Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-08-2011 — Upload : 27-11-2011
Putusan PT KUPANG Nomor 75/PID/2011/PTK
Tanggal 16 Agustus 2011 — - BENEDIKTUS KARONG - KLEMENTINUS MARSIDI
5910
  • - BENEDIKTUS KARONG - KLEMENTINUS MARSIDI
    Nama lengkap : Klementinus Marsidi ;Tempat lahir : Wontong ;Umur/Tanggal Lahir : 46 tahun/Desember 1964 ;Jenis kelamin : Laki laki :Kebangsaan ....Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Wongtong, Ds.
    MARSIDI, pada hari Rabu,tanggaltanggal 10 Nopember 2010 sekitar jam 16.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu) waktu dalam bulan Nopember 2010 atausetidak tidaknya pada suatu) waktu) dalam tahun 2010,bertempat di Kampung Wotong, Desa Toe, Kecamatan Reok,Kabupaten Manggarai atau setidaktidaknya di suatu tempatlain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriRuteng, telah dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan,merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkanbarang sesuatu)
    MARSIDI memotongpohon pisang yang besar dengan menggunakan parang.
    Akibat perbuatan para Terdakwa,mengakibatkan pohon pisang milik saksi korban Agustinus Agutmati atau tidakdapatdapat dipergunakan lagi, sehingga saksi korban Agustinus Agutmengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.300.000, (tigaratus ribu rupiah) Bahwa perbuatan Terdakwa BENEDIKTUS KARONG danTerdakwa Il KLEMENTINUS MARSIDI sebagaimana diatur dandiancam pidana menurut pasal 406 Ayat (1) Jo.
    Menyatakan terdakwa BENEDIKTUS KARONG danTerdakwa Il KLEMENTINUS MARSIDI, bersalah melakukantidak pidana Merusakkan barang melanggar pasal 406ayat(1) Jo Pasal 412 KUHP2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BENEDIKTUSKARONG dan Terdakwa 1 KLEWVENTINUS MARSIDI,dengan pidana penjara masing masing selama 2 (dua) bulanpenjara3.
Putus : 28-06-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 76 K/PID/2012
Tanggal 28 Juni 2012 — Jaksa/Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Ruteng di Reo vs. BENEDIKTUS KARONG, DK
1814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nama lengkapKLEMENTINUSMARSIDI;Tempat Lahir : Wontong;Umur / Tanggal Lahir : 46 tahun / Desember 1964;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Alamat : WongtcAgama : Katholik;Pekerjaan : Petani;Para Terdakwa tidak dilakukan penahanan;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Ruteng karena didakwa:Bahwa mereka Terdakwa BENEDIKTUS KARONG bersama denganTerdakwa Il KLEMENTINUS MARSIDI, pada hari Rabu tanggal 10 Nopember2010 sekitar jam 16. 00 Wita atau setidak tidaknya pada suatu waktu
    BENEDIKTUS KARONG bersama dengan Terdakwa Il KLEMENTINUSMARSIDI, masuk kedalam halaman rumah saksi Korban Agustinus Agut untukmelakukan pembersihan namun setelah sampai kedalam halaman rumahtersebut lalu dengan tanpa ijin Para Terdakwa langsung menebang pohonpisang milik saksi Korban Agustinus Agut dengan cara Terdakwa BENEDIKTUS KARONG menebang pohon pisang yang masih kecil denganmenggunakan sabit serta mengatur batang pohon pisang yang sudah tumbangke tanah agar teratur, sedangkan Terdakwa Il KLEMENTINUS
    MARSIDI,memotong pohon pisang yang besar dengan menggunakan Parang.