Beranda
Pencarian
Direktori
Klasifikasi
SEMUA
Pidana Militer
Perdata Khusus
Perdata Agama
Pidana Khusus
Paten
Sengketa Kewenangan Mengadili
Perdata
Pajak
TUN
Pidana Umum
Putus
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Register
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Upload
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Putusan Penting
Kompilasi Kaidah Hukum
Restatement
Rumusan Kamar
Rumusan Rakernas
Yurisprudensi
Pengadilan
SEMUA
Mahkamah Agung
Peradilan Umum
Peradilan Agama
Peradilan Militer
Peradilan Tata Usaha Negara
Pengadilan Pajak
Peraturan
Tentang
Petunjuk
RSS
Pencarian
Cari
Reset
Panduan
Putusan
1
Amar
Tolak
1
Tingkat Proses
Kasasi
1
Tahun Putusan
Register
Putus
Upload
2007
1
2009
1
Klasifikasi
PUTUSAN
Kejahatan terhadap keamanan negara
1
Pengadilan
1
MAHKAMAH AGUNG
1
Ditemukan 1 data
Urut Berdasarkan
—
Tanggal Putusan
Tanggal Register
Tanggal Upload
Nomor
Total View
Total Download
A - Z
Z - A
Mungkin maksud Anda adalah :
mengurus
menyurat
manluruh
menyusun
menurut
mangambi
sesuatuĆ£
seilatu
sesulth
seswati
sestati
keputraan
kebudyaan
kekanyaan
kemulyaan
kenyaan
maksum
maksudi
maksun
maksus
maksutd
diwaliki
Penelusuran terkait :
Mengambil barang sesuatu
Yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain
Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum
Mengambil sesuatu barang
Mengambil suatu barang sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hukum
Mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hukum
Merusak barang sesuatu kepunyaan orang lain
Mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) buah kunci pintu rumah yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain
Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain
Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu
Mengambil barang milik orang lain
Menyuruh orang merusak barang
Pengadilan
MAHKAMAH AGUNG
Pidana Umum
Kejahatan terhadap keamanan negara
Putus :
01-08-2007 —
Upload :
02-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 522K/PID/2007
Tanggal 1 Agustus 2007 — H. AKIL ALIAS H. KILE BIN SAPE
51
—
65
—
Berkekuatan Hukum Tetap