Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 13/PID.SUS-TPK/2018/PT KPG
Tanggal 13 Agustus 2018 — OFINANG MANU
9431
  • Memerintahkan agar Terdakwa OFINANG MANU tetap ditahan; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa OFINANG MANU tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Membebani Terdakwa untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
    OFINANG MANU
    Slip penyetoran untuk pembuatan jalandesa dan Pusiu di Desa Nunleu tanggal20 januari 2016 sebesar 130.000.000;Ofinang manu 7.
    tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayaruang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa OFINANG MANU,dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;Memerintahkan agar Terdakwa OFINANG MANU tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1.
    Slip penyetoran untuk pembelianbahan non lokal pembangunan danrehap gedung Pustu serta saluran di Ofinang Manu Ofinang manu Ofinang manu Ofinang manu Halaman 32 dari 48 halaman Putusan Perkara Nomor 13/PID.SUSTPK/2018/PT KPG Desa Nunleu tanggal 06 desember2016; Kwitansi pembayaran uangpembangunan jaringan perpipaan danRehap gedung Pusiu serta saluran diDesa Nunleu tanggal oktober 2016;Absalom Neonufa Kwitansi pembayaran uang angkutanpasir 5 ret tanggal 24 januari 207;Eben tamonob 10.Kwitansi pembayaran
    Bahwa kami Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan amar tuntutan pada point 1halaman 76 di dalam Surat Tuntutan kami Nomor: PDS01/01/2018 atas namaterdakwa OFINANG MANU yang telah kami bacakan pada tanggal 03 Mei2018, telah menuntut Menyatakan Terdakwa OFINANG MANU terbuktibersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2Halaman 40 dari 48 halaman Putusan Perkara Nomor 13/PID.SUSTPK/2018/PT KPGayat (1) Jo.
    Memerintahkan agar Terdakwa OFINANG MANU tetap ditahan;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa OFINANGMANU tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5.
Putus : 16-01-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3137 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 16 Januari 2019 — OFINANG MANU
2928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OFINANG MANU
    MANU terbukti bersalah melakukantindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) junctoPasal 18 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64ayat (1) KUHPidana sebagaimana dalam surat dakwaan Kesatu;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa OFINANG MANU dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan, ditambah dengan denda Rp200.000.000,00 (dua ratus jutarupiah) subsidair selama
    3 (tiga) bulan kurungan, dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;Menyatakan terhadap Terdakwa OFINANG MANU untuk membayar uangpengganti kepada negara sebesar Rp281.407.589,77 (dua ratus delapanHal. 2 dari 19 hal.
    MANU, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI YANGDILAKUKAN SECARA BERLANJUT sebagaimana dalam DakwaanAlternatif Ketiga;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa OFINANG MANU, dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun, dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarakan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang penggantikepada Terdakwa
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa OFINANGMANU, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;Memerintahkan agar Terdakwa OFINANG MANU tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:Barang bukti nomor 1 sampai dengan nomor 49, selengkapnyasebagaimana dalam tuntutan Penuntut Umum, dikembalikan kepadaYohanis Missa;7.
    Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kupang Nomor 3/Pid.SusTPK/2018/PNKpg tanggal 24 Mei 2018yang dimintakan banding tersebut;Memerintahkan agar Terdakwa OFINANG MANU tetap ditahan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa OFINANGMANU tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5.
Register : 31-01-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN KUPANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2018/PN Kpg
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
PATRIK GETRUDA NEONBENI SH
Terdakwa:
OFINANG MANU
9544
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa OFINANG MANU, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Ketiga ;

    1. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa OFINANG MANU, dengan pidana penjara selama 3 (Tiga ) tahun , dan denda sebesar Rp

      Kwitansi panjar pengadaan bahan non lokal di Desa Nunleu tanggal 30 agustus 2016 sebesar Rp. 10.000.0000;

      Ofinang Manu

      2.

      Kwitansi panjar untuk alat permainan anak PAUD tanggal 22 september 2016 sebesar 10.000.000;

      Ofinang manu

      3.

      Slip penyetoran Bank BRI tanggal 08 November 2016 sebesar Rp. 6.000.000;

      Ofinang manu

      4.

      Kwitansi bayar bahan non lokal bantuan rumah untuk masyarakat miskin tanggal 22 november 2016 sebesar 80.000.000;

      Ofinang manu

      5.

      Slip prenyetoran untuk pembelian bahan lokal pembangunan perumahan tanggal 20 desember 2016 sebesar 100.000.000;

      Ofinang manu

      6.

      Slip penyetoran untuk pembuatan jalan desa dan Pustu di Desa Nunleu tanggal 20 januari 2016 sebesar 130.000.000;

      Ofinang manu

      7.

      Slip penyetoran untuk pembelian bahan non lokal pembangunan dan rehap gedung Pustu serta saluran di Desa Nunleu tanggal 06 desember 2016;

      Ofinang manu

      8.

      Penuntut Umum:
      PATRIK GETRUDA NEONBENI SH
      Terdakwa:
      OFINANG MANU