Ditemukan 96 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 06-11-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 299a/PID.B/2012/PN.GS
Tanggal 19 September 2013 — JONO BIN SANMARJI
197193
  • Mengingat, Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-undang No.8 tahun 1981 serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa JONO BIN SANMARJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga ;2.
    Menyatakan Terdakwa JONO BIN SANMARdgI terbukti bersalah secarasah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana kekerasan dalamRumah Tangga sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair,melanggar Pasal 44 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JONO BIN SANMARJI denganpidana penjara selama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) Bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;3.
    , maka berdasarkan Pasal 222 KUHAP kepadaTerdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara yang besarnya akanditentukan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa pemidanaan bukan merupakan tujuan sebagaibentuk balas dendam melainkan bertujuan untuk membangun kembali polapengendalian bagi diri terdakwa sehingga diharapkan dapat kembali hidupdengan wajar di tengahtengah masyarakat, oleh karenanya maka terhadappidana yang akan dijatuhkan pada diri terdakwa sepatutnya dipandang tepatdan adilMengingat, Pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undangundang No.8 tahun1981 serta peraturanperaturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Register : 06-11-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 06-11-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 299/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 19 September 2013 — JONO BIN SANMARJI
12195
  • Mengingat, Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-undang No.8 tahun 1981 serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa JONO BIN SANMARJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga ;2.
    Menyatakan Terdakwa JONO BIN SANMARdgI terbukti bersalah secarasah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana kekerasan dalamRumah Tangga sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair,melanggar Pasal 44 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JONO BIN SANMARJI denganpidana penjara selama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) Bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;3.
    , maka berdasarkan Pasal 222 KUHAP kepadaTerdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara yang besarnya akanditentukan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa pemidanaan bukan merupakan tujuan sebagaibentuk balas dendam melainkan bertujuan untuk membangun kembali polapengendalian bagi diri terdakwa sehingga diharapkan dapat kembali hidupdengan wajar di tengahtengah masyarakat, oleh karenanya maka terhadappidana yang akan dijatuhkan pada diri terdakwa sepatutnya dipandang tepatdan adilMengingat, Pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undangundang No.8 tahun1981 serta peraturanperaturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Putus : 11-09-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 157 K/MIL/2014
Tanggal 11 September 2014 — ANDIK ISPRIANTORO
7342 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Terdakwa adalah orang yang temperamental dan tidak dapatmengontrol emosi, hal tersebut jauh berbeda dengan jabatan Terdakwa diGereja yaitu sebagai Pendeta yang seharusnya sebagai panutan dalamsetiap perbuatannya, namun pada kenyataannya Terdakwa adalah seorangsuami yang suka menganiaya istrinya dan tidak pernah memperhatikan sertamemberi nafkah keluarganya ;Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsurunsurtindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana yang tercantumdalam Pasal
    44 Ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer IIl12Surabaya tanggal 27 Januari 2014 sebagai berikut :Mohon agar Pengadilan Militer Il12 Surabaya menyatakan Terdakwaterbukti bersalah melakukan tindak pidana : Setiap orang yang melakukanperbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 Huruf a mengakibatkan korban mendapat jatuhsakit atau
    luka berat ;Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 44 Ayat (2)UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga ;Dengan mengingat Pasal 44 Ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kami mohon agarTerdakwa dijatuhi :Pidana Penjara selama 13 (tiga belas ) bulan ;Kami mohon pula agar barangbarang bukti berupa suratsurat :a. 1 (satu) Lembar Surat Visum Et Repertum Nomor : VER/05/V/2013tanggal 19 Juni 2013 No.
    tentang hukum agama ;Bahwa tuntutan Oditur Militer sudah sangat ringan dalam hal ini Oditur Militermenuntut 13 (tiga belas) bulan, padahal Majelis Hakim Pengadilan MiliterIIl12 Surabaya sudah sependapat dengan tuntutan Oditur Militer bahwaTerdakwa telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga, namun MajelisHakim Tingkat Pertama hanya memutus 3 (tiga) bulan penjara, sehinggaOditur Militer merasa keberatan karena putusannya kurang dari separuhtuntutan Oditur Militer bila dibandingkan dengan ancaman Pasal
    44 Ayat (2)UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga yang ancamannya paling lama 10 (sepuluh) tahun dan MajelisHakim melalui putusannya sudah sangat melukai perasaan Saksi korban(Sdri.
Register : 08-10-2008 — Putus : 04-12-2008 — Upload : 14-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 327/Pid.B/2008/PN Kbm
Tanggal 4 Desember 2008 — WAWAN KARNAWAN bin SURATNO
9759
  • Menyatakan terdakwa WAWAN KARNAWAN bin SURATNO terbuktibersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukankekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksuddalam pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WAWAN KARNAWAN binSURATNO dengan pidana penjara selama 5 (lima) dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetaplita Wie jaseeesse eee ee eee emcee nema nee3.
    perbuatan terdakwa korbanVinda Kirana mengalami luka sesuai dengan Visum et repertum yangdikeluarkan oleh RSUD Kebumen Nomor : 441.6/VIII/2008 tanggal 7 Agustus2008 yang dibuat berdasarkan sumpah Jabatan dan ditanda tangani oleh dr.Nurmi Widyarti dengan kesimpulan pada orang ini ditemukan luka memar diKepala belakang, dibelakang telinga dipipi kiri serta luka lecet di Kepalabelakang bawah yang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 ; Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan tersebut terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak akan mengajukan suatu keberatan /@KSEPSI 5 nnn nnn neem nnn nc nc nce nce nce ncaa c ann cns anna nc cscs cassMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut PenuntutUmum mengajukan saksisaksi yang menerangkan dibawah sumpah padapokoknya sebagai berikut : 220 nnn ne nnn nnnnnne1.
Register : 21-06-2013 — Putus : 10-09-2013 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 101/Pid.Sus/2013/PN.Plw.
Tanggal 10 September 2013 —
8961
  • Menyatakan Terdakwa Hendrik Bin Saharudin bersalah "melakukankekejaman, kekerasan atau penganiayaan terhadap anak yangmengakibatkan kematian" dan melakukan tindak pidana "kekerasan fisikdalam ruang lingkup rumah tangga mengakibatkan korban jatuh sakitatau luka berat" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) UndangUndang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dalamDakwaan Kesatu dan Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana
    Dakwaan Kedua, Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan Unsurunsur diuraikansebagai berikut :1. Unsur "Setiap Orang" ;2. Unsur "melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumahtangga" ;3.
    44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga telah terpenuhi, maka dengandemikian Majelis Hakim berkeyakinan bahwa Terdakwa telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamDakwaan Kedua Jaksa/Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang diancam dalam Pasal 80 ayat (3)UndangUndang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat(2) UU
    RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga maka terhadap Terdakwa harus dijatuhi pidana dari ancaman masingmasing pasal tersebut secara komulatif atau sesuai dengan tingkatkesalahannya tersebut serta memenuhi rasa keadilan ;Menimbang, bahwa agar Terdakwa dapat dihukum, selain telah terbuktimelakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum,juga harus dipertimbangkan apakah Terdakwa dapat dipertanggungjawabkanatas tindakannya tersebut;19Menimbang, bahwa selama
    44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang20Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 197 ayat 1 KUHAPserta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI e Menyatakan terdakwa Hendrik Bin Saharudin terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekejaman, danpenganiayaan terhadap anak yang menyebabkan kematian" dankekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga" ;e Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut denganpidana penjara selama 16
Putus : 28-06-2012 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN UNAAHA Nomor 58Pid.B2012PN.Unh
Tanggal 28 Juni 2012 — ARMIN Bin DOLA
7962
  • putusan ini, maka segala sesuatu yang tercatatdalam berita acara sidang turut dipertimbangkan dan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan menganalisa apakah perbuatanTerdakwa telah memenuhi semua unsur delik sebagaimana yang didakwakan PenuntutUmum dan apakah Terdakwa dapat dipersalahkan atas peristiwa pidana yang telah terjadi;Menimbang bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaanAlternatif yaituKESATU : melanggar pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga;ATAUKEDUA : melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP;Menimbang bahwa berdasarkan kepada asas hukum pidana yang menyatakan LexSpesialis Derogat Lex Generalis yang artinya hukum yang khusus mengenyampingkanhukum yang umum;Menimbang bahwa oleh karena dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum bersifatSpesialis yaitu UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga, sedangkan dakwaan Alternatif Kedua Penuntut
    Umum menggunakan KUHP yangbersifat General, maka menurut Majelis Hakim adalah tidak tepat apabila diterapkan aturanyang umum dalam kasus ini karena Terdakwa dan Korban masih mempunyai hubungansuami istri, yang masuk dalam lingkup rumah tangga dan oleh karenanya dakwaanAlternatif Kedua dikesampingkan;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaanAlternatif Kesatu yaitu melanggar pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang
    meringankansebagai berikut :Halhal yang memberatkan :Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat;Perbuatan Terdakwa tidak sepantasnya terhadap Saksi Korban yang notabene istriTerdakwa sendiri;Akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Korban mengalami cacat permanen;Halhal yang meringankan :Terdakwa bersikap sopan selama persidangan;Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga;Terdakwa mengakui kesalahan dan menyesal;Terdakwa belum pernah dihukum;Antara Terdakwa dengan Saksi Korban sudah saling memaafkan;Mengingat pasal
    44 ayat (2) UU RI No.23 Tahun 2004 dan ketentuan PerundangUndangan yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI.
Register : 19-06-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 24-02-2016
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 397/Pid.B/2015/PN Llg.
Tanggal 6 Agustus 2015 — (TERDAKWA) Nama Lengkap : SAMSUDIN BIN JABAR;
8335
  • lubuklinggau tentang penunjukanmajelis hakim yang mengadili perkara ini ;3 Penetapan Hakim Ketua Majelis tentang penetapan hari sidang ;Telah mendengar keterangan' saksisaksi, keterangan terdakwa dipersidangan ;Telah mendengar tuntutan (Requisitoir) dari Jaksa Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa SAMSUDIN BIN JABAR terbukti bersalah danmenyakinkan melakukan tindak Pidana PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAMRUMAH TANGGA ,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal
    44 AYAT(2 ) UU RI No.23 Tahun 2004 dalam dakwaan Pertama..2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SAMSUDIN BIN JABAR dengan pidanapenjara selama 1 (satu ) tahun dan 6 (Enam) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan,dengan perintah terdakwa tetap ditahan3 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarR.2000, ( Dua ribu rupiah ).Telah mendengar permohonan terdakwa yang disampaikan secara lisanyang pada pokoknya yaitu mohon keringanan hukuman atas diri terdakwa karenaterdakwa
    yang telah terungkap diatas, telah dapatmenyatakan terdakwa bersalah atau tidak bersalah melakukan perbuatan sepertiyang didakwakan oleh Penuntut Umum kepadanya ;Menimbang, bahwa untuk menentukan terdakwa bersalah melakukan suatutindak pidana, maka harus terlebih dahulu diteliti apakah faktafakta hukum yangtelah terungkap tersebut, telah memenuhi unsurunsur tindak pidana seperti dalamdakwaan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan yaitu sebagaimana pasal
    44 ayat (2 ) UU RI No.23 Tahun 2004 tentangPenghapusan kekersan dalam rumah tangga, yang unsurnya sebagai berikut :1 Barangsiapa ;2 Unsur telah melakukan perbuatan kekerasan Fisik dalam Lingkunganrumah tangga.3 Unsur yang mengakibatkan jatuh sakit atau luka berat.Ad.1 Unsur Barangsiapa:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa ditujukankepada setiap subyek hukum yang dalam melakukan suatu perbuatan dapatdimintakan pertanggungjawabannya, yaitu badan hukum (rechts persoon) dan orangatau
    44 ayat (2 ) UU RI No.23 Tahun 2004 tentangPenghapusan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan danundangundang Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan ketentuan hukum lainyang bersangkutan;MENGADILI1 Menyatakan terdakwa SAMSUDIN BIN JABAR telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana KEKERASAN FISIK DALAMRUMAH TANGGA. 2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 1 (Satu ) Tahun dan 4 (empat ) bulan3 Menetapkan Agar masa
Register : 16-04-2013 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 13-11-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 82/Pid.B/2013/PN.Parepare
Tanggal 28 Mei 2013 — MUH. YUSRIL SAHDAR YUSUF Alias UCI Bin YUSUF
7912
  • selama 7 (tujuh) hari.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkanapakah berdasarkan fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa untuk menyatakan seseorang telah melakukansuatu tindak pidana, maka perbuatan orang tersebut haruslah memenuhiseluruh unsurunsur dari tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan dengandakwaan subsideritas yaitu primer melanggar pasal
    44 ayat (2) UU RI No.23 tahun 2004 dan subsider melanggar pasal pasal 44 ayat (2) UU RI No.23 tahun 2004;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan penuntut umumberbentuk subsederitas maka Majelis Hakim akan mempertimbangkandakwaan primer terlebih dahulu dan apabila dakwaan primer telahterbukti maka dakwaan selanjutnya tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa untuk dapat dipersalahkan melanggar 44 ayat(2) UU RI No. 23 tahun 2004 perbuatan terdakwa haruslah memenuhiunsurunsur 44 ayat (2) UU RI
    punggung keluargaMenimbang, bahwa oleh karena terdakwa ditahan dan penahananterhadap diri terdakwa dilandasi oleh alasan yang cukup maka perluditetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalahdan dijatuhi pidana dan Terdakwa sebelumnya tidak mengajukanpermohonan pembebasan dari pembayaran biaya perkara, maka sesuaiPasal 197 ayat (1) huruf i KUHAP dan Pasal 222 ayat (1) KUHAP kepadaTerdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara ini;Mengingat Pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004, Undangundang No. 8 tahun 1981, Undangundang No. 4 tahun 2004, danUndangundang no 8 tahun 2004 serta peraturanperaturan lain yangberlaku dan berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIeMenyatakan Terdakwa MUH.
Putus : 23-10-2014 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 321/ Pid.B/ 2014 / PN.Krs
Tanggal 23 Oktober 2014 — BUHARYANTO al. BUHAR bin SU SAHAB
9219
  • B dengan kesimpulan :Pendarahan rongga perut dengan shock pendarahan akibat luka tusuk perutLuka ginjal kiri berat akibat luka tusuk ;Kerusakan tersebut di atas disebabkan oleh persentuhan benda tajamkerusakan tersebut di atas mengakibatkan luka berat berupa kehilangan salahsatu ginjal ( ginjal kiri )Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 44 ayat(2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.ATAUKEDUAPRIMAIRBahwa ia terdakwa BUHARYANTO Als
    kepadanya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan di persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan alternatif yaitu pertama melanggar Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Kedua Primairmelanggar pasal 351 ayat (2) KUHP Subsidair melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan bersifat alternatif maka Majelis akanmempertimbangkan dakwaan yang lebih mendekati dengan fakta hukum di persidanganyaitu dakwaan pertama melanggar Pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut ;e Setiap orang ;e Melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tanggasebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf a yaitu setiap orang dilarangmelakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkuprumah tangganya dengan cara kekerasan fisik, mengakibatkan korbanmendapat jatuh sakit atau luka berat ;a.d. 1.
    berat karena dengan kehilangan salah satu ginjalnya yangmerupakan organ vital dalam tubuh saksi korban tak boleh diharapkan akan sembuh lagiatau dapat mendatangkan bahaya maut ;Menimbang, bahwa ternyata antara terdakwa dan saksi korban adalahmempunyai hubungan keluarga yaitu terdakwa adalah saudara ipar saksi korban yangseharihari tingga dalam satu rumah sehingga memenuhi unsur dari pengertian rumahtangga dalam pasal ini ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dalam dakwaan pertama yaitumelanggar Pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga telah terbukti maka terdakwa harus dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasanfisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan luka berat ;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan pertama telah terbukti maka dakwaanselanjutnya yaitu dakwaan kedua tidak perlu dipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan terbukti bersalah,maka
Register : 13-08-2012 — Putus : 01-10-2012 — Upload : 27-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 458/Pid.B/2012/PN Sgt
Tanggal 1 Oktober 2012 — terdakwa suh
4013
  • Soekarno Hatta Pangkalpinang, dengan kesimpulan; korbanmengalami malnutrisi berat dan dehidrasi berat, jendalan darah disekitar mataakibat benturan dengan benda tumpul, bekas luka robek didagu Kiri akibatbenturan dengan benda tumpul, luka dibagian tubuh yang lain tidak biasdipastikan akibat kekerasan, kondisi korban dapat menimbulkan penyakit yangbias mengancam nyawa.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan
    memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa membuat anak kandung saudari rom mengalami sakitparah serta adanya gejala gangguan jiwa; Terdakwa berbelitbelit dipersidangan;Keadaan yang meringankan: Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum; Terdakwa sudah ada perjanjian damai dan memberikan santunan; Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal
    44 ayat (2) UU RI No 23 tahun 2004 tentangPenghapusan Dalam rumah Tangga dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 16-01-2014 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN KENDAL Nomor 1/Pid.Sus/2014/PN.Kdl
Tanggal 5 Februari 2014 — KHODIRIN bin BADRI
8119
  • dan saksimelihat wajah saksi korban dalam keadaan luka memar, karena saksi sebagai orang tuanyamenanyakan ada permasalahan apa dan dijawab saksi baru dianiaya oleh terdakwa, setelahitu saksi mengantarkan kerumah saksi untuk dipertemukan dengan terdakwa, tetapisesampainya dirumahnya saksi korban malah dipukuli oleh terdakwa ;Menimbang bahwa, bila dihubungkan faktafakta hukum tersebut diatas dengandakwaan, maka Pengadilan akan mempertimbangkan dakwaan Alternatif tersebut ;Menimbang, bahwa dakwaan Pasal
    44 ayat (2) UU RI No: 23 tahun 2004, tentangPenghapusan Kekerasan dalam rumah tangga :Unsur barang siapa :Bahwa yang dimaksud unsur barang siapa dalam perkara ini adalah terdakwaKHODIRIN bin BADRI sebagai subyek hukum yang sehat jasmani dan rokhani yangdapat mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya serta didalampersidangan tidak terdapat halhal yang merupakan alasan penghapus pidana baikalasan pembenar maupun alasan pemaaf, dengan demikian unsur tersebut telahterpenuhi;Unsur dengan kekerasan
    Halhal yang memberatkan : e Perbuatan terdakwa mengakibatkan rasa sakit terhadap saksi korban ;e Terdakwa pernah dihukum ;Halhal yang meringankan : e Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan terdakwa belum pernah dihukum ;e Terdakwa telah menyesali perbuatannya ;Menimbang, karenanya pidana hukuman yang patut bagi Terdakwa adalah sepertiterurai dalam amar putusan ini ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah, maka harusdibebani unutk membayar biaya perkara;Mengingat Pasal
    44 ayat (2) UU RI No: 23 tahun 2004, tentang PenghapusanKekerasan dalam rumah tangga serta Pasalpasal lainnya dalam undangundang yangbersangkutan ;MENGADILI 1.
Register : 31-07-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 48/PID.SUS/2017/PT BJM
Tanggal 24 Agustus 2017 — ABDAN Bin USMAN
10065
  • dilakukan oleh Terdakwaadalah perbuatan yang sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan denganmembakar isterinya sehingga mengakibatkan luka berat dan permanen yangtidak dapat di sembuhkan lagi (cacat seumur hidup);Menimbang, bahwa Majelis Hakim tingkat banding berpendapat bahwapertimbanganpertimbangan dalam putusan Majelis Hakim Tingkat Pertamayang menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaanmelanggar Pertama Pasal
    44 ayat (2) UU RI No.23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, telah tepat dan benar menuruthukum sehingga pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut diambilalih dan dijadikan pertimbangan sendiri oleh Pengadilan Tinggi dalam memutusperkara ini dalam tingkat banding ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama pada Pengadilan NegeriPelaihari Nomor : 101/Pid.Sus/2017/PN Pli, tanggal 10 Juli 2017 dapatdipertahankan
    11 halaman, Putusan Nomor 48/PID.SUS/2017/PT.BJMMenimbang, bahwa terdapat cukup alasan untuk tetapmempertahankan penahanan Terdakwa pada tingkat banding, dan olehkarenanya selama Terdakwa ditangkap dan ditahan akan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatunkan kepadanya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dandipidana, maka berdasarkan ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf i KUHAPkepada Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan;Mengingat, Pasal
    44 ayat (2) UU RI No.23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Juncto Undang UndangNomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana danPeraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 11-06-2013 — Upload : 12-01-2014
Putusan PN UNAAHA Nomor 66/Pid.B/2013/PN.Unh
Tanggal 11 Juni 2013 — ERMITA RAHAYU Als. AYU Binti BAIDAR LIPI
3312
  • sesuatu yang tercatatdalam berita acara sidang turut dipertimbangkan dan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan menganalisa apakah perbuatanTerdakwa telah memenuhi semua unsur delik sebagaimana yang didakwakan PenuntutUmum dan apakah Terdakwa dapat dipersalahkan atas peristiwa pidana yang telah terjadi;Menimbang bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaanAlternatif Subsidairitas yaitu :KESATU :PRIMAIR : melanggar pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga;SUBSIDAIR : melanggar pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;ATAUKEDUA :PRIMAIR : melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP;13SUBSIDAIR : melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP;Menimbang bahwa berdasarkan kepada asas hukum pidana yang menyatakan LexSpesialis Derogat Lex Generalis yang artinya hukum yang khusus mengenyampingkanhukum yang umum;Menimbang bahwa oleh karena dakwaan
    Terdakwa dan Korban masih mempunyai hubungansuami istri, yang masuk dalam lingkup rumah tangga dan oleh karenanya dakwaanAlternatif Kedua dikesampingkan;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebihdahulu dakwaan Alternatif Kesatu Primair dan apabila dakwaan kesatu Primair telahterbukti maka untuk dakwaan kesatu Subsidair tidak perlu dibuktikan lagi begitu jugasebaliknya;Menimbang bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan AlternatifKesatu Primair yaitu melanggar pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang unsurunsur sebagai berikut :1.
    44 ayat (2) UU RI No.23 Tahun 2004 dan ketentuan PerundangUndangan yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
Register : 11-03-2013 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 06-06-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 44/Pid.Sus/2013/PN.Smp.
Tanggal 23 April 2013 — MUSA Bin HASAN
3610
  • faktafakta hukum yang telah terungkap diatas, telah dapat menyatakan terdakwabersalah atau tidak melakukan perbuatan seperti yang didakwakan oleh Penuntut Umumkepadanya;Menimbang, bahwa untuk menentukan terdakwa bersalah melakukan suatu tindakpidana maka harus terlebih dahulu diteliti apakah faktafakta hukum yang telah terungkaptersebut, telah memenuhi unsurunsur tindak pidana seperti dalam dakwaan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan dakwaan Subsidairitas, Primairmelanggar Pasal
    44 Ayat (2) UU RI No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga, Subsidair melanggar pasal 44 ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ;Menimbang, bahwa karena dakwaan Penuntut Umum berbentuk Subsidairitas makaMajelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan Primair melanggar Pasal 44 Ayat (2) UU RINo.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang memiliki unsurunsur sebagai berikut:1 Barang siapa
    apabila terdakwa dijatuhi hukuman seperti yang akan disebutkandalam amar putusan dibawah ini.Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa statusnya akan ditetapkan dalam amarputusan.Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan bersalah dan harus dihukum makaterdakwa harus pula dibebani untuk membayar ongkos perkara ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka segala sesuatu yangtermuat dalam berita acara persidangan dianggap telah turut dipertimbangkan dalam putusan ini ;Mengingat Pasal
    44 Ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasandalam Rumah Tangga dan ketentuan hukum lain yang bersangkutan dengan perkara ini;re MENGA DIL I= Menyatakan Terdakwa MUSA Bin HASAN tersebut diatas telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Fisik Dalam RumahTangga yang mengakibatkan korban jatuh sakit ;= Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ;= Menetapkan masa penahanan
Putus : 01-07-2014 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN BATAM Nomor 275/Pid.B/2014/PN.BTM
Tanggal 1 Juli 2014 — AHMAD HUSEIN HARAHAP
3523
  • Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksuddalam Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga.Atau Kedua Bahwa terdakwa AHMAD HUSEIN HARAHAP pada hari Senin tanggal 03Maret 2014 sekira pukul 15.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Maret 2014 bertempat di kavling Saguba Blok B No. 58 Sagulung KotaBatam, atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerahhokum Pengadilan Negeri Batam, melakukan kekejaman
    penyembuhan.Adanyakecatatan pada luka yang diderita korban belum dapat diperkirakan menunggukesembuhan luka.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian sebagaimana tersebut diatas,maka unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,ternyata perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh Unsurunsur dari dakwaanPrimair, sehingga Majelis berkesimpulan bahwa Terdakwa telah terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang di dakwakan kepadanyayaitu melanggar Pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga;13Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangandalam perkara ini, Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapatmelepaskan Terdakwa dari pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasanpembenar dan atau alasan pemaaf, oleh karenanya Mdjelis Hakimberkesimpulan bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa harusdipertanggungjaw abkan kepadanya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggungjawab
    pembebasan daripembayaran biaya perkara, maka Terdakwa harus dibebankan untuk membayarbiaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa dari halhal yang memberatkan dan yangmeringankan tersebut diatas, dinubungkan dengan sifat perbuatan terdakwa,keadaankeadaan ketika dilakukan, dan memperhatikan system pemidanaan diIndonesia, maka pidana yang akan dijatuhkan terhadap diri terdakwa sudahsesuadi dengan kesalahan dan juga sudah sesuai dengan rasa keadilan;Mengingat Pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta peraturanperaturan lainyang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
Register : 17-09-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 2660/Pid.SUS/2015/PN Mdn
Tanggal 18 Nopember 2015 — - RONI SAHPUTRA SEMBIRING
9125
  • cairan dan udara dalamrongga paru kiri dan dilakukan tindakan penjahitan luka robek pada kelopakmata atas kiri.Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut, ternyataperbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsurunsur dari dakwaan Penuntut Umum,sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya yaitu melanggar dakwaanalternatif yang Pertama yaitu Pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dari pasal yang didakwakan dalamdakwaan alternatif yang Pertama yaitu melanggar Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga, maka terdakwa dapat disalahkan telahmelakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan kepadanya;Halaman 9Putusan Pidana No.2660/Pid.SUS/2015/PN.MdnMenimbang, bahwa selama pemeriksaan di persidangan terhadap
    ditentukan dalam amar putusanini ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa, maka perludipertimbangkan halhal yang memberatkan dan yang meringankan diri Terdakwa, yaitu:HalHal Yang Memberatkan :e Bahwa perbuatan terdakwa membuat saksi korban mengalami luka yang serius dibagian mata;HalHal Yang Meringankan :e Bahwa para terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya;e Bahwa para terdakwa bersikap sopan didepan persidangan;e Bahwa para terdakwa belum pernah dihukum;Memperhatikan Pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan dalam rumah tangga, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI1 Menyatakan terdakwa RONI SAHPUTRA SEMBIRING tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan fisik dalamlingkup rumah tangga yang mengakibatkan jatuh sakit atau luka berat;2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RONI SAHPUTRA SEMBIRING tersebutdengan
Register : 26-11-2014 — Putus : 24-12-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 348/Pid.Sus/2014/PN.LHT.
Tanggal 24 Desember 2014 — DEDI CHANDRA ALS BOGEL BIN CIKSAN
655
  • Vengky Utami NIP. 198907032012121002, dokter padaPuskesmas Nanjungan Pasemah Air Keruh dan akibat lukaluka yangdialaminya tersebut saksi Tika Binti Kosi tidak bisa menjalankan aktifitasnyaselama waktu tersebut;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanasebagaimana ketentuan Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;SUBSIDAIR;Bahwa terdakwa DEDI CHADRA Als BOGEL Bin CIKSAN pada waktudan tempat sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair,
    sebagaimana yang termuat didalamBerita Acara Persidangan perkara ini, dianggap telah dimuat secara lengkapdan turut dipertimbangkan dalam Putusan serta merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan, apakahberdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, terdakwa dapat dipersalahkanmelakukan perbuatan pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umumyaitu Primair melanggar Pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Subsidair melanggar Pasal44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga;Menimbang, bahwa karena dakwaan Penuntut Umum bersifatSubsidaritas, Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebin dahulu dakwaanprimair dan apabila dakwaan primair telah terobukti, maka terhadap dakwaansubsidair tidak perlu dipertimbangkan lagi dan harus dikesampingkan, begitupula sebaliknya bilamana dakwaan
Putus : 16-08-2011 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN LAHAT Nomor 277 / Pid. B / 2011 / PN.LT.
Tanggal 16 Agustus 2011 — Heri Kusnadi Bin Sabidi
9913
  • L / 06 / 2011 yang pada pokoknya mohon agarMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memutuskan:1 Menyatakan terdakwa Heri Kusnadi Bin Sawidi telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tanggasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primair pasal 44 ayat(2) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Heri Kusnadi Bin Sawidi denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama
    bergagang dari plastic yang dibakar dan sarunggolok yang dibungkus sarung warna hijau merah dirampas untuk dimusnahkan dan 1 (satu)buah buku kutipan akta nikah No. 003 / 03 / I /2008 dikembalikan kepada pemiliknya yaituterdakwa;Menimbang bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana danterdakwa tidak mengajukan permohonan dari pembebasan biaya perkara, maka kepadaterdakwa harus dibebankan untuk membayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukandalam amar putusan ini;Mengingat pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga jo pasal 197 ayat (1) KUHAP, UndangUndang No. 8Tahun 1981 dan ketentuanketentuan hukum lain yang bersangkutan dalam perkara ini;MENGADILIe Menyatakan terdakwa Heri Kusnadi Bin Sabidi terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Fisik Dalam LingkupRumah Tangga;e Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 9 (Sembilan) bulan;e Menetapkan masa penangkapan
Register : 10-09-2014 — Putus : 15-10-2014 — Upload : 21-11-2014
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 291/Pid.Sus/2014/PN.LHT.
Tanggal 15 Oktober 2014 — AGUS KUSMAN ALIAS KUS BIN SOMI
256
  • sebagaimana yang termuat didalam Berita AcaraPersidangan perkara ini, dianggap telah dimuat secara lengkap dan turutdipertimbangkan dalam Putusan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dariPutusan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan, apakahberdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, terdakwa dapat dipersalahkanmelakukan perbuatan pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum yaituPrimair melanggar Pasal
    44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Subsidair Pasal 44 ayat (1) UU RINo. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ;Menimbang, bahwa karena dakwaan Penuntut Umum bersifat Subsidaritas,Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebin dahulu dakwaan primair dan apabiladakwaan primair telah terbukti, maka terhadap dakwaan subsidair tidak perludipertimbangkan lagi dan harus dikesampingkan, begitu pula sebaliknya bilamanadakwaan primair
    tidak terbukti, maka akan dipertimbangkan dakwaan subsidair;Menimbang, bahwa terdakwa dalam dakwaan Primair telah didakwamelakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 44 ayat (2)UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggadalam dengan unsurunsur sebagai berikut:1.
Register : 22-04-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 19-09-2014
Putusan PN RANTAU Nomor 105/Pid.B/2014/PN.RTA
Tanggal 11 Juni 2014 — - HALIK ALS ALIK BIN SAMUDI
5610
  • apakahberdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, terdakwa dapat dinyatakan telahmelakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya ;10Menimbang, bahwa untuk menyatakan seseorang telah melakukan suatu tindakpidana, maka perbuatan orangtersebut haruslah memenuhi seluruh unsur dari pasal yangdidakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa berdasarkan dakwaan Penuntut Umum terdakwa telahdidakwa dengan jenis dakwaan subsidiaritas maka majelis hakim akanmempertimbangkan pasal yang dianggap tepat yakni melanggar dakwaan Pasal
    44 ayat(2) UU RI No.23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah Tanggayang unsurunsur nya sebagai berikut:1 Barang siapa;2 Telah melakukan kekerasan fisik ;3 Dalam Rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangga nya;4 Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkankorban mendapat jatuh sakit atau luka berat,Menimbang, bahwa terhadap unsurunsurtersebut Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Ad.1 : Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan
    H.WIDHI SUSANTO, dokter pada puskesmas BinuangMenimbang, bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut saksi korbanmengalami lukaluka lebam dan tidak bisa bekerja dan beraktifitas seharihari selamatiga hari ;13Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berkesimpulan unsur kempat telahterpenuhi;Menimbang,bahwa perdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelisberpendapat seluruh unsur dari pasal 44 ayat(2) UU RI No.23 Tahun 2004 telahterpenuhi menurut hukum, sehingga terdakwa telah terbukti secara