Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN SINABANG Nomor 6/PID.B/2014/PN.SNB
Tanggal 11 Juni 2014 — * Pidana Nama Lengkap : NASRUL Bin ALM RASAD Tempat Lahir : Simeulue Umur / Tgl. Lahir : 42 Tahun / 10 Oktober 1971 Jenis Kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat Tinggal : Desa Labuah Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue. A g a m a : Islam. Pekerjaan : Petani
19117
  • Menyatakan Terdakwa Nasrul Bin Alm Rasad telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan pidana Penganiayaan.2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa Nasrul Bin Alm Rasad oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan.3. Memerintahkan agar terdakwa ditahan.4. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 5.
    * PidanaNama Lengkap : NASRUL Bin ALM RASADTempat Lahir : SimeulueUmur / Tgl. Lahir : 42 Tahun / 10 Oktober 1971Jenis Kelamin : Laki-laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Desa Labuah Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue.A g a m a : Islam.Pekerjaan : Petani
    Bin ALM RASAD terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1)KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PIDANAidana.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NASRUL Bin ALM RASADberupa pidana penjara selama 3 (enam) Bulan dengan dikurangkanselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan.Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (Dua ribu rupiah).Telah mendengar pula Permohonan
    Lisan yang diajukan oleh terdakwapada pokoknya mohon keringanan hukuman dengan alasan terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji dimasa yang akan datang tidak akanmengulangi kesalahannya, selain itu terdakwa telah meminta maaf atasperbuatannya dan telah berdamai dengan saksi korban Agustian Bin AlmDusat.Menimbang, bahwa terdakwa telah diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa NASRUL Bin ALM RASAD pada hari Jumattanggal 18 Oktober 2013 sekira pukul
    Octavina Susanti, dokter pada RSUD Simeulue Kabupaten Simeuluedengan hasil pemeriksaan berkesimpulan sebagai berikut :Telah dilakukan pemeriksaan seorang lakilakisumur 26 tahundidapatkan kemerahan dibagian leher kiri dengan ukuran @ 3x2 cm dannyeri tekan yang kemungkinan diakibatkan oleh benda tumpul.Lukatersebut luka ringan yang telah mendapat perawatan dan pengobatan diRSUD Simeulue.Perbuatan ia terdakwa NASRUL Bin ALM RASAD, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KITAB UNDANGUNDANG
    Unsur Barangsiapa :e Bahwa yang dimaksud dengan Barangsiapa disini adalah setiaporang atau siapa saja selaku subyek hukum atau pendukung hakdan kewajiban yang terhadap dirinya berlaku dan atau dapatditerapkan Ketentuanketentuan Hukum Pidana Indonesia ;11Bahwa dipersidangan oleh Penuntut Umum telah dihadirkanterdakwa Nasrul Bin Alm Rasad, yang setelah diteliti tentangIdentitasnya ternyata telah sesuai dengan Identitas terdakwasebagaimana yang tercantum dalam Surat Dakwaan PenuntutUmum, sedang diketahui
    Bin Alm Rasad telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan pidanaPenganiayaan.2 Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa Nasrul Bin Alm Rasad oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan.Memerintahkan agar terdakwa ditahan.4 Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan sementaradikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.5 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2000,00 (duaribu rupiah).Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan