Ditemukan 2325 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-09-2008 — Upload : 12-05-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 438K/PDT.SUS/2008
Tanggal 22 September 2008 — MUSLIKAN vs. PT OTO MULTIARTHA CABANG KEDIRI
2080 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 01-08-2008 — Upload : 07-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 174K/PDT/2008
Tanggal 1 Agustus 2008 — PIMPINAN PT. SINAR MAS MULTIFINANCE CABANG YOGYAKARTA ; vs. Tn. SETIAWAN
219176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Said No. 142 Surakarta sebagaimanatersebut pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pemberian Jaminansecara kepercayaan (Fidusia) No. 0517/PPK/SMF/IV/05AD1 tertanggal 28 April2005 yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 April 2008 dimana dalamperjanjian pembiayaan termaksud sepakat menggunakan nama isteriPenggugat yakni Ny.
    sebagai berikut :bahwa sebagaimana yang diuraikan dalam dalil gugatan PENGGUGAT,bahwa gugatan PENGGUGAT adalah lemah dan tidak berdasarkan hukumsama sekali, sebagaimana tertuang dalam angka 1, 2, dan 3 yang padapokoknya PENGGUGAT menyampaikan bahwa PENGGUGAT tidak pernahlalai, selalu memenuhi kewajiban pembayarannya kepada TERGUGAT adalahtidak benar sama sekali, karena berdasarkan Fakta dan Catatan yang ada padaTERGUGAT, telah membuktikan bahwa PENGGUGAT sejak tanggal 14 Mei2005 dan berdasarkan Perjanjian
    Pembiayaan Konsumen dan PemberianJaminan Secara Kepercayaan (Fidusia) No.0517/PPK/SMF/IV/05AD1tertanggal 28 April 2005 (selanjutnya disebut "Perjanjian" , PENGGUGAT telahterbukti LALA dalam melaksanakan kewajiban pembayarannya kepada kami,yang mana LALAI tersebut terbukti dengan lewatnya waktu PENGGUGATdalam melaksanakan salah satu dan atau lebih kewajibannya terhadapTERGUGAT ;Hal. 5 dari 11 hal.
    Menyatakan bahwa Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan PemberianJaminan Secara Kepercayaan (Fiducia) No.0517/PPK/SMF/IV/05SDItertanggal 28 April 2005 yang telah dibuat antara PT. Sinar Mas MultifinaceCabang Surakarta dengan Ny.Yuliana Megawati dengan persetujuanPenggugat serta ditandatangani juga oleh Penggugat dalam kolom debitur,adalah sah dan berkekuatan hukum ;3.
Register : 20-12-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN MALANG Nomor 227/PDT.G/2012/PN.MLG
Tanggal 8 Mei 2012 — NUNUK SRILISWATI atau YOHANA SRILISWATI PT. BCA FINANCE, berkedudukan di Jakarta Cq PT. BCA FINANCE Cabang Malang
27193
  • Menyatakan perjanjian pembiayaan Konsumen nomor Kontrak 9870505300-PK-001 dan perjanjian pembiayaan Konsumen nomor kontrak 9870505300-PK-003 yang dibuat antara Penggugat dengan Tergugat adalah sah;3. Menyatakan Tergugat dalam Rekonpensi telah melakukan perbuatan wanprestasi terhadap perjanjian pembiayaan Konsumen nomor kontrak
    Pasal 11 ayat (1) dan pasal 11 ayat (1)huruf c Perjanjian Pembiayaan Konsumen aquo merupakan satu kesatuanpasbl yang dalam penafsirannya tidak dapat dipotongpotong.
    Pembiayaan Konsumen yang telah disepakatibersama.Il.
    lima rupiah) sedangkanberdasarkan Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.
    9870505300PK001, diberi tanda T.1. ;2.Foto copy Perjanjian Pembiayaan Konsumen, tertanggal 30 Juni 2011 denganNo.kontrak 9870505300PK003, diberi tanda T.2.
    pembiayaan Konsumen nomor Kontrak 9870505300PK001 dan perjanjian pembiayaan Konsumen nomor kontrak 9870505300PK003 yang dibuat antara Penggugat dengan Tergugat adalah sah;3.
Putus : 09-10-2014 — Upload : 08-01-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 856/PID.B/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 9 Oktober 2014 — : FERRY ALAMSYAH BIN ATJEP SUPARDI
5636
  • .- 1 (satu) bundle perjanjian pembiayaan konsumen No. 3401715471 a.n Yogi Suhendar. - 1 (satu) bundle perjanjian pembiayaan konsumen No. 3401105587 a.n. Muhammad Bayu Nugroho. - 1 (satu) bundle perjanjian pembiayaan konsumen No. 3401105587 a.n. Agung pangestu.- 1 (satu) bundle perjanjian pembiayaan konsumen No. 3401105587 a.n. Muhammad F Muhammad Faris Al Hakim.Dikembalikan kepada PT. Home Credit Indonesia (PT. HCI) melalui Saksi sagara Budi Harahap; 6.
Register : 09-10-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PN BAUBAU Nomor 196/Pid.B/2017/PN Bau
Tanggal 18 Desember 2017 — Penuntut Umum:
RUSLAN, SH. MH
Terdakwa:
HERDIANI YAYU Als. DIAN Binti LA MUSU
14373
  • pembiayaan konsumen An.
    Dengan nomor kontrak 606002055116, 606000966317;
  • 1 (satu) buah BPKB Motor YAMAHA VEGA dengan nomor Polisi : DT 3396 KC, Nomor mesin :5D9-542702, Nomor Rangka MH35D9002AJ542665, dengan Nomor Kontrak 606000966317;
  • 1 (satu) rangkap berkas kontrak perjanjian pembiayaan konsumen An.
    HERI, Dengan Nomor Kontrak : 606000548616
  • 1 (satu) Buah BPKB Motor HONDA BEAT, Dengan Nomor Polisi : DT 5132 BG, Nomor Mesin : JF51E-2272098, Nomor Rangka : MH1JF5121BK298561, Dengan Nomor Kontrak : 606000548617;
  • 1 (satu) Rangkap Kontrak Perjanjian Pembiayaan Konsumen An.
    DENIS SEPTA HADI SUHENDRA, Dengan Nomor Kontrak : 606001380417;
  • 1 (satu) Buah BPKB Motor HONDA BEAT, Dengan Nomor Polisi : DT 3851 AG, Nomor Mesin : JF51E-1852990, Nomor Rangka : MH1JF5114BK857107, Dengan Nomor Kontrak : 606001380417
  • 1 (satu) Rangkap Kontrak Perjanjian Pembiayaan Konsumen An. TOFAN STOFIANA, Dengan Nomor Kontrak 606001167117;
  • 1 (satu) Rangkap Kontrak Perjanjian pembiayaan Konsumen An.
    RAHMAT dengan nomor Kontrak 606001242017;
  • 1 (satu) Rangkap Kontrak Perjanjian Pembiayaan Konsumen An. SARI LATUU, Dengan Nomor Kontrak 606001281217;
  • 1 (satu) rangkap berkas kontrak perjanjian pembiayaan konsumen An. HUSNI Dengan nomor kontrak 606001155417;
  • 1 (satu) buah BPKB Motor SUPRA X dengan nomor Polisi : DT 2373 WA, Nomor mesin : JB91E-1823041, Nomor Rangka MH1JB911X9K826392, dengan Nomor Kontrak 606001155417.
    (Satu) Rangkap Kontrak Perjanjian Pembiayaan Konsumen An.TOFAN STOFIANA, Dengan Nomor Kontrak 606001167117;1 (satu) Rangkap Kontrak Perjanjian pembiayaan Konsumen An.RAHMAT dengan nomor Kontrak 606001242017;1 (Satu) Rangkap Kontrak Perjanjian Pembiayaan Konsumen An.SARI LATUU, Dengan Nomor Kontrak 606001281217;1 (satu) rangkap berkas kontrak perjanjian pembiayaan konsumenAn.
    1 (satu) Rangkap Kontrak Perjanjian Pembiayaan Konsumen An.
    SARI LATUU,Dengan Nomor Kontrak 606001281217;1 (Satu) rangkap berkas kontrak perjanjian pembiayaan konsumen An.
    pembiayaan konsumen An.DJONY.
Register : 16-05-2016 — Putus : 01-07-2016 — Upload : 02-09-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 47/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 1 Juli 2016 — Perdata - PT. OTO MULTIARTHA Cq. PT. OTO MULTIARTHA Cabang Rantauprapat Lawan - LUSDE TAMPUBOLON
7257
  • Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 10-411-14-00598 tanggal 12 Januari 2015 adalah sah, mengikat dan berkekuatan hukum;5. Menghukum Termohon untuk tuntuk dan patuh pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 10-411-14-00598 tanggal 12 Januari 2015;6. Menyatakan Termohon telah cidera janji (wanprestasi) kepada Pemohon atas Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 10-411-14-00598 tanggal 12 Januari 2015;7. Menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;8.
    ,M.Kn., Notaris Labuhan Batuwilayah kerja Propinsi Sumatera Utara serta Sertifikat Fidusia No.W2.00083157.AH.05.03 Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukumdan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia kantor Wilayah Sumatera Utara,Halaman 7 dari 33 Putusan Nomor 47/Pdt.SusBPSK/2016/PN.RAPdengan demikian telah sesuai dengan undangundang No. 42 Tahun 1999 tentangJaminan Fidusia;Bahwa berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Konsumen yang ditandatangani dandisepakati bersama oleh Pemohon Keberatan (kreditur
    Pembiayaan Konsumen, yang pada pokoknya menyatakan bahwa ApabilaDebitor tidak melunasi hutang, menuntut pengembalian atau mengambil kembalikendaraan dari debitor atau pemilik jaminan atau pihak lain dengan cara langsungmengambil dari tempat dimana kendaraan berada tanpa melalui suatu putusan ataupenetapan pengadilan dan juga tanpa melalui juru sita pengadilan atau peringatan lainnya,serta ketentuan dalam Pasal 11 ayat 4 Perjanjian Pembiayaan Konsumen, yang padapokoknya menyatakan bahwa Dengan lewatnya
    Pembiayaan Konsumen Nomor 104111400598 tanggal 12Januari 2015 telah diserahkan kepada konsumen (ic.
    Pembiayaan Konsumen Nomor104111400598 tanggal 12 Januari 2015;Menimbang, bahwa tentang petitum ketiga agar Pengadilan menyatakan Pemohonadalah Kreditur yang baik sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.104111400598 tanggal 12 Januari 2015, oleh karena Pemohon dalam mengajukanpermohonannya adalah untuk mempertahankan hakhaknya dan Permohonan Pemohontidak pula mengandung unsur kesalahan yang bertentangan dengan hakhak orang lain,maka petitum ketiga ini cukup beralasan untuk dikabulkan;Menimbang
    , bahwa tentang petitum keempat agar menyatakan PerjanjianPembiayaan Konsumen Nomor 104111400598 tanggal 12 Januari 2015 adalah sah demihukum, oleh karena Perjanjian Pembiayaan Konsumen tersebut tidak bertentangan dengansyarat subjektif dan syarat objektif suatu perjanjian sebagaimana diuraikan dalam Pasal1320 KUHPerdata, maka petitum keempat ini cukup beralasan untuk dikabulkan;Halaman 27 dari 33 Putusan Nomor 47/Pdt.SusBPSK/2016/PN.RAPMenimbang, bahwa tentang petitum kelima agar menyatakan Pengamanan
Register : 26-05-2016 — Putus : 01-07-2016 — Upload : 05-08-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 51/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 1 Juli 2016 — Perdata - PT. OTO MULTIARTHA Cq. PT. OTO MULTIARTHA Cabang Rantauprapat Lawan - Hj. NURHAFNI Br TANJUNG
8061
  • Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 10-411-15-00188 tanggal 30 Mei 2015 adalah sah, mengikat dan berkekuatan hukum;4. Menyatakan Termohon telah cidera janji (wanprestasi) kepada Pemohon atas Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 10-411-15-00188 tanggal 30 Mei 2015;5. Menghukum Termohon untuk tuntuk dan patuh pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 10-411-15-00188 tanggal 30 Mei 2015;6. Menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;7.
    pembiayaan konsumen dengan penyerahan hak miliksecara fidusia yang telah dibuat dan ditanda tangani antara konsumen danpelaku usaha adalah batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukumyang mengikat.Halaman 3 dari 39 Putusan Nomor 51/Pdt.SusBPSK/2016/PN.RAP6 Menyatakan Hj.
    Pembiayaan Konsumen No. 104111500188 tanggal30 Mei 2015 dan apabila suami Termohon Keberatan tidak dapat memenuhikewajibannya dan atau cidera janji (wanprestasi), maka objek jaminan dalamPerjanjian Pembiayaan Konsumen No. 104111500188 tanggal 30 Mei 2015merupakan sah milik Pemohon Keberatan;Bahwa Pemohon Keberatan adalah selaku kreditur dari Termohon Keberatanberdasarkan Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 104111500188 tanggal30 Mei 2015, untuk selanjutnya disebut perjanjian atas unit kendaraan merkToyota
    Pembiayaan Konsumen, yang pada pokoknya menyatakan bahwa ApabilaDebitor tidak melunasi hutang, menuntut pengembalian atau mengambil kembalikendaraan dari debitor atau pemilik jaminan atau pihak lain dengan cara langsungHalaman 31 dari 39 Putusan Nomor 51/Pdt.SusBPSK/2016/PN.RAPmengambil dari tempat dimana kendaraan berada tanpa melalui suatu putusan ataupenetapan pengadilan dan juga tanpa melalui juru sita pengadilan atau peringatan lainnya,serta ketentuan dalam Pasal 11 ayat 4 Perjanjian Pembiayaan
    Pembiayaan Konsumen Nomor104111600188 tanggal 30 Mei 2015;Halaman 33 dari 39 Putusan Nomor 51/Pdt.SusBPSK/2016/PN.RAPMenimbang, bahwa tentang petitum ketiga agar Pengadilan menyatakan Pemohonadalah Kreditur yang baik sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.104111500188 tanggal 30 Mei 2015, oleh karena Pemohon dalam mengajukanpermohonannya adalah untuk mempertahankan hakhaknya dan Permohonan Pemohontidak pula mengandung unsur kesalahan yang bertentangan dengan hakhak orang lain,maka petitum
    Pembiayaan Konsumen No.104111500188 tanggal 30 Mei 2015 adalah sah, mengikatdan berkekuatan hukum;Menyatakan Termohon telah cidera janji (wanprestasi)kepada Pemohon atas Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.104111500188 tanggal 30 Mei 2015;Menghukum Termohon untuk tuntuk dan patuh padaPerjanjian Pembiayaan Konsumen No. 104111500188tanggal 30 Mei 2015;Menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yangsampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 352.000
Register : 21-05-2013 — Putus : 03-02-2014 — Upload : 04-12-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 317/Pdt.G/2013/PN.JKT SEL
Tanggal 3 Februari 2014 — PT. ASIA MULTIDANA Lawan 1. CV. MANILA JAYA 2. NOVIANTO 3. NURBAITI 4. RINA MARLYN 5. MANGGA DUA MOBILINDO
8639
  • Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Nomor: KPSPSCO5110027 tertanggal 27 Mei 2011 jo. Ketentuan serta Syarat-Syarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang.3. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi terhadap Perjanjian Pembiayaan Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fidusia Nomor: KPSPSCO5110027 tertanggal 27 Mei 2011 jo. Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Nomor: KPSPSCO5110027 tertanggal 27 Mei 2011 jo.
    Ketentuan serta Syarat-Syarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang.4. Menghukum Tergugat I secara tanggung renteng dengan Tergugat II membayar seluruh kewajiban kepada Penggugat sebesar Rp.428.752.800,- (empat ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh dua ribu delapan ratus rupiah ) .5. Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat III untuk mematuhi dan melaksanakan Putusan ini.6. Menolak selain dan selebihnya.7.
    Ketentuan serta SyaratSyarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang(Perjanjian Pembiayaan Konsumen), yang juga Turut ditandatangani olehTurut Tergugat I selaku istri sebagai persetujuan istri (consent of spouse ).Bahwa sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumentersebut, Penggugat menyediakan fasilitas pembiayaan dalam bentukpenyediaan dana guna pembelian (satu) unit kendaraan bermotor milikTurut Tergugat III dengan perincian sebagai berikut:Merk/Type : Mitsubishi RM
    Pembiayaan Konsumen merupakan kesepakatan(konfirmasi) atas pembiayaan Tergugat I.
    Ketentuan serta SyaratSyarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang(Perjanjian Pembiayaan Konsumen), yang juga Turut ditandatangani olehTurut Tergugat I selaku istri sebagai persetujuan istri (consent of spouse ).Z Bahwa dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen tersebut, Penggugatmenyediakan fasilitas pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana gunapembelian 1 (satu) unit kendaraan bermotor milik Turut Tergugat II denganperincian sebagai berikut:Merk/Type : Mitsubishi RM 117 NTahun/Warna : 1997
    Ketentuan serta SyaratSyarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen danPengakuan Hutang (Perjanjian Pembiayaan Konsumen), yang juga Turutditandatangani oleh Turut Tergugat I selaku istri sebagai persetujuan istri ;Menimbang, bahwa perjanjian pembiayaan konsumen tersebut Penggugat telahmenyediakan fasilitas pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana guna pembelian 1(satu) unit kendaraan bermotor milik Tergugat I (bukti P3a, s/d P3b) dengan perincianMerk/Type : Mitsubishi RM 117 NTahun/Warna : 1997/Hijau KombinasiNo
    Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan HutangNomor: KPSPSCO5110027 tertanggal 27 Mei 2011 jo.
Register : 21-05-2015 — Putus : 03-02-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 318/Pdt.G/2013/PN.JKT SEL
Tanggal 3 Februari 2014 — PT. ASIA MULTIDANA Lawan 1. CV. MANILA JAYA 2. NOVIANTO 3. NURBAITI 4. RINA MARLYN 5. MANGGA DUA MOBILINDO
10535
  • Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Nomor: KPSPSCO6110023 tertanggal 17 Juni 2011 jo. Ketentuan serta Syarat-Syarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang ;3. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi terhadap Perjanjian Pembiayaan Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fidusia Nomor: KPSPSCO6110023 tertanggal 17 Juni 2011 jo. Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Nomor: KPSPSCO6110023 tertanggal 17 Juni 2011 jo.
    Ketentuan serta Syarat-Syarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang ;4. Menghukum Tergugat I secara tanggung renteng dengan Tergugat II membayar seluruh kewajibannya kepada Penggugat sebesar Rp.242.873.750.,- ( dua ratus empat puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) ; 5. Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat III untuk mematuhi dan melaksanakan Putusan ini;6.
    Ketentuan serta SyaratSyarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang(Perjanjian Pembiayaan Konsumen), yang juga turut ditandatangani olehTurut Tergugat I selaku istri sebagai persetujuan istri (consent of spouse ).Bahwa sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumentersebut, Penggugat menyediakan fasilitas pembiayaan dalam bentukpenyediaan dana guna pembelian (satu) unit kendaraan bermotor milikTurut Tergugat II dengan perincian sebagai berikut:Merk/Type : Mercedes Benz OHTahun
    Pembiayaan Konsumen merupakan kesepakatan(konfirmasi) atas pembiayaan Tergugat I.
    Ketentuan serta SyaratSyarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan PengakuanHutang (Perjanjian Pembiayaan Konsumen), yang juga turut ditandatangani olehTurut Tergugat I selaku istri sebagai persetujuan istri (consent of spouse ).2.
    Ketentuan serta SyaratSyarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen danPengakuan Hutang (Perjanjian Pembiayaan Konsumen), yang juga turutditandatangani oleh Turut Tergugat I selaku istri sebagai persetujuan istri;Hal 21 dari 26 Hal Putusan No. 318/Pdt.G/2013/PN.Jkt.SelMenimbang, bahwa perjanjian pembiayaan konsumen tersebut Penggugat telahmenyediakan fasilitas pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana guna pembelian 1(satu) unit kendaraan bermotor milik tergugat I (bukti P3a, s/d P3b) dengan perincianMerk/
    Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan HutangNomor: KPSPSCO6110023 tertanggal 17 Juni 2011 jo.
Register : 15-06-2016 — Putus : 01-07-2016 — Upload : 05-08-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 58/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 1 Juli 2016 — Perdata - PT. BFI FINANCE INDONESIA, Tbk Lawan - BOKAR HARAHAP
5237
  • Menyatakan Pemohon adalah Pemohon yang beritikad baik, menyangkut Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 4111301687 tanggal 28 September 2013 adalah sah, mengikat dan memiliki kekuatan hukum.3. Menyatakan Termohon telah cidera janji (wanprestasi) kepada Pemohon atas Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 4111301687 tanggal 28 September 2013.4. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 4111301687 tanggal 28 September 2013.5.
    Pembiayaan Konsumen nomor 4111301687 tanggal28 September 2013 adalah sah, mengikat dan memiliki kekuatan hukum.e Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh pada Perjanjian PembiayaanKonsumen nomor 4111301687 tanggal 28 September 2013.f Menyatakan Tergugat telah cidera janji (wanprestasi) kepada Penggugatatas Perjanjian Pembiayaan Konsumen nomor 4111301687 tanggal 28September 2013.g Menyatakan Tergugat telah berhutang kepada Penggugat atas PerjanjianPembiayaan Konsumen nomor 4111301687 tanggal 28
    W2.00210360.AH.05.01 Tahun 2013,selanjutnya diberi tanda Bukti P5;Fotocopy Pernyataan Pembebanan Jaminan Fidusia, selanjutnya diberi tanda Bukti P6;Fotocopy Struktur Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 4111301687, selanjutnyadiberi tanda Bukti P7;Halaman 23 dari 40 Putusan Nomor 58/Pdt.SusBPSK/2016/PN.RAP8 Fotocopy Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 4111301687, selanjutnya diberi tandaBukti P8;9 Fotocopy Surat Pemberitahuan tertanggal 12 September 2015, selanjutnya diberi tandaBukti P9;10 Fotocopy
    Pembiayaan Konsumen), bukti surat P8(berupa Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.4111301687 teranggal 20September 2013)yang kesemuanya ditandatangani oleh Termohon Bokar Harahap, sehingga dalil Termohonsedemikian tidak dapat dijadikan sebagai dalil pembenar bagi Termohon untukmeniadakan perjanjian yang diperbuat oleh Pemohon dan Termohon;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan petitumpetitum permohonan Pemohon Keberatan Pemohon sebagai berikut :Menimbang, bahwa tentang petitum
    Pembiayaan Konsumen yang dihubungkan dengan bukti surat bertandaP9, P10 dan P11 yang pada pokoknya Pemohon telah memperingatkan Termohon agarsegera menyelesaikan kewajibannya kepada Pemohon, bukti surat mana membuktikanbahwa Termohon Keberatan/konsumen telah menunggak atau tidak membayar angsurankreditnya kepada Pemohon, sehingga Termohon Keberatan tidak memenuhi prestasinyadalam perjanjian pembiayaan konsumen tersebut, dengan demikian keadaan TermohonKeberatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai
    Pembiayaan Konsumen Nomor4111301687 tanggal 28 September 2013 antara Pemohon dengan Termohon, sementaraterbitnya perikatan / perjanjian pembiayaan konsumen telah memenuhi syarat subjektif dansyarat objektif suatu perjanjian sebagaimana diuraikan dalam Pasal 1320 KUHPerdata,tentunya melihat gejala adanya sikap Termohon untuk menghindar atas pembayaran,dengan cara melakukan pengajuan penyelesaian wanprestasi melalui Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK), sehingga disinyalir sikap menghindarkan
Putus : 13-10-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 380/Pdt.Sus.BPSK/2016/PN Mdn
Tanggal 13 Oktober 2016 — - PT. VERENA MULTI FINANCE, Tbk., (PENGGUGAT) - CHANDRA (TERGUGAT)
11260
  • - Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 0008011867-001 tertanggal 6 Februari 2015 adalah sah dan mengikat
    Putusan No.380/Pdt.Sus.BPSK/2016/PN.Mdn10.11.12.Bahwa sejak disepakatinya Perjanjian Pembiayaan Konsumen antaraPemohon Keberatan dan Termohon Keberatan tersebut maka para pihakharus patuh dan taat terhadap apa yang sudah diperjanjikan dan semuaperjanjian yang telah disepakati berlaku sebagai undangundang bagimereka sebagaimana diatur dalam pasal 1338 KUH Perdata;Bahwa pada tanggal 7 Maret 2016 Pelaku Usaha telah dihubungi yangmenyampaikan bahwasanya berjanji akan melakukan pembayaran padatanggal
    Putusan No.380/Pdt.Sus.BPSK/2016/PN.MdnTentang Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 0008011867001 tertanggal 6Februari 20015 dan Jaminan Fidusia yang melanggar UndangUndang No. 8tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen);Bahwa benar Pemohon Keberatan telah memberikan fasilitas pembiayaankepada Termohon Keberatan atas 1 (satu) unit mobil Honda City No.Pol : BK1716 VN, tahun pembuatan 2003, warna biru metallic, dengan angsuransebesar Rp. 2.898.000 (dua juta delapan ratus Sembilan puluh delapan riburupiah
    Bahwa isi Perjanjian Pembiayaan Konsumen tersebut telah diperbuatterlebin dahulu oleh Pemohon Keberatan secara baku, bukan ataskesepakatan antara Pemohon Keberatan dengan Termohon Keberatanserta ada klausula yang tidak dijelaskan/diperlihatkan secara detail kepadaTermohon Keberatan dan Surat Pembebanan Jaminan secara Fidusia jugatidak pernah didengar maupun diketahui oleh Termohon Keberatansehingga Termohon Keberatan sama sekali tidak mengetahui hakhak dankewajibannya secara jelas dan terinci, hal
    Bahwa selain itu isi klausula Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 9,10, 11, 14 dan 15 adalah klausula baku yang melanggara Pasal 7, Pasal 8,Pasal 9, Pasal 10, pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15 danPasal 18 UU no. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sehinggaperjanjian tersebut dapat dinyatakan batal demi hukum;4.
    Fotocopy surat perjanjian pembiayaan konsumen No.000801 1867001tertanggal 6 Pebruari 2015 ; diberi tanda P1 . Fotocopy surat penyerahan kembali kenderaan dari Chandra yangditujukan kepada PT.Verena Multi Finance, Tbk; diberi tanda P2. Fotocopy surat kuasa membebankan jaminan secara Fidusia tertanggal06 Pebruari 2015 ; diberi tanda P3.
Register : 02-06-2016 — Putus : 01-07-2016 — Upload : 02-09-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 55/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 1 Juli 2016 — Perdata - PT. BFI FINANCE INDONESIA, Tbk Lawan - SUTOMO
7651
  • Menyatakan Pemohon adalah Pemohon yang beritikad baik, menyangkut Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 4111300889 tanggal 18 Mei 2013 adalah sah, mengikat dan memiliki kekuatan hukum.3. Menyatakan Termohon telah cidera janji (wanprestasi) kepada Pemohon atas Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 4111300889 tanggal 18 Mei 2013.4. Menghukum Termohon untuk tunduk dan patuh pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 4111300889 tanggal 18 Mei 2013.5.
    Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Konsumen dengan penyerahan hak miliksecara fidusia yang telah dibuat dan ditandatangani antara Konsumen denganPelaku Usaha adalah batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat.6.
    Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah mengadakan kesepakatanmengenai pemberian fasilitas pembiayaan oleh Penggugat kepada Tergugatsesuai bukti Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 4111300889 tanggal 18Mei 2013 (selanjutnya disebut Perjanjian) (Bukti P2).3.
    Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 4111300889 tanggal18 Mei 2013 adalah sah, mengikat dan memiliki kekuatan hukum.. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh pada Perjanjian PembiayaanKonsumen Nomor 4111300889 tanggal 18 Mei 2013.Menyatakan Tergugat telah cidera janji (wanprestasi) kepada Penggugatatas Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 4111300889 tanggal 18 Mei2013..
    Pembiayaan Konsumen No. 4111300889tertanggal 18 Mei 2013, selanjutnya diberi tanda Bukti P6;Halaman 18 dari 32 Putusan Nomor 55/Padt.SusBPSK/2016/PN.RAP7.
    Fotocopy Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 4111300889 tertanggal 18Mei 2013, selanjutnya diberi tanda Bukti P7;8. Fotocopy Surat Pemberitahuan tertanggal 29 September 2014, selanjutnyadiberi tanda Bukti P8;9. Fotocopy Surat Peringatan tertanggal 06 Oktober 2014, selanjutnya diberitanda Bukti P9;10.
Register : 12-03-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2/Pdt.G.S/2021/PN Lbp
Tanggal 13 April 2021 — Penggugat:
PT. VERENA MULTI FINANCE, Tbk
Tergugat:
SAUDARA IMANTA
7522
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk sebagian;
    2. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.
    Kontrak 0008014591-001 tertanggal 27 November 2017 sah dan mengikat PENGGUGAT dan TERGUGAT;
  • Menyatakan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W2.00343606.AH.05.01 TAHUN 2017 tertanggal 06 Desember 2017 Sah dan mengikat PENGGUGAT dan TERGUGAT;
  • Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi/Ingkar Janji kepada PENGGUGAT;
  • Menghukum TERGUGAT untuk melaksanakan Prestasinya kepada PENGGUGAT berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Konsumen 0008014591-001 tertanggal 20 November 2017
    secara seketika dan sekaligus;
  • Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT seketika, sekaligus dan tunai kerugian akibat TERGUGAT yang tidak bersedia memenuhi kewajibannya berdasarkan Angka Perjanjian Pembiayaan 3 juncto Angka 4 Ketentuan-Ketentuan Perjanjian Pembiayaan Konsumen pada Perjanjian Pembiayaan Pembiayaan hingga didaftarkannya Gugatan ini sebesar Rp. 104.513.100 (seratus empat juta lima ratus tiga belas ribu seratus rupiah;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar
Putus : 15-02-2016 — Upload : 29-02-2016
Putusan PN KEDIRI Nomor 3/ Pdt.G /2016/PN.Kdr
Tanggal 15 Februari 2016 — - PT. ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE KEDIRI
lawan - S U H A R T I,
8357
  • Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor: 030512411240 tertanggal 12 Desember 2012;5.
    Menyatakan Tergugat/Termohon Keberatan telah wanprestasi atas Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor: 030512411240 tertanggal 12 Desember 2012;DALAM REKONPENSI :- Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI dan REKONPENSI :- Menghukum Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 436.000,00 (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 29-05-2017 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 347/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6837
  • Menyatakan sah Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Nomor: KPSPSC07130029 tertanggal 31 Juli 2013 Jo. Ketentuan Serta Syarat-Syarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Jo. Perjanjian Pembiayaan Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fiducia No. Perjanjian KPSPSC07130029 tertanggal 31 Juli 2013.
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi terhadap Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Nomor: KPSPSC07130029 tertanggal 31 Juli 2013 Jo. Ketentuan Serta Syarat-Syarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Jo. Perjanjian Pembiayaan Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fiducia No. Perjanjian KPSPSC07130029 tertanggal 31 Juli 2013.
    Bahwa Penggugat dan Debitornya yaitu Tergugat, sepakat untuk salingmengikatkan diri dalam suatu Perjanjian Pembiayaan Konsumen danPengakuan Hutang Nomor: KPSPSC07130029 tertanggal 31 Juli 2013 Jo.Ketentuan Serta SyaratSyarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen danPengakuan Hutang Jo. Perjanjian Pembiayaan Dengan Penyerahan HakMilik Secara Fiducia No.
    Bahwa dasar dan bukti bagi Penggugat untuk mengajukan Gugatan a quoantara lain adalah Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan PengakuanHutang Nomor: KPSPSC07130029 tertanggal 31 Juli 2013 Jo. KetentuanSerta SyaratSyarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan PengakuanHutang Jo. Perjanjian Pembiayaan Dengan Penyerahan Hak Milik SecaraFiducia No.
    Menyatakan sah Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan HutangNomor: KPSPSC07130029 tertanggal 31 Juli 2013 Jo. Ketentuan SertaSyaratSyarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan HutangJo. Perjanjian Pembiayaan Dengan Penyerahan Hak Milik Secara FiduciaNo. Perjanjian KPSPSC07130029 tertanggal 31 Juli 2013.Hal 8 dari 15 Hal Putusan No.347/Pdt.G/2017/PN. Jkt. Sel.3.
    Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasiterhadap Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Nomor:KPSPSC07130029 tertanggal 31 Juli 2013 Jo. Ketentuan Serta SyaratSyarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Jo.Perjanjian Pembiayaan Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fiducia No.Perjanjian KPSPSC07130029 tertanggal 31 Juli 2013.4.
    Pembiayaan Konsumen danPengakuan Hutang Jo.
Register : 28-05-2012 — Putus : 01-08-2012 — Upload : 29-10-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 108/Pid.B/2012/PN.Parepare
Tanggal 1 Agustus 2012 — INDRA HERAWATI ALIAS HERA
367
  • Menyatakan terdakwa INDRA HERAWATI ALIAS HERA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan agar terdakwa di tahan; Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) berkas perjanjian
    pembiayaan konsumen nomer 602000185711;- 1 (satu) berkas perjanjian pembiayaan konsumen nomer 602000292811;Tetap terlampir dalam berkas ; Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 1000 ( seribu rupiah ) ;
    Saksi ASWAR HASAN ALIAS ASWARBahwa pada bulan Pebruari 2011 bertempat di kantor lama FIFtepatnya dijalan Andi Makkasau no 66 Kel Ujung Baru Kec.SoreangKota ParePare terdakwa telah membeli sepeda motor dengan carakredit melalui kantor PT FIF yaitu Honda Beat warna putih dengannomor polisi DD 3591 KS no mesin JF51E1748771 No RangkaMH1JF5119BK751428 dan honda beat new 110 warna putih dengannomor rangka MH1JF5116BK832869,Nomor mesin JF51E1832191dengan nomor perjanjian pembiayaan konsumen 602000292811
    Saksi MUHAMMAD RIDWAN ALS RIDWANBahwa pada bulan Pebruari 2011 bertempat di kantor lama FIFtepatnya dijalan Andi Makkasau no 66 Kel Ujung Baru Kec.SoreangKota ParePare terdakwa telah membeli sepeda motor dengan carakredit melalui kantor PT FIF yaitu Honda Beat warna putih dengannomor polisi DD 3591 KS no mesin JF51E1748771 No RangkaMH1JF5119BK751428 dan honda beat new 110 warna putih dengannomor rangka MH1JF5116BK832869,Nomor mesin JF51E1832191dengan nomor perjanjian pembiayaan konsumen 602000292811
    Saksi MUHAMMAD FADLY ALIAS FADLYBahwa pada bulan Pebruari 2011 bertempat di kantor lama FIFtepatnya dijalan Andi Makkasau no 66 Kel Ujung Baru Kec.SoreangKota ParePare terdakwa telah membeli sepeda motor dengan carakredit melalui kantor PT FIF yaitu Honda Beat warna putih dengannomor polisi DD 3591 KS no mesin JF51E1748771 No RangkaMH1JF5119BK751428 dan honda beat new 110 warna putih dengannomor rangka MH1JF5116BK832869,Nomor mesin JF51E1832191dengan nomor perjanjian pembiayaan konsumen 602000292811
    pembiayaan konsumen nomer602000185711;e 1 (satu) berkas' perjanjiaan pembiayaan konsumen nomer602000292811;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut telah disitasecara sah menurut hukum berdasarkan surat penetapan ketua pengadilannegeri parepare no: 63/Pen.Pid/2012/PN Parepare dan keberadaannya dikenali dan dibenarkan oleh saksisaksi maupun terdakwa ;Menimbang bahwa setelah pembuktian di persidangan sudah cukupmaka penuntut umum membacakan surat tuntutannya tertanggal 26 Juli2012 yang pada
    pembiayaan konsumen nomer602000185711;e 1 (satu) berkas' perjanjian pembiayaan konsumen nomer602000292811;PENGADILAN NEGERI PAREPARE 1516Tetap terlampir dalam berkas ;e Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp 1000 ( seribu rupiah ) ;Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2012 dalamrapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parepare olehkami KHUSNUL KHATIMAH SH selaku Hakim Ketua, serta TAUFIQ NOORHAYAT SH dan KOKO RIYANTO SH masingmasing selaku
Putus : 09-02-2015 — Upload : 27-04-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 14/PDT.P/2014/PN-SIM
Tanggal 9 Februari 2015 — PT. U FINANCE INDONESIA LAWAN FAJAR ARI SANDI dan WAHANA TATA
644
  • Menyatakan AKTA JAMINAN FIDUSIA Nomor 3032 tertanggal 23 April 2013 dan Surat Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor C1-MDN-13-0000633 tertanggal 10 April 2013 bertentangan dengan hukum; ------------------------------3.
    Menyatakan AKTA JAMINAN FIDUSIA Nomor 3032 tertanggal 23 April 2013 dan Surat Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor C1-MDN-13-0000633 tertanggal 10 April 2013, BATAL DEMI HUKUM dengan segala akibat hukumnya; ----------------------------------------------------------------------------------------4.
Register : 22-05-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 12-01-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 333/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 10 Januari 2018 — Penggugat:
PT. Asia Multidana
Tergugat:
Herwanto
Turut Tergugat:
1.Ance Ariati
2.Hendy Rusly W
3.Esty Sudiaty
10242
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi tergugat, turut tergugat 1 dan turut tergugat 3 ;

    Dalam provisi

    • Menolak tuntutan provisi dari penggugat ;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan sah Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Nomor: KPSPSC11130013 tertanggal 22 November 2013 Jo.
    Ketentuan Serta Syarat-Syarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Jo. Perjanjian Pembiayaan Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fiducia No. Perjanjian KPSPSC11130013 tertanggal 22 November 2013 ;
  • Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi terhadap Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Nomor: KPSPSC11130013 tertanggal 22 November 2013 Jo. Ketentuan Serta Syarat-Syarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Jo.
    Asia Multidana.Bahwa Penggugat dan Debitornya yaitu Tergugat, sepakat untuk salingmengikatkan diri dalam suatu Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan PengakuanHutang Nomor: KPSPSC11130013 tertanggal 22 November 2013 Jo. KetentuanSerta SyaratSyarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan HutangJo.
    Bahwa dasar dan bukti bagi Penggugat untuk mengajukan Gugatan a quo antaralain adalah Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Nomor:KPSPSC11130013 tertanggal 22 November 2013 Jo. Ketentuan Serta SyaratHalaman 7 dari 23 Putusan Perdata Gugatan Nomor 333/Pdt.G/2017/PN JKT.SELSyarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Jo. PerjanjianPembiayaan Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fiducia No.
    Bahwa gugatanaquo adalah gugatan wanprestasi atas perjanjian pembiayaan konsumen danpengakuan hutang Nomor KPSPSC11130013 tertanggal 22 November 2013 Jo.Ketentuan serta syaratsyarat perjanjian pembiayaan konsumen dan pengakuanhutang Jo. Perjanjian pembiayaan dengan penyerahan hak milik secara fiduciaNo.
    Pembiayaan Konsumen danPengakuan Hutang Nomor: KPSPSC11130013 tertanggal 22 November 2013 Jo.Ketentuan Serta SyaratSyarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan PengakuanHutang Jo.
    Menyatakan sah Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan HutangNomor: KPSPSC11130013 tertanggal 22 November 2013 Jo. Ketentuan SertaSyaratSyarat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pengakuan Hutang Jo.Perjanjian Pembiayaan Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fiducia No.Perjanjian KPSPSC11130013 tertanggal 22 November 2013 ;3.
Putus : 29-09-2015 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN BENGKULU Nomor 13/Pdt.G/2015/PN.Bgl
Tanggal 29 September 2015 —
8631
  • Menyatakan sah dan berkekuatan Hukum Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 845201300441 Tanggal 25 Maret 2013 dan Nomor 845201401047 Tanggal 02 Mei 2014 berikut syarat-syarat umum Perjanjian Konsumen yang menjadi satu kesatuan sebagai lampiran yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian tersebut;3. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan Eksekutorial Sertifikat Fidusia Nomor W8.006560.AH.05.02 Tahun 2013 dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W8.00034893.AH.05.01 Tahun 2014;4.
    Menyatakan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan Ingkar Janji/Wanprestasi terhadap Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 845201300441 Tanggal 25 Maret 2013 dan Nomor 845201401047 berikut syarat-syarat umum Perjanjian Pembiayaan Konsumen yang menjadi satu kesatuan sebagai lampiran yang tidak terpisahkan dengan perjanjian tersebut sehingga merugikan pihak Penggugat Rekonvensi;5.
    W8.006560.AH.05.01 Tahun 2013 Tanggal 07 Mei 2013; Surat Perjanjian pembiayaan konsumen No. 845201401047 Tanggal 02 Mei20014 Akta Jaminan Fidusia No.66 Tanggal 16 Juni 2014 dan SertifikatJaminan Fidusia No.
    juta lima puluh ribu rupiah), selanjutnyakembali Penggugat MENGAKUI terhadap hutang tersebut maka Penggugatmempunyai Kewajiban untuk membayar kembali hutang tersebut secaramencicil setiap bulan kepada Tergugat masingmasing terhitung sejak Tanggal25 bulan April Tahun 2013 sampai dengan Tanggal 25 bulan Maret Tahun 2016(untuk Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 845201300441) dan sejakTanggal 02 bulan Juni Tahun 2014 sampai dengan Tanggal 02 bulan April Tahun2017 (untuk Perjanjian Pembiayaan Konsumen
    Fotocopy Surat Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 845201300441 Tanggal 25Maret 2013 P1;2. Fotocopy Surat Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 845201401047 Tanggal 02Mei 2014 P2;3. Fotocopy Akta Jaminan Fidusia No. 39 Tanggal 03 Mei 2013 / Sertifikat JaminanFidusia No. W8.006560.AH.05.01 Tahun 2013 Tanggal 07 Mei 2013 P3;4. Fotocopy Akta Jaminan Fidusia No. 66 Tanggal 16 Juni 2014 / Sertifikat JaminanFidusia No. W8.00034893.AH.05.01 Tahun 2014 Tanggal 19 Jum 2014 P4;5.
    Mitra Pinasthika Mustika Finance sebagai penggantidari Rapat Umum Pemegang Saham T1;Fotocopy Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 84500130041 Tanggal 25 Maret2013 beserta Syaratsyarat Umum Perjanjian tersebut sehngga lampiran T2;Fotocopy Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 845201401047 Tanggal 02 Mei2014 beserta Syaratsyarat Umum Perjanjian tersebut sehingga lampiran T3;Fotocopy Surat Kuasa Pembebanan Jaminan Fidusia Tanggal 25 Maret 2013 (T4);Fotocopy Akta Jaminan Fidusia No.39 Tanggal 03 Mei 2013
    /Wanprestasi terhadap Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor845201300441 Tanggal 25 Maret 2013 dan Nomor 845201401047 berikut syaratsyarat umum Perjanjian Pembiayaan Konsumen yang menjadi satu kesatuan sebagailampiran yang tidak terpisahkan dengan perjanjian tersebut sehingga merugikanpihak Penggugat Rekonvensi;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kerugian kepada PenggugatRekonvensi secara seketika dan sekaligus sebesar Rp. 117.048.000, yang terdiridari Hutang pokok yang tertunggak sebesar
Register : 21-04-2015 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 3/PDT.G/2015/PN.RKB
Tanggal 27 Mei 2015 — PERDATA - PT.CIMB NIAGA AUTO FINANCE CABANG TANGERANG MELAWAN H. SOBARI
13476
  • Menyatakan pemohon keberatan sebagai pemohon keberatan yang baik dan benar selaku kreditur dalam perjanjian pembiayaan konsumen No.414101301244 tanggal 27 Mei 2013. 3. Menyatakan sah perjanjian pembiayaan konsumen No.414101301244 tanggal 27 Mei 2013 antara pemohon keberatan dan termohon keberatan. 4. Menyatakan termohon keberatan telah melakukan wanprestasi atas perjanjian pembiayaan No.414101301244 tanggal 27 Mei 2013. 5.
    Bahwa Pemohon Keberatan adalah selaku kreditur dari Termohon Keberatanberdasarkan perjanjian pembiayaan konsumen No.414101301244 tanggal 27 Mei2013, untuk selanjutnya disebut sebagai Perjanjian beserta akta jaminan fidusianomor : 1092 tanggal 18062013 dan sertifikat fidusia nomorW12.085721.AH.05.01 Tahun 2013 tanggal 20062013 dari Departemen Hukumdan HAM dengan objek perjanjian yaitu Toyota Rush 1,5G M/T Limited SUV/2013warna black mica nomor rangka MHFE2CJ2JDK037021, nomor mesin DDP3524.5 Bahwa
    Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RepublikIndonesia Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas danWewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pasal 4 ayat (1), Pasal32 ayat (1) dan intinya dalam sengketa arbitrase harus dengan sukarela, sertaadanya persetujuan tertulis dari para pihak, jika tidak ada maka PutusanBPSK tersebut tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum tetap ;Bahwa klausula yang terdapat dalam perjanjian pembiayaan konsumen yangditanda tangani antara Termohon
    Selain itu antara PemohonKeberatan dengan Termohon Keberatan telah sepakat dan mengingkatkandiri pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.414101301244 tanggal 27Mei 2013,yaitu pada Ketentuan dan Syarat Umum Pasal 5 HAKKEPEMILIKAN ATAS KENDARAAN BERMOTOR ayat (3) kendaraanbermotor seperti tercantum dalam BAST atau Bukti Penerimaanmengandung pengertian yang meliputi segala peralatan dan tambahannyaserta penggantian, dan atau pembaharuannya baik yang dilakukan sebelummaupun sesudah penandatanganan PERJANJIAN
    pembiayaan konsumen, tertanda P2 ; Foto copy (satu) berkas salinan akta jaminan fidusia, tertanda P3 ; Foto copy 1 (satu) berkas customer card view, tertanda P4 ; Foto copy 1 (satu) berkas surat peringatan, tertanda P5 ; Foto copy 1 (satu) berkas surat kuasa No.414RAL20150100310, tertanda P6;Foto copy 1 (satu) berkas berita acara penyerahan kendaraan , tertanda P7 ;Foto copy 1 (satu) berkas surat penyelesaian kendaraan tarikan No.012/SPPH/COLLTNG/CNAF/I/2015 tertanggal 31 Januari 2015, tertanda
    MENGADILI1 Mengabulkan permohonan pemohon keberatan seluruhnya. 2 Menyatakan pemohon keberatan sebagai pemohon keberatan yang baik danbenar selaku kreditur dalam perjanjian pembiayaan konsumen No.414101301244tanggal 27 Mei 2013.3 Menyatakan sah perjanjian pembiayaan konsumen No.414101301244 tanggal27 Mei 2013 antara pemohon keberatan dan termohon keberatan.4 Menyatakan termohon keberatan telah melakukan wanprestasi atas perjanjianpembiayaan No.414101301244 tanggal 27 Mei 2013. 5 Membatalkan putusan