Ditemukan 2582 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 09-01-2017
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 5/PID/AN/2014/PT.BABEL
Tanggal 7 Mei 2014 — - RAMA HARISMAN bin NASIRUDIN
10236
Putus : 19-05-2009 — Upload : 11-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 64 K/MIL/2009
Tanggal 19 Mei 2009 — TOMMY RADIANSYAH LUBIS
7556 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 02-03-2015 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 88/Pid.C/2015/PN Unr
Tanggal 2 Maret 2015 — TERDAKWA : SRI LESTARI Binti SARJONO (Alm)
316
  • Menyatakan Terdakwa Sri Lestari Binti Sarjono Alm terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyediakan Rumah atau Tempat Usaha Sebagai Tempat yang digunakan untuk Perbuatan Asusila dan atau sebagai tempat Penampung Tuna Susila ;2.
Register : 18-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 06-K/PM.I-05/AD/I/2022
Tanggal 15 Februari 2022 — Oditur:
Eman Jaya, S.H.
Terdakwa:
Abdillah Haji Mahmud
375318
  • SAKSI-1tempat melakukan perbuatan asusila di Balai Karangan, Kab. Sanggau.

    b. 2 (dua) lembar foto ruang tamu (tepatnya dibelakang kursi) rumah Sdri. SAKSI-2 orang tua dari Sdri. SAKSI-1 tempat melakukan perbuatan asusila di Balai Karangan, Kab. Sanggau.

    c. 1 (satu) lembar foto ruang televisi rumah Sdri. Agustina orang tua dari Sdri. Habibah Asawijaya tempat melakukan perbuatan asusila di Balai Karangan, Kab. Sanggau.

    SAKSI-1 tempat melakukan perbuatan asusila di Balai Karangan, Kab. Sanggau.

    e. 1 (satu) lembar foto ruang sholat rumah Sdri. SAKSI-2 orang tua dari Sdri. SAKSI-1 tempat melakukan perbuatan asusila di Balai Karangan, Kab. Sanggau.

    f. 2 (dua) lembar foto ruang tamu di kursi sofa dan dikursi ruang dapur rumah Sdri. Agustina orang tua dari Sdri. Habibah Asawijaya tempat melakukan perbuatan asusila di Balai Karangan, Kab. Sanggau.

    SAKSI1 tempat melakukan perbuatan asusila diBalai Karangan, Kab. Sanggau.2 (dua) lembar foto ruang tamu (tepatnya dibelakang kursi)rumah Sdri. SAKSI2 orang tua dari Sdri. SAKSI1 tempatmelakukan perbuatan asusila di Balai Karangan, Kab.Sanggau.1 (satu) lembar foto ruang televisi rumah Sdri. SAKSI2orang tua dari Sdri. SAKSI1 tempat melakukan perbuatanasusila di Balai Karangan, Kab. Sanggau.1 (satu) lembar foto kamar Sdri.
    SAKSI1 tempatmelakukan perbuatan asusila di Balai Karangan, Kab.Sanggau.1 (satu) lembar foto ruang sholat rumah Sdri. SAKSI2orang tua dari Sdri. SAKSI1 tempat melakukan perbuatanasusila di Balai Karangan, Kab. Sanggau.2 (dua) lembar foto ruang tamu di kursi sofa dan dikursiruang dapur rumah Sdri. SAKSI2 orang tua dari Sdri.SAKSI1 tempat melakukan perbuatan asusila di BalaiKarangan, Kab. Sanggau.1 (satu) lembar foto acara tunangan TERDAKWA dan Sdri.SAKSI1. di rumah Sdri.
    SAKSI1 tempat melakukan perbuatan asusila di BalaiKarangan, Kab. Sanggau.2 (dua) lembar foto ruang tamu di kursi sofa dan dikursi ruangdapur rumah Sdri. SAKSI2 orang tua dari Sdri. SAKSI1 tempatmelakukan perbuatan asusila di Balai Karangan, Kab. Sanggau.1 (satu) lembar foto acara tunangan Pratu TERDAKWA dan Sadri.SAKSI1 di rumah Sdri. SAKSI2 orang tua dari Sdri. SAKSI1 diBalai Karangan, Kab. Sanggau.1 (satu) lembar foto berduaan atau bermesraan Pratu TERDAKWAdan Sdri.
    SAKSI2 orang tua dari Sdri.SAKSI1 tempat melakukan perbuatan asusila di Balai Karangan,Kab. Sanggau.2. 2 (dua) lembar foto ruang tamu (tepatnya dibelakang kursi) rumahSdri. SAKSI2 orang tua dari Sdri. SAKSI1 tempat melakukanperbuatan asusila di Balai Karangan, Kab. Sanggau.3. 1 (satu) lembar foto ruang telivisi rumah Sdri. SAKSI2 orang tuadari Sdri. SAKSI1 tempat melakukan perbuatan asusila di BalaiKarangan, Kab. Sanggau.4. 1 (satu) lembar foto kamar Sdri.
    SAKSI1 tempatmelakukan perbuatan asusila di Balai Karangan, Kab. Sanggau.b. 2 (dua) lembar foto ruang tamu (tepatnya dibelakang kursi) rumah Sdri.SAKSI2 orang tua dari Sdri. SAKSI1 tempat melakukan perbuatan asusila diBalai Karangan, Kab. Sanggau.. 1 (satu) lembar foto ruang televisi rumah Sdri. SAKSI2 orang tua dari Sdri.SAKSI1 tempat melakukan perbuatan asusila di Balai Karangan, Kab.Sanggau.d. 1 (satu) lembar foto kamar Sdri. SAKSI1 tempat melakukan perbuatanasusila di Balai Karangan, Kab.
Register : 11-03-2014 — Putus : 12-05-2014 — Upload : 02-06-2014
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 18-K/PM.III-13/AD/III/2014
Tanggal 12 Mei 2014 — Jumiran, Serma NRP 21940036260173
9876
  • Trenggalek dan foto-foto posisi yang diperankan saat Terdakwa melakukan perbuatan asusila di rumah Koptu Mukadir.- 2 (dua) lembar berisi foto situasi lokasi Kebun Desa Nglancor, Kec. Gandusari, Kab. Trenggalek beserta foto-foto posisi yang diperankan saat Terdakwa melakukan perbuatan asusila di lokasi Kebun Desa Nglancor, Kec. Gandusari, Kab. Trenggalek.- 2 (dua) lembar berisi foto situasi lokasi Pasar Kec. Gandusari, Kab.
    Trenggalek beserta foto-foto posisi yang diperankan saat Terdakwa melakukan perbuatan asusila di lokasi Pasar Kec. Gandusari, Kab. Trenggalek.- 2 (dua) lembar berisi foto rumah dan ruang tamu rumah Ny. Paikem di Ds. Ngetal, Kec. Pogalan, Kab. Trenggalek beserta foto-foto posisi yang diperankan saat Terdakwa melakukan perbuatan asusila di rumah Ny. Paikem di Ds. Ngetal, Kec. Pogalan, Kab. Trenggalek.- 1 (satu) lembar berisi foto rumah Sdr.
    Sumaji berikut foto posisi yang diperankan saat Terdakwa melakukan perbuatan asusila di lokasi rumah Sdr. Sumaji.- 1 (satu) lembar berisi foto rumah makan Sate Bu Lukas di Ds/Kec. Durenan, Kab. Trenggalek berikut berikut foto posisi yang diperankan saat Terdakwa melakukan perbuatan asusila di lokasi rumah makan Sate Bu Lukas di Ds/Kec. Durenan, Kab.
    Trenggalek dan fotofoto posisi yang diperankan saatTerdakwa melakukan perbuatan asusila di rumah Koptu Mukadir. 2 (dua) lembar berisi foto situasi lokasi Kebun Desa Nglancor, Kec. Gandusari,Kab. Trenggalek beserta fotofoto posisi yang diperankan saat Terdakwamelakukan perbuatan asusila di lokasi Kebun Desa Nglancor, Kec. Gandusari,Kab. Trenggalek. 2 (dua) lembar berisi foto situasi lokasi Pasar Kec. Gandusari, Kab.
    Trenggalek beserta fotofoto posisi yang diperankansaat Terdakwa melakukan perbuatan asusila di rumah Ny. Paikem di Ds.Ngetal, Kec. Pogalan, Kab. Trenggalek.1 (Satu) lembar berisi foto rumah Sdr. Sumaji berikut foto posisi yang diperankansaat Terdakwa melakukan perbuatan asusila di lokasi rumah Sdr. Sumaji.1 (satu) lembar berisi foto rumah makan Sate Bu Lukas di Ds/Kec. Durenan,Kab.
    Trenggalek berikut berikut foto posisi yang diperankan saat Terdakwamelakukan perbuatan asusila di lokasi rumah makan Sate Bu Lukas di Ds/Kec.Durenan, Kab.
    Trenggalek besertafotofoto posisi yang diperankan saat Terdakwa melakukan perbuatan asusila di lokasiPasar Kec. Gandusari, Kab. Trenggalek.2 (dua) lembar berisi foto rumah dan ruang tamu rumah Ny. Paikem di Ds. Ngetal, Kec.Pogalan, Kab. Trenggalek beserta fotofoto posisi yang diperankan saat Terdakwamelakukan perbuatan asusila di rumah Ny. Paikem di Ds. Ngetal, Kec. Pogalan, Kab.Trenggalek.1 (satu) lembar berisi foto rumah Sdr.
Register : 09-02-2015 — Putus : 09-02-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 43/Pid.C/2015/PN Unr
Tanggal 9 Februari 2015 — TERDAKWA : SUHARDI Bin SLAMET MARYADI
252
  • MENGADILI- Menyatakan Terdakwa SUHARDI Bin SLAMET MARYADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyediakan rumah sebagai tempat yang digunakan untuk perbuatan asusila ;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara
    pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya, oleh karenanya Terdakwaharusdinyatakan bersalah serta dijatuhi pidana ;Mengingat ketentuan Pasal 44 Yo Pasal 28 huruf a Peraturan daerah Kabupaten SemarangNomor 10 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan ketentuanhukum lain yang bersangkurtan ;MENGADILIe Menyatakan Terdakwa SUHARDI Bin SLAMET MARYADI telah terbukti secara sah6dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyediakan rumah sebagaitempat yang digunakan untuk perbuatan
    asusila ;e Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp.400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;e Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00(dua ribu rupiah) ;Demikian diputuskan pada hari Senin, tanggal 09 Februari 2015 oleh EDUART MP.SIHALOHO, S.H.
Register : 10-05-2019 — Putus : 10-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN RANTAU Nomor 17/Pid.C/2019/PN Rta
Tanggal 10 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sugiyono
Terdakwa:
SUHAILI Als ROMA Bin M.KUSASI
233
    1. Menyatakan terdakwa SUHAILI Als ROMA Bin M.KUSASI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyediakan tempat usaha sebagai tempat perbuatan asusila .
Register : 17-02-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 7/Pid.C/2022/PN Tbn
Tanggal 17 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHAKIM AMRULLAH, SH. MH.
Terdakwa:
KARMONO Bin KAJARI Alm.
283
    1. Menyatakan Terdakwa Karmono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan asusila dan/atau perbuatan melanggar ketertiban umum
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 2 (dua) Bulan ;
    3. Membebankan
Register : 18-07-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 14/Pid.C/2019/PN Tgt
Tanggal 18 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD YUSUF
Terdakwa:
PARYANI Binti PARTOWIYONO
254
  • Menytakan terdakwa Paryani Binti Partowiyono telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERBUATAN ASUSILA

    2.

Register : 17-02-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 3/Pid.C/2022/PN Tbn
Tanggal 17 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHAKIM AMRULLAH, SH. MH.
Terdakwa:
SUPRIYANTO Bin DARMAN
277
    1. Menyatakan Terdakwa Supriyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan asusila dan/atau perbuatan melanggar ketertiban umum
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 2 (dua) Bulan ;
    3. Membebankan
Register : 15-11-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 1098/Pid.C/2018/PN Ptk
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RITA MARLITA, SH
Terdakwa:
SELLA SEPTIANI
236
    1. Menyatakan Terdakwa Sella Septiani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membiarkan terjadinya perbuatan asusila;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.500.000,00 (Lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 14 (Empat belas) hari ;
    Sepakat Pontianak telahterjadi pelanggaran membiarkan terjadinya perbuatan asusila ;2. Saksi Daryoto, ST, Tempat tanggal lahir Kebumen, 26 April 1969/umur49 tahun, Jenis kelamin lakilaki, Kewarganegaraan Indonesia, AgamaIslam, alamat tempat tinggal JI. Purnama Pontianak,tidak di sumpah,menerangkan : Pada hari Kamis tanggal 15 November 2018 sekitarjam 06.10 WIB di Kost Anggrek Gg. Anggrek JI.
    Sepakat Pontianak telahterjadi pelanggaran membiarkan terjadinya perbuatan asusila ;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkara ini telah cukup,kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :halaman 1 dari 2 hal putusan Nomor 486/Pid.C/2018/PN PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negari Pontianak telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Sella Septiani;Membaca surat dakwaan beserta suratsurat bukti dan keteranganlainnya;Mendengarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa
Register : 17-02-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 6/Pid.C/2022/PN Tbn
Tanggal 17 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHAKIM AMRULLAH, SH. MH.
Terdakwa:
SITI MUSLIHATIN Binti PARLAN
316
    1. Menyatakan Terdakwa Siti Muslihatin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan asusila dan/atau perbuatan melanggar ketertiban umum
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 2 (dua) Bulan ;
    3. <
Register : 17-02-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 2/Pid.C/2022/PN Tbn
Tanggal 17 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHAKIM AMRULLAH, SH. MH.
Terdakwa:
IMAS FATMA RIZKINA Binti SUTIKNO
3412
    1. Menyatakan Terdakwa Imas Fatma Rizkina telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan asusila dan/atau perbuatan melanggar ketertiban umum
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 2 (dua) Bulan ;
Register : 26-07-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 746/Pid.C/2018/PN Ptk
Tanggal 26 Juli 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RITA MARLITA, SH
Terdakwa:
NURFACHRINI
273
  • M e n g a d i l i

    1. Menyatakan Terdakwa NURFACHRINI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan Asusila ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 500.000, (Lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga ) hari ;
    3. Membebankan
    Menyatakan Terdakwa NURFACHRINI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan Asusila ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp 500.000, (Lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga ) hari ;3.
Register : 25-03-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 53/Pid.C/2024/PN Tbn
Tanggal 25 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Setiawan, S.H.
Terdakwa:
Solikah
280
    1. Menyatakan Terdakwa Solikah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan asusila dan/atau perbuatan melanggar ketertiban umum
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 2 (dua) Bulan ;
    3. Menetapkan
Register : 25-03-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 56/Pid.C/2024/PN Tbn
Tanggal 25 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Setiawan, S.H.
Terdakwa:
Angelya Elizabeth Martin
220
    1. Menyatakan Terdakwa Angelya Elizabeth Martin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan asusila dan/atau perbuatan melanggar ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama
Register : 21-09-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN TILAMUTA Nomor 59/Pid.Sus/2021/PN Tmt
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.Zulfikar Ar Rizki Akbar, S.H.
2.Ishak Zainal Abidin Piliang, S.H.
Terdakwa:
Herman Mohamad alias Herman
151102
  • asusila terhadap Anak Korban adalahTerdakwa yang merupakan ayah kandung Anak Korban; Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan asusila terhadap Anak Korbansebanyak 4 (empat) kali sejak tahun 2020 hingga tahun 2021; Bahwa perbuatan asusila dilakukan oleh Terdakwa pertama kali pada haridan tanggal yang tidak dapat diingat lagi pada tahun 2020 sekira pukul22.00 WITA bertempat di rumah pondok di kebun milik Terdakwa danHalaman 6 dari 30 Putusan Nomor XX/Pid.Sus/2021/PN TmtKetua Anggota Anggota keluarga yakni
    payudaraAnak Korban dan membuka celana Anak Korban serta memasukkankemaluan Terdakwa ke dalam kemaluan Anak Korban kemudian Terdakwamenggerakkan pantatnya naik turun selama 5 (lima) menit hinggamengeluarkan sperma di luar Kemaluan Anak Korban;Bahwa perbuatan asusila dilakukan oleh Terdakwa ketiga kalinya pada haridan tanggal yang tidak dapat diingat lagi pada bulan Maret tahun 2021,kejadian tersebut di tempat dan cara yang sama seperti perbuatanTerdakwa kedua kalinya;Bahwa perbuatan asusila dilakukan
    asusila terhadap Anak Korban adalahTerdakwa;Bahwa Anak Saksi adalah kakak kandung Anak Korban dan merupakananak pertama dari Ibu Anak Korban dan Terdakwa sedangkan Anak Korbanmerupakan anak ketiga;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan asusila terhadap Anak Korban padahari dan tanggal yang tidak diingat lagi pada tahun 2021 di rumah pondokmilik Terdakwa dan keluarga yakni di Kabupaten Boalemo, tepatnya didalam kamar;Bahwa Anak Saksi melihat secara langsung pada saat Terdakwamelakukan perbuatan asusila
    asusila terhadap Anak Korban adalahTerdakwa;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan asusila terhadap Anak Korban padahari dan tanggal yang tidak diingat lagi pada bulan Juni tahun 2021 di rumahpondok milik Terdakwa dan keluarga yakni di Kabupaten Boalemo, tepatnyadi dalam kamar;Bahwa Anak Saksi Ill tidak melinat secara langsung pada saat Terdakwamelakukan perbuatan asusila terhadap Anak Korban;Bahwa Anak Saksi Ill mengetahui Terdakwa melakukan perbuatan asusilaterhadap Anak Korban dari cerita Ibu Anak
    asusila terhadap Anak Korbansebanyak 4 (empat) kali sejak tahun 2020 hingga tahun 2021;Menimbang, bahwa Anak Korban tidak dapat mengingat dengan pastikapan Terdakwa melakukan perbuatannya pertama kali, namun yang AnakKorban ingat bahwa perbuatan asusila tersebut dilakukan Terdakwa pertamakali pada tahun 2020 dan yang terakhir pada tahun 2021;Menimbang, bahwa perbuatan asusila dilakukan oleh Terdakwa pertamakali pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi pada tahun 2020 sekirapukul 22.00
Register : 17-04-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 94/Pid.C/2018/PN Pwr
Tanggal 17 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUJONO SH
Terdakwa:
EKO BUDIONO
243
    • Menyatakan terdakwa dengan identitas seperti tertera di dalam berita acara ini bersalah melakukan perbuatan asusila ;
    • Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak terbayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
    • Menghukum pula untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merek
Register : 18-08-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 61/Pid.C/2022/PN Tbn
Tanggal 18 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
MIMMUK UMYLYA BINTI LILIK SRUHARDAMIL
364
    1. Menyatakan Terdakwa Mimmuk Umylya Binti Lilik Sruhardamil telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan asusila dan/atau perbuatan melanggar ketertiban umum
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 3 (tiga
Register : 17-02-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 4/Pid.C/2022/PN Tbn
Tanggal 17 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHAKIM AMRULLAH, SH. MH.
Terdakwa:
RUJI'AH Binti RASILAN
3512
    1. Menyatakan Terdakwa Rujiah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan asusila dan/atau perbuatan melanggar ketertiban umum
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 2 (dua) Bulan ;