Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-01-2007 — Upload : 31-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 158K/PDT/2005
Tanggal 31 Januari 2007 — PT Mitra Bangun Griya; PT Bumijawa Sentosa
206147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pertimbangan Pengadilan Negeritersebut telah tepat dan benar menurut hukum ;mengenai alasan ke 5:bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena judex factitidak salah menerapkan hukum;bahwa sesuai dengan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 17Tahun 1999 tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional, BPPN berwenanguntuk mengalihkan dan atau menjual Aset Dalam Restrukturisasi dan KewajibanDalam Restrukturisasi baik secara langsung maupun melalui penawaranumum ;bahwa Penggugat adalah pemenang
    lelang atas persil (tanah berikutbangunan di atasnya) sengketa, sesuai dengan Surat Penetapan PemenangHal. 56 dari 59 hal.