Ditemukan 26 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2012 — Putus : 14-08-2012 — Upload : 11-09-2012
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 05- K / PM I- 06 / AD / II / 2012
Tanggal 14 Agustus 2012 — Praka Martunudi NRP 31020248450381
6420
  • dalam berkas perkara.Bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut di atas, Terdakwapada pokoknya didakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat di bawahini, yaitu secara berturutturut mulai sejak tanggal dua puluh enambulan September tahun Dua ribu sebelas sampai dengan perkaraTerdakwa dilaporkan ke Denpom XII/2 Palangka Raya tanggal duapuluh empat bulan Agustus tahun dua ribu tiga bulan Novembertahun dua ribu sebelas atau waktu waktu lain, setidaknya dalamtahun 2011 bertempat di Korem
    102 / Panju Panjung, PalangkaRaya atau tempattempat lain, setidaknya di tempattempat yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Militer 106 Banjarmasin telahmelakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tigapuluh hari .dengan caracara sebagai berikut :a.
    Bahwa pada hari Senin tanggal 26 September 2011 seluruhanggota Korem 102/Panju Panjung mengikuti upacara benderadan selesai upacara diadakan pengecekan dan Terdakwa tidakhadir.c. Bahwa selanjutnya Serma Parlin (Saksi 1) melaporkan kepadaDankima kalau Terdakwa tidak hadir tanpa keterangan,kemudian Dankiama memerintahkan Provost Korem 102/PanjuPanjung untuk mengecek ke rumah Terdakwa di jalan SurungNo.1 Kel. Sabaru Kec. Sebangau Palangka Raya.d.
Putus : 23-08-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 26-K/PM I-06/AD/VI/2013
Tanggal 23 Agustus 2013 — Serda Kateni NRP 21083707370487
8836
  • Senin meninggal dunia dan pada hariJumat tanggal 4 Mei 2012 Terdakwa bersama keluarganya danbeberapa orang anggota Korem 102/Panju Panjung menemui keluargaSaksi4 yaitu Sdr. Paijan di JI. Housemen Baboy Palangkaraya gunamenyerahkan uang sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah).untuk bantuan pemakaman Alm Sdr. Senin dan biaya perobatan bagiSaksi4.13.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi anggota TNIAD pada tahun2007 melalui pendidikan Secaba PK Tahap di Rindam VI/ Tpr,setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda NRP. 21083707370487kemudian mengikuti pendidikan kecabangan Inf, setelah selesaiselanjutnya ditugaskan di Yonif 631/ Antang, dan pada tahun 2010Terdakwa dipindah tugaskan ke Korem 102/ Panju Panjung sampaiterjadinya perbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Serda.2.
    Selanjutnya pada tahun 2010Terdakwa dipindah tugaskan ke Korem 102/ Panju Panjung sampaiterjadi perbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Serda.2. Bahwabenar pada hari kamis tanggal 19 April 2012 sekira pukul15.30 Wib, Terdakwa bersama dengan Praka Rudi Hartono(Saksi2) dan Sertu Sigit Prasojo (Saksi3) dari rumah dinas Danrem102/ Panju Panjung Jl. A.
    Selanjutnya pada tahun 2010Terdakwa dipindah tugaskan ke Korem 102/ Panju Panjung sampaiterjadi perbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Serda.2. Bahwa benar di dalam persidangan pada saat dilakukanpengecekan terhadap identitas Terdakwa, bersesuaian denganidentitas sebagaimana yang termuat dalam surat dakwaan OditurMiliter Nomor : Sdak/20/AD/I06/V1/2013 tanggal 7 Juni 2013 yaitu atasnama Kateni,Pangkat Serda NRP. 21083707370487 yang dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani.3.
Putus : 10-07-2014 — Upload : 25-07-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 23-K/PM I-06/AD/IV/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Sertu I Dewa Gede Rai Winata NRP 21050260470984
12442
  • Dewa Nyoman Murjana (Saksi6) dan pernikahan Saksi denganTerdakwa sah menurut adat dan agama Hindu dengan suratketerangan Kawin/Nikah yang dikeluarkan oleh Kelian Banjar DinasKesian No : 46/SKNDKS/III/2007 tanggal 21 Maret 2007 dan suratketerangan dari Bandesa Pekraman Kesian No : 01/DPK/X/2011tanggal 17 Oktober 2011 tentang telah benar melaksanakanpernikahan, namun pernikahan tersebut belum seijin dari KomandanKesatuan Korem 102/Panju Panjung dimana Terdakwa berdinas.d.
Register : 10-02-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 11-K/PM.I-06/AD/II/2020
Tanggal 5 Maret 2020 — Pratu Ade Irwanto
17451
  • perlu untuk mengemukakan pendapatnyabahwa oleh karena Terdakwa telah 3 (tiga) kali dipanggil OditurMiliter untuk menghadap dipersidangan Pengadilan Militer I06Banjarmasin sesuai dengan ketentuan perundangundanganyang berlaku, akan tetapi Terdakwa tetap tidak hadirdipersidangan dan selanjutnya Oditur Militer maupun pihakkesatuan Terdakwa juga sudah tidak lagi menjamin akan dapatmenghadirkan Terdakwa ke persidangan sesuai dengan suratbalasan dari kesatuan Terdakwa yang ditandatangani olehKomandan Korem
    102/Panju Panjung Nomor : R/28/II/2020tanggal 17 Februari 2020 yang menerangkan bahwa Terdakwatidak dapat dihadirkan dipersidangan dikarenakan yangbersangkutan telah desersi hingga saat ini belum kembali kekesatuannya, maka oleh karena itu terhadap perkara desersiyang dalam upaya penyelesaian perkara dengan cepat dandemi tetap tegaknya disiplin prajurit dalam rangka menjagakeutuhan pasukan, maka pemeriksaan secara in absensia atasperkara Terdakwa tersebut telah memenuhi persyaratan dandapat dimulai
    Bahwa benar dengan demikian Terdakwa telahmeninggalkan dinas/kesatuannya tanpa izin yang sah dariKomandan Korem 102/Panju Panjung sejak tanggal 14 Oktober2019 sampai dengan dibuatnya Laporan Polisi Nomor : LP05/A05/XI1/2019/Idik tanggal 4 Desember 2019 ke DenpomXl/2 Palangka Raya yaitu selama 52 (lima puluh dua) harisecara berturutturut yang berarti lebih lama dari tiga puluh hari.5.
    Bahwa benar sesuai Surat Keputusan PenyerahanPerkara dari Komandan Korem 102/Panju Panjung selakuPapera Nomor: Kep/01/I/2020 tanggal 20 Januari 2020,Terdakwa selaku anggota militer diserahkan ke PengadilanMiliter O6 Banjarmasin untuk diperiksa dan diadili perkaranyakarena telah didakwa melakukan tindak pidana : Militer yangkarena salahnya atau) dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lama daritiga puluh hari.Dengan demikian berdasarkan faktafakta diatas, MajelisHakim
    Bahwa benar Terdakwa telah meninggalkan dinas tanpaada ijin yang sah dari komandan satuannya serta Terdakwajuga tidak pernah memberitahukan keberadaannya kepadapihak kesatuannya Korem 102/Panju Panjung serta pihakkesatuan Terdakwa juga sudah melakukan upaya pencarianmaupun penangkapan terhadap diri Terdakwa, namun sampaisekarang Terdakwa tidak diketemukan.2.
Register : 23-03-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 13-K/PM.I-06/AD/III/2020
Tanggal 6 Mei 2020 — Sertu Jojok Sugiarto
20655
  • Surat Keputusan Penyerahan Perkara dariKomandan Korem 102/Panju Panjung selakuPapera Nomor Kep/O4/III/2020 tanggal 4 Maret2020.Hal. 1 dari 33 hal.
    Ditemukannya Tersangkatanggal 31 Januari 2020 yang dibuat oleh penyidikDenpom XII/2.Bahwa Terdakwa telah di panggil secara sahsesuai ketentuan undangundang sebanyak 3(tiga) kali berturutturut, berdasarkan surat KaotmilIl15 Banjarmasin tentang panggilan menghadappersidangan Pengadilan Militer 106 BanjarmasinNomor B/79/III/2020 tanggal 30 Maret 2020, danNomor B/80/IV/2020 tanggal 14 April 2020 sertaNomor B/85/IV/2020 tanggal 24 April 2020.Bahwa dari surat panggilan Oditur Militer tersebut,Komandan Korem
    102/Panju Panjung selakuAnkum Terdakwa telah memberikan jawabansebagaimana Surat Komandan Korem 102/PanjuPanjung Nomor R/79/IV/2020 tanggal 29 April2020 yang menerangkan bahwa Terdakwa SertuJojok Sugiarto NRP 31010609720480 tidak dapatdihadirkan ke persidangan dikarenakan belumkembali ke kesatuan.Bahwa Oditur Militer dalam persidanganmenyatakan sudah tidak ada kepastian lagi dantidak sanggup lagi untuk dapat menghadapkanTerdakwa di persidangan, dan Oditur mohon agarsidang dilanjutkan.Bahwa Pasal
    Kotawaringin sebagaimana suratKomandan Korem 102/Panju Panjung NomorR/81/IV/2020 tanggal 30 April 2020, disamping itu OditurMiliter didalam persidangan menyampaikan bahwasudah tidak sanggup lagi untuk menghadirkan ParaSaksi ke persidangan.Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 155 ayat (1)Undangundang RI tahun 1997 tentang Peradilan Militer,menyatakan apabila Saksi sesudah memberikanketerangan dalam penyidikan meninggal dunia atauhalangan yang sah tidak dapat hadir disidang atau tidakdapat dipanggil karena
    01/ADAII/2020MenimbangMenimbangMenimbangmaka menurut Majelis Hakim keterangan Para Saksitersebut, sepanjang ada relevansinya dengan pokokperkara ini dapat dipergunakan sebagai alat bukti yangsah menurut hukum untuk mengungkap kebenaranperkara ini.Bahwa Terdakwa tidak dapat didengar keterangannyakarena belum kembali ke Kesatuan dan tidak diketahuilagi dimana keberadaannya sehingga tidak dapatdihadirkan di persidangan, hal ini sesuai dengan Suratdari Komandan Korem 102/Panju panjung selaku AnkumNomor
Register : 01-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 34-K/PM.I-06/AD/XI/2023
Tanggal 21 Nopember 2023 — Oditur:
Eman Jaya, S.H.
Terdakwa:
Dwitri Wagiyantoro
6417
  • Serda Dwitri Wagiyantoro NRP 21210182910199, Ba Korem 102/ Panju Panjung (BP Ba Kodim 1012/Buntok).
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (Lima belas ribu rupiah)