Ditemukan 78284 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-11-2010 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 192/PDT.B/2011/PN.DPK.
Tanggal 4 Nopember 2010 — PETRUS SELESTINUS, SH., NINO SUKARNA, SH.,MH., DKK VSNy.LINDAWATI ; 3. TANTO KARYADI , DKK
337422
  • Penetapan Ketua PengadilanNegeri Depok No.04/Pen.Pdt/Del.Sita Eks.Akte/2011/PN.Dpk. tanggal 17 Nopember 2011yang telah dilakukan Penyitaan Eksekusi terhadap barang jaminan diatas dengan No. 21/Pen.Pdt/ Sita.Eks.Akte/2011/PN.Cbn. tanggal 12 Agustus 2011 Jo.
Putus : 31-07-2012 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 120/Pdt.G/2011/PN.Dpk
Tanggal 31 Juli 2012 — Dra. NOES SOEDIONO ; Ny. ANDARA LUKITASARI,dkk vs . AGUNG HARI PURNOMO, ; ADIL PRANADJAJA, SH.,dkk
309284
Putus : 17-05-2006 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1754K/PID/2005
Tanggal 17 Mei 2006 — Drs. Faisal Abdul Naser; Aceng Danda, S. Sos; Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sorong
188150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kapolres Sorong telah melepaskapal serta adanya kunjungan para pejabat Polda Papua dan TimGabungan dari Pusat yang terdiri dari Departemen Kehutanan Pusat,Mabes TNI AL, Mabes Polri serta Kejaksaan Agung RI yang datang keSorong pada tanggal 18 20 Pebruari 2002 kemudian Terdakwa Drs.FAISAL ABDUL NASER pada tanggal 1 April 2002 memerintahkanTASWIN (status DPO) untuk menyita kayu milik Saudara FELIXWILIYANTO yang berada di Log Pond Inanwatan dan Seget KabupatenSorong dengan mengeluarkan surat perintah penyitaan
    Pol.R/68/IV/2003/Serse tanggal 15 April 2003 yang dibuat olen Terdakwa tidak dapat dipergunakan sebagai alat pembuktian yang sah akantetapi surat tersebut palsu karena barang bukti yang dipergunakanuntuk perkara tersebut tidak benar (Sudah tidak ada), menurut pasal78 ayat (15) UndangUndang No. 41 tahun 1999 kayu dan kapal MV.Africa menjadi barang bukti, tetapi hal tersebut juga dilakukan olehTerdakwa dengan mengajukan permintaan surat penetapanpersetujuan penyitaan kayu dari Pengadilan Negei Sorong
    Africadan tentang pencurian barang bukti kayu tersebut yang disangkadilakukan oleh Felix Wiliyanto oleh karena itu jelas bahwa Terdakwa dan Terdakwa Il telah menghilangkan barang bukti dengan caramelakukan penyitaan terhadap barang bukti yang disangkakankepada Felix Wiliyanto dalam perkara perkara pencurian barang bukti,padahal kenyataannya kayu yang disita sebenarnya milik FelixWiliyanto bukan seperti surat yang dikeluarkan Terdakwa dengansurat No. Pol.
    Africa tersebut sebenarnya Terdakwa tidak pernah melakukan penyidikan dan penyitaan barang buktinamun kapal tersebut beserta isinya telah dilepaskan sedangkanbarang bukti kayu yang dilaporkan dicuri oleh Felix Wiliyanto adalahkayu milik Felix Wiliyanto sendiri ; Bahwa Terdakwa telah memerintahkan Ansar Johar dan YuniasThon untuk membuat surat Berita Acara Penyitaan seolaholah kayutelah ditemukan dari kapal MV.
Putus : 04-01-2006 — Upload : 25-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 781PK/PDT/2001
Tanggal 4 Januari 2006 — Drs. PARIADI MARTOSARDJONO ; Dr. ARI MAHANI ; Dr. ISNANTO SINGGIH, Dkk
630 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-08-2005 — Upload : 24-09-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 56K/PID/2004
Tanggal 2 Agustus 2005 — Lintong Siringo-Ringo, SE
6159 Berkekuatan Hukum Tetap
Kata Kunci : Penyitaan; Aset negara
PIDANA UMUM/A.4/SEMA 3 2015
19820
  • Dalam hal adapermohonan izin penyitaan terhadap aset negara maka Ketua Pengadilan Negeridapat menerbitkan izin penyitaan dalam hal aset negara tersebut merupakan alatuntuk melakukan tindak pidana, atau merupakan hasil dari tindak pidana ... [Selengkapnya]
  • Dalam hal adapermohonan izin penyitaan terhadap aset negara maka Ketua Pengadilan Negeridapat menerbitkan izin penyitaan dalam hal aset negara tersebut merupakan alatuntuk melakukan tindak pidana, atau merupakan hasil dari tindak pidana atauberhubungan langsung dengan tindak pidana yang bersangkutan. Barang buktitersebut dapat dipinjam pakai untuk kepentingan lembaga yang bersangkutan.

Kata Kunci : Upaya praperadilan; penyitaan
PIDANA UMUM/B.5/SEMA 7 2012
12970
  • Berdasarkanketentuan Pasal 45A UU No. 5 Tahun 2004 bahwa terhadap perkara-perkaraPraperadilan tidak dapat diajukan kasasi apalagi Peninjauan Kembali. Putusannyaadalah Tidak Dapat Diterima (NO F);TerhadapPraperadilan tentang Penyitaan, maka ... [Selengkapnya]
  • Putusannyaadalah Tidak Dapat Diterima (NO F);
  • TerhadapPraperadilan tentang Penyitaan, maka apakah penyitaan itu sah akan diputuskanbersamaan dengan pemeriksaan dalam pokok perkara;
  • Pasal 82 KUHAP(dimana disebut tentang Penyitaan terhadap benda yang tidak termasuk alatbukti), sesuai praktek selama ini dapat diajukan
Register : 20-04-2018 — Putus : 11-05-2018 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 5/Pid.Pra/2018/PN Sim
Tanggal 11 Mei 2018 — Pemohon:
RICKY YASIR LUBIS
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR SIMALUNGUN
5940
Register : 20-11-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN MALANG Nomor 5/Pid.Pra/2023/PN Mlg
Tanggal 4 Desember 2023 — Pemohon:
DEWI MARIA, SH.MM.
Termohon:
Kepala Kejaksaan Agung RI Cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Malang
4023
Register : 03-03-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PN SINABANG Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Snb
Tanggal 23 Maret 2020 — Pemohon:
Joshua Jhon Taylor
Termohon:
Kepala Kepolisian R.I c.q KAPOLDA Aceh c.q KAPOLRES Simeulue
11642
Register : 06-06-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Pbm
Tanggal 19 Juni 2023 — Pemohon:
JULIANTO Als YANTO
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
2.KEPALA POLRES KOTA PRABUMULIH
3.KASAT NARKOBA POLRES KOTA PRABUMULIH
4.KANIT NARKOBA POLRES KOTA PRABUMULIH
5.PENYIDIK NARKOBA POLRES KOTA PRABUMULIH a.n. JOKO UNTUNG
8123
Register : 18-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 17-05-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 5/Pid.Pra/2019/PN Bpp
Tanggal 7 Mei 2019 — Pemohon:
IWAN SARDJONO
Termohon:
KEPALA KANTOR DIREKTORAT JENDRAL BEA dan CUKA WILAYAH KALIMANTAN TIMUR
215142
    1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk sebagian ; -----
    2. Menyatakan tindakan TERMOHON menetapkan Penyegelan/ Penyitaan atas dugaan Tindak Pidana yang diatur dalam Pasal. 102.A huruf a dan/atau Pasal 102.A huruf c Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 Tentang KEPABEANAN adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum ;
    3. Menyatakan batubara sebanyak 7.451,338.
    Delta Sejahtera I/ BG Labroy 220 milik PEMOHON, dikembalikan pada posisi seperti semula sebelum dilakukan penyegelan/ penyitaan ; ---
  • Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkenaan dengan penetapan Penyegelan/ Penyitaan atas batubara milik PEMOHON oleh TERMOHON ; -----------------------------------------------------------------------------
  • Menolak permohonan pemohon
    Indonesia Nomor 3209)tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjangtidak dimaknai termasuk Penetapan Tersangka,Penggeledahan dan Penyitaan;Dengan demikian jelas bahwa berdasarkan PutusanMahkamah Konstitusi No. 21/PUUXII/2014 tanggal 28April 2015 bahwa Penetapan Penyitaan merupakanbagian dari wewenang Praperadilan.
    BATUAH ENERGI PRIMA (DALAM PAILIT).Bahwa sebagaimana diakui TERMOHON, bahwapenyengelan atas Batubara milik PEMOHON barudiketahui oleh PEMOHON berdasarkan sejakditempelkannya tulisan Penyitaan diatas Lambung TugBoat tanpa sepengetahuan PEMOHON, dan tindakanHalaman 15 dari 82 Putusan Nomor 5/Pid.Pra/2019/PN BppTERMOHON tersebut bertengtangan dengan UndangUndang Nomor : 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP. dalamPasal 38 KUHAP tentang Penyitaan : ayat (1)menyebutkan :Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik
    Pihak yang merasa dirugikan atas tindakanhokum berupa upaya paksa, misalnya penyitaan, dapat mengajukangugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri, dengan tujuan menguji sahdan tidaknya tindakan penyitaan tersebut;Bahwa jika tindakan penyitaan tersebut tidak sesuai dengan ketentuanhukum acara, maka praperadilan dapat memutuskan untukmembatalkan penyitaan tersebut dan menyatakan barang yang disitatersebut dikembalikan kepada pemilik yang sah, jika tindakan penyitaantidak dibatalkan, sementara barang
    PenyitaanPenyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalin dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerakatau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentinganpembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan.Dalam suatu penyitaan harus ada: Surat Izin Penyitaan dari Ketuan Pengadilan Negeri; Memperlihatkan atau menunjukan tanda pengenal; Memperlihatkan benda yang disita; Penyitaan harus disaksikan dengan 2 orang saksi Membuat berita acara penyitaan; Menyampaikan
    turunan berita acara penyitaan; Membungkus benda sitaan.C.
Register : 09-12-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 10-02-2022
Putusan PN BANGKO Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Bko
Tanggal 20 Desember 2021 — Pemohon:
Edi Kusnadi, S.IP
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Jambi Cq Resor Merangin Cq Kepala Satuan Reserse Kriminalitas
13143
Register : 08-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN SELONG Nomor 5/Pid.Pra/2020/PN Sel
Tanggal 21 Desember 2020 — Pemohon:
MOH. ISWATUN SHOLIHIN DARMAN
Termohon:
BKPH Rinjani Timur Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi
480
Register : 09-01-2019 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN SDA
Tanggal 4 Februari 2019 — Pemohon:
BEYNIMAS NOVINDRA EVI, SH
Termohon:
1.KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SIDOARJO UTARA
2.KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DJP JAWA TIMUR II
20281
  • Bahwa menguji keabsahan penyitaan Barang yang disita sebagaimana DaftarBarang yang disita tertanggal 13 Desember 2018 oleh Termohon terkaitdengan penetapan status Tersangka (ic.
    Pasal 77 huruf a KUHAP dinyatakaninkontitusional bersyarat sepanjang dimaknai termasuk penetapan tersangka,penggeledahan, dan penyitaan;4.
    S13.SITA/OPE/WPJ.24/2018 tanggal 7 Desember 2018.d) Bahwa atas Surat Permintaan Izin Penyitaan tersebut PengadilanNegeri Sidoarjo mengeluarkan Penetapan Pengadilan Negeri tentangPemberian izin khusus kepada Penyidik untuk Melaksanakanpenyitaan surat atau tulisan sebagaimana tertuang dalam PenetapanNomor: 1689/Pen.Pid/2018/PN.Sda. tanggal 12 Desember 2018.e) Bahwa selanjutnya setelah Penetapan Izin Penyitaan dikeluarkanoleh Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo diterbitkanlah SuratPerintah Penyitaan Nomor
    Kemudian dikenal juga penyitaan tangkap tangan,hal ini tidak perlu izin pengadilan. dan penyitaan dapat dilakukan kapanpunsepanjang waktu penyidikan berlangsung, karena dilihat dari tujuannya penyidikanadalah pengumpulan alat bukti supaya makin terang tindak pidana yang dilakukan.Jadi penyitaan dapat dilakukan supaya bukti makin kuat.Terkait dengan apakah alat bukti yang digunakan sebagai dasar penetapantersangka harus dilakukan penyitaan lebih dahulu maka pengumpulan alat buktibisa dilakukan dengan
    penyitaan;Menimbang, bahwa dari uraian di atas, maka Hakim berpendapat bahwasebelum dilakukan penyitaan termohon II telah melakukan peminjaman kepadapada Pemohon dan tindakan penyitaan yang dilakukan Termohon II terhadapdokumen yang dimiliki oleh Pemohon telah ada izin penyitaan dari KetuaPengadilan Negeri Sidoarjo, sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 38, Pasal42 dan pasal 43 KUHAP;Menimbang, bahwa terhadap petitum pra peradilan pada angka 2 yangmenyatakan surat perintah penyidikan (Sprindik)
Register : 12-07-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 24-08-2018
Putusan PN PADANG Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Pdg
Tanggal 31 Juli 2018 — Pemohon:
PT KERETA API INDONESIA PERSERO
Termohon:
Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri
5813
Register : 09-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN TENGGARONG Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Trg
Tanggal 28 Agustus 2019 — Pemohon:
1.ARBAIN
2.NIAR
Termohon:
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
1303519
  • DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan permohonan Pra Peradilan para Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan tindakan penyitaan atas barang Para Pemohon adalah tidak sah secara hukum karena melanggar ketentuan perundang-undangan;
    3. Memerintahkan kepada Termohon agar segera mengembalikan barang milik Para Pemohon yang disita oleh
Register : 05-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Bsk
Tanggal 26 Juli 2023 — Pemohon:
DIANA PUTRI
Termohon:
Polres Tanah Datar
6326
Register : 02-08-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN PADANG Nomor 4/Pid.Pra/2018/PN Pdg
Tanggal 1 Oktober 2018 — Pemohon:
PT. KERETA API INDONESIA PERSERO
Termohon:
Kepala Sub. Direktorat IV Tindak Pidana Umum Mabes Polri
11832
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
    3. Menyatakan secara hukum tindakan Termohon yang telah melakukan peyitaan terhadap barang-barang atau surat-surat milik Pemohon tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan bertentangan dengan hukum;
    4. Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum penyitaan yang telah dilakukan oleh Termohon;
      Padang Utara, Kota Padang, yang telah dilakukan penyitaan oleh Termohon berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 28 April 2018 dan Surat Tanda Penerimaan Nomor: STP/249/IV/2018/DIT TIPIDUM, tanggal 28 April 2018, berupa:
    1. 32 (tiga puluh dua) Batang Besi Rel ukuran 10 (sepuluh) meter;
    2. 2 (buah) batang Besi Rel ukuran 9 (sembilan) meter;
    3. 6 (enam) Batang Besi Rel ukuran 6 (enam) meter;
    4. 5 (lima) Batang Besi Rel ukuran 5 (lima) meter;
    5. 8 (delapan
    Menghukum Termohon untuk mengembalikan surat-surat milik Pemohon yang telah dilakukan dilakukan penyitaan oleh Termohon berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Nomor: STP/270/V/2018/Dit Tipidum tanggal 17 Mei 2018, berupa:

    a. 7 (tujuh) lembar Asli Surat Perjanjian Nomor: 1762/D.19/IKD.14/1994, tanggal 1 Juli 1994, yang ditandatangani oleh Ir.

    Penyitaan terhadap barang milik Pemohon yang terletak di Pinggir RelKM 12 Lintas Teluk Bayur Sawahunto di Kel.
    KAI Divisi RegionalSumatera Barat berlokasi di dekat stasiun kereta api Kelurahan Air TawarTimur Kecamatan Padang Utara;Bahwa penyitaan dilakukan pada hari Jumat tanggal 27 April 2018;Bahwa Saksi hadir di lokasi penyitaan tersebut;Bahwa benar, lokasi tempat objek penyitaan merupakan objek/lahanyang telah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Padang berdasarkanpermohonan eksekusi dari PT.
    terhadap benda tidak bergerak tetapdilakukan maka penyitaan ini batal demi hukum.
    Pada saat saksi datang ke lokasi di hari penyitaan, kedua papantersebut telah dirobohkan.
Register : 25-06-2024 — Putus : 15-07-2024 — Upload : 16-07-2024
Putusan PN KETAPANG Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Ktp
Tanggal 15 Juli 2024 — Pemohon:
GOJALI RAHMAN
Termohon:
TNI AL Cq LANTAMAL XII PONTIANAK Cq LANAL KETAPANG Cq SATUAN KAPAL PATROLI LANTAMAL XII KRI SIRIBUA
164