Ditemukan 1289 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1262 K/PID.SUS/2016
Tanggal 7 Agustus 2017 — H. MUHAIMIN;
607343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi karena tidak menggunakan BUMD/Perusda untuk mengelola quota gas. BUMD/Perusda yang dimaksud, menurut JPU adalah 100% sahamnya milik pemerintah daerah, sedangkan yang dilakukan ... [Selengkapnya]
  • proyekproyektertentu; Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus membentuk organkorporasi sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga untuk mengelola karenaPemerintah Kabupaten Pasuruan mempunyai hak eksklusif untuk mengelolasendiri fasilitas tersebut, karenanya kompensasi yang diterima tersebutmerupakan hak pemerintah tanpa dapat dibagibagi dengan pihak ketiga; Bahwa hasil penerimaan tersebut merupakan penerimaan negara/daerahyang harus disetor ke kas negara/daerah sesuai dengan asas yang dianutdalam pengelolaan
    keuangan negara dan pengambilan bagian dari haknegara/daerah a quo oleh pihak ketiga/pihak lain adalah merupakanpelanggaran undangundang dasar, karena semua penerimaan negara/daerah pada prinsipnya adalah untuk membiayai kegiatan pemerintah/daerah; Bahwa dalam perkara in casu, Terdakwa bekerjasama dengan saksiKasian Slamet dan saksi Syamsul Arifin yang mendapat Surat Tugas danSurat Kuasa dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah membentuksebuah Perseroan Terbatas (PT) bernama PT.
Register : 10-02-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 2/G/KI/2017/PTUN.JKT
Tanggal 31 Mei 2017 — BPSDM KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN ; LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PEMANTAU PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (LSM P3KN).
10176
  • BPSDM KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN ; LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PEMANTAU PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (LSM P3KN).
    Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi;LAWAN :LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PEMANTAU PEMBANGUNANDAN PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (LSM P3KN),dalam hal ini diwakili oleh RONGGUR LUMBAN TORUANselaku Ketua LSM P3KN dan JADONGAN GULTOM sertaWESLY SITOHANG selaku Anggota LSM P3KN beralamatdi Jalan Duren Sawit Raya Nomor 28 Ruko Lt. 2, KelurahanKlender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, selanjutnyaHalaman 2 dari 61 halaman Putusan Nomor 2/G/KI/2017/PTUNJKT.disebut sebagai................
    ., tanggal 30 Maret 2017 tentangPenetapan Penunjukan Panitera Pengganti;Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta Nomor : 2/PENHS/KI/2017/PTUNJKT tanggal 3 April 2017tentang penetapan hari dan tanggal persidangan;Telah membaca Putusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia No.004/VKIPPSA/2016, tanggal 20 Januari 2016 antara Lembaga SwadayaMasyarakat Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara (LSMP3KN) melawan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Register : 31-03-2022 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 335/Pdt.G/2022/PN Sby
Tanggal 28 Maret 2023 — Bumi Megah Jaya
Tergugat:
Direktorat Pengelolaan Keuangan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) cq Direktorat Jendral Keuangan Negara (DJKN)
Turut Tergugat:
1.Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang Surabaya
2.Notaris Lushun Adji Darmanto, S.H
3.I Gusti Ketut Putra
5317
  • Bumi Megah Jaya
    Tergugat:
    Direktorat Pengelolaan Keuangan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) cq Direktorat Jendral Keuangan Negara (DJKN)
    Turut Tergugat:
    1.Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang Surabaya
    2.Notaris Lushun Adji Darmanto, S.H
    3.I Gusti Ketut Putra
Putus : 08-04-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2617 K/Pdt/2014
Tanggal 8 April 2015 — PEMERINTAH KOTA BONTANG cq. DINAS PEKERJAAN UMUM (PU) KOTA BONTANG, vs MUHAMMAD RIYAN,
6021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketikaberbicara mengenai keuangan negara, pada saat yang bersamaan terdapatpembahasan mengenai lingkup keuangan negara yang dilihat dari perspektifyuridis formal;Pada dasarnya, pemerintahan negara melibatkan usahausaha yang disebutsebagai pengelolaan keuangan negara.
    Pengelolaan keuangan negara dapatdipahami sebagai keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negarasesual dengan kedudukan dan kewenangannya yang meliputi perencanaan,pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban yang secara eksplisitdisebut sebagai ruang lingkup pengelolaan keuangan negara;Dalam rangka menciptakan suatu pengelolaan keuangan negara yang baiktentu berdasarkan pada asasasas hukum yang mendasarinya.
    Asasasas pengelolaan keuangan negaradalam konteks kehidupan bernegara di Indonesia mengalami perkembanganapabila menjadikan undangundang keuangan negara sebagai batu pijakan.Sebelum undangundang kekayaan negara berlaku terdapat beberapa asasyang digunakan dalam pengelolaan keuangan negara dan diakui kekuatanberlakunya dalam pengelolaan keuangan negara selanjutnya. Adapun asasasas pengelolaan keuangan negara yang dimaksud adalah:Hal. 17 dari 26 hal. Put.
    Asas proporsionalitas adalah asas yang mengutamakan keseimbanganantara hak dan kewajiban pengelolaan keuangan negara;. Asas profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian berdasarkankode etik dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;.
    Karena pada dasarnya adanya asasasas umumpengelolaan keuangan negara yang baik bertujuan untuk mewujudkankepentingan umum, mensejahterakan kehidupan rakyat yang berlandaskanpada perbuatan yang dapat dipertanggungjawabkan demi terciptanyapemerintahan yang baik;Pengelolaan keuangan negara sebagaimana tertuang dalam penjelasanUndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara bahwa asasumum pengelolaan keuangan negara dalam rangka mendukung terwujudnyagood governance dalam penyelenggaraan negara
Putus : 04-09-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 341/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 4 September 2018 — M. MANSUR, ST lawan KA. BID. BINA MARGA DPU KOTA TEGAL dkk
3518
  • Karenatindakantindakan tersebut merupakan tindakan Tata Usaha Negara dibidang pengelolaan keuangan Negara/ Daerah.
    Hubungan antara Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuanganNegara dan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;Bahwa Pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya tidakakan pernah lepas dari adanya pengelolaan keuangan Negara, mulai dariperencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pelaporan danpertanggungjawaban.
    Berdasarkan ketentuan tersebut,maka seluruh pelaksanaan pengelolaan keuangan negara danpertanggungjawabannya haurs mengacu pada UndangUndang Nomor 1Tahun 2004 beserta aturanaturan pelaksanaannya.Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan Negara termasuk KeuanganDaerah, setidaktidaknya hams mengacu pada ketentuanketentuansebagai berikut: UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
    keuangan negara yang menjadi kewenangannya,Pengguna Anggaran dalam pelaksanaan pengadaan Barang/ Jasa dilingkup Satuan Kerjanya menetapkan Sdr.
    Di sisi lain,Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah juga terkait dengan pengelolaankeuangan Negara/ Daerah yang dalam pelaksanaannya sama sekali tidakbeleh terjadi sedikitpun kerugian atas pengelolaan keuangan Negara/Daerah Tersebut, karena hal itu akan dikategorikan sebagai Tindak PidanaKorupsi.
Putus : 24-09-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 348 /Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 24 September 2018 — M. Mansur, ST lawan Ka. Bid Bina Marga DPU dan Penataan Tata Ruang Kota Tegal dkk
5733
  • keuangan Negara,mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai denganpelaporan dan pertanggungjawaban.
    keuangan negara yang menjadi kewenangannya,Pengguna Anggaran dalam pelaksanaan pengadaan Barang/ Jasa dilingkup Satuan Kerjanya menetapkan Sdr.
    Karena akibat daridilakukannya perubahanperubahan tersebut, terkait pembayaran hasilpekerjaan yang menggunakan uang Negara/ Daerah tidak dapatdilaksanakan, karena apabila pembayaran dilakukan akan melanggarketentuanketentuan dalam pengelolaan keuangan Negara/ Daerah;. Bahwa terkait permasalahan yang terjadi dalam perkara a quo, perlu Kamisampaikan bahwa permasalahan ini merupakan permasalahan yangbanyak terjadi dan bersifat nasional.
    Di sisi lain, Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah juga terkait denganpengelolaan keuangan Negara/ Daerah yang dalam pelaksanaannya samasekali tidak boleh terjadi sedikitoun kesalahan apalagi adanya kerugianatas pengelolaan keuangan Negara/ Daerah Tersebut, karena hal itu akandikategorikan sebagai Tindak Pidana Korupsi.
    Dengan demikian, dalammenyelesaikan permasalahan terkait pengadaan Barang/ Jasa Pemerintahseperti itu, harus menggabungkan dan mengkorelasikan antara hukumperdata, hukum tata usaha negara, hukum pengelolaan keuangan Negara/Daerah dan hukum pidana khususnya Tipikor. Ketika keempat hukumtersebut tidak digabungkan dan dikorelasikan dengan benar, makapermasalahan tersebut tidak akan pernah dapat diselesaikan denganbenar;.
Register : 07-05-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 49/PDT/2021/PT BNA
Tanggal 15 Juni 2021 — Pembanding/Penggugat : Safaruddin Diwakili Oleh : MUZAKIR AR
Terbanding/Tergugat : Presiden Republik Indonesia Cq Gubernur Aceh cq Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
4129
  • keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkankepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi nagara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangudangan yang berlaku;f) Asas proporsionalitas adalan asas yang mengutamakankeseimbangan antara hak dan kewajiban pengelolaan keuangannegara;Halaman 3 Putusan Nomor 49/PDT/2021/PT BNA10.11.g) Asas profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlianberdasarkan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku;h) Asas keterbukaan dan pengelolaan
    keuangan negara adalah asasyang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperolehinformasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang pengelolaankeuangan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hakasasi pribadi, golongan dan rahasia negara;dani) ASas pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas danmandiri adalah asas yang memberikan kebebasan bagi badanpemeriksa keuangan untuk melakukan pemeriksaan keuangan negaradengan tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun.Bahwa
    paket pekerjaan tersebuttidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti pada tahap pemilinan penyedia,oleh karena itu alasan Pengugat tentang Tergugat mengabaikan somasiYayasan Advokasi Rakyat Aceh tertanggal 27 Oktober 2020 adalah tidakbenar.Bahwa Tergugat menolak dengan Tegas alasan Penggugat Poin 8 yangpada pokoknya menjelaskan Tergugat telah mengabaikan asasasaspengelolaan keuangan Negara...... dst, Tergugat telah jelaskansebagaimana uraian diatas, tindakan Tergugat tidak pernah mengabaikanasasasas pengelolaan
    keuangan Negara, segala tindakan Tergugat telahbenar serta telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku, oleh karena itu alasan Penggugat patut ditolak.Bawah berdasarkan alasanalasan Tergugat jelaskan diatas, Tergugat jugasecara tegas menolak alasan Penggugat, dan juga Pengugat tidak dapatmembuktikan surat gugatannya tentang Tergugat Melakukan Perbuatanmelawan hukum sebagaimana Posita Penggugat poin 9 gugatan, olehkarena itu gugatan Penggugat patut ditolak dan atau setidaktidaknya
    keuangan Negara...... dst, Tergugat telah dijelaskansebagaimana uraian diatas, tindakan Terbanding tidak pernahmengabaikan asasasas pengelolaan keuangan Negara, segala tindakanTerbanding telah benar serta telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, oleh karena itu alasan Pembanding patut ditolakuntuk seluruhnya.Berdasarkan segala apa yang telah Terbanding sampaikan di atas,Terbanding memohon kepada Yang Mulia Ketua Majelis Hakim PengadilanTinggi Banda Aceh Pemeriksa perkara a quo
Putus : 19-03-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PT PALU Nomor 07/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
Tanggal 19 Maret 2014 — Drs. MASHURY LAHAY VS JAKSA
3512
  • I Nomor :153/KMA/SK/X/2011 tertanggal 11 Oktober 2011,yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Palu, secara melawan hukum yaitu perobuatan terdakwabertentangan dengan Asas umum pemerintahan Negara yang Baik danbertentangan dengan prinsipprinsip pengelolaan keuangan negara, sebagaimanadimaksud dalam Undang Undang No. 17 Tahun 2003 jo Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor : 13 Tahun 2006 jo Perda Kabupaten Tojo UnaUna Nomor8 tahun 2006 tentang Pendirian
Register : 10-11-2014 — Putus : 02-02-2015 — Upload : 05-03-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 226/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 2 Februari 2015 — BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA;PUSAT TELAAHAN DAN INFORMASI REGIONAL (PATTIRO)
199160
  • Penyampaian LHP Investigatif Hambalang kepada DPR tidak dalamkerangka memberi sifat terbuka LHP dimaksud kepada publik, tetapidalam rangka hubungan kerja antar lembaga negara dimana BPK sebagailembaga pemeriksa keuangan negara menyampaikan informasi terkaitsuatu kegiatan pengelolaan keuangan negara yang melibatkan anggaranyang sangat besar.
    DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsiPengawasan perlu mendapatkan informasi dimaksud dalam rangkapelaksanaan fungsi Pengawasan pengelolaan keuangan negara, olehkarenanya pemeriksaan investigatif atas kegiatan pembangunan PusatPendidikan dan Pelatihan Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalangdilakukan atas permintaan DPR ;; .
    Pemeriksaankinerja pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri ataspemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan aspekefektivitas, yang menghasilkan temuan, kesimpulan dan rekomendasi. Padadua jenis pemeriksaan ini, pemeriksa melakukan pengujian dan penilaianatas pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah.
    Pemeriksaandengan tujuan tertentu adalah pemeriksaan yang tidak termasuk dalamkategori dua pemeriksaan tersebut, yang menghasilkan kesimpulan.Pemeriksaan ini biasanya ditujukan untuk menelusuri adanya fraud atauabuse dalam pengelolaan keuangan negara ;9 Pasal 14 UU No. 15 tahun 2004 tentang PemeriksaanPengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara menyatakan bahwaapabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, BPK segeramelaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang sesuai denganketentuan
Register : 08-12-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 23-02-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 257/P/PW/2015/PTUN-JKT
Tanggal 26 Januari 2016 — SURYA DHARMA ALI
313239
  • Dengan demikian,apabila kita melihat dalam struktur ketatanegaraan, maka lembagapenyelenggaraan negara atau institusi Negara (staatsorganen)dilekatkan mekanisme pertanggungjawaban atas pengelolaankeuangan negara yang bersifat administratif ; > Bahwa yang dimaksud dengan pengelolaan keuangan negara,pertama adalah pemahaman yang dimaksud dengan pengelolaankeuangan negara merupakan sebuah kaedah norma hukumadministrasi negara, sebab pengelolaan keuangan negara yangdilakukan oleh lembaga negara maupun
    pemerintah merupakansatu kesatuan yakni suatu bagian dari proses keberlangsunganmaupun eksistensi organ negara tersebut, karena sifatnya yangadministratif maka pengelolaan keuangan negara tersebutberkaitan dengan sistem cara kerja organorgan tersebut dalamrangka menjalankan fungsi dan kewenangannya, antara lain dapatdillhat pada ketentuan perundangundangan khususnya padaundangundang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan,pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
    Selanjutnya,adapun lingkup pengelolaan keuangan negara secara makrostrategis maupun secara mikro teknis terdiri dari perencanaan,pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban, dengan kataHalaman 13 dari 57 halaman, Putusan Nomor :257/P/PW/2015/PTUNJKT.lain setiap staatsorganen diserahkan wewenang adminsitratif ataseksistensinya sehingga pengaturan mengenai perencanaan hinggapada pelaksanaan yang berujung atas pertanggungjawabanpenggunaan anggaran tersebut merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan
    ; Apa yang sudah dalam terealisasi sebuah perencanaan, maka darisisi pengelolaan keuangan negara tidaklah menabrak ataumelanggar norma hukum.
    Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Negara (Perencanaan,Pelaksanaan, Pengawasan Dan Pertanggungjawaban) ; Halaman 14 dari 57 halaman, Putusan Nomor :257/P/PW/2015/PTUNJKT.> Adapun ruang lingkup proses hukum adminstrasi negara yaknimerupakan rangkaian proses secara satu kesatuan yang dimulaidengan adanya proses perencanaan yang berwujud adanyapengajuan RAPBN oleh lembaga Negara atau instansi terkaitkepada mitranya yakni DPR, kemudian proses selanjutnya yakniadanya pelaksanaan anggaraan, dilanjutkhan
Putus : 11-12-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2014/PT SMG
Tanggal 11 Desember 2014 — DIYAH KUSUMASTUTI, SE
5532
  • KeputusanMahkamah Agung RI Nomor: 101/KMK/SK/XII/2010 tanggal 2Desember 2010 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang maka Pengadilan TindakPidana Korupsi Semarang di Semarang berwenang memeriksa danmengadilinya, secara melawan hukum telah melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yangdilakukan oleh terdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut :e Bahwa pengelolaan
    Keuangan Negara sudah diatur dalamUndangundang dan peraturan perundangundangan lainnyasebagai berikut :e Udangundang Nomor 17 Tahun 2003 tentang KeuanganNegara : Pasal 3 ayat (1) menyebutkan :Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturanperundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, danbertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dankepatutan.e Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan RakyatBadan Kredit Kecamatan Nomor : 581/122/SKDIR/BPR BKK/VIII/2009
Putus : 20-03-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2107 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 20 Maret 2018 — drg. PRIYO LANGGENG TRIBINUKO, M.M. bin RENOTO HADI WALOEYO
317165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Harjono Ponorogo APBN TA2010, minggu kedua puluh empat tanggal 13 Desember 2010 s/d 15Desember 2010 yang dibuat oleh PT Indah Karya;1 (satu) bendel fotokopi Keputusan Bupati Ponorogo Nomor: 1 Tahun2010 tentang Penetapan Pejabat Pengelolaan Keuangan Negara APBNHalaman 7 dari 35 halaman Putusan Nomor 2107 K/Pid.Sus/201743)44)45)46)47)48)49)50)pada Satuan Kerja Rumah Sakit Umum Prof. Dr. M. Harjono PonorogoTahun Anggaran 2010, yang dilegalisir Pejabat RSUD dr.
    HarjonoKabupaten Ponorogo Nomor: 10 Tahun 2009, tanggal 29 Januari 2009tentang penetapan Pejabat Pengelolaan Keuangan Negara APBN padasatuan kerja RSUD Dr. Harjono Ponorogo TA 2009, yang dilegalisirPejabat RSUD Dr. Harjono Ponorogo;1 (satu) bendel copy PPN keluaran dan kuitansi, dengan rincian: 1.1Nomor Seri 020.00009.00000231 dan kuitansi Nomor 231/KP.DGI/XI1/2009;1 (satu) buah dosh yang di dalamnya berisi 8 (delapan) odner buktibuktipengeluaran (voucher) proyek pembangunan RSUD Dr.
    Harjono Ponorogo APBN TA2010, minggu kedua puluh empat tanggal 13 Desember 2010 s/d 15Desember 2010 yang dibuat oleh PT Indah Karya;1 (satu) bendel fotokopi Keputusan Bupati Ponorogo Nomor: 1 Tahun2010 tentang Penetapan Pejabat Pengelolaan Keuangan Negara APBNpada Satuan Kerja Rumah Sakit Umum Prof. Dr. M. Harjono PonorogoTahun Anggaran 2010, yang dilegalisir Pejabat RSUD dr.
    HarjonoKabupaten Ponorogo Nomor: 10 Tahun 2009, tanggal 29 Januari 2009tentang penetapan Pejabat Pengelolaan Keuangan Negara APBN padasatuan kerja RSUD Dr. Harjono Ponorogo TA 2009, yang dilegalisirPejabat RSUD Dr. Harjono Ponorogo;1 (satu) bendel copy PPN keluaran dan kuitansi, dengan rincian: 1.1Nomor Seri 020.00009.00000231 dan kuitansi Nomor 231/KP.DGI/XII/2009;1 (satu) buah dosh yang di dalamnya berisi 8 (delapan) odner buktibuktipengeluaran (voucher) proyek pembangunan RSUD Dr.
Register : 06-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 3/Pid.Pra/2019/PN Smg
Tanggal 6 Maret 2019 — Pemohon:
LUKMAN HIDAYAT,SE
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH
9641
  • Tentang PEMBERLAKUAN RUMUSAN HASIL RAPATPLENO KAMAR MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2016 SEBAGAI PEDOMANPELAKSANAAN TUGAS BAGI PENGADILAN menghasilkan rumusan hukum,diantaranya dalam Huruf A angka 6, yaitu : Instansi yang berwenangmenyatakan ada tidaknya kerugian keuangan Negara adalah Badan PemeriksaKeuanganyang memiliki kewenangankonstitusional sedangkan instansilainnya seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan/Inspektorat/Satuan Kerja Perangkat Daerah tetap berwenang melakukanpemeriksaan dan audit pengelolaan
    keuangan Negara namun tidak berwenangmenyatakan ataumendeclare adanya kerugian Keuangan Negara.
    Sedangkan ayat (2) BPK melaksanakan pemeriksaan ataspengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara;Bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (1) UndangUndang Nomor 15 Tahun 2006tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka BPK menilai dan/ataumenetapkanjumlahkerugian Negara yang diakibatkanolehperbuatanmelawan hukum baik sengaja maupun lalai yang dilakukan oleh bendahara,pengelola Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, dan lembagaatau badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan keuangan Negara;
Register : 18-08-2011 — Putus : 04-04-2012 — Upload : 29-08-2014
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 31/G/2011/PTUN-Pbr
Tanggal 4 April 2012 — ERWINTA MARIUS, Ak.MM Dkk Melawan KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI RIAU
164173
  • UndangUndang Nomor 15 Tahun 2004 tentang PemeriksaanPengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara: Pasal 2:Ayat (1): Pemeriksaan keuangan negara meliputi pemeriksaanatas pengelolaan keuangan negara dan pemeriksaanatas tanggung jawab keuangan negara.Ayat (2): BPK melaksanakan pemeriksaan ataspengelolaan dan tanggung jawab keuangannegara.
    (foto copysesuai dengan aslinya );Foto copy Nota Kesepahaman Antara KejaksaanRepublik Indonesia, Kepolisian Negara RepublikIndonesia..........ol.2,53.Bukti T51Bukti T52Bukti T537Indonesia, dan Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Nomor: KEP109/A/JA/09/2007,NO.Pol:B/2718/IX/2007.Nomor: KEP1093/K/D6/2007 Tentang Kerjasama Dalam Penanganan KasusPenyimpanan Pengelolaan Keuangan Negara yangBerindikasi Tindak Pidana Korupsi DanaNonbudgeter yang ditetapkan di Jakarta, padatanggal 28 September 2007.
    Nomor: KEP1093/K/D6/2007 Tentang Kerjasama Dalam Penanganan KasusPenyimpanan Pengelolaan Keuangan Negara yang Berindikasi Tindak PidanaKorupsi Dana Nonbudgeter yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 28September 2007.
    Nomor: KEP1093/K/D6/2007 Tentang Kerjasama DalamPenanganan Kasus Penyimpanan Pengelolaan Keuangan Negara yangBerindikasi Tindak Pidana Korupsi Dana Non budgeter yang ditetapkan diJakarta, pada tanggal 28 September 2007 adalah tidak dapat diberlakukankepada pihak ketiga karena Nota Kesepahaman hanya dapat dijadikan dasardalam hubungan antara pihakpihak yang menandatanganninya danmengikat pihakpihak terse but.
    Nomor: KEP1093/K/D6/2007 Tentang Kerjasama Dalam Penanganan KasusPenyimpanan Pengelolaan Keuangan Negara yang Berindikasi Tindak PidanaKorupsi Dana Nonbudgeter yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 28September 2007, dalam konsidern menimbang huruf (a): bahwa dalam rangkamewujudkan pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat pada peraturanperundangundangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 UndangUndang RI Nomor 17Tahun 2003 tentang
Register : 28-06-2011 — Putus : 13-11-2011 — Upload : 08-05-2012
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 26/G/2011/PTUN.Smg
Tanggal 13 Nopember 2011 — KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) Kabupaten Pati Melawan I. KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TENGAH II. LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT GERAKAN MASYARAKAT PEDULI UNTUK REFORMASI PATI (LSM Gempur Pati)
9667
  • Bahwa sebelum UndangUndang Nomor: 14 Tahun 2008berlaku efektif, maka Penggugat dalam pengelolaandana bantuan keuangan yang berasal dari APBDKabupaten Pati harus tunduk kepada UndangUndangNomor: 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yangmenjelaskan tentang asasasas umum pengelolaankeuangan negara yaitu akuntabilitas berorientasi padahasil, profesionalitas, proporsionalitas, keterbukaandalam pengelolaan keuangan negara, dan pemeriksaankeuangan oleh badan pemeriksa yang bebas danmandiri, Selain itu
    TUN.SMG2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur tentang AsasasasUmum Pengelolaan Keuangan Negara antara lain: akuntabilitasberorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas,keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara, dan pemeriksaankeuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri, if) Pasal71 Ayat (1) UndangUndang Nomor: 3 Tahun 2005 tentang SistemKeolahragaan Nasional yang mengamanatkan bahwa pengelolaandana keolahragaan dilakukan berdasarkan prinsip keadilan,efisiensi, transparansi
Register : 14-10-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 17-01-2022
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 157/G/KI/2021/PTUN.SBY
Tanggal 11 Januari 2022 — Pemohon:
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN GRESIK
Termohon:
AVICENNA FOR GOOD GOVERMENT DAN PUBLIC POLICY
146121
  • InstansiPemerintah lainnya.(4) Inspektorat Jenderal atau nama lain yang secara fungsionalmelaksanakan pengawasan intern melakukan pengawasanterhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugasdan fungsi kementerian negara/lembaga yang didanai denganAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara.Pasal 50 (1) Audit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (2) terdiri atas:a. audit kinerja; danb. audit dengan tujuan tertentu.(2) Audit kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf amerupakan audit atas pengelolaan
    keuangan negara danPutusan Perkara No. 157/G/KI/2021/PTUN.SBY.
    ;dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana disebutkan dalampenjelasan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 angka UMUM huruf Cmenyebutkan BPK diberi kewenangan untuk mendapatkan data, dokumen, danketerangan dari pihak yang diperiksa, kesempatan untuk memeriksa secara fisiksetiap aset yang berada dalam pengurusan pejabat instansi yang diperiksa,termasuk melakukan penyegelan untuk mengamankan uang, barang, dan/ataudokumen pengelolaan keuangan negara pada saat pemeriksaan berlangsung ;Menimbang, bahwa
Putus : 13-06-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 163/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 13 Juni 2016 — H. MOCH SALIM melawan 1. KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH, dkk
8262
  • Pada Pasal 10 ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 15 Tahun 2006tentang Badan Pemeriksa Keuangan, yang menyatakan:Ayat (1): BPK menilai dan/ atau menetapkan jumlah kerugian negarayang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum baik sengaja maupunlalai yang dilakukan oleh bendahara, pengelola Badan Usaha MilikNegara/ Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yangmenyelenggarakan pengelolaan keuangan negara;Ayat (2) : Penilaian kerugian keuangan negara dan/ atau penetapan pihakyang berkewajiban
    Pasal 10 ayat (1): BPK menilai dan/ atau menetapkan jumlah kerugianNegara yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum baik sengajamaupun lalai yang diakukan oleh bendahara, pengelola Badan UsahaMilik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lainyang menyelenggarakan pengelolaan keuangan Negara;b.
Kata Kunci : Penentuan kerugian keuangan negara
PIDANA KHUSUS/A.6/SEMA 4 2016
16850
  • Instansi yangberwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan negara adalah BadanPemeriksa Keuangan yang memiliki kewenangan konstitusional sedangkan instansilainnya seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan/Inspektorat/ Satuankerja ... [Selengkapnya]
  • Instansi yangberwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan negara adalah BadanPemeriksa Keuangan yang memiliki kewenangan konstitusional sedangkan instansilainnya seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan/Inspektorat/ Satuankerja Perangkat Daerah tetap berwenang melakukan pemeriksaan dan auditpengelolaan keuangan Negara namun tidak berwenang menyatakan atau men-declareadanya kerugian keuangan Negara.

Putus : 18-11-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2887 K/Pdt/2016
Tanggal 18 Nopember 2016 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA cq KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA, cq GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT I PROVINSI JAWA TENGAH DI SEMARANG cq WALIKOTA SEMARANG DI SEMARANG, cq KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KOTA SEMARANG, SELAKU PENGGUNA ANGGARAN (PA) PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KOTA SEMARANG, DK vs NYONYA NANI PRASOJO
6920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa perjanjian pemborongan sebagaimana yang menjadi persengketaandalam perkara ini casu adalah suatu perjanjian khusus yang tidak hanyatunduk pada ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata saja tetapi juga tundukpada ketentuan peraturan perundangundangan yang secara khususmengatur tentang pengelolaan keuangan negara/daerah dan mengaturtentang pengadaan barang dan/atau jasa di lingkungan pemerintahan;Bahwa dengan demikian dalam penyelenggaraan pemerintahan berkaitandengan pengelolaan keuangan negara/daerah
Putus : 31-07-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 P/Khs/2013
Tanggal 31 Juli 2013 — PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA VS BUPATI MINAHASA TENGGARA PERIODE 2008-2013
9558 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bebas KKN: Bahwa realisasi terhadap pemerintahan yang baik dan bersih sertabebas KKN tidak terwujud sebagai mana yang diharapkan olehmasyarakat maupun undangundang itu sendiri karena dalampengelolaannya sangatlah bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku yang mengakibatkan terjadinyakerugian keuangan Negara/Daerah sebagai tindak pidana korupsi; Bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan Sulawesi Utarasejak tahun 2009 sampai dengan 2011 di Kabupaten MinahasaTenggara dimana pengelolaan
    keuangan Negara/Daerah tidakdilaksanakan sebagaimana yang telah diatur oleh ketentuan yangberlaku mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi sebagaisalah satu contoh bahwa dalam pengelolaan bantuan sosial (Bansos)Halaman 2 dari 22 halaman.
    Bahwa hasil Pembahasan analisa dan penilaian Pansus dalam bentuklaporan dimana telah dinyatakan Termohon telah terbukti berdasarkanalatalat bukti terlampir telah melakukan pelanggaran sebagaimanayang diatur dalam Pasal 28 Sub (d) dimana telah melakukan korupsi,kolusi, dalam pengelolaan keuangan Negara/Daerah sertamenyalahgunakan wewenang sebagai Bupati serta melanggarSumpah/Janji Jabatan;4.