Ditemukan 150 data
101 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
55 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
53 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
36 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
76 — 11
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang berisikan pembayaran hutang piutang kepada Sdr. Agus Abdul Majid antara Sonny Prawira dengan Roni Faisal Adam selaku yang diberi kuasa Sdr. Agus Abdul Majid yang disaksikan oleh Sdr. Rendi dan Agus Alias Awis ; Dikembalikan kepada saksi Agus Abdul Majid Bin Otong ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah) ;
hutang piutang kepada Sdr.
Pada saat memberikan satu unit mobil sebagai pembayaran tersebut dilengkapi denganbukti tertulis berupa satu lembar surat pernyataan yang berisikan pembayaran hutang piutang darisaksi Ronny Prawira kepada Terdakwa selaku yang diberi kuasa oleh Sdr. Agus Abdul Majidsebesar Rp. 25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah) dan ditanda tangani oleh kedua belah pihakdengan disaksikan oleh saksi dan Sdr.
Agus Abdul Majid sebesar Rp.10.000.000, dan Sertifikat rumah sebagai jaminan kalau Terdakwa akan melunasi uang Sdr.Agus Abdul Majid yang telah dipakai oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa di persidangan telah diperiksa dan diteliti bawang bukti berupa : 1 (satu)lembar Surat Pernyataan yang berisikan pembayaran hutang piutang kepada Sdr. Agus Abdul Majidantara Sonny Prawira dengan Roni Faisal Adam selaku yang diberi kuasa Sdr. Agus Abdul Majid yangdisaksikan oleh Sdr.
hutang piutang kepadaSdr.
21 — 0
Menyatakan tuntutan mengenai pembayaran hutang piutang bank Mandiri dan BRI tidak dapat diterima(Niet Ontvankelijke Verklaard (NO);
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa nafkahmadliyahsejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Menyatakan gugatan Penggugat mengenai mutah, nafkah iddah dan maskan tidak dapat diterima(Niet
33 — 12
Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi mengenai pembayaran hutang piutang oleh Tergugat Rekonpensi tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard); 8. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya; Dalam Konpensi dan RekonpensiMenghukum kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.491.000.- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk di Stabat
Tergugat:
1.Kaswan
2.Suyatmi
39 — 17
Suyatmi, Jenis Kelamin Perempuan, Warga Negara Indonesia, Tempattanggal lahir Suka Maju/24 Nopember 1977, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga,yang beralamat di Dusun Il Suka Maju Desa Telaga Said Kecamatan SeiLepan Kabupaten Langkat, selanjutnya di sebut sebagai Tergugat II;Maka, untuk mengakhiri sengketa kedua belah pihak, telah mencapaikesepakatan bersama dengan ketentuanketentuan sebagai berikut:Pasal 1Pihak Kedua melakukan pembayaran hutang piutang paling lambat padatanggal 26 Oktober 2018 sebesar Rp
KSP MAJU Cabang Sambimulyo
Tergugat:
1.SITI HARTATIK
2.SUROTO, SPD
19 — 3
memperhatikansegala sesuatu yang terungkap di persidangan selama pemeriksaanperkara ini berlangsung;Yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiripersengketaan antara mereka seperti termuat dalam surat gugatan tersebut.dengan jalan perdamaian dan untuk itu telah mengadakan persetujuan sebagaiberikut :Pasal 1.Bahwa Pihak Kedua sanggup dan bersedia melunasi untuk membayarhutangnya kepada Pihak Kesatu / KSP Maju yaitu sebesar Rp51.000.000,00(lima puluh satu juta rupiah);Pasal 2Bahwa pelaksanaan pembayaran
hutang piutang di KSP MAJU dengan NomorPinjaman 0376.11.16.2 dengan cara mengangsur yang pertama pada tanggal7 Mei 2019 sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah), tanggal 13 mei2019 sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah) dan sisanya tanggal 6 Juli2019 sebesar Rp31.000.000,00 (tiga puluh satu juta rupiah) serta biaya bungadan biaya lainlain sampai dengan selesainya Proses Perdamaian sebesarRp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);Pasal 3Bahwa terhadap halhal yang termuat dalam pasal 1 dan
36 — 18
Setelah mengetahui Terdakwa menikah lagi istri syah Terdakwamarah besar dan atas perkara ini Terdakwa menyesal dan merasabersalah.Menimbang, bahwa dari barang bukti yang diajukan oleh OditurMiliter ke persidangan berupa surat surat 1 (satu) lembar photo copy kwitansi pembayaran tanah diCinangsi Cikalong Kulon sebesar Rp.3.500.000, (tiga juta limaratus ribu rupiah), 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran hutang piutang dariSertu.
Kosim Permana kepada Sdri. lis Khodijah tanggal 1Januari 2004, adalah benar merupakan bukti petunjukpernikahan Terdakwa yang pertama dan kedua; 1 (satu) lembar photo copy kwitansi pembayaran tanah diCinangsi Cikalong Kulon sebesar Rp. 3.500.000, (tiga jutalima ratus ribu rupiah); 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran hutang piutang dariSertu.
Menetapkan barang bukti berupa surat surat 1 (satu) lembar photo copy kwitansi pembayaran tanah diCinangsi Cikalong Kulon sebesar Rp.3.500.000, (tiga jutalima ratus ribu rupiah), 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran hutang piutang dariSertu. Kosim Permana kepada Sdri.lis Khodijah tanggal 15 Juni2004 sebesar Rp.3.150.000, (tiga juta seratus lima puluhribu. rupiah), 1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan talak dariSertu.
66 — 23
atau kedua belah pihak sepakat untuk menunjuk Kuasa untuk mewakilikedua belah pihak dan atau pun diwakili oleh salah satu pihak apakah dariPihak Penggugat maupun dari Pihak Tergugat.Pasal 4Bahwa bilamana dalam penjualan tersebut memerlukan biayabiaya, makabiaya tersebut harus pula disepakati bersama untuk ditanggung bersama.Pasal 5Bahwa dengan adanya kesepakatan perdamaian ini, maka kedua belah pihakbaik Penggugat maupun Tergugat telah sepakat tidak akan ada lagi gugatanatau tuntutan, baik berupa pembayaran
hutang piutang, pengembalian pinjammeminjam, atau pun penambahan adanya harta bersama selain yang telahdisepakati dalam perdamaian ini;Pasal 6Bahwa kedua belah pihak tunduk pada Kesepakatan Perdamaian ini sertamerupakan pula undangundang yang mengikat bagi kedua bela pihak dan bilamana salah satu pihak mengingkari Kesepakatan Damai ini, maka pihak yanglain dapat mengajukan tuntutan didepan hukum.Pasal 7Dengan adanya Kesepakatan Damai ini, maka Sengketa kedua belah pihakdinyatakan telah selesai dan
Dian Dahliana
Tergugat:
Susanto Deni Robert
21 — 20
Dpk Bahwa mengetahui adanya masalah hutang piutang antarapenggugat dan Tergugat karena Penggugat dan Tergugat sudah seringmelakukan hutang piutang; Bahwa biasanya pembayaran hutang piutang antara Penggugatdan Tergugat berjalan dengan lancar namun belakangan agak macetkarena usaha Tergugat sedang ada masalah; Bahwa untuk pembayaran hutang tersebut, Tergugat telahmempunyai itikad baik dengan menawarkan 2 (dua) unit mobil yaitumobil Avanza tahun 2014 dengan harga jual bekas sekitar Rp.135.000.000, (
Bahwa kedatangan Penggugat, suamiPenggugat, saksi Rohemah dan suami saksi Rohemah yaitu saksi PrasetyoPanggah Legowo ke rumah Tergugat pada bulan Februari 2018 sebanyak 3(tiga) kali untuk melakukan penagihan menurut Hakim Tunggal sudahmerupakan bentuk peringatan dari pihak Penggugat dan saksi Rohemahkepada Tergugat untuk melakukan pembayaran hutang piutang, selain itu jugaHalaman 22 dari 24 Putusan Nomor 04/Pdt.G.S/2018/PN.
Dpktelah adanya bentuk penawaran pembayaran hutang piutang yang dilakukanoleh Tergugat, sehingga dengan pertimbangan tersebut hakim Tunggalberpendapat Tergugat telah melakukan wanprestasi;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat dinyatakan telah melakukanwanprestasi, maka Tergugat haruslah dihukum untuk membayar ganti kerugianyang nilainya sejumlah Rp. 120.000.000, (Seratus dua puluh juta rupiah)ditambah bunga 7 (tujuh) persen sehingga nilai kerugian sejumlah Rp.128.400.000, (Seratus dua puluh delapan
1.MUNAWARAH
2.FAHRIAL Binti SYARIPUDIN
Tergugat:
ERNY
51 — 12
Bahwa usaha kredit pakaian jadi yang di jalankan oleh Penggugat danPenggugat II saat ini mengalami permasalahan, banyak pelanggan Penggugat dan Penggugat II yang tidak membayar, sehingga berakibat pada terlambatnyapembayaran piutang pada Tergugat, tetapi tidak ada niatan dari Penggugat dan Penggugat II untuk mengingkari pembayaran hutang piutang padaTerggugat. oleh sebab itu Penggugat mohon ditetapkan piutang padaTerggugat sebesar Rp. 26.400.000, (dua puluh enam juta empat ratus riburupiah) dan Penggugat
92 — 31
POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat mengembalikan uang Para Penggugat sebesar Rp.280.000.000 (dua ratus delapan puluh juta Rupiah) dan apabila tidak dapat mengembalikan uang Para Penggugat, maka Rumah dan Tanah di Jalan BPP Komplek Peternakan No.23 Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas atas nama Tergugat dengan Sertifikat Nomor 15.02.01.03.1.02468 diserahkan kepada Mamat Winata (Penggugat 1), sebagai pembayaran
hutang piutang Tergugat kepada :
- Mamat WinataRp. 140.000.000,- + Rp.5.000.000,- ;
- Vannisa P.Rp.95.000.000,- ;
- GazaliRp.40.000.000,- ;
- Penebusan sertifikat terhadap Saudara Sugiman Rp.25.000.000,- ;
sesuai dengan Surat Pernyataan
25 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Petrus Paulus Dwi Laksono adalah merupakansuatu Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Para PenggugatRekonvensi:Menyatakan sah pembayaran hutang piutang yang telah dilakukanoleh Penggugat Rekonvensi kepada Suami Tergugat Rekonvensi, yaituberupa : Cek BNI Nomor CS 281363, tanggal 20 Desember 2002, senilaiRp45.000.000,00; Cek BNI Nomor CV 758325, tanggai 27 Juni 2003, senilaiRp20.000.000, 00; Cek BNI Nomor CV 758327, tangga!
20 — 19
No. 2239/Pdt.G/2021/PA.Ckryang saat ini tidak bekerja dan usaha karena sudah malu atas fitnahfitnahyang dilontarkan Tergugat ReKonvensi, oleh sebab itu PenggugatRekonvensi meminta kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara untuk dapatmembagi dua pembayaran hutang piutang tersebut yang jelas diketahuiTergugat ReKonvensi dan merupakan hutang bersama saat berumahtangga.10.
PemohonKonvensi mengucapkan ikrar talak.Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk membayarNafkah Mutah sebesar Rp 2.000.000, dikarenakan kasih sayang dan cintakasin yang telah dinodai oleh Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensidengan cara meninggalkan dan mempermainkan martabat dan perasaanseorang perempuan dengan segala keterbatasannya serta pengorbananPenggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi yang harus dibayar sebelumTergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi mengucapkan ikrar talak.Membagi dua atas pembayaran
hutang piutang yang menjadi pokokpermasalahan dan diketahui dan dinikmati bersama yang harus dibuatperjanjiannya sebelum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensimengucapkan ikrar talak.Mengembalikan semua barang dan semua hak Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi yang harus dikembalikan sebelum TergugatRekonvensi/Pemohon Konvensi mengucapkan ikrar talak.Halaman 23 dari 43 him.
Membagi dua atas pembayaran hutang piutang;.4.
Oktober 2020, maka dengan memperhatikan kemampuan Tergugat,kelayakan dan standar hidup minimal, Majelis Hakim dalam hal ini memandangwajar dan pantas jika Tergugat diwajibkan membayar mutah kepada Penggugatberupa uang sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah), sebagaimana dinyatakandalam amar putusan ini;Tentang membagi dua atas pembayaran hutang piutang;Menimbang, bahwa Penggugat menuntut kepada Tergugat membagi duapembayaran hutang piutang, namun Penggugat tidak menyebutkan peristiwaserta menyebutkan
141 — 29
Schulman Plastic dan General Ledger Kas/B:namun berdasarkan pemeriksaan Majelis dalam persidangan, Majelis berkesimptbahwa dokumendokumen tersebut tidak dapat membuktikan kebenaran trans.bahwa uang masuk pada rekening Koran dengan jumlah sebesar Rp487.773.15:bukan berasal dari penjualan melainkan berasal dari transaksitransePemindahbukuan antar rekening Bank IDR dengan USD atas nama PemoBanding Pembayaran hutang/ piutang affiliasi antara Pemohon Banding selpemegang saham dengan Pemohon Banding dan
41 — 27
.:043/JS/ACL/L/VI/2009, perihal Somasitertanggal 15 Juni 2009 (Bukti P8), Tergugat I dan Tergugat II datang hadirmemenuhi undangan dengan kesepakatan membayar lunas kewajiban paraTergugat sebesar Rp.190.000.000,(seratus Sembilan puluh juta rupiah)sebagaimana surat Kesepakatan Pembayaran Hutang Piutang tertanggal 23 Juni2009 (Bukti P9);9 Bahwa pada faktanya para Tergugat kembali tidak dapat melaksanakankewajibannya sebagaimana surat kesepakatan pembayaran hutang piutangtersebut (vide bukti P10) diatas
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2Menyatakan sah dan berlaku bagi Penggugat dan Para Tergugat dengan segalahak dan kewajibannya Perjanjian Jual Beli Besi Baja Potongan tanggal 05 Mei2008 dan Kesepakatan Pembayaran Hutang Piutang tanggal 23 Juni 2009;Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Wanprestasi terhadap PerjanjianJual Beli Besi Baja Potongan dan terhadap Kesepakatan Pembayaran HutangPiutang;Menghukum Para Tergugat membayar ganti rugi kepada Penggugat berupakerugiaan Materiil
Terbanding/Penggugat : Wasi
Turut Terbanding/Tergugat I : Tarji
50 — 37
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menerima uang sisapembayaran hutang piutang beli sebesar Rp. 65.000.000,00 (enam puluhlima juta rupiah), atau mengizinkan Penggugat Rekonvensi untukmenitipkan uang sisa pembayaran hutang piutang sebesar Rp. Rp.65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah) kepada KepaniteraanPengadilan Negeri Tuban apabila Tergugat Rekonvensi tidak bersediamenerima uang sisa pembayaran hutang piutang;6.
19 — 18
pertengkaran, hal itu disebabkanantara lain:Bahwa Tergugat telah meminjam mahar yang telah diberikan kepadaPenggugat dan Tergugat juga sering meminjam uang Penggugat yang disimpan dilemari tanpa izin terlebin dahulu ke Penggugat dan sampalsekarang mahar dan uang tersebut belum dibayar atau dikembalikan;Bahwa Tergugat kurang terbuka terhadap Penggugat dalam hal keuangan;Bahwa Tergugat telan berhutang tanpa sepengetahuan Penggugat,sehingga Penggugat dan orang tua Penggugat yang harus menanggungbeban dalam pembayaran
hutang piutang tersebut;Bahwa setelah pertengkaran dan/atau percekcokan tersebut antaraPenggugat dan Tergugat kembali rukun lagi walaupun sesekali seringterjadi percekcokan biasa, akan tetapi puncaknya terjadi pada bulanFebruari 2021, dimana Tergugat tidak bisa merubah sikapnya yang seringberhutang ke orang lain dan sering menggunakan uang milik orang laintanpa sepengetahuan Penggugat, dan Penggugat pun merasa sudah tidakdihargal lagi oleh Tergugat dengan tidak adanya keterbukaan terhadapPenggugat