Ditemukan 3 data
37 — 17
- Juliana Mantaon Mbeo vs - Magdalena Mae, Cs.
Magdalena Mae., pekerjaan lou Rumah tangga, Warga Negara Indonesia,beralamat di Jalan Timor Raya Kilo Meter 10 Oesapa,(Lebih Kurang 15 meter sebelum Jalan Pelita menujuPantai Nunsui) RT.09 RW.03, Kelurahan OesapaKecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sebagaiTerbanding semula Tergugat I.2.
MHumPutusan Nomor : 76/Pdt/2016/PT KPG Halaman 26Sebagai Kuasa dari Para terbanding, dahulu sebagai Para Tergugat(MAGDALENA MAE,Cs.).Yang mana isinya, bahwa Pembanding semula Penggugat telahmengajukan Banding tertanggal 02 Februari 2016, terhadap PutusanPengadilan Negeri Klas A Kupang tanggal 21 Januari 2016.Membaca Tanda Terima Memori Banding Nomor:118/PDT.G/2015/PN.KPG.
Magdalena Mae (terlapor): terima kasih untuk waktu yang diberikankeapada saya, Perlu saya jelaskan bahwa: Om saya (Ayub Mbeo) sedangsakit saat itu sehinggamemanggil untuk datang bapak dan mama sayauntuk pergi kesana.. Om saya itu bilang kamu urus sudah tanah ini biar tidakada orang yang mengakumengaku... saat itu pak Samuel tidak adadikupang akan tetapi masih di Bali.. dan Pak Ayub Mbeo menyuruh untukmenaruh nama (Esau) saat mengurus Pembayaran pajak..
27 — 18
Juliana Mantaon Mbeo Lawan 1.Magdalena Mae 2.Fredik Mae 3. Soleh 4. Jumasah
Magdalena Mae., pekerjaan Ibu Rumah tangga, Warga Negara Indonesia, beralamatdi Jalan Timor Raya Kilo Meter 10 Oesapa, (Lebih Kurang 15 meter sebelum JalanPelita menuju Pantai Nunsui) RT.09 RW.03, Kelurahan Oesapa Kecamatan KelapaLima, Kota Kupang. Selanjutnya disebut sebagai Tergugat I.2.
1.Agustinus Mae
2.Roswita Yodiana Nenobais
7 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian ;
- Menyatakan anak yang bernama ULFA MAGDALENA MAE Lahir, di Kupang tanggal 9 Oktober 2015 sebagaimana akta kelahiran Nomor 5371-LT-21082023-0025 adalah anak sah dari Para Pemohon yang lahir diluar Perkawinan;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil