Ditemukan 736 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-11-2006 — Upload : 24-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384K/TUN/2004
Tanggal 28 Nopember 2006 — PT Grifone Milria Indonesia ; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)
141110 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 19-03-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 13/PID/TPK/2015/PT.DKI
Tanggal 23 April 2015 — KARTONO SH
10538
  • ALY SAHING;699 Surat Perintah Membayar No.17/B/K/II/08, tanggal 12 Pebruari 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uang penggantian hakdan golden shake hand an. YAHYA;700 Surat Perintah Membayar No.19/B/K/H/08, tanggal 12 Pebruari 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uang penggantian hakdan golden shake hand an.
    YOHANES R;701 Surat Perintah Membayar No.20/B/K/H/08, tanggal 12 Pebruari 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uang penggantian hakdan golden shake hand an. SUHANTA;702 Surat Perintah Membayar No.22/B/K/H/08, tanggal 13 Pebruari 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uang penggantian hakdan golden shake hand an.
    SUHARTO;707 Surat Perintah Membayar No.29/B/K/H/08, tanggal 14 Pebruari 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uang penggantian hakdan golden shake hand an. ABDULLAH;708 Surat Perintah Membayar No.34/B/K/H/08, tanggal 15 Pebruari 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uang penggantian hakdan golden shake hand an.
    SUMADI;711 Surat Perintah Membayar No.38/B/K/H/08, tanggal 18 Pebruari 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uang penggantian hakdan golden shake hand an. SUGENG;712 Surat Perintah Membayar No.39/B/K/H/08, tanggal 18 Pebruari 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uang penggantian hakdan golden shake hand an.
    SUMADI;711 Surat Perintah Membayar No.38/B/K/II/08, tanggal 18 Pebruari 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uang penggantian hakdan golden shake hand an. SUGENG;712 Surat Perintah Membayar No.39/B/K/II/08, tanggal 18 Pebruari 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uang penggantian hakdan golden shake hand an.
Putus : 07-06-2016 — Upload : 09-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 PK/PID.SUS/2016
Tanggal 7 Juni 2016 — I. Drs. R. HENDARKO HUDOYO dan TERPIDANA II. H. M. ASEP KUSNAN alias KUSNAN
195301 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUMADI:Surat Perintah Membayar No.38/B/K/II/08, tanggal 18 Pebruari 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uangpenggantian hak dan golden shake hand an. SUGENG;Surat Perintah Membayar No.39/B/K/II/O8, tanggal 18 Pebruari 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uangpenggantian hak dan golden shake hand an.
    GUNTUR GULTOM;Surat Perintah Membayar No.12/B/K/III/08, tanggal 18 Maret 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uangpenggantian hak dan go/den shake hand an. AIP ;Surat Perintah Membayar No.01/B/K/IV/08, tanggal 1 April 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uangpenggantian hak dan golden shake hand an.
    ASEP KUSNAN aliasKUSN AN untuk pembayaran : Uang pesangon kepada dr. Robby C.
Putus : 13-10-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1866 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 13 Oktober 2015 — KARTONO, SH.
12468 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AHMAD LUTFI;Surat Perintah Membayar No.10/B/K/III/08, tanggal 13 Maret 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uangpenggantian hak dan golden shake hand an. SUWARDI;Surat Perintah Membayar No.11/B/K/III/08, tanggal 17 Maret 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uangpenggantian hak dan golden shake hand an.
    GUNTUR GULTOM;Surat Perintah Membayar No.12/B/K/III/08, tanggal 18 Maret 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uangpenggantian hak dan golden shake hand an. AIP ;Surat Perintah Membayar No.01/B/K/IV/08, tanggal 1 April 2008,tentang pembayaran uang pesangon, uang penghargaan, uangpenggantian hak dan golden shake hand an.
    uang pesangon, uangHal. 225 dari 255 hal.
Register : 22-11-2013 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 864 B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BURSA EFEK SURABAYA;
6445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 864 /B/PK/PJK/2013melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas pembentukan uang pesangontersebut; Pasal 4 ayat 2 : Pada saat pengelola dana pesangon tenaga kerjamembayar uang pesangon kepada karyawan, pengelola dana pesangontenaga kerja wajib melakukan pemotongan PPh Pasal 21 sebagaimanaketentuan dalam Pasal 2;Bahwa berdasarkan peraturan perpajakan dan fakta di atas, maka PemohonBanding berpendapat bahwa karyawan Pemohon Banding tidak pernahmenerima pembayaran uang pesangon dalam bentuk apapun
    Putusan Nomor 864 /B/PK/PJK/2013dibayarkan oleh pemberi kerja kepada karyawan dengan nama dan dalambentuk apapun sehubungan dengan berakhirnya masa kerja atau terjadipemutusan hubungan kerja melainkan pengalihan tanggung jawabpembayaran uang pesangon kepada pengelola dana pesangon tenagakerja melalui pembayaran uang pesangon secara bertahap, sehinggasesuai dengan Pasal 4 ayat 1 Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP350/PJ/2001 sebagaimana telah diubah terakhir dengan KeputusanDirektur Jenderal
    badan pengelola dana pesangontenaga kerja;Pasal 4 ayat (1) dan (2):(1) Pada saat tanggung jawab pembayaran uang pesangon dialihkankepada pengelola dana pesangon tenaga kerja melalui pembayaranuang pesangon secara bertahap, pemberi kerja tidak melakukanpemotongan PPh Pasal 21 atas pembentukan uang pesangon tersebut;(2) Pada saat pengelola dana pesangon tenaga kerja membayar uangpesangon kepada karyawan, pengelola dana pesangon tenaga kerjaHalaman 10 dari 21 halaman.
    uang pesangon kepada pengelola danapesangon tenaga kerja melalui pembayaran uang pesangon secarabertahap".
    Pasal 3 mengatur atas pembayaran uang pesangon yangdialihkan kepada pengelola dana pesangon melalui pembayaransecara sekaligus, karyawan dianggap telah menerima hak atasmanfaat uang pesangon sehingga pemberi kerja wajib melakukanpemotongan PPh pasal 21;b. Pasal 4 mengatur atas pembayaran uang pesangon yangdialihkan kepada pengelola dana pesangon melalui pembayaranHalaman 16 dari 21 halaman.
Register : 16-08-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 150/PDT/2021/PT SMR
Tanggal 27 September 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
15272
  • MENGADILI

    1. Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat;
    2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor 47/Pdt.G/2020/PN Tar tanggal 10 Mei 2021 yang dimohonkan banding tersebut;

    MENGADILI SENDIRI

    DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI

    • Menerima eksepsi Tergugat;
    • Menyatakan Pengadilan Negeri Tarakan tidak berwenang mengadili perkara gugatan pembayaran
    uang pesangon;

DALAM POKOK PERKARA

  • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);

DALAM REKONVENSI

  • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);

DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

  • Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat konvensi/Para
    Bahwa eksepsi tersebut cukup beralasan dan karenanya dapat diterimadengan pertimbangan bahwa sesuai dengan ketentuan UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial, dalam pasal 1 butir 17 disebutkan bahwa:PengadilanHubungan Industrial (PHI) adalah Pengadilan khusus yang dibentuk dilingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili,dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial; Bahwatuntutan pembayaran uang pesangon merupakan hak pekerja
    Dengan demikianMajelis memandang bahwa penggabungan gugatan terhadap hukum = acarayang sama dapat dibenarkan karena tidak bertentangan dengan kaidah hukumacara perdata.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama tidakmempertimbangkan apakah gugatan mengenai waris dan perbuatan melawanhukum dapat dibenarkan digabungkan dalam satu surat gugatan dengangugatan pembayaran uang pesangon;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis hakim Tingkat Pertamamelanjutkan pemeriksaan perkara ini dengan acara pembuktian
    uang pesangon yang menjadikewenangan Pengadilan Hubungan Industrial, karena atas putusan PengadilanHubungan Industrial tidak dapat diajukan upaya hukum banding tetapi langsungkasasi ke Mahkamah Agung, sedangkan putusan atas gugatan mengenai warisdan perbuatan melawan hukum dapat diajukan banding ke Pengadilan Tinggj;Menimbang, bahwa oleh karena itu Pengadilan Tinggi tidak sependapatdengan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang menilai bahwa tuntutanpembayaran uang pesangon tidak beralasan hukum dengan
    pertimbanganbahwa oleh karena pembayaran uang pesangon merupakan kewenanganabsolut Pengadilan Hubungan Industrial, maka yang berwenang menilai apakahgugatan pembayaran uang pesangon tersebut beralasan menurut hukum atautidak adalah Pengadilan Hubungan Industrial, bukan Pengadilan Negeri; Bahwadengan demikian Pengadilan Negeri Tarakan tidak berwenang mengadiliperkara tuntutan pembayaran uang pesangon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebutPengadilan Tinggi berpendapat bahwa
    Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor47/Pdt.G/2020/PN Tar tanggal 10 Mei 2021 yang dimohonkan bandingtersebut;MENGADILI SENDIRIDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI Menerima eksepsi Tergugat; Menyatakan Pengadilan Negeri Tarakan tidak berwenangmengadili perkara gugatan pembayaran uang pesangon;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaara);DALAM REKONVENSI Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensitidak dapat diterima (niet
Putus : 09-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 433 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 9 Mei 2023 — HENOK KRISTANTO VS PT KUBAR OUTSOURCE GLOBAL
15581 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Penggugat membayar hak-hak Tergugat secara tunai dan sekaligus berupa pembayaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Dan Pemutusan Hubungan Kerja, yaitu pembayaran Uang Pesangon sebesar 0,5 (nol koma lima) kali ketentuan Pasal 40 ayat (2), Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan
Register : 15-04-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 174/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst
Tanggal 25 September 2013 — PT. PELITA AIR SERVICE >< EDDY SISWANTO
30894
  • uang pesangon TERGUGAT berdasarkanperhitungan sesuai Pasal 156 UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan sebesar Rp. 180.000.000.;6.
    uang pesangon TERGUGAT berdasarkan perhitungansesur.'
    uang pesangon TERGUGAT berdasarkanperhitungan sees Pasaf 156 UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan sebesar Rp. 180.000.000.
    UANG PESANGON TERGUGATberdasarkan perhitungan sesuai Pasal 156 UndangUndang No. 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan sebesar Rp. 180.000.000.
    UANG PESANGON TERGUGAT berdasarkanperhitungan sesuai Pasal 156 UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan sebesar Rp. 180.000.000.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 901 K/PDT.SUS/2009
BAMBANG PRAMONO, SH., MH., DK.; PERUSAHAAN UMUM PEGADAIAN
5441 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdapat kelebihan dalam pembayaran Uang Pesangon kepada Penggugatpada waktu pensiun (Bambang Pramono, SH.,MA., Rp 9.706.226, danFerdie Rp 26.585.365,, Lampiran surat Tergugat No. 3732 / SDM.400.324 /2008 tanggal 23 September 2008) ;b.
    Uang Pesangon (bukti P8), bukan surat TermohonKasasi / Tergugat No. 3732/SDM.400.342/2008 tanggal 23 September2008 tersebut (bukti T1) karena; Surat Termohon Kasasi / Tergugat (bukti T1) tersebut tidak adarelevansinya dengan masalah yang ada mengingat pembayaran UangHal. 9 dari 24 hal.
    Uang Pesangon, dan belumtermasuk Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak ;.
    Uang Pesangon, dan belumtermasuk Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak ;f.
    Mengenai Tanda Bukti Pembayaran Uang Pesangon (bukti P8). Tandabukti pembayaran Uang Pesangon atau Nota Pembayaran Pesangonmasuk rumpun Akta Dibawah Tangan (ABT) (bukti P8).
Register : 21-02-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 25-05-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Ptk
Tanggal 16 Mei 2018 — Penggugat:
SRI WIDADA, S.Pd
Tergugat:
YAYASAN ADIJANTO
6314
  • Bahwa Penggugat melalui Penerima Kuasa pada tanggal 02 November 2017mengirimkan surat tuntutan pembayaran uang pesangon kepada Tergugatsesuai ketentuan Pasal 164 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan kepada Ketua Yayasan Adijanto di mana sesuai SuratKeputusan Nomor: 03/SK/A/YA/VIII/2002 tentang Kewajiban dan HAK GURUTETAP, PAMONG, PENGAJAR, PENGASUH SMU TARUNA BUMIKHATULISTIWA. MEMUTUSKAN, MENETAPKAN, PADA ALINEA ANGKA KE 9.
    Foto copy SuratTuntutan pembayaran uang pesangon dari kuasa hukum Penggugat (ButjeHukunala) Kepada Ketua Yayasan Adijanto, diberi tanda P8;9. Foto copy SuratJawaban atas Surat tuntutan pembayaran uang pesangon dari kuasa hukumPenggugat (Butje Hukunala) terkait tuntutan uang pesangon Penggugattertanggal 06 Nopember 2017, diberi tanda P9;10. Foto copyPengaduan PHK oleh Penggugat kepada Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Kubu Raya tertanggal 24 November 2017, diberi tanda P10;11.
    Foto copy Surat Tuntutan Pembayaran Uang Pesangon Sadr. Sri Widada,S.Pd) dari Kuasa Penggugat (Butje Hukunala) yang ditujukan kepada Tergugat(Yayasan Adijanto) tertanggal 02 November 2017, diberi tanda bukti T9;10. Foto copy Jawaban Surat Sdr. Butje HWukunala (Kuasa dariPenggugat) terkait Tuntutan Pembayaran Uang Pesangon Penggugat (SriWidada, S.Pd) tertanggal 06 November 2017, dari Kuasa Hukum Tergugat(Yayasan Adijanto), .diberi tanda bukti T10;11.
    uang pesangon dari kuasa hukum Penggugat(Butje Hukunala) Kepada Ketua Yayasan Adijanto.
    Sri Widada, S.Pd), T9 tentang suratTuntutan Pembayaran Uang Pesangon Sdr. Sri Widada, S.Pd) dari KuasaPenggugat (Butje Hukunala) yang ditujukan kepada Tergugat (Yayasan Adijanto), T10 tentang Jawaban Surat Sdr.
Register : 31-01-2011 — Putus : 11-05-2011 — Upload : 19-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 10/G/2011/PHI/PN. BDG
Tanggal 11 Mei 2011 — ROHMAN BIN SAMID; LAWAN;PT. SUMBER ALFA TRIJAYA.TBK;
8221
  • -------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA-Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;--------------------------------------EX AEQUO ET BONO-Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 28 Oktober 2009; -----------------------------------------------------------------Memerintahkan Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat sebesar Rp 1.125.000,- (Satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) atas kekurangan pembayaran
    uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan upah Penggugat sebagaimana yang disebut dalam Anjuran Mediator Disnakertrans Kabupaten Bekasi (P-7/T-1) yaitu, sebesar Rp 12.105.000,- (Dua belas juta seratus lima ribu rupiah);-------------------------------Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp 619.000,- (Enam ratus sembilan belas ribu rupiah);
    UU No. 13 Tahun 2003 dan UU No. 2Tahun 2004 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIDALAM EKSEPSIe Menolak eksepsiTRG a me irre tee tree rence emerDALAM POKOK PERKARAe Menolak gugatan Penggugat untukseluruhnya;EX AEQUO ET BONOe Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat sejak tanggal 28 Oktober 2009;e Memerintahkan Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepadaPenggugat sebesar Rp 1.125.000, (Satu juta seratus dua puluhlima ribu rupiah) atas kekurangan pembayaran
    uang pesangon,uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan upahPenggugat sebagaimana yang disebut dalam Anjuran MediatorDisnakertrans Kabupaten Bekasi (P7/T1) yaitu, sebesar Rp12.105.000, (Dua belas juta seratus lima ribue Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp619.000, (Enam ratus sembilan belas ribu Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung pada hari Rabu, tanggal 04 Mei 2011 oleh kami Dr
Register : 15-08-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PN JAYAPURA Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jap
Tanggal 27 Juni 2023 — -Alex Orgimiai, Dkk (Penggugat) 1.PT. Semarak Dharma Timber (Tergugat) 2.PT. Semarak Timber Kencana (Tergugat) - PT. Batasan (Turut Tergugat)
18168
  • Menyatakan Para Tergugat dan Para Penggugat tidak terjadi pembayaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak maupun Uang Kompensasi.6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Para Penggugat sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah)
Register : 27-01-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Plg
Tanggal 15 Juli 2021 — Penggugat:
1.DEDI JUNAIDI
2.AMRANSYAH
3.AMRAN
4.AWALUDIN
5.YUSRA
6.FIRNANDA AULIA
7.SARPENDI
8.SANDY HARIYANTO
Tergugat:
Direktur PT.Plastisindo Bestari Wasesa
10119
  • Rp6.327.142,, sedangkan menurut hukum yangseharusnya diterima Penggugat adalah sebesar Rp90.103.362, sehingga terdapatkekurangan pembayaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan UangPenggantian Hak sebesar Rp 83.776.221, (delapan puluh tiga juta tujuh ratus tujuhpuluh enam ribu dua ratus dua puluh satu rupiah),Penggugat II (AMRANSYAH) menerima uang dari Tergugat sebesar Rp 17.249.456,yang ditransfer melalui PT.Bank Negara Indonesia (BNI) dengan perincianpembayaran Uang Tunjangan Hari Raya
    (THR) Keagamaan Tahun 2020Rp.3.458.277, dan pembayaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa KerjaHalaman 7 dari 30, Putusan Nomor 8/Padt.SusPHI/ 2021/PN.Plg.8.3.8.4.8.5.8.6.8.7.dan Uang Penggantian Hak sebesar Rp 13.791.179,, sedangkan menurut hukumyang seharusnya diterima Penggugat adalah sebesar Rp.57.338.233,, sehinggaterdapat kekurangan pembayaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerjadan Uang Penggantian Hak sebesar Rp43.547.054, (empat puluh tiga juta limaratus empat puluh tujuh ribu lima
    Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerjadan Uang Penggantian Hak sebesar Rp 23.744.979, (dua puluh tiga juta tujuh ratusempat puluh empat ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan rupiah).Penggugat V (FIRNANDA AULIA) menerima uang dari Tergugat sebesar Rp9.985.419, yang ditransfer melalui PT.Bank Central Asia (BCA) dengan perincianpembayaran Uang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2020Rp.3.158.277, dan pembayaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerjadan Uang Penggantian Hak sebesar
    , dan pembayaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerjadan Uang Penggantian Hak sebesar Rp.14.091.179,, sedangkan menurut hukumyang seharusnya diterima Penggugat VI adalah sebesar Rp.77.788.363, sehinggaterdapat kekurangan pembayaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerjadan Uang Penggantian Hak sebesar Rp.63.697.184, (enam puluh tiga juta enamratus sembilan puluh tujuh ribu seratus delapan puluh empat rupiah).Penggugat VII SANDY HARIYANTO menerima uang dari Tergugat sebesarRp.17.249.456,
    yang ditransfer melalui PT.Bank Central Asia (BCA) denganHalaman 8 dari 30, Putusan Nomor 8/Padt.SusPHI/ 2021/PN.Plg.perincian pembayaran Uang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2020Rp.3.458.277, dan pembayaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerjadan Uang Penggantian Hak sebesar Rp 13.791.179,, sedangkan menurut hukumyang seharusnya diterima Penggugat VII adalah sebesar Rp.57.338.233,, sehinggaterdapat kekurangan pembayaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerjadan Uang Penggantian
Register : 15-04-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 173/PDT.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 25 September 2013 — PT. PELITA AIR SERVICE >< WIDAYANTO
11233
  • . : OI8/KPTS/BOD/PAS/2008, tertanggal 02 Juli 2008, dankekurangan pembayaran UANG PESANGON TERGUGAT berdasarkanperhitungan sesuai Pasal 156 UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan sebesar Rp. 180.000.000,;4.
    UANG PESANGON = TERGUGATBERDASARKAN PERHITUNGAN SESUAI PASAL 156 UNDANGUNDANG NO.13 TAHUN 2C TENTANG KETENAGAKERJAAN SEBESAR RP. 180.000.000,ADALAH PERBUATAN YANG JELAS TERBUKTI MELANGGAR PASAL 88AYAT HURUF H DAN J UNDANGUNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTHSKETENAGAKERJAANDALAM REKONPENSI1.
    tinggi dari harga golonganterakhir (dari golongan 2 ke golongan 1), terhitung sejak bulan Juli 2010sampai dengan bulan Juli 2013 yakni sebesar Rp. 1.000.000,/bulan x 36bulan = Rp. 36.000.000, dan nilainya akan terus bertambah hinggaTERGUGAT dan istri TERGUGAT meninggal dunia, sesuai SuratKeputusan No. 018/KPTS/BOD /PAS/2008, tertanggal 02 Juli 2008, danPENGGUGAT juga tidak mau memberikan HAK TERGUGAT berupakekurangan pembayaran uang pesangon TERGUGAT berdasarkanperhitungan sesuai Pasal 156 UndangUndang
    ;TERGUGAT telah mengalami kerugian materiif dengan total keseluruhansebesar Rp. 36.000.000 + Rp. 180.000.000 = Rp. 216.000.000, (dua rati enambelas juta rupiah)KERUGIAN IMMATERIIL :2112.13.14.Bahwa akibat perbuatan PENGGUGAT, yang tidak maumembayar kepada TERGUGAT kekurangan uang pensiunsehubungan dengan kenaikan golongan dan serta tidak maumemberikan kekurangan pembayaran uang pesangon dengansecara sepihak menyatakan telah melakukan wanprestasimaka membuat sengsara keluarga TERGUGAT, danmembuat
    uang pesangon TERGUGATberdasarkan perhitungan sesuai Pasal 156 UndangUndang No. 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan sebesar Rp. 180.000.000,;Dengan total keseluruhan kerugian Materiil yang dialami TERGUGAT sebesarRp. 36.000.000 + Rp. 180.000.000 = Rp. 216.000.000, (Dua ratus enarn belasjuta rupiah);5.
Register : 01-07-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 02-02-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 128/PDT.SUS-PHI/2015/PN BDG
Tanggal 18 Januari 2016 — PT. DETPAK INDONESIA,; LAWAN; ACHMAD SYARIFUDIN;
6322
  • DALAM POKOK PERKARA1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2.Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Penggugat terhadap Tergugat pada tanggal 22 Oktober 2013 adalah sah dan berdasarkan hukum;3.Menyatakan sah dan berharga pembayaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Penggantian Hak oleh Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp 52.303.076,- (lima puluh dua juta tiga ratus tiga ribu tujuh puluh enam rupiah);4.Menghukum Pengugat untuk membayar kekurangan upah
    Menyatakan sah dan berharga Pembayaran Uang Pesangon, UangPenghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak oleh Penggugatkepada Tergugat sebesar:a.Pesangon 1 kali ketentuan pasal 156 ayat (2)UU Nomor 13 tahun 2013 sebesar Rp. 28.316.475,Uang Penghargaan Masa Kerja 1 kali ketentuanpasal 156 ayat (8) UUNo. 13 tahun 2003 sebesar Rp, 15.731.375,Penggantian hak sesuai ketentuan pasai 156 ayat (4)UU Nomor 13 tahun 2013 sebesar Rp. 6.607.178,Sisa Cuti Tahunan yang belum diambil Rp. 1.648.049,Total Rp. 52.303.076
Putus : 10-09-2013 — Upload : 27-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 431 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 10 September 2013 — PIMPINAN PT. PARA SAWITA ORGANIC (PT. PSO) D/H PT. DAMAR SIPUT (PT.DS) VS YUSRIZAL HASIBUAN
8174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • uang pesangon, uang jasa danuang pengganti itu, maka hal itu jelas membuktikan betapa buruk danberatnya kesalahan yang dilakukan oleh pihak Tergugat, sebab telahmelakukan pelanggaran Hukum secara berturut turut atau secarakumulasi.Bahwa dengan tidak dibayarnya uang pesangon, uang jasa dan uangganti rugi itu, tentu saja dengan demikian berarti Penggugat telahdirugikan, artinya selama 2 Tahun berturut turut itu pula yaituterhitung sejak dilakukan pemutusan Hubungan kerja sampai denganjatuhnya waktu
    masa kadaluwarsa yang dijadikan alasan olehTergugat tersebut.Bahwa kesalahan pihak Tergugat itu bila diperinci, adalah sebagaiberikut:Kesalahan ke (satu) atau kesalahan Pertama, yaitu:Tidak melakukan pembayaran uang Pesangon, uang jasa dan Uang ganti rugi padawaktu terjadinya pecah kongsi perusahaan dan keluarga, sebagaimana diatur olehPasal 61 ayat 1, Jo.
    Pasal 163 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Hal. 13 dari 28 hal.Put.Nomor 431 K/Pdt.SusPHI/2013Bahwa sedangkan untuk kesalahan yang ke 2 (dua) adalah, sebagai berikut:Tidak melakukan pembayaran uang Pesangon, uang jasa dan Uang ganti rugi padawaktu melakukan pemberhentian secara sepihak kepada Penggugat pada tanggal 12Januari 2009, sebagaimana diatur oleh Pasal 168, jo. Pasal 156, jis.
    ganti rugi.Bahwa tuntutan akan pembayaran uang pesangon, uang Jasa dan uangGanti rugi itu adalah jelas tuntutan tentang pembayaran atas HakHakHukum Penggugat yang lahir karena Undangundang akibat adanyapemutusan hubungan kerja, dan hal itu berarti Hak itu ada setelahHubungan kerja itu sudah tidak ada lagi (putus).Bahwa sedangkan pembayaran Upah atau Gaji sebagaimanadimaksud oleh oleh Pasal 96, jo. 157 UU No: 13 Tahun 2003 adalahtuntutan atas kewajiban yang harus diberikan oleh Pihak majikankepada
    Uang Pesangon, Uang Jasa,dan Uang Ganti rugi, adalah tuntutan yang sudah ditentukan wayjiboleh undangundang, berarti sudah tidak ada lagi yang perludikompromikan atau diperdebatkan, dengan sifat yang wajib atausudah Pasti dan tidak bisa ditawartawar lagi, sebagaimana diatur olehPasalPasal 21 s/d 26, jo.
Putus : 14-12-2010 — Upload : 11-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 951 K/Pdt.Sus/2010
Tanggal 14 Desember 2010 — PT. SCOMI OILTOOLS VS JARME RIYANTHO R. SARAGIH
4842 Berkekuatan Hukum Tetap
  • uang pesangon Penggugat padahaldiketahui nya bahwa uang pesangon itu adalah hak asasi Penggugat, olehkarenanya Penggugat patut menuntut Tergugat untuk membayar dendaketerlambatan pembayaran uang pesangon.
    uang pesangon selama prosespersidangan perkara ini hingga perkara ini memperoleh putusan yang tetapselamalamanya 2 (dua) tahun atau 24 bulan, sehingga dendaketerlambatan pembayaran uang pesangon hingga perkara ini memperolehputusan yang tetap sebesar 3% x Rp. 298.359.404, x 24 bulan = Rp.214.818.770,88 (dua ratus empat belas juta delapan ratus delapan belas ributujuh ratus tujuh puluh koma delapan puluh delapan rupiah) secara tunai danserta merta;17.Bahwa sebelum perkara ini memperoleh keputusan
    uang pesangon sebesar 3% x Rp.298.359.404, x 8 bulan = Rp. 71.606.256,96 (tujuh puluh satu juta enamHal. 6 dari 30 hal.
    No. 951 K/Pdt.Sus/2010ratus enam ribu dua ratus lima puluh enam koma sembilan puluh enamrupiah) secara tunai dan serta merta;4.3Denda keterlambatan pembayaran uang pesangon sampai putusan tetapsebesar 3% x Rp. 298.359.404, x 24 bulan = Rp. 214.818.770,88 ( duaratus empat belas juta delapan ratus delapan belas ribu tujuh ratus tujuhpuluh rupiah delapan puluh delapan sen ) secara tunai dan serta merta;4.4Gaji Penggugat kumulatif hingga perkara memperoleh keputusan yangtetap sebesar : 32 bulan x Rp.
    No. 951 K/Pdt.Sus/2010c. uang pengganti hak : uang pengganti pengobatan dan perawatan =Rp. 38.197.500,15% x Rp. 254.650.000, Cuti yang belum di ambil dan belum gugur =Rp. 5.511.904,+Jumlah =Rp. 298.359.404,(Dua ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus lima puluhsembilan ribu empat ratus empat rupiah);4.2Denda keterlambatan pembayaran uang pesangon sebesar 3% x Rp.298.359.404, x 8 bulan = Rp. 71.606.256,96 (tujuh puluh satu juta enamratus enam ribu dua ratus lima puluh enam koma sembilan puluh
Register : 22-07-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 79/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penggugat:
Wibiyono Al Dagdo
Tergugat:
KONSULAT JENDRAL AMERIKA SERIKAT di Surabaya
8624
  • tidak hadir; -----------------------------------------------------------------------------
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek; -----------------
  • Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus terhitung sejak tanggal 21 Agustus 2019; ---------------------------------------------------------------
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat secara tunai dan sekaligus atas pemutusan hubungan kerja tersebut, berupa pembayaran
    uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak, yang total keseluruhannya berjumlah Rp.196.764.370,-(seratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus enam puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah); ---------------------
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 801.000,- delapan ratus satu ribu rupiah)
  • Tergugat sudah tidak berkewajiban lagi mempabayar upahdan hakhak lainya kepada Penggugat, karenanya cukup beralasan bagi MajelisHakim untuk menyatakan bahwa tuntutan Penggugat mengenai pembayaraan upahbulan September 2019 sampai dengan Juni 2020 tersebut, dinyatakan untukditolak;nn Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka petitumgugatan Penggugat pada angka 2 dan angka 3 dinyatakan dikabulkan untuksebagian; yaitu memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar hakhakPenggugat berupa pembayaran
    uang pesangon, uang penghargaan masa kerja danuang penggantian hak, yangtotal keseluruhannya berjumlahRp.196.764.370,(Sseratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus enam puluh empatribu tiga ratus tujuh puluh rupiah);nn Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai tuntutan serta merta putusandijalankan terlebin dahulu meskipun ada upaya hukum (uitvoerbaar bij voorraad),sebagaimana tuntutan Penggugat dalam petitum angka (4); maka setelah MajelisHakim membaca secara cermat dan teliti gugatan Penggugat, tuntutan
Register : 19-02-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 28-05-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Ptk
Tanggal 16 Mei 2018 — Penggugat:
Dra.FITRI MARYANTI
Tergugat:
YAYASAN ADIJANTO
534
  • Bahwa Penggugat melalui Penerima Kuasa pada tanggal 03 November 2017mengirimkan surat tuntutan pembayaran uang pesangon kepada Tergugatsesuai ketentuan Pasal 164 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan kepada Ketua Yayasan Adijanto di mana sesuai SuratKeputusan Nomor : 03/SK/A/YA/VIII/2002 tentang Kewajiban dan HAK GURUTETAP, PAMONG, PENGAJAR, PENGASUH SMU TARUNA BUMIKHATULISTIWA. MEMUTUSKAN, MENETAPKAN, PADAALINEA ANGKA KE 9.
    Foto copy Surat Tuntutan pembayaran uang pesangon Penggugat kepadaKetua Yayasan Adijanto tertanggal 3 November 2017, diberi tanda P3;4. Foto copy Surat Jawaban Tuntutan pembayaran uang pesangon Penggugatoleh Tergugat, tertanggal 12 November 2017, diberi tanda P4;5. Foto copy Pengaduan PHK oleh kuasa hukum Penggugat kepada DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya tertanggal 24 November2017, diberi tanda P5;6.
    Foto copy Surat Tuntutan Pembayaran Uang Pesangon dari KuasaPENGGUGAT (Butje Hukunala) yang di tujukan kepada TERGUGAT (YayasanAdijanto) tertanggal 03 November 2017, diberi tanda bukti T.7;8. Foto copy Jawaban Surat Tuntutan Pembayaran Uang Pesangon Sdr. ButjeHukunala (Kuasa dari Penggugat / Dra. Fitri Maryanti) dari Kuasa HukumTergugat (Yayasan Adijanto), tertanggal 12 November 2017, diberi tanda T8;9.
Register : 07-10-2014 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 07-05-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 167/PDT.SUS-PHI/2014/PN.BDG
Tanggal 17 Maret 2015 — CARKAM, DKK; lawan; PT. ILUVA GRAVURE INDUSTRY
6212
  • CT 619702 sejumlah Rp.19.975.130 .untuk pembayaran uang pesangon/PHK atas nama ASEP JAMAL dari PT.lluva Gravure Industry. ( Foto Copy dari Asli )BuktiT11 A:SURAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA No. : ILV/200/HRD/SPHK/V/2014, tanggal 13 Mei 2014 yang ditandatangani oleh IRWANDI SAPUTRA(Kepala Keamanan Kantor Pusat) dan VICTOR RAJAGUKGUK (KepalaPersonalia) terhadap karyawan bernama ASEP TEDI MURDANI. ( FotoCopy dari Asli )Bukti T11B:SURAT KETERANGAN KERJA No. 309/SKK/HRGA/ILV/VII/2014 tanggal,21 Juli 2014
    CT 620231 sejumlah Rp.28.923.672 .untuk pembayaran uang pesangon/PHK atas nama SAMSU HERDIANSYAHdari PT.
    CT 620526 sejumlah Rp.31.276.100,untuk pembayaran uang pesangon/PHK atas nama HASANUDIN bin ADEdari PT.
    CT 620243 sejumlah Rp.23.226.538,untuk pembayaran uang pesangon/PHK atas nama WAWAN SETIAWANdari PT.
    CT 619333 sejumlah Rp.23.839.510,untuk pembayaran uang pesangon/PHK atas nama DEDE SETIAWAN bin Edari PT. lluva Gravure Industry. ( Foto Copy dari Asli )Bukti T 21:ANJURAN Nomor : 565/2806PKTK/2014 tanggal 2 Juni 2014 yangditujukan kepada : 1. TIM PERUNDING PUK SPAI FSPMI PT. ILUVAGRAVURE INDUSTRY, 2. TIM PERUNDING PENGUSAHA PT. ILUVAGRAVURE INDUSTRY, Jalan Raya Cikampek Ds. Cikopo, Kec.