Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-01-2007 — Upload : 27-09-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161PK/PDT/2004
Tanggal 31 Januari 2007 — Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya; Tedjo Bawono; Budi Gunawan; Hari Sasono
11364 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 161 PK/Pdt/2004(terlampir copy Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 389, Kecamatan Gubeng,Kelurahan Gubeng, Kotamadya Surabaya) ;bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Daerah ProvinsiDaerah Tingkat Jawa Timur tentang Pemberian Izin Usaha Kolam RenangNomor 503/324/108.31/1993 dan Surat Tanda Izin Usaha Kolam RenangNomor 503/340/108.31/1993, duaduanya tanggal 18 Januari 1993, Penggugattelah diberi dan mendapatkan izin usaha di bidang kolam renang Brantas,terletak di Jalan Irian Barat
    renang Brantas, Jalan Irian Barat Nomor 3739,Surabaya (terlampir copy SK tanggal 14 Mei 1973) ;bahwa berdasarkan putusan Nomor 25/G.TUN/1994/PTUN.SBY., tanggal11 Januari 1995, SIP atas nama Pemerintah Daerah Tingkat Il Surabayadibatalkan dan dicabut.
    Tetapi ternyata meskipun Penggugat praktis telahmenyelesaikan pembangunan kolam renang di Menanggal tersebut, Tergugat dengan alasanalasan yang terlalu dicaricari dan tidak ada dasar hukumnyasama sekali itu, tetap tidak mau menyerahkan kolam renang Brantas kepadaPenggugat (terlampir copy surat kesepakatan tanggal 12 Desember 1997beserta spesifikasinya) ;bahwa Tergugat tidak bersedia menerima penyerahan kolam renangyang dibangun Penggugat dengan dalih antara lain ukuran kolam renang tidakmemenuhi
    Pihak Tergugat Il adalah pihakyang pernah menyewa kolam renang Brantas dari Penggugat dan pihakTergugat Ill adalah pihak yang dinyatakan pernah merampas kuncikuncikolam renang Brantas dari Tergugat Il, yakni sebelum kuncikuncitersebut oleh Tergugat II diserahkan kepada Penggugat. Dalam hal inipihak Tergugat tidak pernah bersekongkol dengan Tergugat I maupunHal. 8 dari 19 hal. Put.
    Bahwa obyek gugatan Penggugat lebih dari satu, yaitu di sampingmasalah kepemilikan kolam renang Brantas yang terletak di Jalan IrianBarat Nomor 3537, Surabaya, juga pembangunan kolam renang diKelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, KotamadyaSurabaya dan mengenai penghinaan lewat surat kabar harian SurabayaPost tanggal 15 Agustus 1998, seharusnya gugatan tersebut tidakdijadikan satu gugatan, tetapi dipisah menjadi 3 (tiga) gugatan.
Putus : 14-10-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 519 PK/Pdt/2016
Tanggal 14 Oktober 2016 — WALIKOTA SURABAYA VS SOEMANTRI, DKK
7842 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 519 PK/Pdt/2016Desember 1992 tentang pengosongan Kolam Renang Brantas;6.
    Nomor 519 PK/Pdt/2016Nomor 363/WK/80 tanggal 27 Agustus 1980 tentang PenerusanPengelolaan Kolam Renang Brantas.
    penguasaan atas Kolam Renang Brantas darisaudara Tulus Tamtomo adalah demi Kepentingan Umum.
    Renang Brantas.
    363/WK/80 tanggal 27 Agustus 1980 tentangPenerusan Pengelolaan Kolam Renang Brantas (bukti PPK3);5.
Putus : 09-02-2015 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 590/Pdt.G/2014/PN.Sby.
Tanggal 9 Februari 2015 — WALIKOTA SURABAYA melawan SOEMANTRI dkk
14659
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang kompensasi sebesar Rp 5.000.000.000,- ( lima miliar rupiah ) untuk biaya perawatan bangunan dan lingkungan Cagar Budaya atas persil kolam renang Brantas terletak di jalan Irian Barat No 37 39, Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya;5.
    Fakta tersebutmenunjukkan bahwa Kolam Renang Brantas sebagai fasilitas umum sangatdibutuhkan oleh masyarakat ;Atas dasar kepentingan masyarakat tersebut maka Pemerintah Kota Surabaya padatanggal 14 Mei 1973 mengambilalih penguasaan atas Kolam Renang Brantas di Jl. IrianBarat Nomor 37 39 Surabaya.
    :aSurat pelimpahan pengelolaan Kolam Renang Brantas kuasa tanggal September1980 dari TERGUGAT I kepada Sdr.
    Irian Barat No. 3739 Surabaya, sehingga tidak punyahubungan keperdataan dengan tanah dan bangunan kolam renang BRANTAS,maka penerbitan semua suratsurat Keputusan Penggugat yang terkait dengantanah dan bangunan kolam renang Brantas di Jl.
    TULUS TAMTOMO. tidak memiliki buktibukti yang sah atas persil kolam renang BRANTAS dan menunggak pembayaranlistrik dan air, padahal kolam renang BRANTAS menggunakan air sumur yangbebas dari biaya operasional, serta menyatakan untuk kepentingan Umum harusdikuasai oleh Pemerintah Daerah, berdasarkan alasan tersebut diatas makapenggugat mengambil alih penguasaan kolam renang BRANTAS dari Sdr.
    renang BRANTAS di Jl.