Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-05-2012 — Putus : 02-10-2012 — Upload : 25-01-2013
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 9-K/PMT.III/AD/V/2012
Tanggal 2 Oktober 2012 — CHAIRUL IKMAL Letnan Kolonel Inf / 11930071740669
159171
Register : 06-03-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 18-K/PMT.I/BDG/AD/III/2023
Tanggal 26 Mei 2023 — Pembanding/Terbanding/Oditur : Ardiman Nur, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : Abdul Haris
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : Muh Paidil
7510
  • Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-07 Balikpapan Nomor 56-K/PM.I-07/AD/XII/2022 tanggal 6 Maret 2023 mengenai kualifikasi tindak pidana menjadi Memukul dan menyakiti bawahan yang mengakibatkan mati dilakukan secara sendiri-sendiri.
3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-07 Balikpapan Nomor 56-K/PM.I-07/AD/XII/2022 tanggal 6 Maret 2023, untuk selebihnya.
4. Memerintahkan para Terdakwa tetap ditahan.
5.
Register : 04-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 19-05-2014
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 21-K/PM.II-09/AD/II/2014
Tanggal 10 Maret 2014 — TERDAKWA I: KOPDA MOHAMAD YANI TERDAKWA II : PRAKA ENGKO HERMANA
7234
  • Saksi1menjawab Saksi1 ditendang kembali sebanyak satu kali pada bagian perutdengan menggunakan ujung sepatu PDL sehingga Saksi1 terjatuh di tanahkering dengan tulang pantat duluan, setelah selesai ditindak oleh Terdakwa1kemudian Saksi1, Saksi2 dan Saksi3 disuruh untuk makan sahur.He Bahwa Terdakwa1 dan Terdakwa2 sebagai prajurit TNI AD yangberpangkat Praka adalah atasan/senior dari Saksi1, Saksi2 dan Saksi3 yangberpangkat Prada merupakan bawahan/yunior namun demikian perbuatanTerdakwa1 dan Terdakwa2 memukul/menyakiti
    bawahan tidak dibenarkandan merupakan perbuatan pidana.1 Bakwa akibat penganiayaan yang kedua yang dilakukan olehTerdakwa1, Saksi1 mengalami sakit pada bagian dada sebelahkanan, sakit pada bagian tulang pantat sehingga tidak bisa melakukansitup, loncat dan pada saat melakukan aktifitas lari tulang pantatterasa linu kemudian tidak bisa bertanding untuk pertandingan tinjupiala KASAU, piala Bupati Cup Banjar Negara dan tidakdiperbolehkan ikut pertandingan karena cidera.j.
Register : 23-03-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 33-K/PM.III-16/AD/III/2021
Tanggal 2 Agustus 2021 — Oditur:
Hasta Sukidi, S.H.
Terdakwa:
Rudi Ardianto
12744
  • dilakukan secara bersamasama telah terpenuhi.Bahwa oleh karena semua unsurunsur tindak pidana dalamdakwaan Tunggal Oditur Militer telah terpenuhi, maka Majelis Hakimberpendapat dakwaan Oditur Militer telah terbukti secara sah danmeyakinkan.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atas yang merupakanfaktafakta yang diperoleh dipersidangan, Majelis Hakim berpendapattelah terdapat cukup bukti yang sah dan meyakinkan bahwaTerdakwa bersalah telah melakukan tindak pidana yaitu:Dalam dinas dengan sengaja menyakiti
    bawahan yang dilakukansecara bersamasama.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 131Ayat (1) KUHPM jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP.Bahwa selama pemeriksaan di dalam persidangan, Majelis Hakimtidak menemukan adanya alasan pemaaf maupun alasan pembenarpada diri Terdakwa yang dapat melepaskan atau meniadakantuntutan pidana dari Oditur Militer.
Register : 05-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 25-K/PM.III-18/AD/IV/2021
Tanggal 28 April 2021 — Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
SERTU IIN CHAYANTI DJALALI
12757
  • sah dan meyakinkan, maka DakwaanKedua Alternatif Kedua tidak perlu diperhatikan lagi.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atas yangmerupakan faktafakta hukum yang diperoleh dalampersidangan, Majelis Hakim berpendapat terdapat cukupbukti yang sah dan meyakinkan bahwa Terdakwa terbuktibersalah telah melakukan tindak pidana :Hal 84 dari 95 Hal Putusan Nomor : 25K/PM III18/AD/1V/2021MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangKesatu : Militer, yang dalam dinas dengan sengajadengan cara lain menyakiti
    bawahan,sebagaimana diatur dan diancam denganpidana dalam Pasal 131 ayat (1) KUHPM.Kedua : Barangsiapa, yang dengan melawan hukum dandengan sengaja membuat tidak terpakai suatubarang perlengkapan perang, sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal148 ke2 KUHPM.Bahwa oleh karena Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah pada pribadi dan perbuatan Terdakwa ada alasanpenghapus atau atau peniadaan pidana
    dihadapkan dengan asas hukum /exspecialis derogat legi generalis yang mengandung artiaturan hukum yang khusus mengesampingkan aturanhukum yang umum, demikian pula dalam Pasal 63 Ayat (2)KUHP yang mengatur bahwa Jika suatu perbuatan, yangmasuk dalam suatu aturan pidana umum, diatur puladalam aturan pidana khusus, maka hanya aturan yangkhusus itulah yang dikenakan, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti melakukantindak pidana : Militer, yang dalam dinas dengan sengajadengan cara lain menyakiti
    bawahan, sebagaimana diaturdan diancam dengan pidana dalam Pasal 131 ayat (1)KUHPM dan Barangsiapa, yang dengan melawan hukumdan dengan sengaja membuat tidak terpakai suatu barangperlengkapan perang, sebagaimana diatur dan diancamdengan pidana dalam Pasal 148 ke2 KUHPM sehinggaTerdakwa haruslah dijatuhi pidana yang lebih berat daritindak pidana umum sebagaimana yang dibuktikan olehOditur Militer dalam tuntutannya, namun penjatuhanpidana terhadap diri Terdakwa harus tetap proporsionaldengan perbuatan
Register : 02-12-2021 — Putus : 04-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 84-K/PM.III-18/AD/XII/2021
Tanggal 4 Februari 2022 — Oditur:
Magdial, S.H.
Terdakwa:
Petrus Sapteno
11542
  • Secara langsung misalnya denganmenubrukkan kepala kepada bagian badan yang rawandari objek, menendang atau melempar bawahan atauperbuatan lain yang dapat menyakiti bawahan dansebagainya. Secara tidak langsung misalnya denganmendorongkan bawahan sehingga terjatun danakibatnya menderita sakit karena membentur suatubenda keras.
Register : 12-03-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 28-K/PM.III-16/AD/III/2021
Tanggal 2 Agustus 2021 — Oditur:
Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa:
Muhammad Firmansyah
11685
  • Maros Sulawesi selatan tindakan Terdakwayang mencambuk Prada Dimas Satrio Nugroho(alm) denganmenggunakan selang pada punggung korban merupakansuatu tindakan yang menyakiti korban yang berpangkatPrada sedangkan Terdakwa berpangkat Sertu dengandemikian Majelis Hakim berpendapat bahwa tindakandemikian merupakan tindakan yang menyakiti bawahan yangdilakukan oleh seorang atasan(Terdakwa) pada saat Dinas.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurke2 Dalam dinas dengan sengaja memukul dan menyakitiseseorang