Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2016 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 671/Pid.B/2016/PN.Bls
Tanggal 8 Februari 2017 — MARKUS LASE
279
  • MARKUS LASE
    Menyatakan terdakwa MARKUS LASE telah terbukti dan bersalahmelakukan tindak pidana ="Pencurian dalam keadaanmemberatkan"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) Ke3 KUHPidana dalam Dakwaan Tunggal.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa MARKUS LASEselama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dengan dikurangkansepenuhnya selama terdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwatetap ditahan.3.
    Menghukum terdakwa MARKUS LASE membayar ongkos perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Telah mendengar pembelaan Terdakwa atas ituntutan PenuntutUmum tersebut, yang pada pokoknya mohon untuk keringanan hukuman ;Telah mendengar tanggapan Penuntut Umum secara tertulis yangpada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya dan Terdakwa tetappada pembelaannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umumtanggal 17 November 2016 No.
    Bahwa terdakwa MARKUS LASE pada hari Senin tanggal 08 Agustus2016 sekira pukul 03.00 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Agustus ataudalam tahun 2016, bertempat di halaman Perumahan PT.
    BarangsiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalahsubjek hukum baik orang maupun badan hukum yang dapatdipertanggungjawabkan atas perbuatannya menurut hukum apabila tidakditemukan alasanalasan pemaaf atau pembenar yang dapat menghapuskankesalahannya apabila terobukti melakukan suatu tindak pidana;Halaman 10 dari 15 Putusan Nomor 671/Pid.B./2016/PN.BIs.Menimbang, bahwa di persidangan telah dihadapkan terdakwabernama MARKUS LASE di mana terdakwa membenarkan identitasdirinya dalam Surat
    Menyatakan Terdakwa Markus Lase telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DalamKeadaan Memberatkan2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 15-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 66/Pdt.P/2021/PN Psb
Tanggal 25 Juni 2021 — 1.MARKUS LASE 2.MARIANI HALAWA
350
  • Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan sah perkawinan Markus Lase dan Mariani Halawa telah melangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agama Kristen pada tanggal 24 Maret 2010 di Gereja Effata Pasaman;Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, untuk syarat pencatatan perkawinan pada Register Akta Perkawinan guna penerbitan Kutipan Akta
    1.MARKUS LASE2.MARIANI HALAWA