Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 07-05-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 21/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 16 April 2015 — MARTINA DENE alias TINA
7625
  • Menyatakan terdakwa MARTINA DENE alias TINA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu ; -----------------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; -------------------------------------------3.
    MARTINA DENE alias TINA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap : MARTINA DENE alias TINA ; Tempat lahir : Tolok ; Umur/tanggal lahir = :53 Tahun / 1 Juli 1955 ; Jenis Kelamin : Perempuan ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Tolok, Kampung Nancang, Kelurahan Mandosawu,Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten
    DENE alias TINA dan suratsuratyang berhubungan dengan perkara ini ; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa dipersidangan ;Setelah mendengar surat tuntutan dari Penuntut Umum Nomor Register PerkaraPDM04/RTENG/Ep. 1/02/2015 tertanggal 1 April 2015 yang dibacakan pada persidanganhari Rabu tanggal April 2015 yang pada pokok mohon supaya Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : 1 Menyatakan Terdakwa MARTINA DENE terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah
    DENE alias TINA pada hari Rabutanggal 27 Agustus 2014 sekitar jam 10.00 Wita, di lingko Nancang,Kelurahan Mandosawu, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten ManggaraiTimur telah melakukan pengancaman terhadap saksi korban VERONIKADIMUR~ dan saksi korban ADRIANUS NGGAKANG ;e Bahwa benar sebelumnya antara saksi korban VERONIKA DIMURdengan terdakwa pernah ada masalah mengenai kepemilikan Kopi danCengkeh ; e Bahwa benar penyebab pengancaman tersebut terjadi karena saksi korbanVERONIKA DIMUR dan saksi korban
    Unsur Barang siapa ; 29 nMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang siapa adalah setiap orangselaku subyek hukum yang melakukan perbuatannya dan dapat mempertanggung jawabkanperbuatannya, yang dalam hal ini diajukan sebagai terdakwa dalam perkara ini adalahterdakwa MARTINA DENE alias TINA yang mana setelah dicocokkan identitasnyaternyata sesuai dengan identitas yang tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umumserta terdakwa membenarkan isi surat dakwaan tersebut, selanjutnya sesuai dengan faktafakta
    DENE alias TINA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan ancaman kekerasanmemaksa seseorang untuk melakukan sesuatu ; 2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa tersebut diatas denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; 3 Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; 4 Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ; 5 Menetapkan barang bukti berupae 1 (satu) bilah senjata