Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2016 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 509/Pid.Sus/2016/PN Bgl
Tanggal 14 Februari 2017 — Ak, M.Si. CA Bin IDUAN
7455
  • Ak, M.Si. CA Bin IDUAN
    Menyatakan terdakwa IPRIANTO, SE, Ak, M.Si, CA Bin IDUAN,telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 263 Ayat (1) joPasal 64 Ayat (1) KUHPidana, dalam Surat Dakwaan kami ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IPRIANTO, SE, Ak, M.Si,CA Bin IDUAN dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) BulanHalaman 2 dari 95 halaman Putusan Pidana Nomor 509/Pid.Sus/2016/PN Bgldikurangi selama ia terdakwa berada dalam tahanan sementara dandengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    ,M.Si,CA Bin Iduanoleh Penuntut Umum telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :PERTAMAwonnn Bahwa ia terdakwa IPRIANTO, SE,Ak,M.Si,CA Bin IDUAN, padahari dan tanggal yang tidak bisa diingat lagi sekira bulan Nopember 2015sampai dengan bulan Desember 2015 atau setidaktidaknya dalam Tahun2015, bertempat di KPUD Kab. Rejang Lebong, KPUD Kab. Lebong, KPUDKab. Kepahiang dan KPUD Kab.