Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-09-2014 — Upload : 25-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 132/PID/2014/PTK
Tanggal 25 September 2014 — MARDIAN DAWI Alias ARDI
4110
  • MARDIAN DAWI Alias ARDI
    Nomor: 21/Pid.Sus/2014/PN.WNP. dalam perkara Terdakwa tersebut dioe Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 18 Maret 2014 NO.REG.PERK : PDM18/WGP/03/2014, Terdakwa didakwamelakukan perbuatan sebagai berikut : = DAKWAAN : ~ 0022222222 en nnn nnn n nnn ne nen enn nen nenenenesKESATUn Bahwa Ia terdakwa MARDIAN DAWI Alias ARDI bersama sama dengansaudara UMBU NDAPA Alias PEREZ (DPO) dan Saudara ALOSIUS Alias ALO(DPO) pada hari Sabtu tanggal 02 November 2013 sekitar jam
    Waingapu).e dan hasil pemeriksaan pada diri Terdakwa didapatkan AMP + (Positive)sebagaimana hasil Laboratorium Rumah Sakit Umum Umbu Rara MehaSumba Timur yang dibuat dan ditanda tangani oleh PAULINA ALO, Amdselaku Penanggung jawab Laboratorium Rumah Sakit Umum Umbu RaraMeha Sumba Timur tertanggal 03 November 2013.n Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 116 Ayat(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAUKEDUAn Bahwa Ia terdakwa MARDIAN DAWI Alias ARDI bersama
    PDM 18/ WGP / 03 / 2014, Penuntut Umum telah menuntut agarMajelis Hakim Pengadilan Negeri Waingapu yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan sebagai berikut : 1Menyatakan terdakwa MARDIAN DAWI ALIAS ARDI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan NarkotikaGolongan I bagi dirinya sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 127 Ayat (1) Huruf a UndangUndang No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARDIAN
    DAWI ALIAS ARDI denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi seluruhnya dengan masapenangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalamtahanan.3 Menyatakan barang bukti berupa : 1 2 (dua) paket plastik bening yang diduga sabusabu;2 5 lima) plastic kecil kosong; 3 3 (tiga) buah pemantik gas warna merah, ungu, hijau;4 2 (dua) buah plastik bening yang diduga telah diisi sabusabu;5 1 (satu pipet plastic
    alias ARDI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan NarkotikaGolongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut6 Menjatuhkan pidana Terhadap terdakwa MARDIAN DAWI alias ARDI denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun;7 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;8 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 09-02-2016 — Upload : 18-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 786 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 9 Februari 2016 — MARDIAN DAWI Alias ARDI;
2921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARDIAN DAWI Alias ARDI;
    PUTUSANNo. 786 K/Pid.Sus/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGYang memeriksa dan mengadili perkara pidana khusus dalam tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : MARDIAN DAWI Alias ARDI;tempat lahir > Waingapu;umur / tanggal lahir : 23 Tahun / 25 Maret 1991;jenis kelamin : LakiLaki;kebangsaan : Indonesia;tempat tinggal : Jalan Palapa No. 28 Matawai KelurahanMatawai Kecamatan Kota WaingapuKabupaten Sumba Timur;agama : Kristen Protestan
    Perpanjangan kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal16 Juli 2016 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2014;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Waingapu karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAANKESATUBahwa ia Terdakwa MARDIAN DAWI Alias ARDI bersamasamadengan saudara UMBU NDAPA Alias PEREZ (DPO) dan Saudara ALOSIUSAlias ALO (DPO) pada hari Sabtu tanggal 02 November 2013 sekitar jam 17.00WITA atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan November tahun2013
    DAWI Alias ARDI bersamasama saudara UMBU NDAPA Alias PEREZ (DPO) Dan Saudara ALOSIUSAlias ALO (DPO) mengisap sabusabu tersebut secara bergantian;Hal. 2 dari 11 hal.
    Bahwa putusan yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan TinggKupang terhadap Terdakwa MARDIAN DAWI Alias ARDI selama 1 (satu)tahun penjara dikurangi selama terdakwa ditahan dapat dikatakanmenghambat program pemerintah yang sedang giatgiatnya memberantaspenyalahgunaan Narkotika;3.
    Menyatakan Terdakwa MARDIAN DAWI alias ARDI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan NarkotikaGolongan bagi diri sendiri:2. Menjatuhkan pidana Terhadap Terdakwa MARDIAN DAWI alias ARDIdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan,;5.
Register : 18-03-2014 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN WAINGAPU Nomor 21/PID.SUS/2014/PN.WNP
Tanggal 24 Juli 2014 — - MARDIAN DAWI Alias ARDI
4516
  • Menyatakan Terdakwa MARDIAN DAWI alias ARDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana Terhadap terdakwa MARDIAN DAWI alias ARDI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - MARDIAN DAWI Alias ARDI
    PUTUSANNomor : 21 / Pid.Sus / 2014 / PN.WNPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanakhusus dengan acara pengadilan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : MARDIAN DAWI Alias ARDI;Tempat Lahir : Waingapu;Umur/Tgl.Lahir : 23 Tahun/25 Maret 1991;Jenis Kelamin : LakiKebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl.
    DAWI ALIAS ARDI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan Ibagi dirinya sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1)Huruf a UndangUndang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARDIAN DAWI ALIAS ARDI dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi seluruhnya dengan masa penangkapan danpenahanan yang telah dijalani oleh terdakwa selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah
    DAWI Alias ARDI bersama sama dengan saudaraUMBU NDAPA Alias PEREZ (DPO) dan Saudara ALOSIUS Alias ALO (DPO) pada hariSabtu tanggal 02 November 2013 sekitar jam 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktutertentu dalam bulan November tahun 2013, bertempat di rumahnya saudara UMBU NDAPAAlias PEREZ (DPO) tepatnya dirumah Dinas Polindes Hambala Jl.
    DAWI alias ARDI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri,sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;6 Menjatuhkan pidana Terhadap terdakwa MARDIAN DAWI alias ARDI dengan pidanapenjara selama 1 (satu)7 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;8 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;9 Menyatakan barang bukti berupa
Register : 04-09-2014 — Putus : 25-09-2014 — Upload : 16-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 132/PID/2014/PT KPG
Tanggal 25 September 2014 —
Terbanding/Terdakwa : MARDIAN DAWI alias ARDI
364

  • Terbanding/Terdakwa : MARDIAN DAWI alias ARDI
Register : 27-03-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 21/Pid.Sus/2015/PN Wgp
Tanggal 3 Juni 2015 — - PERES UMBU RIADA NDAPA alias PERES
5911
  • perbuatannya kelak dikemudian hari dan oleh karena ituTerdakwa memohon keringan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa dan atau Penasihat Hukumnya yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutan pidanannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 21/PidSus/2015/PN.WgpBahwa terdakwa PERES UMBU RIADA NDAPA alias PERES bersama sama dengan saksi MARDIAN
    DAWI Alias ARDI dan Saudara ALOSIUS Alias ALO(DPO) pada hari Sabtu tanggal 02 November 2013 sekitar jam 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan November tahun 2013, bertempat di rumahterdakwa di Dinas Polindes Hambala Jl.
    DAWI Alias ARDI sedangkan saudaraALOSIUS Alias ALO berhasil melarikan diri kearah belakang rumah.e Setelah dilakukan penggeledahan dirumah terdakwa diketemukan 2 (dua)paket Narkotika jenis metamfetamina (sabusabu) dalam plastik warnaputih didalam lemari pakaian yang berada dikamar sebanyak 1 (satu)bungkus dengan berat 0,10 gr (nol koma sepuluh gram) dan 1 (satu)bungkus dengan berat 0,04 gr (nol koma nol empat gram) (berdasarkansurat keterangan hasil penimbangan barang bukti Nomor : 649/IL4.0757.2
    Molana, S.Sos, Pimpinan Cabang PT Pegadaian Cab.Waingapu).e dan terdakwa tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang untukmemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika GolonganI bukan tanaman.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat(1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa terdakwa PERES UMBU RIADA NDAPA alias PERES bersama sama dengan saksi MARDIAN DAWI Alias ARDI dan Saudara ALOSIUS Alias ALO(DPO) pada hari Sabtu tanggal 02 November
    DAWI Alias ARDI sedangkan saudaraALOSIUS Alias ALO berhasil melarikan diri kearah belakang rumah.e Setelah dilakukan penggeledahan dirumah terdakwa diketemukan 2 (dua)paket Narkotika jenis metamfetamina (sabusabu) dalam plastik warnaputih didalam lemari pakaian yang berada dikamar sebanyak 1 (satu)bungkus dengan berat 0,10 gr (nol koma sepuluh gram) dan 1 (satu)bungkus dengan berat 0,04 gr (nol koma nol empat gram) (berdasarkansurat keterangan hasil penimbangan barang bukti Nomor : 649/L4.0757.2