Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 678/PID.B/2015/PN SKY
Tanggal 27 Oktober 2015 — PAUZAN AZIMA BIN AMIN
507
  • Menyatakan Terdakwa PAUZAN AZIMA BIN AMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    PAUZAN AZIMA BIN AMIN
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 678/PID.B/2015/PN SKYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sekayu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:1 Nama : PAUZAN AZIMA BIN AMIN;2 Tempat lahir : Musi Banyuasin;3 Umur/Tgl. Lahir : 28 Tahun / 6 Agustus 1987;4 Jenis kelamin : LakiLaki ;5 Kebangsaan : Indonesia ;6 Tempat tinggal : Dusun II Desa Pangkalan Bulian Kec. BatanghariLeko Kab.
    Azima Bin Amin telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 351 ayat (2)KUHPidana;2 Menjatuhkan pidana terhadap Pauzan Azima Bin Amin berupa pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan, potong masa tahanan seentara yangtelah dijalani dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan;3 Bukti berupa: Nihil;4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribulima
    ratus rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa PAUZAN AZIMA BIN AMIN pada hari Minggu tanggal 05Juli 2015 sekira pukul 17.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2015bertempat di Simpang IV Dayung Dusun II Desa Pangkalan Bulian Kec.
    AZIMA BIN AMIN yang setelahdiperiksa oleh Majelis Hakim identitasnya ternyata sesuai dengan Dakwaan PenuntutUmum, sehingga benar bahwa yang dimaksud Barang Siapa oleh Penuntut Umumadalah terdakwa tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, menurut MajelisHakim unsur Ke1 (kesatu) telah terpenuhi;Ad.2.
    AZIMA BIN AMIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana **~PENGANIAYAAN;2 Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5 Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam