Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-10-2011 — Upload : 29-12-2011
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor NOMOR : PUT/74-K/PMT-I/BDG/AU/X/2011
Tanggal 31 Oktober 2011 — MIRZA SALIM EFFENDI Letda Adm / 537892 Kasubsidikpers Lanud Syamsudin Noor
8765
  • Effendi masuk menjadianggota INI AU melalui pendidikan Akademi Angkatan Udara danlulus pada tahun 2008, setelah lulus dilantik dengan pangkatLetda Nrp. 5387892, selanjutnya pada tahun 2009 Terdakwamengikuti pendidikan Sesarcab ADM Angkatan ke 32, setelahlulus Terdakwa ditugaskan di Dispers Lanud Sjamsudin Noor,sampai dengan perbuatannya yang menjadi perkara sekarang iniTerdakwa masih berdinas aktif di Lanud Syamsuddin Noorsebagai Kasubsidikpers Lanud Sjamsudin Noor Banjarmasindengan pangkat Letda Adm Nrp
    . 537892.b.
    Menetapkan barang barang bukti berupa :Barang barang 1 (satu) paket sabusabu seberat 0,02 gram.1 (satu) buah Bong botol puply orange 2 (dua) buah mancis / korek api.1 (satu) buah pipet kaca.Dirampas untuk dimusnahkan.Surat surat 1 (satu) lembar Surat KeteranganHasil Pemeriksaan Urine atasnama...nama Letda Adm Mirza Salim Efendi Nrp. 537892 dariLaboratorium Dinas Kesehatan Pemprov Kalimantan SelatanNomor : 4747/FPPS/LABKES/ KP.U/V/2011 tanggal 20 Mei2011 yang diperiksa dan ditanda tangani oleh Kasi
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu) : MirzaSalim Effendi, Letnan Dua Adm Nrp. 537892, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana*Penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri yangdilaku kan secara bersama sama.b.
Putus : 25-06-2012 — Upload : 30-07-2012
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 48-K/PMT-I/BDG/AD/V/2012
Tanggal 25 Juni 2012 — ALFIANSYAH Serma / 21970143980275 Ba Sub Unit Intel 2-1 Kodim 1011/Klk
6415
  • Bahwa dalam perkara Narkotika sebelumnya, atas nama Terdakwa Letda Adm MirzaSalim Effendi Nrp. 537892, yang bersalah melakukan tindak pidana Narkotika pasal127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPdalam faktafakta yang terungkap dipersidangan Terdakwa Letda Adm Mirza SalimEffendi terbukti baru pertama sekali menghisap/mengkonsumsi Narkotika jenis Sabusabu namun dalam putusannya Majelis Hakim yang sama dalam memutus perkaraTerdakwa Serma Alfiansyah menjatuhkan hukuman