Ditemukan 2 data
86 — 0
Pelda Anwar Efendi NRP 541625
89 — 27
Pelda Anwar Efendi NRP 541625
kepersidangan dengan Dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat tersebutdibawah ini yaitu pada hari tanggal Sembilan belas bulan Juli tahun Duaribu tiga belas setidaktidaknya dalam tahun 2013 bertempat di JalanUPT Trans Cempaka Rt 36 Rw 10 Gunung Kupang Kota BanjarbaruKalimantan selatan , setidaktidaknya di tempat lain yang termasukdaerah hukum Pengadilan Militer O6 Banjarmasin, telah melakukantindak pidana yaitu : Penganiayaan Dengan caracara sebagai berikut :1.Bahwa Terdakwa Pelda
Anwar Efendi NRP 541625 masuk menjadianggota TNI AD melalui Pendidikan Milsuk di Kodiklatdam X/Lambanjarbaru, kemudian mengikuti pendidikan kejuruan Infanteri diDodiklatpur Gunung Kupang Kodiklatdam X/Lam pada tahun 1983setelah itu ditugaskan di Yonif 621/Manuntung sampai dengantahun 1982 kemudian pada tahun yang sama terdakwa mengikutipendidikan Secaba Reguler di Rindam VI/Tpr dan setelah lulusditugaskan di rindam VI/Mlw sampai dengan perbuatan yangmenjadi perkara ini.2.Bahwa pada hari Jumat tanggal
Menyatakan, Terdakwa Pelda Anwar Efendi NRP 541625 terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan 2. Memidana terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara Selama5 ( lima ) bulan.3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam perkara ini sebesarRp. 15.000, (lima belas ribu rupiah)4.