Ditemukan 1902 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-07-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 115/PID.SUS/2014/PN.TPI
Tanggal 2 Juli 2014 — MUHAMMAD ARIFIN ALIAS BEDUL Bin KIDIN(Terdakwa) - DEMIANUS ECKHART PALAPIA, SH. (JPU)
228
Register : 21-07-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 547/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 4 September 2014 — Pidana - JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG
197
  • Menyatakan Terdakwa JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Membawa Senjata Penikam/Penusuk" dalam dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap di tahanan ;5.
    Menyatakan terdakwa JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG terbuktibersalah melakukan tindak pidana "tanoa hak menguasai, membawa,menyimpan senjata penikam/penusuk" sebagaimana diatur dan diancamdalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Darurat R.. No. 12 Tahun 1951.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUANG ANANTA MANIK AliasJUANG berupa pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan penjaradikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa denganperintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menguasai, membawa, menyimpan;4Senjata penikam/penusuk;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1 : Barang Siapa;Menimbang, bahwa unsur barang siapa sebagaimana diatur dalamPasal 2 Ayat (1) UndangUndang Darurat R,. No. 12 Tahun 1951 padadasarnya merujuk pada subjek hukum yaitu setiap orang yang secara juridisdapat dimintakan pertanggungjawabannya atas suatu perbuatan yangdituduhkan kepadanya.
    /penusuk:; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa di muka sidang serta adanya barang bukti, ditemukan fakta hukumbahwa pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2014 sekira pukul 21.00 Wib ditempatpesta pernikahan di lingkungan Il Kampung Toba Aek Kanopan KecamatanKualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara saksi K.
    /penusuk telah terpenuhi akan perbuatanterdakwaMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 2 Ayat (1)UndangUndang Darurat R,.
    Menyatakan Terdakwa JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "TanpaHak Membawa Senjata Penikam/Penusuk" dalam dakwaan PenuntutUmum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 547/Pid.B/2014/PN RAP4. Menetapkan terdakwa tetap di tahanan ;5.
Register : 14-03-2012 — Putus : 04-04-2012 — Upload : 16-04-2012
Putusan PN BANGKO Nomor 25/Pid.B/2012/PN.BK
Tanggal 4 April 2012 — ISHAK als. SAHOK Als. DONO Bin SAID MAKLATIF
466
  • DONO Bin SAID MAKLATIFtersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa Hak Membawa senjata tajam jenis Penikam / Penusuk;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari.3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya daripidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.5.
Putus : 29-03-2006 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 617K/PID/2006
Tanggal 29 Maret 2006 — Sultan bin M. Arsyad
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-09-2015 — Upload : 19-02-2016
Putusan PN MASAMBA Nomor 95/Pid.B/2015/PN Msb
Tanggal 28 September 2015 — MUH. JAMAL Alias JAMAL Alias ACO Bin NATAN
3615
  • ;e Bahwa benar Saksi tahu maksud dan tujuan terdakwa membawasenjata tajam/penikam/penusuk/ jenis parang tersebut dari pengakuanterdakwa yaitu untuk berjaga jaga, karena pada waktu itu telah adakeributan/pertikaian di tempat keramaian tersebut ;e Bahwa benar Saksi bersama saksi RUSDIANTO Als.
    RUSDI BintiMARIADI dan beberapa personil Luwu Utara yang menemukansenjata tajam/penikam/penusuk jenis parang dan melakukanpenggeledahan terhadap terdakwa sehingga saksi langsungmengamankan diri terdakwa beserta barang buktinya.Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya2. Saksi RUSDIANTO Als.
    ;Bahwa benar Saksi tahu maksud dan tujuan terdakwa membawasenjata tajam/penikam/penusuk/ jenis parang tersebut dari pengakuanterdakwa yaitu untuk berjaga jaga, karena pada waktu itu telah adakeributan/pertikaian di tempat keramaian tersebut ;Bahwa benar Saksi bersama saksi Chaidir dan beberapa personilLuwu Utara yang menemukan senjata tajam/penikam/penusuk jenisparang dan melakukan penggeledahan terhadap terdakwa sehinggasaksi bersama saksi Chaidir langsung mengamankan diri terdakwabeserta barang
    ;Bahwa benar tujuan terdakwa membawa senjata tajam/penikam/penusuk/ jenis parang tersebut dari pengakuan terdakwa yaitu untukberjaga jaga, karena pada waktu itu telah ada keributan/pertikaianantara pemuda Dsn Mariri dengan pemuda Dsn Salulemo DesaSalulemo Kec. Masamba Kab.
    ;e Bahwa benar tujuan terdakwa membawa senjata tajam/penikam/penusuk/ jenis parang tersebut dari pengakuan terdakwa yaitu untukberjaga jaga, karena pada waktu itu telah ada keributan/pertikaianantara pemuda Dsn Mariri dengan pemuda Dsn Salulemo DesaSalulemo Kec. Masamba Kab.
Register : 15-10-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 11/Pid.Sus-anak/2015/PN Kgn
Tanggal 28 Oktober 2015 — Terdakwa Anak
9917
  • IRHAM ternyata di bawah jok sepeda motor tersebut ditemukan 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik anak sendiri.eBahwa saksi A. SUJAI dan saksi SUNYOTO lalu mengamankan anakbeserta barang bukti senjata penikam penusuk yang di bawa anak.eBahwa sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL 7560024676tanggal 02 Pebruari 2011 yang ditandatangani oleh Drs. H.
    menanyakan kepada Anak, milik siapakah senjata penikam penusuktersebut lalu anak tersebut menjelaskan kepada saksi bahwa (satu) bilahsenjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalah milik teman Anaksedangkan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso adalah milik Anak.Bahwa saksi beserta saksi BRIGADIR SUNYOTO serta rekanrekan lainnyalangsung mengamankan teman Anak dan Anak serta barang bukti berupa (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dan 1 (satu) bilah senjatapenikam
    Irham Als Irham Als Bangking Bin Fahrudin dibawah sumpahmemberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikutBahwa Pada hari selasa tanggal 29 September 2015 sekira pukul 20.00 Wita,saksi mengambil senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut dari kamarnyakemudian disimpan senjata penikam penusuk tersebut di pinggang sebelah kirilalu berjalan di kampung menuju kerumah teman Anak;Bahwa saksi memindah senjata penikam penusuk jenis aso tersebut daripinggang kemudian disimpan di bawah jok sepeda motor
    Anugrah Kel.Kandangan Kota Kec.Kandangan Kab.Hulu Sungai Selatanuntuk minumminuman beralkohol ;Bahwa saat sedang minumminum datang pihak Kepolisian lalu melakukanpenggeledahan badan dan sepeda motor dan saat itu memeriksa sepeda motorsaksi tersebut pihak kepolisian menemukan senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa dan senjata penikam penusuk jenis aso lalu pihak kepolisian menanyakankepada saksi dan anak milik siapakah senjata penikam penusuk jenis pisau biasadan senjata penikam penusuk jenis aso
    penikam penusuk tersebut lalu anak tersebut menjelaskan kepada saksibahwa 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalah milikAnak sedangkan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso adalah milik temanAnak selanjutnya saksi saksi serta rekanrekan lainnya langsung mengamankan temanAnak dan Anak serta barang bukti berupa (satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau biasa dan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso dan (satu) Unitsepeda motor Yamaha Mio Soul
Register : 17-09-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 164/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 11 Nopember 2015 — MUHAMMAD FAZERI Bin SYAHRANI;
559
  • penusuk yang dibawa terdakwa;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka;e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat(1) UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun 1951;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut Terdakwa menyatakan tidak mengajukankeberatan
    penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm,lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 25 cm lengkap dengan kumpangyang terbuat dari kayu warna coklat hitam dan hulu yang terbuat darikayu warna coklat hitam yang terdakwa selipkan di pinggang sebelah kanandi balik baju yang di pakai terdakwa;Kemudian saksi HASAN ALAMSYAH dan saksi SETYO TANJUNGmengamankan terdakwa dan barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian
    ataubenda pusaka;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut;Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri;Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak kebaratan dan membenarkansemua keterangan saksi tersebut;2 Saksi SETYO TANJUNG MURDYANTO Bin JAMBURI, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut ;Bahwa telah terjadi tindak pidana tanpa hak membawa atau menyimpansenjata penikam
    memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak kebaratan dan membenarkansemua keterangan saksi tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa telah terjadi tindak pidana tanpa hak membawa atau menyimpansenjata penikam penusuk yang dilakukan oleh terdakwa
    Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa sebagaiberikut :1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm, lebarbesi 2,5 cm, panjang keseluruhan 25 cm lengkap dengan
Register : 08-07-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 123/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
DAMANHURI Alias DAMAN Bin Alm H. KURDI
459
  • tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 bilah senjata penikam

    penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat yang dililit dengan isolasi dan kumpang yang terbuat dari pipa paralon berwarna hitam yang dililit dengan isolasi ;

    Dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi ;

    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;

    Kemudianpara saksi dari pihak kepolisian bertanya kepada terdakwa terkait kepemilikan 1bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut dan terdakwamenjawab bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalahmilik teman terdakwa yaitu Imam yang dipinjam terdakwa.
    penusuk tersebut dan terdakwa menjawab kalau senjatapenikam penusuk jenis pisau tersebut adalah milik temannya yaitu Imamyang dipinjam oleh terdakwa ;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2021/PN KgnBahwa selanjutnya kami menanyakan kepada terdakwa terkait izinmembawa senjata penikam penusuk tersebut dan terdakwa menjawabtidak memiliki izin tersebut ;Bahwa terdakwa membawa 1 bilah senjata penikam penusuk jenis pisaubertujuan untuk menjaga dir!
    penusuk tersebut dan terdakwa menjawab kalau senjatapenikam penusuk jenis pisau tersebut adalah milik temannya yaitu Imamyang dipinjam oleh terdakwa ;Bahwa selanjutnya kami menanyakan kepada terdakwa terkait izinmembawa senjata penikam penusuk tersebut dan terdakwa menjawabtidak memiliki izin tersebut ;Bahwa terdakwa membawa 1 bilah senjata penikam penusuk jenis pisaubertujuan untuk menjaga dir!
    ;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut tidak untuk pertanian atau untukpekerjaan rumah tangga dan bukan merupakan benda pusaka ;Bahwa senjata penikam penusuk yang terdakwa bawa berupa terdakwamembawa 1 bilan senjata penikam penusuk jenis pisau biasa denganpanjang besi 17 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkapdengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat yang dililit dengan isolasidan kumpang yang terbuat dari pipa paralon berwarna hitam yang dililitdengan isolasi ;Menimbang
    penikam penusuk tersebut ;Menimbang, bahwa menurut terdakwa maksud dan tujuannyamembawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk menjaga diri,terdakwa sudah mengetahui kalau membawa senjata penikam penusuk tanpaizin dari pihak yang berwenang dan melanggar hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas, maka Majelisberpendapat untuk unsur ke2 (dua) inipun telah terpenuhi ;Ad.3.
Register : 26-03-2013 — Putus : 15-04-2013 — Upload : 19-04-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 83/Pid.Sus/2013/PN.Kgn
Tanggal 15 April 2013 — RONI ARFIANSYAH bin USRI
225
  • Hulu Sungai Selatan karena pada waktu itu terdakwa membawasenjata penikam penusuk;Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa oleh terdakwa adalah 1 (satu) bilahsenjata penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 13,7 cm, lebar 2,2 cm,panjang keseluruhan 21,7 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu dandicat warna hitam;Bahwa pada saat itu saksi dan anggota polisi yang lainnya diperintahkan olehKapolres untuk melaksanakan razia pekat (penyakit masyarakat) yang manasasaran razi dibagi menjadi
    Hulu Sungai Selatan karena pada waktu itu terdakwa membawasenjata penikam penusuk;Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa oleh terdakwa adalah 1 (satu) bilahsenjata penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 13,7 cm, lebar 2,2 cm,panjang keseluruhan 21,7 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu dandicat warna hitam;Bahwa pada saat itu terdakwa seddang dudukduduk di warung the sambil minumnamun tibatiba ada beberapa anggota polisi datang melakukan razia, danterdakwa berusaha untuk menghindar
    Hulu Sungai Selatan karena pada waktu itu terdakwa membawa senjatapenikam penusuk dimana senjata penikam penusuk yang dibawa oleh terdakwaadalah 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 13,7cm, lebar 2,2 cm, panjang keseluruhan 21,7 cm lengkap dengan hulu yang terbuatdari kayu dan dicat warna hitam, sedangkan terdakwa tidak memiliki izin dari pihakyang berwajib untuk membawa senjata penikam penusuk tersebut;Menimbang, bahwa (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis
Register : 26-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
YOSEPHINE DIAN E. W, SH
Terdakwa:
M. NAPIAH Als PITUNG Bin AMBRAN Alm
606
  • tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam
      penusuk jenis raja kumpang dengan panjang besi 13 cm, lebar besi 2,2 cm, panjang keseluruhan 20,3 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam.
      MURDYANTO siapa pemilik senjata tajam tersebut,terdakwa mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah milik terdakwasendiri kKemudian ditanyakan tentang ijin dari senjata penikam penusuk jenisraja kumpang tersebut terdakwa menerangkan bahwa terdakwa menguasaisenjata penikam penusuk jenis raja kumpang tersebut tanpa ijin dari pihakyang berwenang, kemudian terdakwa serta barang bukti dibawa dandiamankan ke Polsek Kandangan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut; Bahwa maksud terdakwa membawa senjata
      tajam penikam penusuk jenisraja kumpang tersebut adalah untuk menjaga diri;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgn Bahwa senjata penikam penusuk jenis raja kumpang yang dibawa, dikuasaioleh terdakwa bukan merupakan benda pusaka serta tidak memiliki ijin daripihak yang berwenang dan senjata penikam penusuk jenis raja kumpangtersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 2ayat (1) Undangundang Darurat No. 12 Tahun
      Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata tajam penikampenusuk tersebut adalah untuk jaga diri dari hal yang tidak diinginkan; Bahwa senjata tajam penikam penusuk jenis raja kumpang tersebut adalahmilik terdakwa sendiri yang terdakwa miliki kurang lebin selama 10(Sepuluh) tahun. Bahwa senjata penikam penusuk jenis raja kumpang tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan bukan benda pusaka serta tidak adakaitannya dengan pekerjaan terdakwa.
      Unsur Menguasai, membawa, mempunyai persediaan yang adapadanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam / penusuk ;4.
      atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam / penusuk ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan telah ternyata bahwa terdakwa M.
Register : 08-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 64/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
TIMBUL MANGASIH, SH, MH
Terdakwa:
HENDRI HERMAWAN Bin Alm H. RAMLI
243
  • melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) buah senjata tajam penikam
      penusuk jenis sampana dengan panjang besi 18,3 cm, lebar besi 2,8 cm dan panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu warna kuning dan cokelat serta kumpang terbuat dari kayu warna kuning dan coklat.
      Bahwa saksi SYADIQ FIRMANSYAH REZKI, SH dan rekan saksiFADLIANOOR ada menemukan senjata penikam penusuk jenis pisau yangdibawa dan disimpan terdakwa sebanyak 1 (satu) bilah senjata penikampenusuk jenis pisau. Bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut disimpan dibawahjok sepeda motor Honda Karisma warna silver biru DA 2447 atas namaterdakwa. Bahwa terdakwa terdakwa membawa senjata penikam penusuk jenis Pisautersebut untuk menjaga diri.
      SYADIQ FIRMANSYAHREZKI ada menemukan senjata penikam penusuk jenis pisau yang dibawadan disimpan terdakwa sebanyak 1 (satu) bilah senjata penikam penusukjenis pisau.Bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut disimpan dibawah joksepeda motor Honda Karisma warna silver biru DA 2447 atas nama terdakwa.Bahwa terdakwa terdakwa membawa senjata penikam penusuk jenis Pisautersebut untuk menjaga diri.Bahwa saksi Sdr. FADLIANOOR dan rekan saksi Sdr.
      SYAHRIL PUTRA PRATAMA BinMUNAWIR dan 1 (satu) bilahBahwa senjata penikam penusuk jenis pisau yang terdakwa bawa pada saatitu berupa 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau denganCiriciri Senjata penikam penusuk tersebut 1 ( satu ) Bilah senjata tajampenikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi : 18,3 cm, Lebar besi :2,8 cm dan panjang keseluruhan 27 cm, lengkap dengan hulu yang terbuatdari kayu warna kuning dan cokelat serta kumpang terbuat dari kayu warnakuning dan cokelat.Bahwa
      membawai senjata penikam penusuk jenis pisautanpa jin tersebut, pada saat itu terdakwa sedang duduk diatas sepedamotor di Desa Karang Jawa Kec.
      Bahwa Senjata Penikam Penusuk Jenis Pisau milik terdakwa tersebutbukan benda pusaka.
Register : 22-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 104/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
MASDEN KAHFI, SH
Terdakwa:
JOHANSYAH Bin Alm WIJIO
226
  • dan Terdakwa menjawab TIDAK ADAsetelah itu Terdakwa dan barang bukti senjata penikam penusuk jenis ujungpedang di bawa ke mapolres hulu Sungai selatan untuk proses lebih lanjut . Bahwa Senjata penikam penusuk jenis ujung pedang yang di bawaTerdakwa JOHANSYAH Bin WIJIO (Alm) tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaannya bukan merupakan alat pertanian, bukan alat gunapekerjaan rumah tangga Dan bukan merupakan benda pusaka atau barangkuno atau barang ajaib (merkwaardigheid).
    penusuk tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dansenjata tajam penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya denganpekerjaan Terdakwa;Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang ditunjukkan padanya dipersidangan;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan benar dan tidakberkeberatan;2.
    penusuk tersebut adalah milik Terdakwanamun Terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, danmemiliki senjata tajam tersebut; Bahwa maksud Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjatapenikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanTerdakwa; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum; Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang ditunjukkan padanyadipersidangan
    tajam yang ditemukan pada Terdakwa adalah 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis ujung pedang dengan panjang besi 21 (dua puluh satu)centimeter, lebar besi 2,8 (dua koma delapan) centimeter dan panjangkeseluruhan 30 (tiga puluh) centimeter dengan sarung terbuat dari kayuberwarna coklat tua; Bahwa senjata tajam penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwanamun Terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, danmemiliki senjata tajam tersebut; Bahwa maksud Terdakwa membawa senjata penikam penusuk
    memiliki senjata tajam tersebut;Menimbang, bahwa maksud Terdakwa membawa senjata penikampenusuk tersebut adalah untuk jaga diri dan senjata penikam penusuk tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dansenjata penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanTerdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makamenurut Majelis Hakim unsur Tanpa hak membawa senjata penikam telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal
Register : 08-07-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 144/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 24 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
RAHMAN Bin Alm SAHRAN
133
  • Kemudian para saksi dari pihak kepolisian bertanya kepada terdakwaterkait kepemilikan senjata tajam penikam penusuk jenis pisau tersebut danterdakwa menjawab bahwa senjata tajam penikam penusuk jenis pisautersebut adalah milik terdakwa. Kemudian para saksi dari pihak kepolisianbertanya kepada terdakwa terkait izin membawa senjata tajam penikampenusuk jenis pisau tersebut dan terdakwa menjawab tidak memiliki izintersebut.
    Bahwa terdakwa mengaku bahwa senjata tajam penikam penusuk jenispisau yang dibawanya terdakwa peroleh dari teman terdakwa dan terdakwasudah memilikinya selama kurang lebih 10 (Sepuluh) tahun. Adapun tujuanterdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis pisau tersebutadalah untuk menjaga diri.
    Bahwa saksi bersama dengan Saksi Salamun Handoyo dan beberapa rekansaksi menemukan senjata penikam penusuk yang dibawa dan disimpanterdakwa saat itu yaitu 1 (Satu) bilan senjata penikam penusuk jenis Pisaudengan panjang besi 15 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 24 cm,lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat. Bahwa senjata tajam tersebut disimpan terdakwa di pinggang sebelah kiri dibalik baju terdakwa.
    Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk jenis Pisautersebut untuk menjaga diri. Bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau yang dibawa terdakwa tersebutbukan merupakan alat pertanian atau benda pusaka dan hal tersebut jugatelah disebutkan atau di nyatakan oleh terdakwa sendiri. Pekerjaan terdakwa seharihari adalah sebagai swasta, jadi senjata penikampenusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa.
    penusuk Jjenis Pisau tersebutdengan cara di beri oleh temannya.Bahwa terdakwa memiliki senjata tajam penikam penusuk jenis Pisautersebut kurang lebih selama 10 ( sepuluh ) tahunan.Bahwa Terdakwa membawa dan menyimpan senjata penikam penusuk jenisPisau tersebut hanya untuk jaga diri serta terdakwa tidak memiliki musuh.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Pisau yang terdakwa bawa tersebutbukan merupakan alat pertanian atau pun benda pusaka.Bahwa pekerjaan Terdakwa seharihari adalah sebagai seorang
Register : 20-01-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 11/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 4 Maret 2020 — Penuntut Umum:
YOGI NATANAEL CHRISTANTO, SH
Terdakwa:
ARDIANSYAH Als UTUH HAUL Bin HAULANI
327
  • Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 bilah senjata tajam penikam

    penusuk jenis pisau dengan panjang besi 18 cm, lebar besi 2 cm, dengan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat ;

    Dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi ;

    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;

    Hulu Sungai Selatan ; Bahwa saksi mengamankan terdakwa bersama Gede Dede YudhaResdika ; Bahwa pada saat itu saksi bersama Gede Dede Yudha Resdika danbeberapa rekan saksi ada menanyakan tentang jjin untuk membawamenyimpan memiliki serta menguasai senjata penikam penusuk tersebutdan saat itu terdakwa mengatakan tidak ada memiliki ijin membawasenjata penikam penusuk tersebut ;Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2020/PN KgnBahwa kami menemukan senjata penikam penusuk yang dibawa dandisimpan terdakwa
    di pinggang bagian samping sebelah kiri berupa 1 bilahsenjata penikam penusuk Jenis pisau ;Bahwa ciriciri senjata penikam penusuk tersebut adalah 1 bilah senjatatajam penikam penusuk Jenis pisau dengan panjang besi 18 cm, lebar besi2 cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu warna coklat ;Bahwa saksi dan rekan lainnya langsung menanyakan kepada terdakwamengenai jin untuk membawa senjata penikam penusuk jenis pisautersebut dan dijawab oleh terdakwa tidak ada
    Hulu Sungai Selatan ;Bahwa saksi mengamankan terdakwa bersama Gede Dede YudhaResdika ;Bahwa pada saat itu saksi bersama Gede Dede Yudha Resdika danbeberapa rekan saksi ada menanyakan tentang jjin untuk membawamenyimpan memiliki serta menguasai senjata penikam penusuk tersebutdan saat itu terdakwa mengatakan tidak ada memiliki ijin membawasenjata penikam penusuk tersebut ;Bahwa kami menemukan senjata penikam penusuk yang dibawa dandisimpan terdakwa di pinggang bagian samping sebelah kiri berupa 1
    bilahsenjata penikam penusuk Jenis pisau ;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2020/PN Kgn Bahwa ciriciri senjata penikam penusuk tersebut adalah 1 bilah senjatatajam penikam penusuk Jjenis pisau dengan panjang besi 18 cm, lebar besi2 cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu warna coklat ; Bahwa saksi dan rekan lainnya langsung menanyakan kepada terdakwamengenai jjin untuk membawa senjata penikam penusuk jenis pisautersebut dan dijawab oleh terdakwa
    pinggang bagian samping sebelah kiriberupa 1 bilah senjata penikam penusuk jenis pisau ;Bahwa Ciriciri senjata penikam penusuk tersebut adalah 1 bilah senjatatajam penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 18 cm, lebar besi 2cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu warna coklat ;Halaman 6 dari 11 Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2020/PN Kgn Bahwa saksi dan rekan lainnya langsung menanyakan kepada terdakwamengenai ijin untuk membawa senjata penikam penusuk jenis
Register : 23-03-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 16 April 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
SUKRAN Alias UTUH Bin Alm ASAR
263
  • Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam penikam
      penusuk jenis parang dengan panjang besi 43 cm, lebar besi 4 cm dan panjang keseluruhan 56 cm, lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna kuning;

    Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;

    • 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Spin warna hitam dengan No.
      Kemudian para saksi dari pihak kepolisian bertanya kepadaterdakwa terkait kepemilikan senjata tajam penikam penusuk jenis parangtersebut dan terdakwa menjawab bahwa senjata tajam penikam penusuk jenisHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN Kgnparang tersebut adalah milik terdakwa. Kemudian para saksi dari pihakkepolisian bertanya kepada terdakwa terkait izin membawa senjata tajampenikam penusuk jenis parang tersebut dan terdakwa menjawab tidakmemiliki izin tersebut.
      Kemudian Saksi bersama Saksi RusmanBin AEP dan beberapa rekan yang lain mengamankan terdakwa karenamembawa senjata tajam penikam penusuk jenis parang tanpa izin.Halaman 4 dari 13 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN KgnBahwa Saksi dan beberapa rekan saksi ada menanyakantentang izin untuk membawa, menyimpan, memiliki serta menguasaisenjata penikam penusuk tersebut dan saat itu terdakwa mengatakan tidakada memiliki izin membawa senjata penikam penusuk tersebut.Bahwa ciriciri senjata penikam penusuk tersebut
      adalah 1 (satu)bilah senjata tajam penikam penusuk jenis parang dengan panjang besi 43cm, lebar besi 4 cm dan panjang keseluruhan 56 cm, lengkap dengan huludan kumpang terbuat dari kayu warna kuning.Bahwa pada saat saksi menemukan senjata penikam penusukmilik terdakwa tersebut, saat itu di gantung terdakwa di sepeda motormiliknya.Bahwa benar menurut keterangan terdakwa bahwa terdakwamembawa senjata penikam penusuk jenis parang tersebut untuk menjagadiri.Bahwa pekerjaan terdakwa seharihari adalah
      penikam penusuk tersebut adalah 1 (Satu)bilah senjata tajam penikam penusuk jenis parang dengan panjang besi 43cm, lebar besi 4 cm dan panjang keseluruhan 56 cm, lengkap dengan huludan kumpang terbuat dari kayu warna kuning.e Bahwa pada saat saksi menemukan senjata penikam penusukmilik terdakwa tersebut, saat itu di gantung terdakwa di sepeda motormiliknya.e Bahwa menurut keterangan terdakwa bahwaterdakwamembawa senjata penikam penusuk jenis parang tersebut untuk menjagadiri.e Bahwa pekerjaan terdakwa
      seharihari adalah mendulang /mencari emas dan senjata penikam penusuk jenis parang tersebut tidakada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa.Atas keterangan saksi' tersebut terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan terdakwayang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :TERDAKWA Sukran Als Utuh bin (alm) Asar : Bahwa terdakwa telah membawa, menyimpan, memiliki dan menguasai 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parang pada hari Rabu
Register : 18-07-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 21-08-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 181/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 1 Agustus 2013 — REDI ARISWAN Bin M. SYAMSURI ;
358
  • DI Pandjaitan Desa Baluti Kecamatan Kandangan KabupatenHulu Sungai Selatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Kandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili, secara tanpahak menguasai, membawa mempunyai persediaan yang ada padanya atau mempunyai dalammiliknya, menyimpan, menyembunyikan menggunakan senjata penikam /penusuk berupa 1(satu) bilah senjata penikam / penusuk jenis pisau Aso dengan panjang besi 24 cm, lebar besi 2cm, pajang keseluruhan
    /penusuk jenispisao Aso yang disimpan terdakwa dibagian pinggang sebelah kanan dibalik baju lengkapdengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu warna coklat, selanjutnya terdakwabeserta barang buktinya diamankan ke Polsek kandangan untuk proses penyidikan lebihlanjut ;Bahwa senjata penikam / penusuk jenis pisau Aso tersebut adalah milik terdakwa danmaksud terdakwa membawa senjata tajam penikam / penusuk jenis pisau Aso tersebutadalah untuk menjaga diri ;Bahwa terdakwa tidak mempunyai Surat Ijin
    telahmembawa senjata tajam penikam /penusuk ;e Bahwa terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2013sekitar pukul 23.00 wita bertempat di JIn.
    / penususk jenispisau Aso tersebut adalah untuk menjaga diri ;e Bahwa saat ditanyak ijinnya untuk membawa memiliki senjata penikam penusuk tersebutoleh petugas Kepolisian terdakwa tidak ada mempunyai ijin dari pihak yang berwenang ;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa ;e Senjata tajam penikam / penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa ;e Bahwa sejata tajam penikam / penusuk jenis
    jenispisau Aso tersebut adalah untuk menjaga diri ;Bahwa saat ditanyak ijinnya untuk membawa memiliki senjata penikam penusuk tersebutoleh petugas Kepolisian terdakwa tidak ada mempunyai ijin dari pihak yang berwenang ;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa ;Senjata tajam penikam / penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa ;Bahwa sejata tajam penikam / penusuk jenis badik tersebut adalah
Register : 20-08-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 20-11-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 138/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 22 Oktober 2015 — MUHAMMAD NOOR Bin TINI;
394
  • / penusuk,sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 ayat (1) UU Drt Nomor 12 thn 1951 dalam suratdakwaan Tunggal.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD NOOR Bin TINI denganpidana penjara selama (satu) tahun dan 6 ( enam) bulan dikurangkan selama terdakwadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa :e Pecahan kaca jendela rumah;e 1 (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenisparang dengan hulu yang terbuat dari kayuwarna coklat tanpa kumpang dengan
    Hulu Sungai Selatan , atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKandangan, secara tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya,menyimpan, menyembunyikan menggunakan senjata penikam/penusuk, berupa 1 (satu)Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yang terbuat dari kayu warnacoklat tanpa kumpang dengan panjang besi 39 cm lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan48 cm, dimana perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut
    Setelah saksiFIRMAN JAMES SIRAIT dan saksi RENDY sampai di tempat kejadian salahsatu warga memberitahu kepada saksi FIRMAN JAMES SIRAIT bahwa pelakubaru saja pergi kemudian saksi FIRMAN JAMES SIRAIT dan saksi RENDYlangsung mengejar terdakwa kemudian mengamankan terdakwa beserta barangbukti 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis parang yang di bawaterdakwa dengan menggunakan tangan sebelah kanan, ditanyakan kepemilikandan surat ijin senjata penikam penusuk tersebut dan saat itu terdakwa
    menjawabbahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik neneknya sdri NURHANAdan untuk surat ijin dari senjata penikam penusuk tersebut terdakwa menjelaskanbahwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang. e Bahwa (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yangterbuat dari kayu warna coklat tanpa kumpang dengan panjang besi 39 cm lebarbesi 2 cm dan panjang keseluruhan 48 cm tersebut adalah milik nenek terdakwasdri NURHANA dan terdakwa tidak ada maksud apa apa membawa senjatasenjata
    penikam penusuk tersebut.
Register : 04-06-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 19-08-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 138/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 16 Juli 2013 — SARWANI Als WAWAN Bin NASKANI
303
  • Tanpa hak membawa senjata penikam/penusuk
    Kemudian Didi mahdiyanor dan saksi Riki Hukubun mengikuti terdakwa daribelakang lalu terdakwa yang mengetahui diikuti oleh Polisi kemudian berbelok ke belakangrumah penduduk kemudian terdakwa berusaha melarikan diri tetapi berhasil diamankan.Pada saat diamankan tersebut ditemukan 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenissamurai yang tergantung tergantung digantungkan sepeda motor di dekat stang sepedamotor yang dikendarai terdakwa.
    Kemudian terdakwa dan barang bukti diamankan kePolsek Angkinang untuk diperiksa lebih lanjut;Bahwa terdakwa tidak mempunyai surat ijin kepemilikan yang sah senjata tajam dari pihakyang berwajib;Bahwa maksud terdakwa membawa (satu) bilah senjata tajam penikam/penusuk jenissamurai adalah untuk menjaga diri.
    /penusuk jenis samurai yang digantungkan sepeda motor di dekat stang sepedamotor yang dikendarai terdakwa.
    Bahwa pada saat diamankan tersebut ditemukan (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis samurai yang digantungkan sepeda motor di dekat stang sepedamotor yang dikendarai terdakwa.
Register : 30-10-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 252/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 27 Desember 2017 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH
Terdakwa:
SAIPULLAH Als IPUL Bin SYAIRI
414
  • bersalah melakukan tindak tanpa hak membawa senjata tajam atau penusuk ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam penikam
      penusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,5 cm lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 32 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat.
      seseorang maka terdakwa akanmenggunakan senjata penikam penusuk tersebut untuk melakukanperlawanan; Bahwa senjata penikam penusuk jenis ujung pedang yang di Bawaterdakwa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakanbenda pusaka dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwakarena pada saat tertangkap; Bahwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;2.
      penusuk yang dibawa, dimilki, disimpan dan dikuasai oleh terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,5 cm lebar besi2,5 cm, panjang keseluruhan 32 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat;Pada saat diintrogasi terdakwa menjelaskan bahwa maksud membawasenjata penikam penusuk tersebut adalah untuk menjaga diri dengantujuan apabila ada permasalahan dengan seseorang maka terdakwa akanmenggunakan senjata penikam
      Hulu Sungai Selatan namun sebelum berangkatterdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenis ujung pedang milikterdakwa tersebut dari atas lemari yang ada didalam rumah terdakwa laludiselipkan/disimpan senjata penikam penusuk tersebut di pinggangHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 252/Pid.B/2017/PN Kgnsebelah kiri dibalik baju yang terdakwa pakai, sesampainya ditempat yangdimaksud terdakwa duduk santai didepan rumah teman dan datangpetugas polisi menghampiri dan memeriksa badan terdakwa dan saat itujuga
      pihak kepolisian menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusukjenis ujung pedang di pinggang sebelah kiri terdakwa kemudian terdakwadi tanya milik siapa senjata penikam,penusuk tersebut dan adakah suratin nya, lalu terdakwa menjawab senjata penikam, penusuk tersebutadalah milik terdakwa dan terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa,memiliki, dan menguasai senjata penikam penusuk tersebut, kemudiansaya dan barang bukti di amankan di Mapolsek Kandangan; Bahwa Senjata penikam penusuk yang dibawa
      , dimilki, disimpan dan dikuasai oleh terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,5 cm lebar besi2,5 cm, panjang keseluruhan 32 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat; Bahwa terdakwa memiliki senjata penikam penusuk jenis ujung pedangtersebut sekitar 10 (Sepuluh) tahun sebelum terdakwa tertangkap tanganoleh pihak kepolisian dan terdakwa tidak sering atau tidak terbiasamembawa senjata penikam penusuk
Register : 23-09-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 06-11-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 182/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 27 Oktober 2015 — AMRULAH Als AMRUL Bin NASRUM.
309
  • DIDIK KUSMINI Bin KASPAN KASLAN (Alm) menemuk an1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau herder yang terdakwa selipkan dipinggang sebelah kiri di balik baju yang di pakai terdakwa.Bahwa saksi SUNYOTO Bin SUPANI dan saksi R.
    DIDIK KUSMINI lalu mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa. Bahwa terdakwa tidak memiliki jin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut. Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya.. Saksi R.
    DIDIK KUSMINI lalu mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa. Bahwa terdakwa tidak memiliki jin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut. Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.
    DIDIK KUSMINI lalu mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang di bawa terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.Bahwa terdakwa tidak memilki jin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan.Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula diajukan
    DIDIK KUSMINI lalumengamankan terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa. Bahwa benar senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanianatau benda pusaka. Bahwa benar terdakwa tidak memiliki yin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.7 Bahwa benar tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri.