Ditemukan 1420 data
56 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
37 — 15
Menetapkan Pemohon sebagai wali Pengampu dari anak-anak Pemohon bernama: MUHAMAD FAJRUL AMAL H.D bin DARMAN untuk menjual tanah warisan dengan sertifikat Nomor: 20396, di Desa Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan;
Menetapkan Pemohon (PEMOHON) sebagai wali Pengampu dari anakPemohon yang bernama: ANAK 4 untuk menjual tanah warisan dengansertifikat Nomor: 20XXX, di Desa Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, KotaMakassar, Propinsi Sulawesi Selatan;3.