Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-12-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 46- K / PM I-06 / AD / XI / 2014
Tanggal 22 Desember 2014 — Pelda Anwar Efendi NRP 541625
860
  • Pelda Anwar Efendi NRP 541625
Putus : 05-03-2014 — Upload : 23-07-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 08 - K/PM I-06/AD/I/ 2014
Tanggal 5 Maret 2014 — Pelda Anwar Efendi NRP 541625
8927
  • Pelda Anwar Efendi NRP 541625
    kepersidangan dengan Dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat tersebutdibawah ini yaitu pada hari tanggal Sembilan belas bulan Juli tahun Duaribu tiga belas setidaktidaknya dalam tahun 2013 bertempat di JalanUPT Trans Cempaka Rt 36 Rw 10 Gunung Kupang Kota BanjarbaruKalimantan selatan , setidaktidaknya di tempat lain yang termasukdaerah hukum Pengadilan Militer O6 Banjarmasin, telah melakukantindak pidana yaitu : Penganiayaan Dengan caracara sebagai berikut :1.Bahwa Terdakwa Pelda
    Anwar Efendi NRP 541625 masuk menjadianggota TNI AD melalui Pendidikan Milsuk di Kodiklatdam X/Lambanjarbaru, kemudian mengikuti pendidikan kejuruan Infanteri diDodiklatpur Gunung Kupang Kodiklatdam X/Lam pada tahun 1983setelah itu ditugaskan di Yonif 621/Manuntung sampai dengantahun 1982 kemudian pada tahun yang sama terdakwa mengikutipendidikan Secaba Reguler di Rindam VI/Tpr dan setelah lulusditugaskan di rindam VI/Mlw sampai dengan perbuatan yangmenjadi perkara ini.2.Bahwa pada hari Jumat tanggal
    Menyatakan, Terdakwa Pelda Anwar Efendi NRP 541625 terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan 2. Memidana terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara Selama5 ( lima ) bulan.3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam perkara ini sebesarRp. 15.000, (lima belas ribu rupiah)4.