Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 570/ Pid.Sus/ 2015/ PN. Bls
Tanggal 26 Januari 2016 — - ARDIAN LUBIS Bin MONANG LUBIS - MUZALMAN Alias MAMAN Bin EDI AHMAD
508
  • MUZALMAN Alias MAMAN Bin EDI AHMAD oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan;Menghukum, pula terhadap terdakwa oleh karena itu membayar denda sebesar Rp.1.000.000.000.(Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dapat dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
    - ARDIAN LUBIS Bin MONANG LUBIS- MUZALMAN Alias MAMAN Bin EDI AHMAD
    LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaan: ARDIAN LUBIS Bin MONANG LUBIS: Pematang Siantar (Sumatera Utara): 33 Tahun / 25 Mei 1983> Laki laki: Indonesia: Dusun Koto Juang Rt.07 / Rw.01 Desa Danau LancangKecamatan Tapung Kabupaten Kampar / Jalan KejaksaanKelurahan Babussalam Kecamatan Mandau KabupatenBengkalisIslam: Wiraswasta: MUZALMAN Alias MAMAN Bin EDI AHMAD: Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis (Riau): 26 Tahun / 23 Maret 1989> Laki laki: Indonesia: Jalan Rokan BTN Duri Permai
    MUZALMAN Alias MAMAN Bin EDI AHMAD selama 8 (delapan) tahundikurangkan sepenuhnya selama terdakwa dtahan, dengan perintah terdakwatetap ditahan,Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu Milyar rupiah)subsidiair 6 (enam) bulan pidana penjara;Menyatakan Barang Bukti berupa :2 (dua) paket besarNarkotika Golongan dalam bentuktanaman jenis daunganja kering yangdibungkus dengankertas koran sehargaRp. 400.000, (empatratus ribu rupiah) dan1 (satu) paket kecilNarkotika Golongan dalam bentuktanaman
    MUZALMAN Alias MAMAN Bin EDI AHMAD untuk datang ketempatterdakwa di JI. Nusantara kelurahan Babussalam Kecamatan MandauKabupaten Bengkalis.Bahwa selanjutnya sekira pukul 12.00 Wib Sdr. MUZALMAN Alias MAMANBin EDI AHMAD bersama dengan ARDIAN LUBIS bIN MONANG LUBIS(penuntutan terpisah) dengan mengendarai mobil angkot merk SuzukiCarry warna kuning Nopol BM1359DU mendatangi terdakwa di Jl.Nusantara Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau KabupatenBengkalis lalu Sdr.
    MUZALMAN Alias MAMAN Bin EDI AHMAD turun dariangkot warna kuning dan menyerahakan uang sebesar Rp.400.000,(empat ratus ribu rupiah) lalu terdakwa menyerahkan 2 (dua) paketnarkotika jenis ganja sedangkan Sdr. ARDIAN LUBIS bIN MONANG LUBISmenunggu didalam angkot, kemudian sekira pukul 15.00 wib Sadr.MUZALMAN Alias MAMAN Bin EDI AHMAD menelpon kembali terdakwauntuk membeli 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dengan hargaRp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) dan Sdr.
    MUZALMAN Alias MAMAN Bin EDI AHMAD didepanpersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Benar terdakwa menerangkan bahwa terdakwa mengerti diperiksadipersidangan dan berada dalam keadaan sehat baik jasmani maupunrohani.Benar terdakwa menerangkan bahwa terdakwa ditangkap oleh teamOpsnal Polsek Mandau pada hari Sabtu tanggal 05 September 2015sekira pukul 14.00 Wib bertempat diparkiran Duri Hotel yang berada diJalan Lintas Duri Dumai Km.12 Kulim Kecamatan Mandau KabupatenBengkalis.Benar terdakwa
Register : 11-11-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 565/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 26 Januari 2016 — MUHAMMAD FEBERI ONE Bin AMIRUDDIN
477
  • MUZALMAN Alias MAMAN Bin EDI AHMAD turundari angkot warna kuning dan menyerahakan uang sebesar Rp.400.000,(empat ratus ribu rupiah) lalu terdakwa menyerahkan 2 (dua) paket narkotikajenis ganja sedangkan Sdr. ARDIAN LUBIS bIN MONANG LUBISmenunggu didalam angkot, kemudian sekira pukul 15.00 wib Sadr.MUZALMAN Alias MAMAN Bin EDI AHMAD menelpon kembaliterdakwa untuk membeli (satu) paket narkotika jenis ganja dengan hargaRp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) dan Sdr.
    yang dibungkus dengan kertas Koran yang saksidan saksi Muzalman Alias Maman (berkas terpisah) peroleh dariterdakwa tersebut atas pesanan Muslim (belum tertangkap).e Bahwa saksi tidak ada izin dari pihak yang berwenang menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuktanaman jenis daun ganja kering tersebut.Menimbang, bahwa atas Keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakanbenar dan tidak Keberatan;4 MUZALMAN
    Alias MAMAN Bin EDI AHMAD, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi ditangkap oleh team Opsnal Polsek Mandau pada hari Sabtutanggal 05 September 2015 sekira pukul 14.00 Wib bertempat diparkiranDuri Hotel yang berada di Jalan Lintas Duri Dumai Km.12 KulimKecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.10e Bahwa saksi ditangkap oleh team Opsnal Polsek Mandau bersamasamadengan saksi Ardian Lubis (berkas terpisah) dan terdakwa.e Bahwa penyebab saksi ditangkap oleh team Opsnal Polsek