Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-06-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38 PK/PID/2019
Tanggal 25 Juni 2019 — SULINDRO
10549 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 11-06-2009 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1966/Pid.B/2008/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 11 Juni 2009 — SULINDRO
15764
  • Menyatakan terdakwa SULINDRO terbukti secara sah menurut hukum dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mempergunakan akte autentik palsu ; 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; 5. Menyatakan barang bukti berupa : 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
Upload : 25-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 589 K/PID/2010
Jaksa dan Terdakwa; Sulindro
5248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penuntut Umum dalam tuntutan pidana terhadap terdakwaSULINDRO telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana "Mempergunakan Akte Autentik Palsu" sebagaimana dalam SuratHal. 17 dari 27 hal. Put. No. 589 K/Pid/2010Dakwaan Kesatu Subsidiair, melanggar Pasal 266 ayat (2) KUHP, danmenuntut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;.