Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 24/Pdt.G/2018/PN. Olm
Tanggal 20 Desember 2018 — Paulus Tabah, , selanjutnya disebut sebagai Penggugat; L a w a n Nahor Bana, Dkk selanjutnya disebut sebagai Tergugat I
16538
  • Paulus Tabah, , selanjutnya disebut sebagai Penggugat;L a w a nNahor Bana, Dkk selanjutnya disebut sebagai Tergugat I
    Tabah diketahui oleh Kepala Desa Taoetan,tanggal 11 Februari 2011, yang telah disesuaikan dengan aslinya, diberitanda P3;Foto copy Surat Pemilikan Lahan Untuk Hibah Nomor : 184/DT/KN/2011,yang dibuat oleh Paulus Tabah mengetahui Kepala Desa Taoletan,tanggal 3 Juni 2011, yang telah disesuaikan dengan aslinya, diberi tandaP4;Foto copy Surat Pernyataan Pelepasan Tanah Nomor10/DT/KN/V1I/2013, yang diserahkan oleh Paulus Tabah mengetahuiKepala Desa Taloetan tanggal 7 Juni 2013, yang telah ditunjukkan
    Tabah) mempunyai kedudukan dikampung tersebut adalah sebagai kepala suku Sola, yang diangkatpada tanggal 1 Juni 2008;Halaman 15 dari 54Putusan Perdata Nomor : 24/Pdt.G/2018/PN OlmBahwa Penggugat (Paulus Tabah) diangkat menjadi kepala sukusola bertempat dirumah bapak Stefanus Jabi dan yang hadir padasaat pengangkatan Penggugat (Paulus Tabah) menjadi kepala sukuSola adalah anakanak suku;Bahwa ada 5 (lima) anak suku yang hadir pada pertemuanpengangkatan Penggugat (Paulus Tabah) menjadi kepala suku
    solaantara lain: suku Tahun yang diwakili oleh Boas Nenosab, sukuNenolasa yang diwakili oleh Daud Hoinbala, suku Naimetan yangdiwakili olen Bernabas Lensini, suku Nesi yang diwakili oleh YesayaBaksuni, Suku Sola yang diwakili olen Paulus Tabah ;Bahwa Saksi hadir pada saat Penggugat (Paulus Tabah) diangkatmenjadi kepala suku Sola;Bahwa pada saat pertemuan tersebut anakanak suku sepakatmemilih Penggugat (Paulus Tabah) menjadi kepala suku Sola;Bahwa keseluruhan luas tanah suku Sola adalah 15 (lima belas
    Tabah sebagaiPlh.
    Kepala suku Sola;Bahwa pada saat Paulus Tabah diangkat menjadi Plh. kepala sukuSola hanya dihadiri oleh sebagian anak suku;Bahwa Paulus Tabah diangkat menjadi Plh.
Putus : 22-04-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 504 K/Pdt/2020
Tanggal 22 April 2020 — NAHOR BANA, dkk vs PAULUS TABAH
17360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NAHOR BANA, dkk vs PAULUS TABAH
Register : 17-03-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 16/Pdt.Bth/2021/PN Olm
Tanggal 14 April 2021 — Penggugat:
Kornelis Jabi, dkk
Tergugat:
1.Paulus Tabah
2.NAHOR BANA
3.OSIAS MANAT
4.NOHMENSEN MANAT
5.ALEKSANDER BANA
6.NELCI MANAT
7.THOMAS BANA
4416
  • Penggugat:
    Kornelis Jabi, dkk
    Tergugat:
    1.Paulus Tabah
    2.NAHOR BANA
    3.OSIAS MANAT
    4.NOHMENSEN MANAT
    5.ALEKSANDER BANA
    6.NELCI MANAT
    7.THOMAS BANA
Register : 07-09-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 121/PID/2023/PT KPG
Tanggal 18 Oktober 2023 — Pembanding/Penuntut Umum I : Pethres Mandala, SH
Pembanding/Penuntut Umum II : I Wayan Agus Wilayana, S.H.M.H
Pembanding/Penuntut Umum III : Andres Syaputra, SH
Pembanding/Penuntut Umum IV : Rizky Chaniago SH
Terbanding/Terdakwa I : PAULUS TABAH
Terbanding/Terdakwa II : SALMUN SAKH
Terbanding/Terdakwa III : JONI HOINBALA
Terbanding/Terdakwa IV : MARSEL LOPMETA
2724
  • MENGADILI:

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor 19/Pid.B/2023/PN Olm, tanggal 18 Agustus 2023, yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar sengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa I PAULUS TABAH, Terdakwa II JONI HOINBALA, Terdakwa III SALMUN SAKH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    tindak pidana Di muka Umum Secara Bersama-mama Melakukan Kekeran Terhadap Barang;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Paulus Tabah, Terdakwa II Joni Hoinbala dan Terdakwa III Salman Sakh, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I, Terdakwa II dan Terdakwa III dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan
    Pembanding/Penuntut Umum I : Pethres Mandala, SH
    Pembanding/Penuntut Umum II : I Wayan Agus Wilayana, S.H.M.H
    Pembanding/Penuntut Umum III : Andres Syaputra, SH
    Pembanding/Penuntut Umum IV : Rizky Chaniago SH
    Terbanding/Terdakwa I : PAULUS TABAH
    Terbanding/Terdakwa II : SALMUN SAKH
    Terbanding/Terdakwa III : JONI HOINBALA
    Terbanding/Terdakwa IV : MARSEL LOPMETA
Register : 10-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 50/PDT/2019/PT KPG
Tanggal 21 Mei 2019 — Maeting Diwakili Oleh : Mario Kore Mega
Pembanding/Tergugat II : Osias Manat Diwakili Oleh : Mario Kore Mega
Pembanding/Tergugat IX : Thomas Bana Diwakili Oleh : Mario Kore Mega
Pembanding/Tergugat VII : Adrianus Manat Diwakili Oleh : Mario Kore Mega
Pembanding/Tergugat III : Ester Jabi Diwakili Oleh : Mario Kore Mega
Pembanding/Tergugat I : Nahor Bana Diwakili Oleh : Mario Kore Mega
Pembanding/Tergugat X : Bernadus Manat Diwakili Oleh : Mario Kore Mega
Terbanding/Penggugat : Paulus
5128
  • Maeting Diwakili Oleh : Mario Kore Mega
    Pembanding/Tergugat II : Osias Manat Diwakili Oleh : Mario Kore Mega
    Pembanding/Tergugat IX : Thomas Bana Diwakili Oleh : Mario Kore Mega
    Pembanding/Tergugat VII : Adrianus Manat Diwakili Oleh : Mario Kore Mega
    Pembanding/Tergugat III : Ester Jabi Diwakili Oleh : Mario Kore Mega
    Pembanding/Tergugat I : Nahor Bana Diwakili Oleh : Mario Kore Mega
    Pembanding/Tergugat X : Bernadus Manat Diwakili Oleh : Mario Kore Mega
    Terbanding/Penggugat : Paulus
    Tabah
    Turut Terbanding/Tergugat V : Nohmensen Manat
    . 07 / RW. 04, Dusun II, DesaTaloetan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, yang dibagi dalam4 bidang :> Bidang I, luas 40.000 M2, dengan batasbatas sebagai berikut : Timur berbatasan dengan : Baltazar Taebenu Barat berbatasan dengan: Daud Hoinbala Utara berbatasan dengan : Nikolas Nesi Selatan berbatasan dengan : Bernabas Lensini> Bidang II, luas 50.000 M2, dengan batasbatas sebagai berikut : Timur berbatasan dengan: Aser Tapen Barat berbatasan dengan : Daud Hoinbala Utara berbatasan dengan : Paulus
    Pada tanggal 11 Februari 2017 dengandifasilitasi Kepala Desa Taloetan diadakan penyelesaian dengankesepakatan bahwa Kepala Suku NeSola yang disematkan kepadaKornelis Jabi pada tanggal 22 Januari 2017 diserahkan kembali kepadaPenggugat (Paulus Tabah) dengan syarat :1. Semua pengambilan keputusan kepala Suku harus melibatkansemua anggota suku NeSola;2.
    Tabah, yang dilaksanakan olehJurusita Pengganti Pengadilan Negeri Oelamasi, yuang menerangkan bahwapada hari Jumat, tanggal 28 Desember 2018, telah memberitahukan kepadaTerbanding semula Penggugat, bahwa Kuasa Para Tergugat telahmengajukan banding terhadap putusan Pengadilan negeri Oelamasi Nomor24/PDT.G/2018/PN.
    Olm, tanggal 20 Desember 2018;Membaca memori banding dari Kuasa Para Pembanding semulaKuasa Para terbanding tertanggal 4 Maret 2019, yang diterima oleh PaniteraHalaman 14 dari 31 halaman Putusan Nomor 50/PDT/2019/PT KPGPengadilan negeri Oelamasi pada hari Rabu, Tanggal 6 Maret 2019, sesuaidengan tanda terima Memori banding Nomor 24/Pdt.G/2018/PN Olm.Membaca Relaas Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding,kepada Terbanding, Paulus Tabah,dan kepada Turut Terbanding semulaTergugat IV) Nomor : 24/
    ,M.Hum, Kuasa Hukum Para Tergugatsebagai Kuasa Hukum Para Pembanding telah diberikan kesempatan untukmempelajari berkas perkara (inzage) di Kepaniteraan Pengadilan NegeriOelamasi sebelum berkas perkara di kirim ke Pengadilan Tinggi Kupanguntuk pemeriksaan dalam tingkat banding;Membaca Relaas Pemberitahuan Memeriksa Berkas Banding Nomor24/Pdt.G/ 2018/PN.OLM, yang dibuat oleh Jurusita Pengganti padaPengadilan Negeri Oelamasi, tanggal 4 Februari 2019, yang menerangkanbahwa kepada Paulus Tabah. sebagai
Register : 30-03-2023 — Putus : 18-08-2023 — Upload : 12-09-2023
Putusan PN Oelamasi Nomor 19/Pid.B/2023/PN Olm
Tanggal 18 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
1.Pethres Mandala, SH
2.I Wayan Agus Wilayana, S.H.M.H
3.Andres Syaputra, SH
4.Rizky Chaniago SH
Terdakwa:
1.PAULUS TABAH
2.SALMUN SAKH
3.JONI HOINBALA
4.MARSEL LOPMETA
4427
  • Menyatakan Terdakwa I yang bernama PAULUS TABAH, Terdakwa II yang bernama SALMUN SAKH, dan Terdakwa III yang bernama JONI HOINBALA dan Terdakwa IV yang bernama Marsel Lopmeta, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan primair kedua;
2.
Meter : 14042925405; Merk : HEXING;
Dimusnahkan;
83) 1 (satu) buah Flash disk Warna Putih;
84) 1 (satu) lembar kertas HVS bergaris yang terdapat tulisan Surat Pernyataan dan ditanda tangani oleh Paulus Tabah diatas materai tempel Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
Terlampir dalam berkas perkara;
85) 1 (satu) Handphone merk Vivo 1938 Warna hitam beserta 1 (satu) buah sim card nomor Handphone 0813 3857 191;
Dikembalikan kepada
Penuntut Umum:
1.Pethres Mandala, SH
2.I Wayan Agus Wilayana, S.H.M.H
3.Andres Syaputra, SH
4.Rizky Chaniago SH
Terdakwa:
1.PAULUS TABAH
2.SALMUN SAKH
3.JONI HOINBALA
4.MARSEL LOPMETA
Register : 29-07-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN Oelamasi Nomor 98/Pid.Sus/2020/PN Olm
Tanggal 15 September 2020 — Penuntut Umum:
DEWI ANDRIANI MARGARETHA, S.H
Terdakwa:
MAKSEN NGGAUSE alias MAKSEN
8355
  • PAULUS TABAH dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi dihadapkan di Pengadilan berkaitan dengan masalahpersetubuhan yang dilakukan Terdakwa kepada Anak Korban DelastradaNggause; Bahwa hubungan Terdakwa dengan Anak Korban adalah Bapak danAnak Kandung; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 04November 2019 sekitar pukul 14.00 Wita di ruang tengah didalam rumahTerdakwa yang beralamat di RT. 002 RW. 001, Dusun I, Desa Tasikona,Kecamatan Nekamese, Kabupaten
    sekitar 5 (lima) bulan lamanya merayu Anak Korban dan mengajakpacaran/bersetubuh; Bahwa setelah kejadian persetubuhan tersebut kondisi Anak Korban hanyamenangis saja setiap hari dan kondisinya kurang baik serta tidak bisa berbicara.Lalu pada bulan Februari tahun 2020, saat kondisi Anak Korban sudah membaik,saat ditanyakan barulah Anak Korban menceritakan secara jelas mengenaikejadian persetubuhan yang dilakukan Terdakwa kepada Anak Korban kepadaSaksi Irma Hoinbala, Saksi Joni Hoinbala dan Saksi Paulus
    Tabah; Bahwa setelah kejadian persetubuhan tersebut, Anak Korban sempat tidakbersekolah, lalu Anak Korban pindah sekolah dan sekarang sudah bersekolahkembali; Bahwa saat disetubuhi oleh Terdakwa, Anak Korban berumur 14 (empatbelas) tahun;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum telah didakwadengan