Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-07-2012 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN SAMBAS Nomor 15/Pdt.G/2011/PN.SBS
Tanggal 4 Juli 2012 — - LAY TJON TEN - Nyonya LINA - Tuan LIE SIUNG SJIN
11352
  • - LAY TJON TEN - Nyonya LINA - Tuan LIE SIUNG SJIN
    .: 161/2010tanggal 09 Juni 2010, adalah sah menurut hukum,Bahwa pada tanggal 11 Juni 2010, tanah Sertifikat Hak Milik Nomor:600/penjajab, telah dibalik nama dari nama TERGUGAT (LINA), menjadiatas nama PENGGUGAT (LAY TJON TEN) yang didasarkan pada AktaJual Beli Nomor: 161/2010 tanggal 09 Juni 2010 yang ditandatangani olehPENGGUGAT selaku pihak pembeli dan TERGUGAT Il yang bertindakuntuk dan atas nama TERGUGAT selaku pihak penjual, adalah sahmenurut hukum,Bahwa Penggugat membeli tanah Hak Milik No.
    LAY TJON TEN (PENGGUGAT) (Bukti T.6) Jo.
    PENGGUGAT,beberapa bulan kemudian PENGGUGAT beberapa kali menulis atau menempelkantulisan yang berisikan: rumah ini dijual hubungiHp.082150379678 HOI NAM KU (Alias LAY TJON TEN/ PENGGUGAT)pada rumah TERGUGAT , Pertama Kali menyangkutkan papan plang pada pintu rumah, Kedua Kali dengan menggunakan cat pylox padadinding atas, Ketiga Kali PLEENGGUGAT dan TERGUGAT Il denganmenggunakan cat pylox pada dek di teras dan pada kaca jendela di lantai2;XXIll.
    LAY TJON TEN(PENGGUGAT) (Bukti T.6) Jo.
Putus : 05-03-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2565 K/Pdt/2013
Tanggal 5 Maret 2014 — NYONYA LINA, vs LAY TJON TEN
670 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NYONYA LINA, vs LAY TJON TEN
Register : 26-11-2012 — Putus : 04-02-2013 — Upload : 13-06-2013
Putusan PT PONTIANAK Nomor 71 / PDT / 2012 / PT.PTK
Tanggal 4 Februari 2013 — Melawan : LAY TJON TEN. dkk.
7723
  • Melawan :LAY TJON TEN. dkk.
    WahidinSudirohusodo No. 18 B Pontianak, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 17 Januari 2012, selanjutnyadisebut sebagai PEMBANDING semula TERGUGATMelawan:1 LAY TJON TEN; lahir di Pemangkat tanggal 10 Juni 1940; Warga NegaraIndonesia; Alamat Jalan Sejahtera Rt. 03, Rw. I, Desa Harapan, KecamatanPemangkat, Kabupaten Sambas, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa HukumnyaPARIAMAN SIAGIAN, S.H..M.H. dan ARRY SAKURIANTO, S.H.