Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan PN RUTENG Nomor 81/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 28 Oktober 2015 — LEONARDUS ROBI alias ROBI
7317
  • Menyatakan Terdakwa LEONARDUS ROBI alias ROBI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama -- (-----------------) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5.
    LEONARDUS ROBI alias ROBI
    Nama lengkap : LEONARDUS ROBI alias ROBI ;2. Tempat lahir : Kampung Timung ;3. Umur/tanggal lahir : 35 Tahun/ 20 April 1980 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Kampung Timung, Desa Golo Cador,Kecamatan Wae Ri, Kabupaten Manggarai ;7. Agama : Katholik ;8. Pekerjaan : Petani ;Terdakwa ditahan dengan jenis tahanan Rumah Tahanan Negaraberdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan oleh :1.
    Menyatakan Terdakwa LEONARDUS ROBI alias ROBI bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan melanggar Pasal 351 ayat(1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LEONARDUS ROBI aliasROBI dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangkanseluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus Rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukukuman kepada Majelis Hakim, oleh karenaterdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perouatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa LEONARDUS ROBI Alias ROBI pada hari Rabutanggal
    Padakorban ditemukan Tampak kemerahan pada kelopak mata kanan bagian atas,terdapat kKemerahan pada kelopak mata kanan bagian bawah, kojungtiva merahyang diduga oleh trauma benda tumpul;Perbuatan terdakwa LEONARDUS ROBI Alias ROBI sebagaimanadiuraikan diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat 1 KitabUndangUndang Hukum Pidana;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut :1.
    Padakorban ditemukan Tampak kemerahan pada kelopak mata kanan bagian atas,terdapat kKemerahan pada kelopak mata kanan bagian bawah, kojungtiva merahyang diduga oleh trauma benda tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :e Bahwa benar terdakwa LEONARDUS ROBI alias ROBI pada hariRabu tanggal 29 Juli 2015 sekitar jam 01.00 Wita, bertempat diGedung Aula Paroki Timung, Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Rii,Kabupaten Manggarai,