Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 112/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 7 Nopember 2018 — NIMROT JOPI BALLO VS -. POLCE NADEK, DK
6718
  • NIMROT JOPI BALLO VS -. POLCE NADEK, DK
    melawan CamatPantai Baru selaku Tergugat , Kepala Desa Keoen selaku Tergugat Il,Bupati Rote Ndao selaku Tergugat Ill Mateos Nadek selaku TurutTergugat dan Polce Nadek selaku Turut Tergugat Il sehingga dengandemikian maka akta perdamaian sesuai Putusan Pengadilan Negeri RoteNdao Nomor : 12/PDT.G/2011/PN.RND, tertanggal 24 Agustus 2011adalah tidak relevan untuk dapat dipergunakan sebagai akta otentik padaperkara ini karena subjek hukum selaku Penggugat adalah berbedaantara Oktovianus Ballo dengan Nimrot
    Jopi Ballo yang merupakansubjek hukum selaku Penggugat didalam Perkara ini.
    satupunyang menyebut dan menerangkan secara jelas tentang kepemilikantanah obyek sengketa adalah milik dari Penggugat adalah dalil yangkeliru dan menyesatkan karena semua saksi yang diajukan untukdidengarkan keterangannya dipersidangan menerangkan bahwa AyahPembanding / Penggugatlah yang menguasai dan mengusahakanLahan / Obyek Sengketa bahkan diperkuat oleh Saksi yang dihadirkanjuga oleh Tergugat yakni EDUARDUS BOLLA maupun saksi saksiTerbanding / Tergugat lainnya yang dalam kesaksiannya menerangkanbahwa NIMROT
    JOPI BALLO dan Keluarga BALLO lainnya telahmenguasai dan beraktifitas diatas Lahan / Obyek Sengketa turuntemurun sampai dengan sekarang ini.Bahwa adanya Penolakan dari Pembanding / Penggugat dan KeluargaBALLO berupa Keberatan terhadap keputusan dari Kepala Desa Keoenmelalui suratnya yang bernomor 5943/301/DSK/2016, tertanggal 1 Juni2016 yang mencabut Suratnya yang bernomor 594.3/300/DSK/2016,tertanggal 16 Maret 2016 Perihal : Pembatalan terhadap ProsesSertifikat atas Tanah / Lahan yang menjadi Obyek
Putus : 26-08-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1747 K/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — NIMROT JOPI BALLO VS POLCE NADEK DK
4738 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NIMROT JOPI BALLO VS POLCE NADEK DK
    bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal17 Desember 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusanini, Pemohon Kasasi pada pokoknya meminta: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi semulaPenggugat Nimrot
    Jopi Ballo; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor112/PDT/2018/PT.KPG tanggal 7 November 2018, yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Rote Ndao Nomor 16/Pdt.G/2017/PN Rno,tanggal 17 Mei 2018; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Rote Ndao Nomor 16/Pdt.G/2017/PN Rno, tanggal 17 Mei 2018 yang amarnya menolak gugatanPenggugat untuk seluruhnya;Dan Dengan Mengadili Sendiri: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Termohon Kasasi semula Tergugat untuk membayar biayaperkara
    objek sengketa milik Tergugat sesuai Sertifikat Hak MilikNomor 598 atas nama Tergugat yang merupakan tanah turuntemurundari keluarga Polce Nadek maka penguasaan objek sengketa olehTergugat bukan perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan judex facti Pengadilan Tinggi Kupang yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Rote Ndao dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi NIMROT
    JOPI BALLO tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, makaPemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangan
Register : 28-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 29-07-2018
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 32/Pid.Sus/2018/PN Rno
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.ALEXANDER L. M. SELE,SH
2.HADRIAN SUHARYONO,SH
Terdakwa:
ABRAHAM METUSAEL TULLY alias METU alias BRAM TULLY
8338
  • Tapi anehnyaseorang majelis katanya dia Hamba Tuhan tapi tidak mau taat kepada pemerintah(camat dan kepala desa), ini berarti dia MAYOR JENDERAL IBLIS alias hambauang bukan Hamba Tuhan jadi sebaiknya jangan lagi berkhotbah dimimbar ataudimanapun agar tidak menjadi batu sandungan bagi jemaat yang iman sedangbertumbuh , Pagi Bapa, istri dari Genes Ballo pagi ini telp ancam kadus (KepalaDusun) katanya mereka yang perintah Nimrot Jopi Ballo untuk tidak menghadapkemarin dan mereka tidak akan menghadap
    Polce Nadekdan Nimrot Jopi Ballo ; Bahwa setelah terdakwa mendengar penyampaian dari Kadus Keoen maka terdakwa kemudian menulis status di media sosial yakni pada akunfacebooknya dengan memuat pernyataan Tiaptiap orang harus taat kepadapemerintah. Roma 13 : 1. 2.
    Polce Nadekdan Nimrot Jopi Ballo ;Bahwa setelah terdakwa mendengar penyampaian dari Kadus Keoen maka terdakwa kemudian menulis status di media sosial yakni pada akunfacebooknya dengan memuat pernyataan Tiaptiap orang harus taat kepadapemerintah. Roma 13 : 1. 2.
Register : 05-10-2017 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 16/Pdt.G/2017/PN Rno
Tanggal 17 Mei 2018 — Penggugat:Nimrot Yopy Ballo Tergugat:POLCE NADEK
7145
  • PUTUSANNomor: 16/Pdt.G/2017/PN RnoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rote Ndao yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata gugatan dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :NIMROT JOPI BALLO,Tempat Tanggal Lahir : Keoen, 15 Nopember 1952 (641.tahun), Jenis Kelamin : Lakilaki, Agama : KristenProtestan, Kebangsaan : Indonesia Pekerjaan : Petani,Alamat : RT 03 RW 02, Desa Keoen, Kecamatan PantaiBaru, Kabupaten
    terdapat register tanah di desa Keoen yang mencatat tentangkepemilikan tanah oleh warga desa yang mana di dalam register tersebuttanah sengketa milik Kety Nadek ;Bahwa ssaksi pernah menandatangani surat sebagai saksi saatpenyelesaian masalah oleh Manaholo dan hal tersebut tidak berkaitandengan tanah sengketa karena kewenangan Manaholo hanya sebatasmengatur tentang aturan dalam kebun ;Bahwa saat penyelesaian masalah dari keluarga Ballo dan Nadek saksimenjadi saksi ;Bahwa hubungan Oktavianus Ballo, Nimrot
    Jopi Ballo dan AbdegenesBallo, mereka adalah saudara sepupu, karena ayah mereka bersaudara;Atas keterangan saksi tersebut baik Penggugat maupun Tergugat akanmenanggapinya dalam kesimpulan ;Menimbang, bahwa dipersidangan Turut Tergugat tidak mengajukan alatbukti baik surat maupun saksi ;Menimbang, bahwa kemudian Majelis Hakim telah melakukanpemeriksaan terhadap tanah sengketa yang terletak di RT. 06/RW. 03, DesaKeoen, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao pada tanggal 13 April2017, yang hasil
    seseorang tersebut merasa bahwa ada haknya yangdilanggar oleh orang lain tersebut, dalam hal ini setelah Majelis Hakim mencermatigugatan Penggugat dan Replinya bahwa Penggugat merasa perbuatan Tergugatyang menguasai dan mensertifikatkan tanah objek sengketa sangatlah merugikandan melanggar hak Pengguat, sehingga Penggugat mengajukan gugatannya ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan yang diajukan Penggugat kePengadilan dan menarik Polce Nadek sebagai Tergugat merupakan suatu halyang wajar karena Pengguat (Nimrot
    Jopi Ballo) merasa Tergugat (Polce Nadek)telah melangar haknya, sedangkan apakah benar Tergugat telah melanggar hakPenggugat atau tidak serta apakah dalam Objek yang disengketakan Penggugatadalah orang yang memiliki keterkaitan dengan objek sengketa tersebut danmerupakan pemilik objek sengketa tersebut atau sebaliknya, maka hal tersebutakan dipertimbangkan dalam Pokok Perkara ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas makasecara hukum alasan eksepsi Tergugat tentang error in personadan