Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-06-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 71/Pid.B/2016/PN Sdw
Tanggal 29 Juni 2016 — - MARIN Anak Dari SENANG (Alm)
177
  • M E N G A D I L I:1.Menyatakan terdakwa MARIN Anak Dari SENANG (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan melawan hukum memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu ;-------------------------------------------------------2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;---------------------------------3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan
    - MARIN Anak Dari SENANG (Alm)
    PUTUSANNomor 71/Pid.B/2016/PN SdwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutai Barat yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : MARIN Anak Dari SENANG (Alm) ;Tempat lahir : Tebisak ; Umur/tanggal lahir 46 tahun/ 10 Februari1970 ;Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : INGOMESLa Bosses seen see ee eee neroTempat tinggal : Kampung Pentat RT.003
    Menyatakan bahwa terdakwa Marin Anak Dari Senang (Alm)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana melawan hukum memaksa orang lain supayamelakukan, tidak melakukan atau) membiarkan sesuatu,memakai ancaman kekerasan baik terhadap orang itu sendirimaupun orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 335 ayat (1) ke1 KUHPidana sebagaimana dalamdakwaan kedua penuntut Umum ; 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Marin Anak Dari Senang(Alm) dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan ; 3. Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang terbuat dari besidengan panjang 41 (empat puluh satu) cm dengangagang berbentuk ukiran terbuat dari kayu lengkapdengan sarungnya terbuat dari kayuDimusnahkan4.
    anak dari SENANG (alm) tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)Undang Undang Darurat.
    Perbuatan ia terdakwa MARIN anak dari SENANG (alm)sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 335 ayat (1)ke1 KUH Pidana.Menimbang, bahwa terhadap surat dakwaan tersebut terdakwa menyatakan sudah mengerti dan terdakwa maupun PenasihatHukumnya tidak mengajukan keberatan atau eksepsi ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebutPenuntut Umum telah mengajukan SaksiSaksi dipersidangan sebagaiberikut :1. Saksi OSTEN PANJAITAN Anak Dari R.