Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN RUTENG Nomor - 7/PID.B/2017/PN.RTG
Tanggal 21 Februari 2017 — - MARSELINUS NDAGUNG alias MARSEL
4818
  • MARSELINUS NDAGUNG alias MARSEL, Terdakwa II. KLEMENTINUS DEO alias MENTI dan Terdakwa III. DONATUS JEHABUT alias DON tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Ke-Dua;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) Bulan;3.
    - MARSELINUS NDAGUNG alias MARSEL
    Pekerjaan: MARSELINUS NDAGUNG alias MARSEL;: Dalo, Ruteng ;: 31 Tahun / 12 April 1985 ;> Lakilaki ;: Indonesia ;: Kampung Dalo, Desa Compang Dalo, KecamatanRuteng, Kabupaten Manggarai;: Katholik ;: Petani ;: KLEMENTINUS DEO alias MENTI;: Dalo, Ruteng ;: 25 Tahun / 12 Desember 1990 ;> Lakilaki ;: Indonesia ;: Kampung Dalo, Desa Compang Dalo, KecamatanRuteng, Kabupaten Manggarai;: Katholik ;: Tukang ojek ;Halaman 1 dari 29 Putusan Nomor 7/ Pid.B/ 2017/ PN.Rtg.Terdakwalll :1.
    Luka memar kemerahan pada dada kanan yang berada tujuh centimeter dbawah putting kanan, sebelas centi meter dari garis tengah tubuhyang membujur ke arah bawah berukuran tujuh centi meter kali tiga centimeter;Perbuatan Terdakwa MARSELINUS NDAGUNG alias MARSEL,Terdakwa Il KLEMENTINO DEO alias MENTI, Terdakwa Ill DONATUS JEHABUTalias DON sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat (1)KUHP;Halaman 6 dari 29 Putusan Nomor 7/ Pid.B/ 2017/ PN.Rtg.ATAU :KEDUA :Bahwa Terdakwa MARSELINUS NDAGUNG
    Pada hasil pemeriksaan ditemukan : luka ringan yangdiduga akibat trauma benda tumpul;Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan sebagai berikut :Terdakwa : MARSELINUS NDAGUNG alias MARSEL, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa terdakwa mengerti diperiksa dipersidangan ini terkait kKasus pemukulanyang dilakukannya; Bahwa yang menjadi korbannya adalah saudara SIPRIANUS MANTUR dansaudara SAVERIUS GANDUR; Bahwa terdakwa pernah memberikan kekerangan di Penyidik
    NDAGUNG alias MARSEL,Terdakwa Il.