Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2013 — Putus : 06-05-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 38/Pid.Sus/2013/PN.Sbs
Tanggal 6 Mei 2013 — Manto Bin Romadi
33216
  • Menyatakan terdakwa Manto Bin Romadi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi bersama-sama dengan surat keterangan sahnya hasil hutan;2.
    Manto Bin Romadi
    PUTUSANNomor: 38/Pid.Sus/2013/PN.Sbs.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama : Manto Bin Romadi;Tempat lahir : Suka Baru;Umur/Tgl lahir :32 Tahun/21 Agustus 1980;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Dusun Muara Dungung RT.006 RW.003 DesaPangkalan Kongsi Kecamatan Tebas KabupatenSambas;Agama : Islam;Pekerjaan : Patani;Terdakwa
    dalamDakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MANTO Bin ROMADI denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan.Menyatakan barang bukti berupa :Kayu olahan berbagai ukuran berjumlah + 153 (seratus lima puluh tiga)potong.1 (satu) set mesin penggerak merk WUJIN berkekuatan
    Bin ROMADI sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 78 ayat(5) Jo Pasal 50 ayat (8) huruf f UndangUndang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa MANTO Bin ROMADI pada hari Minggu tanggal 27Januari 2013 sekira pukul 13.15 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Januari 2013 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2013bertempat di Dusun Muara Dungun RT.006 RW.003 Desa Pengkalan KongsiKecamatan Tebas Kabupaten Sambas atau setidaktidaknya di suatu tempatyang
    Manto Bin Romadi;Bahwa berawal dari informasi masyarakat, saksi beserta petugas lainnyamelakukan penyelidikan di Desa Pangkalan Kongsi dan petugasmenemukan tumpukan kayu olahan di rumah salah satu penduduk,sehingga kemudian petugas menanyakan pemilik dari tumpukan kayuolahan tersebut kepada sdr. Robi dan sdr. Juli yang sedang berada diHal. 9 dari 19 Hal.
    Manto Bin Romadi tersebut, jumlahkayu olahan yang ditemukan berjumlah kurang lebih 150 (seratus limapuluh) potong, yang terdiri dari kayu jenis campuran dengan berbagaibeberapa ukuran, antara lain ukuran 10 x 18 x 400 cm, 10 x 13 x 400 cmdan ukuran 5 x 180 x 400 cm.Bahwa dalam melakukan usaha sawmilnya, sdr.