Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-06-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 372/Pid.Sus/2015/PN.Bwi.
Tanggal 26 Agustus 2015 — - MOH. ARIS bin SUNARTO ;
665
  • - MOH. ARIS bin SUNARTO ;
    Banyuwangi Nomor 372/Pid.Sus/2015/PN Bwi tanggal 1762015 tentang penunjukan MajelisHakim ;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 372/Pid.Sus/2015/PN Bwi tanggal1762015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan' saksisaksi dan terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya menuntut :1.Menyatakan terdakwa MOH
    ARIS bin SUNARTO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDARsebagaimana dimaksud dalam pasal 197 UU No.386 thn 2009 tentangKesehatan dalam dakwaan Primair ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MOH.
    ARIS bin SUNARTO denganpidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selamaterdakwa dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dandenda sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) subsidair 2 (dua) bulankurungan ;Menyatakan barang bukti berupa : 150 (seratus lima puluh) butir Trinexyphenidyl (trex) dari 15 (lima belas) klipmasingmasing berisi 10 (Sepuluh) butir, 1 (satu) bekas bungkus rokok Geo Mild warna putih, 1 (satu) bekas bungkus rokok udang Garam warna
    ARIS Bin SUNARTO pada hari Kamis tanggal 2April 2015 sekira jam 23.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masihtermasuk dalam bulan April Tahun 2015, bertempat di tepi jalan depan SMAGlagah Kelurahan Banjarsari Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi atausetidaktidaknya pada tempat tertentu yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Banyuwangi, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dn / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksud
    ARIS Bin SUNARTO pada hari Kamis tanggal 2April 2015 sekira jam 23.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masihtermasuk dalam bulan April Tahun 2015, bertempat di tepi jalan depan SMAGlagah Kelurahan Banjarsari Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi atausetidaktidaknya pada tempat tertentu yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Banyuwangi, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan / ataupersyaratan