Ditemukan 27092 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : Kompetensi, litigasi, peradilan agama, sesuai akad
AGAMA/2.A/SEMA 2 2019
8410
  • Penyelesaian sengketa ekonomi syari'ah secara litigasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 tanggal 29 Agustus 2013 menjadi kompetensi absolut/kewenangan mutlak peradilan agama, sedangkan penyelesaian secara non litigasi ... [Selengkapnya]
  • Penyelesaian sengketa ekonomi syari'ah secara litigasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 tanggal 29 Agustus 2013 menjadi kompetensi absolut/kewenangan mutlak peradilan agama, sedangkan penyelesaian secara non litigasi dilakukan sesuai akad

Register : 19-05-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 095/Pdt.P/2016/PA.JB
Tanggal 25 Oktober 2016 — PEMOHON I PEMOHON II
9833
  • Muslim, untuk mewakili dalam segala perbuatan hukum baik litigasi maupun non litigasi;-------------------------------------------------------------------------------------4. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 516.000,00 ( lima ratus enam belas ribu rupiah );---------------------------------------------------------------------------------------
Register : 07-05-2012 — Putus : 02-07-2012 — Upload : 25-10-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 88 /B / 2012/PT.TUN .JKT
Tanggal 2 Juli 2012 — 1.BUPATI BOGOR; 2.KEPALA BADAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BOGOR; IVAN PERMATA DKK ( 3 ORANG )
10877
  • (Kepala Sub Bagian Litigasi pada Bagian Bantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor) ;H. Temsy Nurdin, S.H.,MM. (Kepala Sub Bagian Non Litigasi padaBagian Bantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor) ;Ocktaviansyah Dwi Ananda, S.H. (Pelaksana Sub Bagian Litigasipada Bagian Bantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor) ;Hanny Septianie, S.H.,MH. (Pelaksana Sub Bagian Litigasi padaBagian Bantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor) ;Unu Nuriman, S.H.
    (Pelaksana Sub Bagian Litigasi pada BagianBantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor) ;Gunardi Catur Wijaya, S.H. (Pelaksana Sub Bagian Non Litigasipada Bagian Bantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor) ;Mas Guntur Wiraprana, S.H. (Pelaksana Sub Bagian Non Litigasipada Bagian Bantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor).Hal 1 dari 10 hal Put.
    (Kepala Sub Bagian Litigasi pada Bagian Bantuan HukumSetda Kabupaten Bogor) ; 3. H. Temsy Nurdin, S.H.,MM. (Kepala Sub Bagian Non Litigasi pada BagianBantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor) ;4. Ocktaviansyah Dwi Ananda, S.H. (Pelaksana Sub Bagian Litigasi padaBagian Bantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor) ;5. Hanny Septianie, S.H.,MH. (Pelaksana Sub Bagian Litigasi pada BagianBantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor) ;6. Unu Nuriman, S.H.
    (Pelaksana Sub Bagian Litigasi pada Bagian BantuanHukum Setda Kabupaten Bogor) ;7. Gunardi Catur Wijaya, S.H. (Pelaksana Sub Bagian Non Litigasi padaBagian Bantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor) ;8. Mas Guntur Wiraprana, S.H. (Pelaksana Sub Bagian Non Litigasi padaBagian Bantuan Hukum Setda Kabupaten ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II / PEMBANDING;MELAWAN1 IVAN PERMATA, Warganegara Indonesia, Pekerjaan Swasta, Bertempattinggal di JI.
Register : 18-01-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 24-02-2021
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 1/Pdt.G.S/2021/PN Gns
Tanggal 23 Februari 2021 — Penggugat:
PT.ARTHA PRIMA FINANCE
Tergugat:
1.SUPardin
2.AAN DARWATI
13085
  • Manager Legal Litigasi Pada DepartemenLegal PT.ARTHA PRIMA FINANCE KantorPusatBambang Astoni NS, S.H. Staff Legal Litigasi Pada Departemen LegalPT. ARTHA PRIMA FINANCE Kantor PusatSyahrudianto Sitepu., S.H Staff Legal Litigasi Pada Departemen LegalPT. ARTHA PRIMA FINANCE Kantor PusatHolong Siregar.,S.H Staff Legal Litigasi Pada Departemen LegalPT. ARTHA PRIMA FINANCE Kantor PusatR. Arif Fitriadi D., S.H. Staff Legal Litigasi Pada Departemen LegalPT.
    Staff Legal Litigasi Pada Departemen LegalPT. ARTHA PRIMA FINANCE Kantor PusatRakhmat Wasyik., S.H Staff Legal Litigasi Pada Departemen LegalPT. ARTHA PRIMA FINANCE Kantor PusatM. Arief Maulana., S.H Staff Legal Litigasi Pada Departemen LegalPT. ARTHA PRIMA FINANCE Kantor PusatDalam hal ini bertindak sebagai karyawan masingmasing merupakanadvokat dalam kapasitasnya sebagai Manager Legal, Staff Legal KantorPusat PT. ARTHA PRIMA FINANCE Cq Kantor Cabang PT.
Register : 14-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PA Soreang Nomor 6730/Pdt.G/2020/PA.Sor
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
9389
  • T.5, namun Penggugattelah mentranfer kembali ke rekening Tergugat;Bahwa, selain bukti tertulis sebagaimana tersebut di atas, Tergugat jugatelah menghadirkan saksisaksi di muka persidangan yang telah diperiksasecara seorang demi seorang dan di bawah sumpah sebagai berikut: Saksi T:Halaman 13 dari 27 halaman Putusan Nomor 6730/Pdt.G/2020/PA.Sor(e litigasi)Nooes, ota Depok.
    Perselisihan tersebut padaHalaman 20 dari 27 halaman Putusan Nomor 6730/Pdt.G/2020/PA.Sor(e litigasi)mulanya disebabkan karena keadaan ekonomi/penghasilan Tergugat yangterkendala hingga berdampak pada tidak stabilnya tanggung jawab nafkah yangdiberikan Tergugat kepada Penggugat.
    Penggugat tidakmendalilkan bahwa Tergugat kurang bertanggung jawab dalam masalah nafkahHalaman 22 dari 27 halaman Putusan Nomor 6730/Pdt.G/2020/PA.Sor(e litigasi)keluarga..., sebagai alasan perceraian tersendiri. Melainkan dicantumkansebagai penyebab atau faktor terjadinya perselisihan dan pertengkaran antaraPenggugat dan Tergugat.
    Pasal 34 UndangHalaman 23 dari 27 halaman Putusan Nomor 6730/Pdt.G/2020/PA.Sor(e litigasi)Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal 77 KompilasiHukum Islam.
    Erfani, S.H.I., M.E.Sy.Hakim AnggotaTid.Hasan Ashari, S.H.I.Panitera PenggantiTid.Nina Kristinawati, S.H.Perincian Biaya:Halaman 26 dari 27 halaman Putusan Nomor 6730/Pdt.G/2020/PA.Sor(e litigasi)oOo no FP W NY FR. Pendaftaran : Rp. 30.000,00. Proses : Rp. 50.000,00. Panggilan : Rp. 90.000,00. PNBP Panggilan : Rp. 20.000,00. Redaksi : Rp. 10.000,00. Meterai : Rp. 6.000,00Jumlah Rp. 206.000,00(dua ratus enam ribu rupiah)Halaman 27 dari 27 halaman Putusan Nomor 6730/Pdt.G/2020/PA.Sor(e litigasi)
Register : 01-06-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 137/B/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 9 Juli 2015 — TUAN BASTOMI.; BUPATI BOGOR.;DEDE MALVINA.
5830
  • ,M.H ; : Kepala Sub Bagian Litigasi padaBagian Bantuan Hukum SekretariatDaerah Kabupaten Bogor ; : Ocktaviansyah Dwi Ananda,S.H ; : Pelaksana Sub Bagian Litigasi padaBagian Bantuan Hukum SekretariatDaerah Kabupaten Bogor ; : Hanny Septianie,S.H; : Pelaksana Sub Bagian Litigasi padaBagian Bantuan Hukum SekretariatDaerah Kabupaten Bogor ; : Vita Puspitasari,S.H; : Pelaksana Sub Bagian Litigasi padaBagian Bantuan Hukum SekretariatDaerah Kabupaten Bogor ; : Rena Permana, S.H ; : Pelaksana Sub Bagian
    Litigasi padaBagian Bantuan Hukum SekretariatDaerah Kabupaten Bogor ; Kesemuanya Pegawai Negeri Sipil pada Bagian Hukum SekretariatDaerah Kabupaten Bogor beralamat di Jalan Tegar BerimanKecamatan Cibinong Kabupaten Bogor ; Selanjutnya disebut sebagai pihak TERGUGAT / TERBANDING ; DEDE MALVINA, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Kepala DesaBojonggede, beralamat di KP Sawah RT.001 RW.008 DesaBojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor ; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Aum Muharam,S.H.
Register : 24-05-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 82/Pdt.G/2021/PN Bgr
Tanggal 23 Juni 2021 — Penggugat:
PT. ARTHA PRIMA FINANCE Cabang Bogor
Tergugat:
1.MOHAMAD YUSUP,
2.MELA NURLAELA,
68110
  • Bogor Timur, Kota Bogor dan olehkarenanya sah untuk mewakili perseroan baik didalam maupun di luar pengadilan yang selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT;FINANCE Kantor PusatStaff Legal Litigasi Pada PT. ARTHA PRIMAFINANCE Kantor PusatStaff Legal Litigasi Pada PT. ARTHA PRIMAFINANCE Kantor PusatStaff Legal Litigasi Pada PT. ARTHA PRIMAFINANCE Kantor PusatStaff Legal Litigasi Pada PT.
    ./2021/PN.Bgr.Manager Legal Litigasi Pada PT. ARTHA PRIMAR. ARIF FITRIADI: Staff Legal Litigasi Pada PT. ARTHA PRIMADHARMASETIAWAN, S.H. FINANCE Kantor PusatSYAHRUDIANTO SITEPU, S.H. : Staff Legal Litigasi Pada PT. ARTHA PRIMAFINANCE Kantor PusatDalam hal ini bertindak baik bersamasama maupun sendirisendiri dalamkapasitasnya masingmasing sebagai Karyawan pada Departemen Legal LitigasiKantor Pusat PT. ARTHA PRIMA FINANCE, yang Berkantor Pusat di Grand SlipiTower Lt. 32 Jalan S.
Register : 21-02-2011 — Putus : 15-11-2011 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 110/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 15 Nopember 2011 —
7658
  • Timur melalui Titipan Kilat; apabila diperinciberjumlah Rp. 2.600.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah).Biaya Fee Pengacara untuk mengurus Non Litigasi (diluar Persidangan)seluruhnya : Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) sesuai ketentuandalam Pasal 3 Perjanjian Bantuan dan Advokasi yang ditanda tanganitertanggal 18 Januari 2010.B.
    Biaya yang dikeluarkan untuk mengurus Litigasi di Persidangan :1. Biaya untuk Pendaftaran Gugatan Perkara No.323/Pdt.G/2010/PN.JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejumlah : Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah).2. Biaya tambahan biaya Perkara No. 323/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel yangdisetor kemudian sejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah).3.
    Jkt.Sel.Menimbang, bahwa pokok persengketaan dalam gugatan pada dasarnya adalahberkisar atas halhal yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Penggugat menerima Kuasa dari Tergugat untuk mengurus hak dankewajibannya baik yang bersifat litigasi maupun non litigasi, oleh karena seluruhpembiayaan berkenaan dengan pemberian kuasa tersebut ditanggung olehPenggugat meliputi segala biaya termasuk fee Pengacara, maka bersamaandengan pemberian kuasa dibuatlah perjanjian Bantuan dan Advokasi Hukumyang ditanda
    Pembatalan danpencabutan secara sepihak tidak akan mengakhiri kuasa ini" ;Menimbang, bahwa asumsi Penggugat tersebut dipertahankan antara lain dengandisampaikannya surat Somasi/Tegoran (bukti P2 dan P3) yang menghendaki agarTergugat melakukan pembayaran sebesar Rp. 1.100.500.000, berupa fee Pengacarauntuk urusan litigasi dan non litigasi masingmasing Rp. 500.000.000, ditambah biayalain yang telah dikeluarkan oleh Penggugat dalam rangka pelaksanaan gugatan danbiaya persidangan sejumlah Rp. 100.500.000
    Jkt.Sel.mengeluarkan dana dalam kaitan non litigasi berkenaan dengan pengurusan danpenyelesaian perkara yang dikuasakan kepada Penggugat sebagaimana tersebut dalamSurat Kuasa dan Perjanjian (bukti P1=T/PR1 dan bukti P4) ;Menimbang, bahwa dengan demikian Penggugat yang di dalam gugatannyamendalilkan dirinya selaku penyandang dana guna pembiayaan perkara Tergugat baiklitigasi maupun non litigasi, ternyata telah tidak memenuhi kewajibannya selakupenyandang dana sepenuhnya, walaupun di dalam bukti T/
Putus : 19-01-2015 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 792/Pdt.G/2014/PN.SBY.
Tanggal 19 Januari 2015 — WELLY HARIONO MELAWAN BANK DKI KANTOR CABANG SURABAYA
375
  • SUGIHARTO, S.H, M.H selaku PJPemimpin Grup Kepatuhan dan Hukum PT Bank DKI, SENO PRABOWO, S.H, selaku PJPemimpin Devisi Hukum PT Bank DKI M.H, I KETUT INDRAYANA, S..H, M.H selaku StaffUnit Litigasi Divisi Hukum PT. Bank DKI, BAGUS MASSYANTO, S.H, selaku Staff Unit LitigasiDivisi Hukum PT. Bank DKI, ADE NANA SURYANA, S.H, selaku Staff Unit Litigasi DivisiHukum PT. Bank DKI, SYAFAAT YUDHA P, S.H, selaku Staff Unit Litigasi Divisi Hukum PT.Bank DKI JAKA J.
    ARISTIAN, S.H, selaku Staff Unit Litigasi Divisi Hukum PT. Bank DKI,DANUR YUDANTO, S.H, selaku Staff Unit Litigasi Divisi Hukum PT. Bank DKI dan ADISUBRATA, S.H, selaku Staff Unit Litigasi Divisi Hukum PT. Bank DKI, berkantor pusat di JalanIr H.
Register : 09-04-2013 — Putus : 02-10-2013 — Upload : 13-05-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 36/G/2013/PTUN-BDG
Tanggal 2 Oktober 2013 — 1. ENDANG SUHENDAR, S.Pdi, dkk VS 1. BUPATI BOGOR, 2. H. ALDI WIHARSA
11535
  • ,MH, Jabatan KepalaSub Bagian Litigasi pada Bagian Bantuan HukumSekretaris Daerah, Kabupaten Bogor;OCKTAVIANSYAH DWI ANANDA, SH, JabatanPelaksana Sub Bagian Litigasi pada BagianBantuan Hukum Sekretaris Daerah, Kabupaten4. HANNY SEPTIANIE, SH, Jabatan Pelaksana SubBagian Litigasi pada Bagian Bantuan HukumSekretaris Daerah, Kabupaten Bogor;5. VITA PUSPITASARI, SH, Jabatan Pelaksana SubBagian Litigasi pada Bagian Bantuan HukumSekretaris Daerah, Kabupaten Bogor;6.
    UNU NURIMAN, SH, Jabatan Pelaksana SubBagian Litigasi pada Bagian Bantuan Hukum Setda,Kabupaten Bogor; 7.
    RENA PERMANA, SH, Jabatan Pelaksana SubBagian Litigasi pada Bagian Bantuan HukumSekretaris Daerah, Kabupaten Bogor;Kesemuanya warganegara Indonesia,Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil padaSekretariat Daerah Pemerintah KabupatenBogor, beralamat di jalan Tegar BerimanKecamatan Cibinong Kabupaten Bogor,berdasarkan Surat Kuasa, Nomor:183.14/771Banhuk, tanggal 30 Mei 2013; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT; 2. H.
    Nama: Ratih Purnamasari, S.H., M.H; Jabatan : Kepala Sub Bagian Litigasi pada Bagian Bantuan HukumSetda, Kabupaten Bogor; 2. Nama : Ocktaviansyah Dwi Ananda, S.H; Jabatan : Pelaksana Pada Bagian Bantuan WHukum Setda,Kabupaten Bogor; 022n02 2222pada saat acara pemeriksaan persiapan di Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung yang menerangkan kalau H.
Register : 03-02-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 25/B/2014/PT.TUN.JKT.
Tanggal 14 Mei 2014 — SURYADI KUSUMAH.; 1. BUPATI BOGOR .; 2. H. SANAN.;
3920
  • ,MH ;; Jabatan Kepala Sub Bagian Litigasi pada Bagian BantuanHukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor ; 3 OCKTAVIANSYAH DWI ANANDA, SH; Jabatan Pelaksana Sub Bagian Litigasi pada Bagian BantuanHukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor ;4 HANNY SEPTIANIE, SH ; Jabatan Pelaksana Sub Bagian Litigasi pada Bagian BantuanHukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor ;5.
    VITA PUSPITASARI, SH ; ==>Jabatan Pelaksana Sub Bagian Litigasi pada Bagian BantuanHukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor ; 6 RENA PERMANA, SH ;Jabatan Pelaksana Sub Bagian Litigasi pada Bagian BantuanHukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor;Kesemuanya Warganegara Indonesia, Pekerjaan Pegawai NegeriSipil pada Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor berkedudukan diJalan Tegar Beriman Kecamatan Cibinong, Bogor, berdasarkanSurat Kuasa Khusus No. 183.14/44Banhuk, tertanggal 4 Juni2013, Untuk selanjutnya
Register : 28-01-2021 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 16-02-2021
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 14/Pdt.G/2021/PTA.Yk
Tanggal 16 Februari 2021 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
411311
  • No 14/Pdt.G/2021/PTA.Yk.Menimbang, bahwa dalam sengketa perbankan syariah, juga mengenalpenyelesaian secara litigasi dan non litigasi. Berdasarkan pasal 55 ayat (2)UndangUndang Nomor 21 tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, membukapilihan penyelesaian sengketa selain di pengadilan dalam lingkungan PeradilanAgama, penyelesaian sengketa dilakukan sesuai isi akad.
    Dengandemikian tidak ada lagi pilinhan hukum penyelesaian sengketa secara litigasi,sedangkan pilihan penyelelesaian sengketa secara non litigasi masih terbukadan dimungkinkan oleh peraturan perundangundangan.
    Oleh karena itu, dalil Tergugat/ Terbanding bahwa terhadapperselisinan tersebut lembaga penyelesaian sengketa yang berwenang adalaharbitrase merupakan pemahaman sepihak oleh Tergugat/ Terbanding.Sedangkan Penggugat/ Pembanding memahami frasa pihak ketiga sebagaihakim pada makna penyelesaian secara litigasi dalam hal ini PengadilanAgama Bantul:Menimbang, bahwa klausul penyelesaian sengketa pada pasal 5 (2)Dalam hal tidak tercapai mufakat dan penyelesaian, kedua pihak menyepakatiuntuk menunjuk pihak
    Dengan demikian,agar sengketa antara Penggugat/ Pembanding dan Tergugat/ Terbanding adakepastian hukum tentang lembaga yang berwenang mengadili, berdasarkanPasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, MajelisHakim Tingkat Banding berpendapat bahwa lembaga litigasi dalam hal iniPengadilan Agama Bantul berwenang mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa meskipun demikian, terhadap perkara a quo, MajelisHakim Tingkat Pertama harus
    Dimaksud dengan Akta Kompromis adalahkesepakatan pihakpihak setelah terjadi sengketa untuk menyelesaikansengketa di luar pengadilan (non litigasi). Dengan menunjuk Pasal.4 ayat (2)UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999, kesepakatan penyelesaian di luarpengadilan tersebut, harus dituangkan dalam dokumen kesepakatan yangditandatangani oleh para pihak in casu Penggugat/ Pembanding dan Tergugat/Terbanding.
Register : 13-07-2012 — Putus : 02-10-2012 — Upload : 25-09-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 174/B/2012/PT.TUN.JKT
Tanggal 2 Oktober 2012 — BUPATI BOGOR; M U L Y A D I;
5117
  • Bagian Litigasi pada Bagian Bantuan HukumSetda Kabupaten Bogor;3. H. TEMSY NURDIN, S.H.,MM.;Kepala Sub. Bagian Non Litigasi pada Bagian BantuanHukum Setda Kabupaten Bogor;4. OKTAVIANSYAH DWI ANANDA, S.H.; Pelaksana Sub. Bagian Litigasi pada Bagian BantuanHukum Setda Kabupaten Bogor;5 HANNY SEPTIANIE, S.H.,M.H;Pelaksana Sub. Bagian Litigasi pada Bagian BantuanHukum Setda Kabupaten Bogor;Hal.1 dari 11 hal. Put.
    Bagian Litigasi pada Bagian BantuanHukum Setda Kabupaten Bogor;7 GUNARDI CATUR WIJAYA, S.H.jPelaksana Sub. Bagian Non Litigasi pada Bagian BantuanHukum Setda Kabupaten Bogor;8 MAS GUNTUR WIRAPRANA, S.H. :==MULYADI,Pelaksana Sub.
    Bagian Non Litigasi pada Bagian BantuanHukum Setda Kabupaten Bogor;Kesemuanya berdomisili di Kantor Pemerintah KabupatenBogor, Jalan Tegar Beriman Kecamatan CibinongKabupaten Bogor, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,berkwarganegaraan Indonesia, baik secara sendirisendiriatau bersamasama, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor : 183.5 /656Banhuk tertanggal 30 Nopember2011; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/PEMBANDING===MELAWANKewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswastabelamat di Kp.
Register : 29-09-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 14/P/FP/2020/PTUN.JKT
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pemohon:
CV. Mega Nusa Persada diwakili oleh: Wibowo Dipokusumo (Direktur)
Termohon:
1.Menteri Perdagangan Republik Indonesia
2.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
3.Direktur Impor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
189104
  • ., Jabatan SubKoordinator Litigasi 1, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;4. LISA WULANDARI PRASETIYOWATI, S.H., M.H., JabatanSub Koordinator Litigasi Il, Biro Hukum KementerianPerdagangan;5. ADHI SANTOSO HANDARU MUKTI, S.H., Jabatan AnalisAdokasi Hukum, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;6. NOVIA ESKA BUNDA, S.H., M.H., Jabatan Jabatan AnalisAdvokasi Hukum, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;7. RIKO APRIADI, S.H., Jabatan Analis Advokasi Hukum, BiroHukum Kementerian Perdagangan;8.
    ALDILA TJAHJASARI, S.H., M.SE., M.A., Jabatan SubKoordinator Litigasi 1, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;4. LISA WULANDARI PRASETIYOWATI, S.H., M.H., JabatanSub Koordinator Litigasi Il, Biro Hukum KementerianPerdagangan;Halaman 2 dari 7 Penetapan Nomor: 14/P/FP/2020/PTUN.JKT5. ADHI SANTOSO HANDARU MUKTI, S.H., Jabatan AnalisAdokasi Hukum, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;6. NOVIA ESKA BUNDA, S.H., M.H., Jabatan Jabatan AnalisAdokasi Hukum, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;7.
    ALDILA TJAHJASARI, S.H., M.SE., M.A., Jabatan SubKoordinator Litigasi 1, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;4. LISA WULANDARI PRASETIYOWATI, S.H., M.H., JabatanSub Koordinator Litigasi Il, Biro Hukum KementerianPerdagangan;5. ADHI SANTOSO HANDARU MUKTI, S.H., Jabatan AnalisAdokasi Hukum, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;6. NOVIA ESKA BUNDA, S.H., M.H., Jabatan Jabatan AnalisAdokasi Hukum, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;7.
Register : 08-09-2014 — Putus : 11-02-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 76/Pdt.G/2014/PN Bna
Tanggal 11 Februari 2015 — HARYANTI MELAWAN 1.YULIANSI 2.R. EKO W. JULIANTO 3.PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, YANG DIWAKILI TN. HENDRA DARMA SAHPUTRA 4.ERNALITA, SH 5.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA CQ.KANWL PERTANAHAN PROPINSI ACEH
12728
  • . : Department Head padaDepartemen Litigasi I GroupLegal PT. Bank Mandiri (Persero)Tbk. Kantor Pusat;Endang Kusyanuri, S.H. : Department Head padaDepartemen Litigasi I GroupLegal PT. Bank Mandiri (Persero)Tbk. Kantor Pusat;Ceng Panji Setra, S.H. : Professional Staff padaDepartemen Litigasi I GroupLegal PT. Bank Mandiri (Persero)Tbk. Kantor Pusat;Arief Ramadhan, S.H. : Professional Staff padaDepartemen Litigasi I GroupLegal PT. Bank Mandiri (Persero)Tbk.
Register : 29-09-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 17/P/FP/2020/PTUN.JKT
Tanggal 13 Oktober 2020 — Pemohon:
1.CV. Sandi Buah diwakili oleh Fina Katjong Hatta (Direktur)
2.CV.Cherry Fruit yang diwakili oleh Go Iphantri (Direktur)
Termohon:
1.Menteri Perdagangan Rebuplik Indonesia
2.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
3.Direktur Impor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
253161
  • (SubKoordinator Litigasi 1, Biro Hukum KementerianPerdagangan); Lisa Wulandari Prasetiyowati, S.H., MM. (SubKoordinator Litigasi Il, Biro Hukum KementerianPerdagangan); Adhi Santoso Handaru Mukti, S.H. (AnalisAdvokasi Hukum, Biro Kementerian Perdagangan); Novia Eska Bunda, S.H., M.H. (Analis AdvokasiHukum, Biro Kementerian Perdagangan); Riko Apriadi, S.H. (Analis Advokasi Hukum, BiroKementerian Perdagangan); Putri Maharani, S.H.
Register : 12-05-2011 — Putus : 21-09-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 50/G/2011/PTUN-BDG
Tanggal 21 September 2011 — PT. ABDI GUNA BAHARI VS BUPATI BOGOR
11456
  • (Kepala SubBagian Non Litigasi pada BagianBantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor)4. Ocktaviansyah Dwi Ananda, SH.(Pelaksana Sub Bagian Litigasi padaBagian Bantuan Hukum Setda KabupatenBogor) ; 5. Hanny Septianie, SH.,MH. (PelaksanaSub Bagian Litigasi pada BagianBantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor)6. Gunardi Catur Wijaya, SH. (PelaksanaSub Bagian Non Litigasi pada BagianBantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor)7. Mas Guntur Wiraprana, SH.
    (PelaksanaSub Bagian Non Litigasi pada BagianBantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor)8. Mardius Suhandri, SH. (Pelaksana SubBagian Penyuluhan Hukum pada BagianBantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor)3Semuanya Warganegara Indonesia, Pekerjaan Pegawaipada Kantor Setda Kabupaten Bogor, berkedudukan diJalan Tegar Beriman Kelurahan Tengah, KecamatanCibinong, Kabupaten Bogor.
Register : 29-09-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 15/P/FP/2020/PTUN.JKT
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pemohon:
CV. Sumber Mitra Sukses yang diwakili oleh: Suwandi (Direktur Utama)
Termohon:
1.Menteri Perdagangan Republik Indonesia
2.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
3.Direktur Impor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
250130
  • ., Jabatan SubKoordinator Litigasi 1, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;4. LISA WULANDARI PRASETIYOWATI, S.H., M.H., JabatanSub Koordinator Litigasi Il, Biro Hukum KementerianPerdagangan;5. ADHI SANTOSO HANDARU MUKTI, S.H., Jabatan AnalisAdvokasi Hukum, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;6. NOVIA ESKA BUNDA, S.H., M.H., Jabatan Jabatan AnalisAdvokasi Hukum, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;7. RIKO APRIADI, S.H., Jabatan Analis Advokasi Hukum, BiroHukum Kementerian Perdagangan;8.
    ALDILA TJAHJASARI, S.H., M.SE., M.A., Jabatan SubKoordinator Litigasi 1, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;4. LISA WULANDARI PRASETIYOWATI, S.H., M.H., JabatanSub Koordinator Litigasi Il, Biro Hukum KementerianPerdagangan;Halaman 2 dari 7 halaman. Penetapan No.15/P/FP/2020/PTUN.JKT5. ADHI SANTOSO HANDARU MUKTI, S.H., Jabatan AnalisAdvokasi Hukum, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;6. NOVIA ESKA BUNDA, S.H., M.H., Jabatan Jabatan AnalisAdvokasi Hukum, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;7.
    ALDILA TJAHJASARI, S.H., M.SE., M.A., Jabatan SubKoordinator Litigasi 1, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;4. LISA WULANDARI PRASETIYOWATI, S.H., M.H., JabatanSub Koordinator Litigasi Il, Biro Hukum KementerianPerdagangan;5. ADHI SANTOSO HANDARU MUKTI, S.H., Jabatan AnalisAdvokasi Hukum, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;6. NOVIA ESKA BUNDA, S.H., M.H., Jabatan Jabatan AnalisAdvokasi Hukum, Biro Hukum Kementerian Perdagangan;7.
Register : 26-06-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN Sit
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penggugat:
PT. BANK MEGA, Tbk. Cabang pembantu Situbondo
Tergugat:
NADIA DIAN TALIHA NADIYAH Bin TALHAK
719
  • AKTA PERDAMAIANNomor 9/Pdt.G.S/2019/PN.SitPada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2019, dalam persidangan PengadilanNegeri Situbondo yang terbuka untuk umum yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah datang menghadap:PT.BANK MEGA, Tbk.Capem Situbondo, berkedudukan di Jalan ArgopuroNo.103, Situbondo, yang dalam hal ini diwakili oleh Tuti AndayaniSebayang,S.H selaku Litigasi Legal PT.BANK MEGA,Tbk.CapemSitubondo, Suciati Eka Pertiwi,S.H. selaku Litigasi Legal PT.BANKMEGA
    ,Tbk.Capem Situbondo, Erza Besari Putra,S.H. selaku LitigasiLegal PT.BANK MEGA,Tbk.Capem Situbondo, Yoga WisnuYoedapradja,S.H. selaku Litigasi Legal PT.BANK MEGA,Tbk.CapemSitubondo, Tunggul Tambunan,S.H. selaku Litigasi Legal PT.BANKMEGA,Tbk.Capem Situbondo, Ferry Edward M.Goeltom,S.H. selakuLitigasi Legal PT.BANK MEGA,Tbk.Capem Situbondo, Endi Mahmudiselaku Credit Asset Recorvery Collection Spesialist PT.BANKMEGA,Tbk.Capem Situbondo dan Ardianto Nofiat selaku Credit AssetRecorvery Collection Spesialist
Register : 28-04-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 44/P/KI/2016/PTUN-BDG
Tanggal 28 Juni 2016 — SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KARAWANG VS JADONGAN GULTOM
13944
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini ; === 20222 2222 22222 === =Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon Keberatan(semula sebagai Pemohon Keberatan dalam proses Ajudikasi non Litigasi diKomisi Informasi Provinsi Bandung) pihak Termohon Keberatan (semula sebagaiPemohon Keberatan dalam proses Ajudikasi non Litigasi di Komisi InformasiProvinsi Jawa Barat), tidak mengajukan jawabannya ;Menimbang, bahwa untuk melengkapi berkas pemeriksaan sengketa ini,Majelis
    No. 44/P/KI/2016/PTUNBDG(fotocopy sesuai dengan fotocopy) ;Menimbang, bahwa Termohon Keberatan (Semula sebagai PemohonKeberatan dalam proses Ajudikasi non Litigasi di Komisi Informasi Provinsi JawaBarat) tidak pernah datang menghadap di persidangan meskipun telah dipanggilCETL, ALUM mmm mmm tenerMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mengambil putusanatas Permohonan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan tersebut ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan keberatan tertulis
    di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat), Majelis Hakim jugaperlu mempertimbangkan kepentingan dari Termohon Keberatan (semula sebagaiPemohon Keberatan dalam proses Ajudikasi non Litigasi di Komisi InformasiProvinsi Jawa B ar al); 2 22> 2222 on nnn nnn nnn nnn nnn nnn non nen nee en nnnHalaman 13 dari 19 Halaman Putusan.
    Artinya, penilaian kepentingan mesti dilakukan dari sejakterjadinya sengketa informasi publik antara Pemohon informasi dengan BadanPublik Negara yang diminta Informasinya, tidak sebatas pada penyelesaiansengketa publik di Pengadilan Tata Usaha Negara, dengan demikian selanjutnyaMajelis Hakim akan mempertimbangkan kepentingan dari Termohon Keberatan(semula merupakan Pemohon Keberatan dalam proses Ajudikasi non litigasi diKomisi Informasi Provinsi Jawa Barat) 5Menimbang, bahwa untuk meminta keterangan
    dari TermohonKeberatan (semula sebagai Pemohon Keberatan dalam proses Ajudikasi nonLitigasi di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat) Pengadilan telah memanggilTermohon Keberatan (Jadongan Gultom) sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada tanggal8 Juni 2016 dan tanggal 15 Juni 2016 tetapi Termohon keberatan tidak pernahhadir dalam persidangan) 22 222222 en on nn rnn nen nn enn naeMenimbang, bahwa Termohon keberatan (semula merupakan PemohonKeberatan dalam proses Ajudikasi non Litigasi di Komisi Informasi