Tanggal 23 Februari 2007 — Gunawan Ramli; Hendra Ongso; Kepala Badan Pertanahan Nasional Pusat cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan; Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia cq. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara cq. Walikota Kepala Daerah Kota Medan 25 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap