Ditemukan 1698 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-06-2002 — Upload : 27-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 015PK/N/2002
Tanggal 13 Juni 2002 — Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ; PT Bank Aspac ; PT Bank Hastin ; PT Bank Sewu ; PT Yasonta Kabin ; PT Bank Himpunan Saudara 1906
990 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-11-2006 — Upload : 28-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 027K/N/2006
Tanggal 23 Nopember 2006 — CV. Indo Jati ; PT. Indo Veneer Utama ; PT. Henrison Iriana ; Ricardo SImanjuntak, SH. LLM
200143 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 01-10-2002 — Upload : 26-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 025K/N/2002
Tanggal 1 Oktober 2002 — PT Bank CIC Internasional ; PT Bernas Madu sari (BMS)
9148 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 06-10-2006 — Upload : 28-05-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1390K/Pdt/2006
Tanggal 6 Oktober 2006 —
146 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-02-2008 — Upload : 04-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11B/PK/PJK/2005
Tanggal 19 Februari 2008 — BUT. MOBIL CEPU.Ltd. ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
8578 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pembayaran PPN berdasarkanKMK 572.
    Berdasarkan Akta Pengalinan,Pemohon' Banding terusmelanjutkan menikmati fasilitas penundaan pembayaran PPN yang telahdiberikan sebelumnya kepada PTHP.Bahwa pada tanggal 15 Pebruari 2002,KPP Badora menerbitkan suratNomor. S82/WPJ.07/KP.0707/2002 dimana Terbanding memberitahukanPemohon Banding bahwa :1. Fasilitas penundaan pembayaran PPN berakhir pada tanggal 31Desember 1999; dan2.
    No. 11 B/PK/PJK/2005.penghitungan penundaan pembayaran PPN tersendiri dan (c) batasakhir penundaan pembayaran PPN pada tanggal 31 Desember 1999sebagaimana dimaksud dalam Pasal Il ayat (a) UndangundangNomor. 11 Tahun 1994 hanya berlaku bagi sektorsektor selain minyakdan gas bumi, pertambangan umum dan panas bumi, yang diatursecara terpisah dalam Pasal II ayat (6) Undangundang Nomor. 11Tahun 1994 ;Bahwa Pasal Il ayat (a) Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994menyatakan bahwa secara umum penundaan pembayaran
    Penundaan pembayaran Pajak PertambahanNilai yang diberikan oleh Keppres 22 merupakan dasar perjanjianantara Pemohon Banding dan Pertamina bahwa Pertamina akanHal. 24 dari 24 hal. Put. No. 11 B/PK/PJK/2005.membayar Pajak Pertambahan Nilai dari bagian minyaknya.Pemohon Banding tidak akan menyetujui ketentuan ini tanpaadanya kepastian penundaan pembayaran Pajak PertambahanNilai.
    No. 11 B/PK/PJK/2005.penundaan pembayaran PPN yang berlanjut sampai denganberakhirnya TAC Cepu. Berdasarkan TAC Cepu, yang pelaksanaannyadiatur oleh Keppres 22 dan KMK. 572, penundaan pembayaran PPNterus berlanjut sampai Pemohon Peninjauankembali mencapaiproduksi komersial dan terdapat bagian Pemerintah Indonesia yangdibayar kepada Negara.
Putus : 19-02-2008 — Upload : 04-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12B/PK/PJK/2005
Tanggal 19 Februari 2008 — BUT. MOBIL CEPU.Ltd. ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
162135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penafsiran Terbanding atas Undangundang Nomor. 11 dapat diartikanbahwa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor. 22 Tahun 1989 tanggal 24Mei 1989 Tentang Penundaan Pembayaran PPN atas Penyerahan JasaPencarian sumbersumber dan Pemboran Minyak, Gas Bumi dan PanasBumi bagi Para Kontraktor yang belum berproduksi dan KeputusanMenteri Keuangan (KMK) Nomor. 572/KMK.01/1989 tanggal 25 Mei 1989tentang penundaan pembayaran PPN atas Penyerahan Jasa PencairanSumbersumber dan Pemboran Minyak, Gas Bumi dan Panas Bumikepada
    Fasilitas penundaan pembayaran PPN berakhir pada tanggal 31Desember 1999; dan2.
    Sebagaimana disebutkan dalam SE20, Terbandingsecara jelas menyatakan bahwa penundaan pembayaran bagiKontraktor KBH seharusnya tidak diberikan kecuali untuk jasajasatertentu dan penundaan tersebut akan berakhir pada saat masapenundaan tersebut akan berakhir pada saat masa penundaanberakhir, dimana tidak lebih dari tanggal 31 Desember 1999.Ringkasnya, dapat dinyatakan bahwa Terbanding menafsirkan bahwaPasal Il Undangundang Nomor. 11 menetapkan batas waktu yangabsolut untuk penundaan pembayaran PPN
    No. 12 B/PK/PJK/2005.Tahun1994 mengharuskan pengenaan PPN bagi para kontraktor KBHapabila kontraknya tidak mengatur penundaan pembayaran PPN.2.
    Perkara BUT Amoseas meliputi 2 (dua) sengketa :Berkenaan dengan penundaan pembayaran Pajak Pertambahan Nilaiatas pengenaan Pajak Pertambahan Nilai terhadap subjek yangHal. 47 dari 47 hal. Put.
Putus : 25-02-2013 — Upload : 06-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 835 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — GRACIANA BUDHI HARTUTI ; PT. GRAHA RAYHAN TRI PUTRA
443347 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 8 ayat (4) UndangUndang No. 37 Tahun2009 tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang(PKPU);Berdasarkan pertimbangan ini Judex Facti mempertimbangkan telahterbukti adanya kreditur lain ternyata tidak setuju dengan adanyaPermohonan Kepailitan maka Judex Facti menyatakan tidak dapatmemenuhi Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (4) UndangUndang No. 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang(PKPU);Hal.7 dari 18 hal. Put. Nomor 835 K/Pdt.Sus/2012.c.
    Bahwa, Judex Facti secara nyata telah salah menerapkan/melanggarketentuan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU)karena meskipun kreditur lain Tidak Setuju dengan permohonankepailitan tapi kKeadaan tersebut tidak menghapuskan fakta hukumadanya kreditur lain yaitu Sdri. Dra. Siti Aminah dan Sdri.
    Oleh karenanya tidak menjadi permasalahan hukumbila kreditur lain tersebut keberatan atau tidak setuju dengan adanyapermohonan pailit, sebab Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang(PKPU) tidak mewajibkan adanya persetujuan dari kreditur lain;g. Bahwa, Pasal 2 ayat (1) Hanya mensyaratkan adanya kreditur laindan Tidak Mensyaratkan adanya persetujuan dari kreditur lain.
    Nomor 835 K/Pdt.Sus/2012.diatur dalam Pasal 8 ayat (4) UndangUndang No.37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU);.
    Pembayaran Utang (PKPU);Bahwa, keharusan bagi Judex facti untuk mengabulkan permohonanpailit A quo dalam syaratsyarat untuk dianyatakan pailit sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No.37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) secarasederhana telah terpenuhi juga diatur dalam Yurisprudensi yang telahberjalan dan diikuti secara terus menerus sebagaimana dimaksud dalamantara lain dalam Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.42/Pailit/1999/ PN.Niaga.Jkt.Pst
Putus : 17-02-2004 — Upload : 27-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26/B/PK/PJK/2003
Tanggal 17 Februari 2004 — Direktur Jenderal Pajak; But Kufpec (Indonesia) Limited
6142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menurut pihak Fiskus, pemberian fasilitas Penundaan pembayaran PPNyang diberikan sejak tahun 1989 oleh Kontraktor KPS(Kontrak Production Sharing) atau Kontrak OperasiBersama (KOB) yang didalam kontraknya tidak diaturPpenundaan pembayaran PPN, telah berakhir palinglambat tanggal 31 Desember 1999, berdasarkan PasalII huruf a UU Nomor 8 Tahun 198% Centang PPN danPPn BM sebagaimana telah diubah dengan UU Ne. 11Tahun 1994.
    KeputusanMenteri Keuangan No. 572/KMK.01/1989 tanggal 25 Mei1989 yang menyatakan bahwa atas penyerahan jasaPencarian sumbersumber dan jasa pemboran minyak ,gas bumi dan panas bumi kepada Kontraktor KPSdibidang minyak dan gas bumi dan kontraktor KOBdibidang panas bumi, yang belum berproduksi,diberikan penundaan pembayaran Pajak PertambahanNilai terhitung sejak tanggal 1 April 1989 Ssampaidengan saat mulai berproduksi 7Selanjutnya sesuai Pasal 5 ayat (2) KMK No.572/KMK.01/1989, Pertamina menindak lanjuti
    Kami tidak Sependapatdengan penafsiran dan Penedasan dalam SE=20/PJ.531/1999 yang menganggap aturan jangka waktufasilitas penundaan PPN ditafsirkan sebagaifasilitas penundaan Pembayaran PPN. Jika penafsiranini yang diterapkan, maka aturan jJangka waktupembayaran PPN yang ditunda akan berlaku mundur(surut).
    KMK No.572/KMK.01/1989 yang mengatur penundaan pembayaran PPN, tidak mewajibkan pengaturan fasilitaspenundaan pembayaran PPN" harus ada didalamsetiap kontrak KPS. Menurut kami, Keppres No. 22Tahun 1989 jo. KMK No. 572/KMK.01/1989 merupakanperaturan pelaksana dibidang Migas. Selanjutnya,Pengaturan penundaan pembayaran PPn dalam Kepprestersebut berlaku untuk semua Kontraktor KPS.
    Oleh karena itu tidakSelayaknya ketentuan :fasilitas penundaan pembayaran PPN harus ada dalam setiap kontrak KPS :Oleh karena alasanalasan tersebut diatas,kami berpendapat bahwa penafsiran peraturan pelakSana Pasal II UU No. 11 Tahun 1994 dalamSE26/P753/2000 tidak mempunyai dasar hukum yangkuak:Kami berpendapat bahwa Jiwa dan semangat ataspemberlakuan batas jangka waktu fasilitas penundaanPPN dalam Pasal II huruf a uv No. 11 tahun 1994,ditujukan untuk semua bidang usaha kecuali bidangpertambangan
Putus : 08-10-2007 — Upload : 10-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 375 PK/Pdt/2007
Tanggal 8 Oktober 2007 — RICKY RICARDA MAHRUZAR VS. PT. PIONEER HIBRIDA INDONESIA
10065 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran HutangNo.16 tanggal 29 Desember 1999, padahal nyatanyata Akta PenundaanPembayaran Hutang dimaksud adalah tidak sah dan cacat hukum ;bahwa Akta Penundaan Pembayaran Hutang No.16 tanggal 29Desember 1999 tidak sah dan cacat hukum karena Akte dimaksud dibuat olehRicky Ricarda Mahruzar/Penggugat dalam Rekonvensi secara pribadi, tanpamelibatkan dan atau belum mendapat persetujuan dari PT.
    dalam Rekonvensi berdasarkan Akta PenundaanPembayaran Hutang No. 16 tanggal 29 Desember 1999 adalah tidakberdasarkan fakta dan hukum, karena Akta Penundaan Pembayaran Hutangyang dijadikan dasar gugatannya adalah tidak sah dan cacat hukumsebagaimana diuraikan di atas.
    Menyatakan Akta Penundaan Pembayaran Hutang No. 16 tanggal 29Desember 1999 yang dibuat dihadapan Rakhmat Syamsul Rizal, Notarisdi Jakarta tidak sah dan batal.3. Menyatakan Tergugat Rekonpensi telah melakukan perbuatan melawanhukum terhadap Penggugat dan II Rekonpensi dengan mengajukangugatan terhadap Penggugat dan II Rekonpensi berdasarkan itikat tidakbaik dan tidak berdasarkan fakta dan hukum.
    Bahwa Akta Penundaan Pembayaran Hutang No. 16 tertanggal 29Desember 1999 adalah merupakan perjanjian tambahan atau perjanjianasessoir dari kesepakatan Perjanjian Jual Beli bibit jagung hibrida atastransaksi jual beli yang dilakukan antara turut Tergugat denganPenggugat tanggal 7 Mei 1999, 21 Juli 1999, 3 Agustus 1999. Sementaraperjanjian penundaan pembayaran hutang sebagaimana Akta PenundaanPembayaran Hutang No.16 tertanggal 29 Desember 1999 dibuat olehTergugat secara pribadi.
    Untuk itu, Majelis Hakim Pengadilan NegeriJakarta Pusat berwenang membatalkan perjanjian penundaanpembayaran hutang yang tidak sah dan mengandung cacat hukumsebagaimana Akta Penundaan Pembayaran Hutang No. 16 tertanggal 29Desember 1999, meskipun perjanjian tersebut dalam bentuk Akta Notariil.5.
Register : 20-09-2004 — Putus : 28-09-2012 — Upload : 24-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 131 B/PK/PJK/2004
Tanggal 28 September 2012 — BUT GULF RESOURCES (SAKALA TIMUR) LTD vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
210154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerja Blok Sakala Timur, yang saat ini Pemohonbertindak sebagai Operator, dapat diberikan penundaan pembayaran PajakPertambahan Nilai atas penerimaan jasa tersebut pada Surat Keputusan MenteriKeuangan Nomor 572/KMK.01/1989 Pasal ayat 1 (a) dan (b);c Penundaan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai ini berlaku sampai terdapatpenyetoran hasil usaha yang merupakan bagian Pemerintah Indonesia;Hal.3 dari 49 hal.
    Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1986 tentang Penundaan Pembayaran PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor BarangModal oleh pengusaha tertentu ;a.1.
    Pemohon Peninjauan Kembali merasa perlu. memberikanpenjelasan mengenai fasilitas penundaan pembayaran PPN sebagaimanayang diatur dalam Keppres No. 22 /1989 jo.
    Fasilitas penundaan pembayaran PPn ini diberikan kepada semuainvestor dengan cara terbuka dan tranparan.
    No. 282/HO000/89, tertanggal 7 Juni 1989 (VideLampiran P 3) perihal "penundaan pembayaran PPN sampai dengan saatberproduksi";39.
Register : 22-12-2020 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 860/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6518
  • Oleh dan karenakeadaan itu, Penggugat telah memohon penundaan pembayaran kepadaTergugat untuk pembayaran cicilan ke 16 = dan lanjutannya terhitungmulai bulan April 2020 hingga pada bulan Juli 2020. Serta memohonuntuk dimulai dilanjutkan pembayaran ke 16 terhitung pada awal bulanAgustus 2020.5.
    Sambil memberi penjelasan bahwa saat masapandemi belum dapat melakukan pembayaran cicilan dan memastikansesuai surat permohonan penundaan pembayaran yang diajukanPenggugat akan melakukan pembayaran seperti biasanya mengingatadanya suatu kepastian keuangan Penggugat dalam masa waktu yangdimohon itu.
    Penggugat sempatberjanji bahwa akan melanjutkan pembayaran secara berangsur dengancara mulai dari bulan September 2020 akan melakukan pembayaransistem bayar 2 kali bayar setiap bulan untuk menuntaskan pembayaranyang tertunggak selama 3 bulan itu meski pada awalnya Penggugatmemohon penundaan pembayaran.
    ADANYA PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PENAGIHANTERGUGAT.Tergugat nyatanyata memperlakukan Penggugat tidak baik saatmemohonkan penundaan pembayaran yang diajukan Penggugatdengan cara Tergugat membebankan biaya penundaan tersebut yangtidak masuk akal secara hukum, mendatang!
    rumah Penggugat disaatsituasi musim wabah, menolak permohonan resitrukturisasi Penggugat,pada hal ada program pemerintah soal itu, tidak menghargai niat baikPenggugat yang telah menyicil sebagian yang tertunggak tersebutmeski Tergugat menolak penundaan pembayaran sesuai yangdimohon Penggugat.
Register : 25-06-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 09-01-2014
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 11/Pdt.G/2013/PN-LSM
Tanggal 28 Nopember 2013 —
9621
  • BANK CENTRA ASIA TBKCABANG LHOKSEUMA WE.Halaman 3 dari 17 halaman Putusan No.11/Pdt.G/PN.LSM.3 Bahwa sehubungan dengan hal hal yang telah Penggugat uraikan diatas maka sangatrasional, logis, mendasar dan sesuai dengan fakta bahwa Penggugat meminta kepadaTergugat melalui Pengadilan Negeri Lhokseumawe supaya dapat dikabulkan dandiberikan dispensasi adalah : Penundaan Pembayaran Pinjaman Modal Pokok sebesarRp. 1.770.040.000,00 ( Satu miliar tujuh ratus tujuh puluh juta empat puluh riburupiah ) kepada
    Tergugat dan Penggugat akan melaksanakan pembayaran pinjamanpokok secara bertahap setelah perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap dan pasti.4 Bahwa disamping penundaan pembayaran, Penggugat juga memintakan kepadaTergugat untuk memberikan penghapusan bunga dan denda dari pinjaman pokok yangsampai dengan tanggal 13 Juni 2013 sesuai dengan surat Tergugat No. 140 / KRD /Lsm / 2013 Tgl. 13 Juni 2013 yaitu bunga Rp. 190.127.098.25 (Seratus sembilan puluhjuta seratus dua puluh tujuh ribu sembilan puluh
    delapan rupiah) dan denda Rp.4.854.781.81 (Empat juta delapan ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus delapanpuluh satu rupiah).Permintaan penghapusan bunga dan denda tersebut karena Penggugat usahanya sudahtidak jalan, lagi pula Penggugat telah ditipu oleh pihak lain bahkan Penggugatmenuntut ke Pengadilan Negeri Lhoksukon sebagaimana yang telah Penggugaturaikan diatas.5 Bahwa Penggugat sebagai debitur mengajukan gugatan penundaan pembayaran(Serseanse Van Betaling suspension of payment) dibenarkan
    Antara lain ditegaskan bahwa apabila debiturlalai oleh faktor kesengajaan ketidakmauan atau disebabkan olah faktor ketidakmampuan maka hukum menyiapkan pintu darurat untuk menyelesaikan persoalantersebut dengan dua cara yaitu :1 Melalui jalur penundaan pembayaran atau2 Melalui jalur dan proses kepailitanHal itu sebagaimana disebut dan diatur dalam stb. Nomor 217 Tahun 1905 yo. Stb.Nomor 348 Tahun 1906.Dalam hubungan ini Penggugat bukanlah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibankepada Tergugat.
    Penundaan Pembayaran Utang,maka Pengadilan Negeri harus menyatakan yang berwenang untuk mengadiliGugatan penundaan pembayaran hutang yang diajukan Penggugat adalahPengadilan Niaga, oleh karena itu, beralasan bagi Pengadilan NegeriLhoksuemawe menyatakan tidak memiliki kompetensi untuk mengadili GugatanPenundaan Permohonan Pembayaran Utang, sehingga Gugatan Penggugat harusdinyataakan tidak dapat diterima ;Dalam Pokok Perkara.Bahwa halhal yang diuraikan dalam eksepsi secara mutatis mutandis mohon dianggapmerupakan
Putus : 23-02-2010 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74 B/PK/PJK/2004
Tanggal 23 Februari 2010 — BUT MAGMA NUSANTARA LIMITED, ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
6230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian sudahsemestinya apabila SKPKB tersebut dibatalkan oleh Tergugatkarena mengandung cacat hukum;Penggugat Berhak Memperoleh Penundaan Pembayaran PajakPertambahan Nilai.Uraianuraian Penggugat berikut ini membuktikan bahwaberdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku sertasurat dan keputusan Tergugat sendiri Penggugat berhakHal 17 dari 62 hal. Put.
    Pasal 7 ayat (1) dan (2) dariKMK No. 766/KMK.04/1992 tersebut mengatur tata caramendapatkan penundaan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai:Ayat 1:Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan jasapencarian sumbersumber Panas Bumi dan Jasa Pengeboran,diberikan penundaan pembayaran sebagaimana dimaksud dalamPasal 5 Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1991 jo Pasal 1Keputusan Presiden No. 22 Tahun 1989Ayat 2:Untuk mendapatkan penundaan pembayaran PajakPertambahan/Nilai sebagaimana dimaksud dalam
    Dengan demikian,Penggugat telan memenuhi segala persyaratan untukmendapatkan fasilitas penundaan pembayaran PajakPertambahan Nilai sebagaimana yang diatur dalam peraturanHal 23 dari 62 hal. Put.
    S215/PJ.51/1995 tanggal 29 Januari1996 (Bukti PK14), Pemohon Peninjauan Kembali telahmendapatkan fasilitas penundaan pembayaran PajakPertambahan Nilai. Hal ini telah terbukti secara jelas pula dariKeputusan Direktur Jenderal Pajak (Termohon PeninjauanKembali) No.
    pembayaran Pajak Pertambahan Nilai, yaitu:Telah berproduksi;Telah ada penyetoran kepada negara;Bahwa dengan demikian, dalam terdapat kesamaan pendapatantara Pemohon Peninjauan Kembali semula Penggugat, DirekturJenderal Pajak, dan Majelis Hakim yang bersangkutan bahwafasilitas penundaan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai atasHal 59 dari 62 hal.
Putus : 26-03-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3186 K/Pdt/2013
Tanggal 26 Maret 2014 — Hj. ENOK RUBIAH binti H. SIBA VS LEMBAGA PEMBIAYAAN (PT. BFI Finance Indonesia, Tbk.),
3116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Perihal Permohonan Penundaan Pembayaran & Keringanan Pembayaran,Hal. 2 dari 15 hal. Put.
    ., Perihal Permohonan Penundaan Pembayaran & KeringananPembayaran, justru ternyata Tergugat melalui Kuasa NHukumnya telahmenyampaikan Somasi terhadap Penggugat sebagaimana Surat Somasi dariKuasa Hukum Tergugat Nomor L/SOM/KA/VIV120458., tanggal 26 Juli 2012,Perihal Somasi, Penggugat melalui Kuasa Hukumnya telah menjawab/memberikan tanggapan atas Somasi tersebut, sebagaimana Surat dari KuasaHukum Penggugat Nomor 55/MAdv/VIIV2012., tanggal 10 Agustus 2012,Perihal Tanggapan Somasi, yang dikirim Kuasa
    E8513 Ku, telahselesai Penggugat bayar secara lunas;Bahwa berdasarkan Surat Permohonan dari Penggugat melalui KuasaHukumnya sebagaimana suratnya tertanggal 8 Juni 2012, Nomor 48/MAdv/VV2012., Perihal Permohonan Penundaan Pembayaran & KeringananPembayaran, maka pembayaran dan rencana pembayaran dari Penggugatterhadap angsuran pembayaran atas pinjaman dariobjek/asset jaminan berupa Mobil Sedan Honda New City GD8 1.5 VTI AT,Tahun 2005, Nomor Rangka MRHGD85704P021089.
    pembayaran & keringanan pembayarandari Penggugat tersebut, akan tetapi setiap kali Penggugat membayarangsuran atas pinjamannya kepada Tergugat, Pihak Tergugat selalumenerimanya terhitung sejak angsuran pembayaran pada bulan Juni 2012,sampai dengan pembayaran bulan September 2012, sehingga Penggugatberanggapan permohonan penundaan pembayaran & keringanan pembayaranyang diajukannya (Penggugat) dapat diterima oleh Tergugat;Bahwa oleh karena Penggugat adalah Penggugat yang beriktikad baik,maka Surat
    ,Perihal Permohonan Penundaan Pembayaran & Keringanan Pembayaran,haruslah dinyatakan sah secara hukum untuk dipatuhi dan dijalankan olehPenggugat maupun Tergugat;Bahwa namun alangkah kagetnya Penggugat, manakala pada hari Rabutanggal 17 Oktober 2012, datang Petugas/Pegawai Tergugat ke tempattinggal Penggugat dengan maksud dan tujuan untuk menarik/mengeksekusiobjek jaminan yaitu Mobil Sedan Honda New City GD8 1.5 VTI AT, Tahun2005, Nomor Rangka MRHGD85704P021089., Nomor MesinL15A22802388., Warna Merah
Register : 22-12-2020 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 75/Pdt.G/2020/PN Mkd
Tanggal 24 Juni 2021 — Penggugat:
PRIYANTO
Tergugat:
PT. Mandiri Tunas Finance Cabang Magelang
22969
  • pembayaran sampai dengan bulanApril 2021 sesuai intruksi Presiden RI (Ir Joko Widodo);9.
    SehinggaPenggugat dapat meminta keringanan atas pembayaran angsuran kepadaTergugat dengan cara penundaan pembayaran angsuran selama 1 (satu)tahun;18.Bahwa Penggugat memohon Ketua Pengadilan Negeri Mungkid cqmajelis hakim pemeriksa perkara aquo berkenan menyatakan pandemiCovid19 saat ini termasuk dalam kategori force majeur (keadaanmemaksa);19.Bahwa Penggugat memohon perlindungan dari Pengadilan NegeriMungkid Cq.
    Seharusnya Penggugat dalam positanya haruslahkonsisten, apakah Tergugat melakukan perbuatan melakukansebagaimana disyaratkan dalam Pasal 1365 KUHPerdata ataukahPenggugat meminta penundaan pembayaran angsuran selama 1 (satu)tahun tanpa bunda dan denda, serta penambahan masa tenor 1tahun????....... sehingga tidak menimbulkan dalil yang tidak jelas dankabur (obscuur libel!) dalam Gugatan Penggugat;4.
    Seharusnya Penggugat dalam positanya haruslahkonsisten, apakah Tergugat melakukan perbuatan melakukansebagaimana disyaratkan dalam Pasal 1365 KUHPerdata ataukahPenggugat meminta penundaan pembayaran angsuran selama 1 (satu)Halaman 24 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 75/Pdt.G/2020/PN Mkdtahun tanpa bunda dan denda, serta penambahan masa tenor 1tahun????....... sehingga tidak menimbulkan dalil yang tidak jelas dankabur (obscuur libel!) dalam Gugatan Penggugat;4.
    Penggugat dalam hal inimeminta Penundaan pembayaran sampai dengan bulan April 2021.
Register : 12-07-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 28-04-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 492/Pdt.G/2017/PA.Jmb
Tanggal 30 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
13137
  • Bahwa atas kesulitan Penggugat dalam hal melaksanakankewajibannya membayar angsuran/kredit kepada Tergugat, Penggugatsecara lisan menyampaikan memintah Penundaan pembayaran angsuran.Akan tetapi apa yang disampaikan Penggugat yang berupa niat baik tetapakan membayar angsuran dengan meminta penundaan terlebin dahulutidak pernah ditanggapi oleh Tergugat;8.
    Bahwa sejak awal pembayaran Penggugat tidak pernah adapermasalahan sampai pada bulan Desember 2016, Pengugat tetapmelakukan pembayaran dan permohonan Penundaan pembayaran kepadaTergugat Seharusnya pihak Tergugat dapat memakluminya danmemberikan kemudahan seperti melakukan penundaan pembayaransebagaimana yang dimohonkan atau disampaikan Penggugat;9.
    Bahwa atas keterlambatan pembayaran kredit atau angsurantersebut Penggugat telah memintah waktu) penundaan pembayaran(Restrukturisasi Kredit) sebab sampai saat ini usaha Penggugat masih tetapberjalan atau masih mempunyai pekerjaan dan Penghasilan sebagaimanasesuai dengan Peraturan Bank Indonesia nomor : 7/2/PBI/2005 pasal 51Bank hanya dapat melakukan Restrukturisasi Kredit terhadap debitoryang memenuhi criteria sebagai berikut : a). debitur mengalamikesulitan pembayaran pokok dan atau bungan. b).
    Bahwa sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia nomor7/2/PBI/2005 seharusnya Tergugat memberikan keringanan memberikanpenundaan Pembayaran angsuran kredit kepada Penggugat, mengingatHal 4 dari 15 hal Putusan No. 0492/Pdt.G/2017/PA.Jmbusaha Penggugat sedang mengalami penurunan pendapatan dan telah pulamenyampaikan penundaan pembayaran angsuran;14.
    Bahwa dengan tidak mendapatkan jawaban atau tidak diprosesnyapermintaan penundaan pembayaran oleh Tergugat serta tidak dapatnyasalinan Perjanjian Pinjaman sehingga Penggugat tidak dapat membacasecara jelas isi dari perjanjian tersebut.
Putus : 07-08-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1271 K/Pdt/2017
Tanggal 7 Agustus 2017 — MUHAMAD BAROKAH, DK lawan PT BANK DANAMON INDONESIA, DK
5118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pembayaran bunga dan pinjaman pokok sampaidengan kondisi usahanya bisa normal seperti sediakala;Bahwa mengingat kondisi usaha dari Penggugat yang belum juga berjalanlancar, hal ini mengakibatkan belum mampu untuk membayar bungapinjaman kepada Tergugat (PT Bank Danamon Indonesia, Tbk MelaluiKantor Cabang Unit Pasar Jember).
    Akan tetapi Penggugat tetap beritikadbaik untuk tetap membayar/melunasi semua pinjaman kredit kepadaTergugat dengan cara meminta penundaan pembayaran pinjaman kreditkepada Tergugat;Bahwa Tergugat (PT Bank Danamon Indonesia, Tbk Melalui Kantor CabangUnit Pasar Jember) telah memberi peringatanperingatan kepada Penggugat yang berisi tentang anjuran untuk segera menyelesaikan kewajibannyakepada Tergugat.
    Dari peringatanperingatan tersebut, Penggugat telahbeberapakali mendatangi Kantor Tergugat dengan maksud untuk memintakeringanan dan penundaan pembayaran bunga dan pinjaman pokok sampaldengan usahanya berjalan kembali seperti sediakala;Bahwa permohonan jangka waktu penundaan dan/atau pembayaranpinjaman kredit tersebut tidak mendapat tanggapan dari Tergugat ( PT BankDanamon Indonesia, Tok Melalui Kantor Cabang Unit Pasar Jember ).Bahkan Tergugat akan segera melimpahkan/menyerahkan permasalahankredit
    , SU Nomor00709/Garung Kidul/2011 tanggal 16122011 atas nama Muhamad Barokahyang terletak di Desa Garung Kidul, Kecamatan Kaliwungu, KabupatenKudus , Propinsi Jawa Tengah;Memerintahkan kepada Tergugat (PT Bank Danamon Indonesia, Tok MelaluiKantor Cabang Unit Pasar Jember) untuk memberikan jangka waktupembayaran pinjaman kredit / penundaan pembayaran pinjaman kreditkepada Penggugat sampai dengan usahanya berjalan seperti sedia kala;Memerintahkan kepada Tergugat (PT Bank Danamon Indonesia, Tok MelaluiKantor
    Pokok dari isi surat gugatan Para Penggugatadalah permohonan penundaan pembayaran utang atas fasilitas kredit yangdiberikan oleh Tergugat. Bahwa Penggugat adalah debitur dari Tergugat dansudah seharusnya patuh dan taat atas ketentuan yang telah disepakati danditandatanganinya dalam Perjanjian Kredit.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 43/DSN-MUI/VIII/2004 Tahun 2004
2220727
  • Tentang : Ganti Rugi (Ta'widh)
  • Hadis Nabi riwayat Ibnu Majah dari Ubadah bin Shamit,riwayat Ahmad dari Ibnu Abbas, dan Malik dari Yahya:4 o4eees speTidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak bolehpula membahayakan orang lain.Kaidah Figh; antara lain:Ager od le ds Jey Ol YI BUY CUES (3 EYPada dasarnya, segala bentuk muamalat boleh dilakukankecuali ada dalil yang mengharamkannya.SNe estjBahaya (beban berat) harus dihilangkan.Pendapat Ibnu Qudamah dalam alMughni, juz IV, hlm 342,bahwa penundaan pembayaran kewajiban dapat menimbulkankerugian
    Hal itukarena obyek ganti rugi adalah harta yang ada dan konkretserta berharga (diijinkan syariat untuk memanfaatkannya(h. 96).Pendapat Abd alHamid Mahmud alBali, MafahimAsasiyyah fi alBunuk alIslamiyah, alQahirah: alMahadalAlami lialFikr alIslami, 1996:Poll oe ye hb Lol al) Je 25106 fla okt( 0) sic pos) ie atch YS Oss lott 2= Dewan Syariah Nasional MUI43 Ganti Rugi (Tawidh) 5 Ganti rugi karena penundaan pembayaran oleh orang yangmampu didasarkan pada kerugian yang terjadi secara riilakibat penundaan
    pembayaran dan kerugian itu merupakanakibat logis dari keterlambatan pembayaran tersebut.c.
Register : 13-07-2015 — Putus : 19-08-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 206/Pid.B/2015/PN Njk.
Tanggal 19 Agustus 2015 — SUTRISMAN BIN WARIS
312
  • Fuad) ternyata Terdakwamelakukan penggelapan uang koperasi dengan cara ada selisih angsuran, ada nasabah fiktifdan ada penundaan pembayaran, semua berjumlah 68 (enam puluh delapan) nasabah denganperincian yaitu: Nasabah fiktif sebanyak 10 (sepuluh) orang; Nasabah selisih angsuran sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang; Nasabah penundaan pelunasan sebanyak 25 (dua puluh lima) orang;Jumlah 68 (enam puluh delapan) orang dengan jumlah uang Rp11.373.000,00 (sebelas jutatiga ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah
    Fuad Thohari (selaku pengawas)diketemukan ada selisih angsuran, ada nasabah fiktif dan ada penundaan pembayaran, semuaberjumlah 68 (enam puluh delapan) nasabah dengan perincianyaitu: Nasabah fiktif sebanyak 10 (sepuluh) orang; Nasabah selisih angsuran sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang; Nasabah penundaan pelunasan sebanyak 25 (dua puluh lima) orang;Jumlah 68 (enam puluh delapan) orang dengan jumlah uang Rp11.373.000,00 (sebelas jutatiga ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);Bahwa perbuatan Terdakwa
    pembayaran, semua berjumlah 68 (enam puluh delapan)nasabah, dengan perincian sebagai berikut: Nasabah fiktif sebanyak 10 (sepuluh) orang; Nasabah selisih angsuran sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang; Nasabah penundaan pelunasan sebanyak 25 (dua puluh lima) orang;Jumlah 68 (enam puluh delapan) orang dengan jumlah uang Rp11.373.000,00 (sebelas jutatiga ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);Bahwa perbuatan Terdakwa dilakukan tanpa meminta yin terlebih dahulu kepada nasabahataupun kepada koperasi;Bahwa
    pembayaran, semua berjumlah68 (enam puluh delapan) nasabah dengan perincian yaitu : Nasabah fiktif sebanyak 10 (sepuluh) orang; Nasabah selisih angsuran sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang; Nasabah penundaan pelunasan sebanyak 25 (dua puluh lima) orang;Jumlah 68 (enam puluh delapan) orang dengan jumlah uang Rp11.373.000,00 (sebelas jutatiga ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);Bahwa yang dimaksud dengan nasabah fiktif adalah nasabah yang tidak meminjam uang kekoperasi, nasabah selisih angsuran adalah
    pembayaran, semua berjumlah68 (enam puluh delapan) nasabah dengan perincian yaitu: Nasabah fiktif sebanyak 10 (sepuluh) orang; Nasabah selisih angsuran sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang; Nasabah penundaan pelunasan sebanyak 25 (dua puluh lima) orang;Jumlah 68 (enam puluh delapan) orang dengan jumlah uang Rp11.373.000,00 (sebelasjuta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);Bahwa yang dimaksud dengan nasabah fiktif adalah nasabah yang tidak meminjam uang kekoperasi, nasabah selisih angsuran adalah
Register : 18-12-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 15/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Smg
Tanggal 20 Desember 2017 — Pemohon:
CV. SINAR WIJAYA
Termohon:
tidak ada
16661
  • Menetapkan

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tentang Pencabutan Permohonan Penundaan Pembayaran Utang ( PKPU ) No. 15/ Pdt.Sus,PKPU/ 2017/ PN.Smg tersebut ;
    2. Memerintahkan agar Pencabutan permohonan tersebut dicatat dalam Register Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) No.15 /Pdt.Sus-PKPU/2017/ PN.Smg di Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Semarang;
    3. Membebankan semua biaya yang timbul dalam
    Pemohon PKPU didepan persidanganHalaman 1 dari 3 Penetapan No. 15/Pdt.SusPKPU/2017/PN.Smgmenyatakan mencabut Permohonan PKPU yang telah diajukan dan telahterdaftar dengan Nomor 15/Pdt.SusPKPU/2017/PN.Smg dengan menyerahkanSurat pencabutan permohonannya;Menimbang bahwa permohonan Penundaan Kewajiban PenundaanPembayaran Utang ( PKPU ) tersebut diajukan oleh pihak Debitur sehinggadalam persidangan tidak melibatkan pihak lain sebagai TermohonMenimbang, bahwa pencabutan atas permohonan PenundaanKewajiban Penundaan
    Pembayaran Utang ( PKPU ) yang diajukan oleh KuasaPemohon tersebut cukup beralasan dan tidak bertentangan denganketentuan hukum yang berlaku, maka Majelis Hakim Niaga pada PengadilanNegeri Semarang mempertimbangkan dapat mengabulkan pencabutan atasPermohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang No. 15/ Pdt.SusPKPU./2017/ PN.Smg tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon mencabut permohoannya makabiaya yang timbul sehubungan perkara permohonan ini akan dibebankan kepadaPemohon ;Mengingat, peraturan
    Mengabulkan permohonan Pemohon tentang PencabutanPermohonan Penundaan Pembayaran Utang ( PKPU ) No. 15/Pdt.Sus,PKPU/ 2017/ PN.Smg tersebut ;2. Memerintahkan agar Pencabutan permohonan tersebut dicatat dalamRegister Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU )No.15 /Pdt.SusPKPU/2017/ PN.Smg di Pengadilan Niaga Pada PengadilanNegeri Semarang;3.