Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 17-04-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 04/ Pid.sus/A/ 2014/ PN. Bls
Tanggal 3 September 2014 — KRISWAN PANE als KRIS bin BARLEN PANE
469
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KRISWAN PANE als KRIS bin BARLEN PANE oleh karenanya dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
    KRISWAN PANE als KRIS bin BARLEN PANE
    Bls.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Anak pada Pengadilan Negeri Bengkalis yang memeriksa danmengadili perkara Anak dengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa Anak :Nama : KRISWAN PANE als Kris bin BarlenPane ;Tempat lahir : Duri ;Umur / Tanggal lahir : 17 tahun / 6 April 1997 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl. Firmatoba II Kel.
    PANE als KRIS bin BARLENPANE, telah terbukti dan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dalampasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana jo.
    Perk:PDM107/ BKS/08/ 2014, yang pada pokoknya sebagai berikut :KESATUBahwa terdakwa KRISWAN PANE bersamasama dengan AMRONAPRIL ALDI SIREGAR ALS AMRON (dilakukan Penuntutan terpisah) padahari Jumat tanggai 18 Juli 2014 sekira jam WIB atau pada suatu waktu lain yangmasih termasuk dalam bulan Juli tahun 2014 bertempat di perempatan lampumerah Jalan Hang Tuah Kec. Mandau Kab.
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam PasalPasal 365 ayat (1) KUHP Jo UndangUndang RI No. 3 Tahun 1997 tentangPeradilan Anak.ATAUKEDUA Bahwa terdakwa KRISWAN PANE bersamasama dengan AMRONAPRIL ALDI SIREGAR ALS AMRON (dilakukan Penuntutan terpisah) padahari Jumat tanggai 18 Juli 2014 sekira jam 16.00 WIB atau pada suatu waktu lainyang masih termasuk dalam bulan Juli tahun 2014 bertempat di perempatan lampumerah Jalan Hang Tuah Kec. Mandau Kab.
    UU Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP,serta ketentuan hukum lain yang bersangkutan ;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa KRISWAN PANE als KRIS bin BARLENPANE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KRISWAN PANE als KRIS binBARLEN PANE oleh karenanya dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan ;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Register : 20-08-2014 — Putus : 01-10-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 413/Pid.B/2014/PN.Bls
Tanggal 1 Oktober 2014 — AMRON APRIL ALDI SIREGAR Alias AMRON
387
  • Ayolah main kita dijawaboleh KRISWAN PANE ayolah, tapi hari jumat atau sabtu dan kemudian terdakwamenyetujuinya. Selanjutnya, KRISWAN PANE pada hari Jumat tanggal 18 Juli 2014Halaman 3 dari 17 Putusan Nomor.413/Pid.B/2014/PN.Blssekira jam 15.30 WIB mendatangi rumah terdakwa dan kemudian terdakwa bersamasama KRISWAN PANE, dengan mengendarai sepeda motor merek Honda jenis RevoNo. Pol : BM 5127 DC pergi menuju perempatan lampu merah Jalan Hang Tuah Kec.Mandau Kab. Bengkalis.
    Ayolah main kita dijawaboleh KRISWAN PANE ayolah, tapi hari jumat atau sabtu dan kemudian terdakwamenyetujuinya. Selanjutnya, KRISWAN PANE pada hari Jumat tanggal 18 Juli 2014sekira jam 15.30 WIB mendatangi rumah terdakwa dan kemudian terdakwa bersamasama KRISWAN PANE, dengan mengendarai sepeda motor merek Honda jenis RevoNo. Pol : BM 5127 DC pergi menuju perempatan lampu merah Jalan Hang Tuah Kec.Mandau Kab. Bengkalis. Sesampainya di perempatan lampu merah tersebut, terdakwamelihat LASMA J.
    Selang beberapa menit,terdakwa bersamasama dengan KRISWAN PANE ditangkap oleh warga sekitar.
    Marpaung.Terdakwa dan saksi Kriswan Pane menggunakan alat/sarana berupa (satu) unit sepedamotor merk Honda Revo warna merah dengan Nomor Polisi BM 5127 DC milik saksiKriswan Pane .
    Marpaung dan membawanya pergi dengan menggunakan sepeda motor yangdikendarai oleh saksi Kriswan Pane .