Ditemukan 6414 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-12-2006 — Upload : 02-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2084K/PDT/2004
Tanggal 6 Desember 2006 — SUDRAJAT ; PERSEROAN TERBATAS PT. BUMI CIPTA WAHANA ; PERSEROAN TERBATAS PT. BUMI ADIGUNA PERSADA, Dkk
5334 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 26-07-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 04-07-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor 96/Pdt.G/2016/PN Kpn
Tanggal 23 Nopember 2016 — Perdata - THERESIA PENI HADJON melawan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
627419
  • Bahwa yang bertanggung jawab atas hasil penilaian adalah appresialdan bukan Panitia Pembebasan tanah. Bahwa hasil penilaian saksi kirim ke kantor pusat, setelah datasempurna kemudian dikirimkan hasil penilaian ke P2T. Bahwa hasil penilaian appresial tersebut yang dipakai acuan oleh P2T.. Bahwa menurut perpres No. 71 arti musyawarah hanya bentuk gantirugi, karena bentuk ganti rugi bias berupa tanah atau uang..
    JUMARI.Bahwa saksi tahu pembebasan tanah yang akan digunakan jalan tol.Harga tanah disekitar obyek sengketa tahun 2015 250.000/M2, tahun2016 300.000/M2.Tidak pernah tahu atau mendengar bahwa sekitar obyek tanahsengketa laku terjual 3 juta/M23.
Putus : 10-08-2007 — Upload : 24-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24PK/Pdt/2006
Tanggal 10 Agustus 2007 — PT. Mega Mustika Gemilang ; Herman Wijaya
5641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tangerang No. 521/4393Bappeda/94/1 tanggal 29 September 1994 dan juga sudah membayar Retribusi &Leges Advice Planning No.974/4392 Bappeda/1994, tertanggal 29 September1994 (bukti P4) ;Bahwa Penggugat kemudian mendapat ijin prinsip lokasi tanah seluas +60 ha dari Bupati Kepala Dati Il Tangerang No. 593.82/109Tata Pem. tertanggal3 November 1994 yang merupakan persetujuan permohonan pembebasan tanahtersebut (bukti P5) ;Bahwa selanjutnya Penggugat berhasil membebaskan tanah tersebutdengan mendapat ijin pembebasan
    tanah dimaksud, sesuai dengan SuratKeputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang No. 460.04Sk.422P. tanggal 8 Februari 1995 (bukti P6) ;Bahwa Penggugat telah melaksanakan pembebasan tanah di KampungKedondong, Desa Pasir Nangka, Tangerang dengan memberikan uang ganti rugikepada pihakpihak yang semula berhak atas kapling di areal tanah tersebut(bukti P7) ;Bahwa setelah Penggugat berhasil membebaskan tanah tersebut denganmemberikan uang ganti rugi secara musyawarah kepada pihakpihak yangsemula
Putus : 16-02-2006 — Upload : 02-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1824K/PID/2005
Tanggal 16 Februari 2006 — Tarmizi
11943 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-04-2006 — Upload : 23-11-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1155K/Pdt/2005
Tanggal 18 April 2006 — Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah cq.Direktorat Jenderal Prasarana Wilayah ; Halimah binti Gadjo ; Abdul Hamid bin Jaiman ; Damro
3822 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 17-02-2016 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan PN TAKENGON Nomor 08/Pdt.G/2014/PN.Tkn
Tanggal 7 April 2015 — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Panitia Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan PLTA Pesangan I dan II Cq Bupati Kabupaten Aceh Tengah 2. General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan I
22248
  • Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Panitia Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan PLTA Pesangan I dan II Cq Bupati Kabupaten Aceh Tengah 2. General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan I
    bahwaterhadap salah satu hak atas tanah milik Penggugat dengan kode SMT 6 di Lokasi SpoilBank 12 yang telah dibebaskan dan dibayarkan beserta tanaman yang ada diatasnya kepadaPenggugat adalah masih terdapat 200 batang kopi arabika Klasifikasi A, yang tidakdibayarkan oleh Tergugat II, oleh karena itu Penggugat menggugat kami selaku Tergugat IItelah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatmedaad);Bahwa terhadap dalil Gugatan Penggugat tersebut, tergugat II membantahnyasebagai berikut :Bahwa dalam proses pembebasan
    tanah dan ganti rugi untuk Pembangunan PLTAPeusangan I dan II di lokasi Spoil Bank 12, telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur danketentuan peraturan yang berlaku sebagaimana dalam Keppres 55 Tahun 1993 tentangPengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umura.Dalam pelaksanaan pembebasan tanah tersebut Panitia Pengadaan Tanah yangdibentuk oleh Bupati Aceh Tengah telah melakukan tugastugasnya sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 8 Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.Bahwa dalam
    1500 pohon dan umur kopi pada saat itu sudah berumur 5 tahun;Atas keterangan saksi tersebut kuasa Penggugat, maupun kuasa Tergugat I, dankuasa Tergugat IT akan menanggapinya dalam kesimpulan;3 Saksi Sabela Abubakar. eBahwa saksi akan menerangkan mengenai rekap yang belum diganti;eBahwa saksi pada tahun 1994 s/d tahun 1999 menjabat sebagai Camat Silih Nara;eBahwa saksi pernah melepas hak tanah milik masyarakat Desa Semelit Mutiarauntuk pembangunan PLTA;eBahwa Penggugat pernah mengadu kepada panitia pembebasan
    tanah mengenaikopi arabika milik Penggugat yang belum diganti rugi akan tetapi tidakditanggapi lalu Penggugat mengadu kepada saksi;eBahwa saksi meneruskan pengaduan Penggugat kepada panitia pembebasan lahandan dikatakan pembayarannya akan dipending;eBahwa yang mendata dan mensurpei dilapangan adalah dari panitia 9;eBahwa selain dari Penggugat waktu itu ada masyarakat lain yang komplen jugamengenai ganti rugi yang belum sesuai;eBahwa sampai jabatan saksi berakhir, kopi arabika milik Penggugat belumterbayarkan
Putus : 14-10-2005 — Upload : 11-12-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 208K/Pdt/2005
Tanggal 14 Oktober 2005 — Tadda ; Nur Alam ; Kaddase ; Panitia Pembebasan Tanah Bandar udara Kabupaten Luwu
6324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tadda ; Nur Alam ; Kaddase ; Panitia Pembebasan Tanah Bandar udara Kabupaten Luwu
Register : 18-05-2015 — Putus : 07-08-2015 — Upload : 18-07-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 296/PDT/2015/PT.DKI
Tanggal 7 Agustus 2015 — MURSAHIB BIN ROSIB DKK >< PANITIA PEMBEBASAN TANAH (P2T) KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN UNTUK PEMBANGUNAN MRT CS
8447
  • MURSAHIB BIN ROSIB DKK >< PANITIA PEMBEBASAN TANAH (P2T) KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN UNTUK PEMBANGUNAN MRT CS
    PANITIA PEMBEBASAN TANAH (P2T) KOTA ADMINISTRASI JAKARTASELATAN UNTUK PEMBANGUNAN MRT; beralamat di JalanPrapanca Raya No. 9, Jakarta Selatan, 12160, Selanjutnyadisebut sebagai Terbanding semula TERGUGAT ;2. DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI DKI JAKARTA; beralamat diTaman jati Baru No. 1, Jakarta Pusat, Selanjutnya disebutsebagai Terbanding Il semula TERGUGAT II;3.
    Putusan No.296/PDT/201 5/PTDKINopember 2014 tersebut para Pembanding semula paraPenggugat melalui Kuasanya tanggal 29 November 2014menyatakan banding terhadap putusan Pengadilan JakartaSelatan Nomor: 113/PDT.G/2014/PN .Jkt.Sel tanggal 24 November2014 dan permohonan banding tersebut telah pula diberitahukankepada Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan TurutTerbanding semula Turut Tergugat tanggal 6 April 2015, Tanggal 8April 2015 kepada Panitia Pembebasan Tanah Kota AdministrasiJakarta Selatan
    MRT danWalikota Administrasi Jakarta Selatan pada tanggal 8 April 2015,dan tanggal 10 April 2015 kepada Pemerintah Daerah ProvinsiDKI Jakarta dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakartatanggal 10 April 2015;Menimbang, bahwa sesuai dengan Relaaspemberitahuan memeriksa berkas perkara (inzage) bandingNomor: 113/Pdt.G/2014/PN.JktSel tanggal 24 November 2014,kepada MURSAHIB Bin ROSIB, Dkk Para Pembanding semula ParaPembanding, melalui Kuasanya SETIA DHARMA,SH Dkk tanggal19 Maret 2015, Kepada Panitia Pembebasan
    Tanah KotaAdministrasi Jakarta Selatan untuk pembangunan MRT Terbanding semula Tergugat I, dan kepada Walikota Administrasi JakartaSelatan Terbanding III semula Tergugat III, tanggal 8 April 2015, ,,,dan tanggal 10 April 2015 kepada Pemerintah Daerah ProvinsiDKI Jakarta Terbanding IV semula Tergugat IV, dan DinasPekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta Terbanding II, semulaTergugat II pada tanggal 10 April 2015; melalui Pengadilan NegeriJakarta Selatan masingmasing telah diberi kesempatan untukmempelajari
Register : 16-02-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 31/Pdt.G/2017/PN DPK
Tanggal 16 Nopember 2017 — I. 2.Walikota Depok 3.Panitia Pembebasan Tanah (P2T) jalan tol Depok - Antasari 4.Tim Pembebasan Tanah (TPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR – R. I.) 5.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA DEPOK 6.Mawardin
211295
  • I.2.Walikota Depok3.Panitia Pembebasan Tanah (P2T) jalan tol Depok - Antasari4.Tim Pembebasan Tanah (TPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR R. I.)5.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA DEPOK6.Mawardin
    Tim Pembebasan Tanah (TPT) Kementerian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (PUPR R. I.) beralamat di Jalan Cilandak No. 45,Jakarta Selatan (12110).
    Tanah (P2T) jalan tol Depok Antasariyaitu tergugat Ill dan Tim Pembebasan Tanah (TPT) KementerianPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitu tergugat IV yang salahsatu tugas pokok dari Tergugat Ill dan Tergugat IV tersebut adalahmelakukan pembebasan tanah terhadap bidangbidang tanah yangterkena pembangunan jalan tol Depok Antasari dan sekaligusmelakukan pembayaran gant rugi atas harga tanah dan bangunanmewakili Pemerintah kepada yang berhak;Bahwa jalur pembangunan jalan tol Depok Antasari tersebut
    Tanah yaitu Rp.2.376.000,00 per M?
    Panitia pembebasan tanah ini terlebin dahulu mendatangi Orang tuaPenggugat di Perumahan Mahkamah Agung RI Jalan Kalibata Tengah No.4 Jakarta Selatan untuk mensosialisasikan rencana pembangunan jalan tolDepok Antasari sekaligus meminta sertifikat asli nomor 138, 45, 136, 139dan 135.........
    Fotokopi Eksepsi Kompetensi Absolut Tim Pembebasan Tanah (TPT)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR R.1.) diberitanda P 8;9. Fotokopi Salinan resmi Putusan/Penetapan Perkara Perdata No.01/PDT.G/2016/PN.
Register : 15-12-2015 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan PN SUMEDANG Nomor 39/Pdt.G/2015/PN.Smd
Tanggal 22 Juni 2016 — Panitia Pembebasan Tanah (P2T) dkk sebagai Tergugat
5951
  • Panitia Pembebasan Tanah (P2T) dkk sebagai Tergugat
    Eksepsi tentang gugatan kabur atau tidak terang (Exceptio obscuurlibelli)1.Bahwa Para Penggugat dalam surat gugatannya telah mendalilkanPanitia Pembebasan Tanah (P2T) (Tergugat lI) yang dapat Putusan Nomor 39/Pdt.G/2015/PN.Smd. Halaman 11 dari58 dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, tetapi dalam suratgugatannya tersebut Para Penggugat tidak merinci dan menjelaskanperbuatanperbuatan mana dari Panitia Pembebasan Tanah (P2T)(Tergugat !)
    dan tindakan (rechthandeling), apa yang telahdilakukan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) (Tergugat ) yang nyatanyata telah merugikan Para Penggugat, dimana PanitiaPembebasan Tanah (P2T) (Tergugat I) melaksanakan tugas danfungsi sesuai dengan ketentuan Peraturan PerundangUndangan ;2.
    Halaman 12 dari58 Para Penggugat pada saat dilakukan pembayaran tidak mengajukankeberatan, oleh karenanya terhadap perbuatan hukum Tergugat yang telah melaksanakan pembebasan tanah atas tanah ParaPenggugat seluas 144 M?
    Bahwa proses pembebasan lahan/ area untuk Pembangkit Listrik TenagaAir ( PLTA ) Jatigede telah di lakukan oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T ) Kabupaten Sumedang sebagaimana ketentuan Undang Undangnomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan UntukKepentingan Umum ;.
    Tergugat pun mendalilkan bahwatanah Penggugat yang terkena pembebasan tanah bagi pembangunan untukkepentingan umum seluas 144 m? dan itupun uang ganti rugi telah diterima dantidak adanya keberatan, terhadap sisa tanah Penggugat seluas 3612 M?
Putus : 19-07-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 844 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — MUHAMMAD HASAN ISHAQ AMAN JUNAIDI VS PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGAH DAN PANITIA PEMBEBASAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN PEMBANGUNAN PLTA PESANGAN I DAN II cq BUPATI KABUPATEN ACEH TENGAH
10967 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUHAMMAD HASAN ISHAQ AMAN JUNAIDI VS PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGAH DAN PANITIA PEMBEBASAN TANAH UNTUK KEPENTINGANPEMBANGUNAN PLTA PESANGAN I DAN II cq BUPATI KABUPATEN ACEH TENGAH
    PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGAH DANPANITIA PEMBEBASAN TANAH UNTUK KEPENTINGANPEMBANGUNAN PLTA PESANGAN DAN II cq BUPATIKABUPATEN ACEH TENGAH, berkedudukan di KabupatenAceh Tengah, Provinsi Aceh;2. GENERAL MANAGER PT PLN (Persero) UNIT INDUKPEMBANGUNAN I, yang beralamat di Jalan Kasuari Nomor8, Medan 20122, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaRonny L. D. Janis, S.H., Sp.N. dan kawankawan, ParaAdvokad pada Kantor Hukum Janis & Associates, beralamatdi Royal Palace Blok C 11, Jalan Prof. Dr.
    satu hak atas tanah milik Penggugat dengan kode SMT6 di lokasi Spoil Bank 12 yang telah dibebaskan dan dibayarkan besertatanaman yang ada diatasnya kepada Penggugat adalah masih terdapat 200(dua ratus) batang kopi Arabika klasifikasi A, yang tidak dibayarkan olehTergugat Il, oleh karena itu Penggugat menggugat kami selaku Tergugat IItelah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatmedaao);Bahwa terhadap dalil gugatan Penggugat tersebut, Tergugat Ilmembantahnya sebagai berikut:Bahwa dalam proses pembebasan
    tanah dan ganti rugi untukpembangunan PLTA Peusangan dan Il di lokasi Spoil Bank 12, telahdilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan yang berlakusebagaimana dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 tentangPengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk kepentingan umum;Dalam pelaksanaan pembebasan tanah tersebut Panitia PengadaanTanah yang dibentuk oleh Bupati Aceh Tengah telah melakukan tugastugasnya sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 Keputusan Presiden Nomor55 Tahun
Putus : 17-03-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1709 K/PDT/2007
Tanggal 17 Maret 2010 — PIMPINAN PROYEK PEMBEBASAN TANAH UNTUK KEPERLUAN INTAKE PDAM SAMARINDA ; H. DJAPAR Bin SYABAN, dkk.
277 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PIMPINAN PROYEK PEMBEBASAN TANAH UNTUK KEPERLUAN INTAKE PDAM SAMARINDA ; H. DJAPAR Bin SYABAN, dkk.
    Il KODYA SAMARINDA Cq.PIMPINAN PROYEK PEMBEBASAN' TANAH UNTUKKEPERLUAN INTAKE PDAM SAMARINDA, berkedudukan diBagian Perlengkapan Pemda Tk. Il Samarinda beralamat diBalai Kota Lantai Il di Samarinda, dalam hal ini memberi kuasakepada: Syarifuddin, SH., Biro Hukum Kantor WalikotaSamarinda, bertempat tinggal di Jl. Kesuma Bangsa Samarinda,Pemohon Kasasi dahulu Tergugat Il/TerbandingPembanding Il ;melawan:1. H. DJAPAR Bin SYABAN, bertempat tinggal di Jl. JenderalSudirman RT. X!
    PANITIA PEMBEBASAN TANAH TK. I PROPINSIKALIMANTAN TIMUR, KANTOR WILAYAH BADANPERTANAHAN PROPINSI KALIMANTAN ~ TIMUR,berkedudukan di JI. M.
    Hal inimuncul karena tanah tersebut katanya akan kena pembebasan tanah olehPemerintah guna keperluan Proyek Intake PDAM Samarinda ;. Bahwa pembebasan tanah tersebut dilakukan oleh Pemda Tk. Il Samarindacq. Pimpinan Proyek Pembebasan Tanah Pemda Tk. Il Samarinda, yangHal. 2 dari 16 hal. Put. No. 1709 K/Pdt/2007dalam hal ini sebagai Tergugat Il dan dalam pelaksanaannya dilakukan olehPanitia Pembebasan Tanah Tk. Propinsi Kalimantan Timur di Samarinda,yang dalam hal ini sebagai Tergugat Ill ;.
    Bahwa mengingat pembebasan tanah ini menyangkut perbatasan 2 (dua)daerah (Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai) yang merupakan lintaskabupaten/kota dan tanah yang disengketakan Penggugat termasuk dalamwilayah hukum Kabupaten Kutai ;Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) UndangUndang Nomor 22 Tahun1999 tentang Pemerintahan Daerah jo.
    PIMPINANPROYEK PEMBEBASAN TANAH UNTUK KEPERLUAN INTAKE PDAMSAMARINDA tersebut harus ditolak ;Hal. 15 dari 16 hal. Put.
Putus : 15-08-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2995 K/Pdt/2022
Tanggal 15 Agustus 2022 — ., VS PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH/ PEMBEBASAN TANAH BERDAMPAK TOL. KEMENTERIAN AGRARIA/TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR WILAYAH PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DKK
9029 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., VS PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH/ PEMBEBASAN TANAH BERDAMPAK TOL. KEMENTERIAN AGRARIA/TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR WILAYAH PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DKK
Register : 04-07-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 303/PDT/2017/PT BDG
Tanggal 24 Agustus 2017 — Pembanding/Penggugat : SARIATY PARDEDE
Terbanding/Tergugat IV : Tim Pembebasan Tanah (TPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR – R. I.)
Terbanding/Tergugat II : Walikota Depok
Terbanding/Tergugat V : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA DEPOK
Terbanding/Tergugat III : Panitia Pembebasan Tanah (P2T) jalan tol Depok - Antasari
Terbanding/Tergugat I : 1. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR - R. I.)
6117
  • Pembanding/Penggugat : SARIATY PARDEDE
    Terbanding/Tergugat IV : Tim Pembebasan Tanah (TPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR – R. I.)
    Terbanding/Tergugat II : Walikota Depok
    Terbanding/Tergugat V : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA DEPOK
    Terbanding/Tergugat III : Panitia Pembebasan Tanah (P2T) jalan tol Depok - Antasari
    Terbanding/Tergugat I : 1. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR - R. I.)
    Panitia Pembebasan Tanah (P2T) jalan tol Depok Antasari beralamat diJalan Margonda Raya No. 54 Depok, Jawa Barat,Dalam Hal ini memberi Kuasa kepada Bisyahril, SH.MH., Hoten Sirait, SH. MH., Andi Sugandi, S.Sit,Msi., Reni Riyawatil, SH., David Agam., danBambang Irwanto. Berdasarkan Surat Kuasa Khususdari Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Nomor347/SKU32.76/IV/2016 tertanggal 15 April 2016yang ditanda tangani oleh Dadang M Fuad, SH.
    Tim Pembebasan Tanah (TPT) Kementerian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (PUPR R. I.) beralamat diJalan Cilandak No. 45, Jakarta Selatan (12110).Dalam hal ini memberi kuasa kepada Rahmadi, SH.Advokad dan pengacara pada Kantor HukumRAHMADI Law Office yang beralamat di BeltwayOffice Park Tower B Lantai 5 JI.
    xRp. 2.376.000,00 = Rp. 7.463.016.000,00 (tujuh milyar empat ratusenam puluh tiga juta enam belas ribu rupiah).Bahwa ternyata pembebasan tanah milik Penggugat dengan SertifikatHak Milik No. 139 tersebut adalah berdasarkan surat Pelepasan Hakatas tanah untuk kepentingan Pemerintah No. 0042/SPH/PPKDESARI/DP/I/2014 tertanggal 6 Januari 2014, hal ini sesuai denganSurat Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah jalan Tol DepokAntasari No.
    Tanah yaitu Rp.2.376.000,00 per M?
    PALTI RAJA SIREGAR selaku suamiPENGGUGAT;(7) STTS PBB 2013 atas nama PENGGUGAT.Bahwa dalil PENGGUGAT yang pada pokoknya menyatakan bahwa:(Vide halaman 2 alenia ke4) Panitia pembebasan tanah ini terlebih dahulu mendatangiPenggugat sekaligus meminta sertifikat asli 139;Jelas dalil PENGGUGAT tersebut harus ditolak karena bertentangan faktafakta kejadian dan dasardasar hukum sebagai berikut:a.
Register : 13-01-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 2/Pdt.G/2021/PN Sgt
Tanggal 13 September 2021 — B
2.BUPATI KABUPATEN KUTAI TIMUR
3.PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN PEMBEBASAN TANAH TANAM TUMBUH DAN BANGUNAN KABUPATEN KUTAI TIMUR
Turut Tergugat:
1.BUPATI KUTAI TIMUR
2.Pejabat Pelaksana Teknis Kegitan Pembebasan Tanah Tanam Tumbuh dan Bangunan
3.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Kantor Kabupaten Kutai Timur
9044
  • B
    2.BUPATI KABUPATEN KUTAI TIMUR
    3.PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN PEMBEBASAN TANAH TANAM TUMBUH DAN BANGUNAN KABUPATEN KUTAI TIMUR
    Turut Tergugat:
    1.BUPATI KUTAI TIMUR
    2.Pejabat Pelaksana Teknis Kegitan Pembebasan Tanah Tanam Tumbuh dan Bangunan
    3.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Kantor Kabupaten Kutai Timur
    ,berdasarkan Surat Kuasa Nomor: 180/2/S.Kuasa/HK/I/2021 tanggal 21 Januari 2021, untukselanjutnya disebut sebagai Tergugat II;Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pembebasan Tanah TanamTumbuh Dan Bangunan Kabupaten Kutai Timur,berkedudukan di JI. Bukit Pelangi Kel. Teluk Lingga, Kel.Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kab.
    (Tujuh Belas Ribu Lima RatusMeter Persegi) seolaholah miliknya, padahal Tergugat sejak awal telahmengetahui bahwa tanah perwatasan tersebut merupakan tanah yang telahdilepaskan haknya oleh Tergugat kepada Penggugat sejak tahun 2000 danperbuatan Tergugat pada tahun 2013 dan 2016 telah bertindak seolaholah pemilik tanah dan menerima ganti rugi pembebasan tanah perwatasandimaksud serta menguasainya tanpa melakukan pengembalian ataumenyerahkannya kembali Tergugat II dan Tergugat III untuk diserahkankepada
    Kehilangan keuntungan karena tidak dapat memanfaatkan uang gantrugi/pembebasan tanah Rp5.691.464.857,26 (Lima Milyar Enam RatusSembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Enam Puluh Empat RibuDelapan Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah Dua Puluh Enam Sen), yangperhitungannya tetap berjalan setiap bulannya hingga putusan perkaraa quo dilaksanakan Para Tergugat;Menghukum Para Tergugat membayar ganti rugi secara kumulatif, tunai dansekaligus kepada Para Penggugat, untuk kerugian Immateriil SsebesarRp10.000.000.000,00
    Bahwa dalam eksepsi Penggugat halaman 4 (empat) menyatakan yaitu berdasarkan SK Bupati Kutai Timur Nomor 640/K.107/HK/II/ 2013 tanggal 6Februari 2013 sehingga telah jelas bahwa siapa yang dimaksud PejabatPelaksana Teknis Kegiatan pembebasan tanah dalam gugatan a quoadalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang terkait pelaksanaankegiatan sebagaimana dimaksudkan dalam SK bupati tersebut yangdimulai ditahun 2013 yang tentunya telah diketahul secara pasti olehTergugat II dan dijadikannya pejabat pelaksana
    (Tujuh Belas Ribu LimaRatus Meter Persegi) seolaholah miliknya, padahal Tergugat sejak awal telahmengetahui bahwa tanah perwatasan tersebut merupakan tanah yang telahdilepaskan haknya oleh Tergugat kepada Penggugat sejak tahun 2000 danperbuatan Tergugat pada tahun 2013 dan 2016 telah bertindak seolaholahpemilik tanah dan menerima ganti rugi pembebasan tanah perwatasandimaksud serta menguasainya tanpa melakukan pengembalian ataumenyerahkannya kembali kepada Tergugat II dan Tergugat III untuk diserahkankepada
Putus : 13-02-2012 — Upload : 13-06-2012
Putusan PT SAMARINDA Nomor 114/ PDT / 2011 / PT.KT.SMDA
Tanggal 13 Februari 2012 — Panitia Pembebasan Tanah Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur, Proyek Pembangunan Bendungan ( Waduk ) Benanga
6521
  • Panitia Pembebasan Tanah Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur, Proyek Pembangunan Bendungan ( Waduk ) Benanga
    Panitia Panitia Pembebasan Tanah Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur, ProyekPembangunan Bendungan ( Waduk ) Benanga Kel.
Register : 10-12-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN SUMEDANG Nomor 30/Pdt.G/2018/PN Smd
Tanggal 17 Desember 2018 — Bupati KDH TK II Sumedang
2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
3.SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
11621
  • Bupati KDH TK II Sumedang
    2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
    3.SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
Register : 10-03-2020 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 15-05-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 155/PDT/2020/PT BDG
Tanggal 27 April 2020 — Pembanding/Penggugat : Deddy Supriyatno Abdul Kodir
Terbanding/Tergugat I : Badan Pertanahan Nasional Kota Depok
Terbanding/Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat
Terbanding/Tergugat III : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat IV : Tim Pembebasan Tanah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat V : Panitia Pembebasan Tanah Jalan Tol Depok Antasari
Terbanding/
171133
  • Pembanding/Penggugat : Deddy Supriyatno Abdul Kodir
    Terbanding/Tergugat I : Badan Pertanahan Nasional Kota Depok
    Terbanding/Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat
    Terbanding/Tergugat III : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
    Terbanding/Tergugat IV : Tim Pembebasan Tanah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Republik Indonesia
    Terbanding/Tergugat V : Panitia Pembebasan Tanah Jalan Tol Depok Antasari
    Terbanding/
    Tim Pembebasan Tanah (TPT) Kementrian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, yangberalamat di JI. Cilandak I, No. 45, Jakarta Selatan (12110),sebagai Terbanding IV semula Tergugat IV;5. Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jalan Tol Depok Antasari beralamat diJI. Margonda Raya No. 64 Depok, Jawa Barat, sebagaiTerbanding V semula Tergugat V;6. Walikota Depok, yang beralamat di JI.
    ke Tergugat II, dan Tergugat VI;Bahwa Penggugat melalui Kuasa Hukum juga telah mengirimkan Suratkepada Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat selaku Tergugat Ill sebagaimana SuratNomor :078/FCOBPJT/X/2018 tertanggal 29 Oktober 2018 dimanaPenggugat melalui Kuasa Hukum mengajukan Permohonan PeninjauanUlang Penerima Ganti Rugi atas Tanah untuk Pembagunan Jalan Tol Depok Antasari;Bahwa Penggugat melalui Kuasa Hukum juga telah mengirimkan Suratkepada Tim Pembebasan
    Tanah (TPT) Kementerian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (PUPRRI) selaku Tergugat IV sebagaimana SuratNomor :080/FCOBPJT/X/2018 tertanggal 5 November 2018 dimanaPenggugat melalui Kuasa Hukum mengajukan Permohonan PeninjauanHalaman 5 halaman 31 Putusan Nomor 155/Pdt/2020/PT BDG12.13.Ulang Penerima Ganti Rugi atas Tanah untuk Pembagunan Jalan Tol DepokAntasari;Bahwa pada tanggal 6 November 2018 Tergugat telah menyampaikantanggapan atas surat yang dikirimkan oleh Kuasa Hukum Penggugatmelalui Surat
    Tanah (P2T) selaku Tergugat V dan TimPembebasan Tanah (TPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat yaitu Tergugat IV dimana salah satu tugas pokok dari Tergugat III,Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI ini adalah melakukan pembebasantanah dan bidangbidang tanah yang terkena pembagunan jalan tol Depok Antasari dan sekaligus melakukan dan memasukkan namanama penerimaganti rugi pembangunan jalan Tol DepokAntasari;Bahwa berdasarkan kewenangan dan tugastugas yang dimiliki olehTergugat Ill,
    Tanah (TPT) Kementerian PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat, Terbanding V/Dahulu Tergugat V selakuPanitia Pembebasan Tanah (P2T), juga tidak pernah hadir dalampersidangan.Bahwa dikarenakan pemilik sah atas tanah yang berada di KelurahanRangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Propinsi JawaBarat, dengan luas 105.000 M?
Register : 05-12-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 26/Pdt.G/2018/PN Smd
Tanggal 17 Desember 2018 — Bupati KDH TK II Sumedang
2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
3.SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
8113
  • Bupati KDH TK II Sumedang
    2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
    3.SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
Register : 25-10-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 22-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 486/PDT/2017/PT BDG
Tanggal 4 Januari 2018 — Pembanding/Tergugat II : Walikota Depok
Terbanding/Penggugat : PARTAHI SIREGAR, SH
Turut Terbanding/Tergugat V : Badan Pertanahan Nasional Kota Depok
Turut Terbanding/Tergugat III : Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jalan Tol depok - Antasari
Turut Terbanding/Tergugat I : Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR-R.I.))
Turut Terbanding/Tergugat VI : Drs.
8046
  • Pembanding/Tergugat II : Walikota Depok
    Terbanding/Penggugat : PARTAHI SIREGAR, SH
    Turut Terbanding/Tergugat V : Badan Pertanahan Nasional Kota Depok
    Turut Terbanding/Tergugat III : Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jalan Tol depok - Antasari
    Turut Terbanding/Tergugat I : Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR-R.I.))
    Turut Terbanding/Tergugat VI : Drs.
    Partahi S
    Turut Terbanding/Tergugat IV : TTim Pembebasan Tanah (TPT) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR - R. I.)
    Selanjutnyadisebut sebagai PEMBANDING Il/TURUTTERBANDING I/TERGUGAT I;TIM PEMBEBASAN TANAH (TPT) KEMENTERIAN PEKERJAANUMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT (PUPR R. I.)beralamat di Jalan Cilandak No. 45, Jakarta Selatan(12110), yang diwakili oleh kKuasanya Rahmadi, S.H.Advokat dan Pengacara pada Kantor Hukum RAHMADILaw Office beralamat di Beltway Office Park Tower B,Lantai 5, Jl.
    Tanah (P2T) jalan tol DepokAntasari yaitu tergugat Ill dan Tim Pembebasan Tanah (TPT)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitutergugat IV yang salah satu tugas pokok dari Tergugat III danTergugat IV tersebut adalah melakukan pembebasantanahterhadap bidangbidang tanah yang terkena pembangunan jalan tolDepok Antasari dan sekaligus melakukan pembayaran ganti rugiatas harga tanah dan bangunan mewakili Pemerintah kepada yangberhak.Bahwa jalur pembangunan jalan tol Depok Antasari tersebut
    Bahwa dalil PENGGUGAT yang pada pokoknya menyatakan bahwa:(Vide halaman 2 alenia ke4) Panitia pembebasan tanah ini terlebin dahulu mendatangiPenggugat sekaligus meminta sertifikat asli 135;Jelas dalil PENGGUGAT tersebut harus ditolak karena bertentanganfaktafakta kejadian dan dasardasar hukum sebagai berikut:a.
    dan Walikota Depok (tergugat II) telahmembentuk Panitia Pembebasan Tanah (P2T) jalan tol DepokAntasari yaitu tergugat Ill dan Tim Pembebasan Tanah (TPT)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitutergugat IV yang salah satu tugas pokok dari Tergugat III danTergugat IV tersebut adalah melakukan pembebasan tanahHalaman 52 dari 58 Putusan Nomor: 486/PDT/2017/PT.BDG.terhadap bidangbidang tanah yang terkena pembangunan jalan tolDepok Antasari dan sekaligus melakukan pembayaran ganti rugiatas
    Sertifikat Hak Milik No. 135 atas nama Partahi Siregar(Penggugat).Bahwa sebelum Tergugat III dan Tergugat IV melakukan prosespembebasan dan pembayaran ganti rugi atas bidangbidang tanahyang dimiliki keluarga besar penggugat yang didalamnya jugatermasuk tanah milik Penggugat (Sertifikat Hak Milik No. 135),panitia pembebasan tanah ini terlebih dahulu mendatangi orang tuaPenggugat di Perumahan Mahkamah Agung R. I.