Ditemukan 13910 data

Urut Berdasarkan
 
Keputusan Ketua MA
Keputusan Ketua MA Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 Tahun 2019
1756986
  • Tentang : Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
  • Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
    KETUA MAHKAMAH AGUNGREPUBLIK INDONESIAKEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNGREPUBLIK INDONESIANomor:129/KMA/SK/VIII/2019TENTANGPETUNJUK TEKNIS ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGANDI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIKKETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA,Menimbang &. bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara danPersidangan di Pengadilan Secara Elektronikmemerlukan petunjuk teknis untukmemudahkan pemahaman dalammemberikan pelayanan administrasi perkaradan persidangan di pengadilan
    Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama.OunB WDNR~willLAMPIRAN: = KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNGREPUBLIK INDONESIANOMOR : 129/KMA/SK/VIII/2019TANGGAL : 13 Agustus 2019PETUNJUK TEKNIS ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGANDI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIKKetentuan UmumDalam Petunjuk Teknis ini, yang dimaksud dengan:1.Sistem Informasi Penelusuran Perkara selanjutnya disebutSIPP adalah sistem informasi yang digunakan olehPengadilan untuk memberi pelayanan terhadap pencarikeadilan yang meliputi administrasi
    mengalami kesulitan dalam melakukanpendaftaran maupun menggunakan Aplikasi eCourt.Mahkamah Agung mengelola Database Pengguna TerdaftarNasional.Mahkamah Agung secara berkala memeriksa akurasiinformasi Pengguna Terdaftar dan melakukan klarifikasikepada Pengguna Terdaftar dalam hal terdapat perbedaandengan data yang tersimpan.Pengadilan Tinggi memutakhirkan Database Berita AcaraPengambilan Sumpah Advokat setiap kali dilakukanpenyumpahan Advokat di wilayah tersebut.PenutupHalhal yang belum diatur dalam petunjuk
    teknis ini sepanjangberkaitan dengan administrasi perkara secara elektronik akandiatur kemudian oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan masingmasing.
Keputusan Ketua MA
Keputusan Ketua MA Nomor 271/KMA/SK/XII/2019 Tahun 2019
333113054
  • Tentang : Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik
  • Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik
    Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor129/KMA/SK/VII/2019 tentang PetunjukTeknis Administrasi Perkara dan Persidangandi Pengadilan Secara Elektronik;MEMUTUSKAN:KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNGTENTANG PETUNJUK TEKNIS ADMINISTRASIPERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILANTINGKAT BANDING, KASASI DAN PENINJAUANKEMBALI SECARA ELEKTRONIK.Menetapkan dan memberlakukan Petunjuk TeknisAdministrasi Perkara Dan Persidangan DiPengadilan Tingkat Banding, Kasasi DanPeninjauan Kembali Secara Elektroniksebagaimana tercantum
    DefinisiDalam Petunjuk Teknis ini, yang dimaksud dengan:LeeSistem Informasi Penelusuran Perkara selanjutnya disebutSIPP adalah sistem informasi yang digunakan olehPengadilan untuk memberi pelayanan terhadap pencarikeadilan yang meliputi administrasi dan pelayanan perkaraserta berfungsi sebagai register elektronik.Aplikasi eCourt adalah aplikasi yang digunakan untukmemproses gugatan, gugatan sederhana, bantahanpermohonan, pembayaran biaya perkara, melakukanpanggilan sidang dan pemberitahuan, persidangan
    Salinan PutusanLsSalinan putusan dibubuhi tandatangan elektronik menurutperaturan perundangundangan.Salinan putusan elektronik memiliki kekuatan dan akibathukum yang sah dan mengikat.Dalam hal para pihak meminta salinan putusan dalambentuk cetak, permintaan disampaikan kepada pengadilantingkat pertama.Salinan putusan elektronik maupun cetak dikenakan PNBPdan materai yang dapat dibayarkan secara elektronik.L PenutupHalhal yang belum diatur dalam petunjuk teknis ini akan diaturkemudian oleh Direktur
Keputusan Ketua MA
Keputusan Ketua MA Nomor 363 Tahun 2022
70632602
  • Tentang : Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik
  • Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik
Register : 13-07-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 130/Pdt.G/2022/PA.Ngp
Tanggal 27 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6313
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2022 SP.DIPA-005.04.2.403424/2022 tanggal 17 November 2021 Akun 521811 dan Akun 524113 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara Di Lingkungan Peradilan Agama.
Register : 16-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 22/Pdt.P/2024/PA.Ngp
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
167
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2024, SP.DIPA-005.04.2.403424/2024 tanggal 24 November 2023 Akun 521811 dan Akun 524113 (belanja barang persediaan barang konsumsi dan belanja perjalanan dinas dalam kota) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan
Register : 24-02-2015 — Putus : 11-03-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PT BANDUNG Nomor 6/TIPIKOR/2015/PT.BDG
Tanggal 11 Maret 2015 — TARSALIM BIN MIUN
8530
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar asli Pedoman Umum Raskin tahun 2011 ;2. 1 (satu) lembar asli Pedoman Umum Raskin tahun 2012.3. 1 (satu) lembar foto copy Pedoman Umum Raskin tahun 20134. 1 (satu) lembar Petunjuk Teknis program Raskin Kabupaten Subang tahun 2011.5. 1 (satu) lembar Petunjuk Teknis program Raskin Kabupaten Subang tahun 2012 ;6. 1 (satu) lembar Petunjuk Teknis program Raskin Kabupaten Subang tahun 2013 ;7. 1 (satu) lembar BA.
Register : 16-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 25/Pdt.P/2024/PA.Ngp
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
127
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2024, SP.DIPA-005.04.2.403424/2024 tanggal 24 November 2023 Akun 521811 dan Akun 524113 (belanja barang persediaan barang konsumsi dan belanja perjalanan dinas dalam kota) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Register : 16-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 24/Pdt.P/2024/PA.Ngp
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
116
  • M E N E T A P K A N

    1. Menolak Permohonan para Pemohon;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2024, SP.DIPA-005.04.2.403424/2024 tanggal 24 November 2023 Akun 521811 dan Akun 524113 (belanja barang persediaan barang konsumsi dan belanja perjalanan dinas dalam kota) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Register : 16-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 18/Pdt.P/2024/PA.Ngp
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
138
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan Permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2024, SP.DIPA-005.04.2.403424/2024 tanggal 24 November 2023 Akun 521811 dan Akun 524113 (belanja barang persediaan barang konsumsi dan belanja perjalanan dinas dalam kota) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk
    Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara Di Lingkungan Peradilan Agama
Register : 14-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 87/Pdt.G/2023/PA.Ngp
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
390
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nanga Pinoh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2023, SP.DIPA-005.04.2.403424/2023 tanggal 30 November 2022 Akun 521811 dan Akun 524113 (belanja barang persediaan barang konsumsi dan belanja perjalanan dinas dalam kota) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk
    Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara Di Lingkungan Peradilan Agama.
Register : 13-06-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 85/Pdt.G/2024/PA.Ngp
Tanggal 24 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nanga Pinoh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2024, SP.DIPA-005.04.2.403424/2024 tanggal 24 November 2023 Akun 521811 dan Akun 524113 (belanja barang persediaan barang konsumsi dan belanja perjalanan dinas dalam kota) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk
    Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara Di Lingkungan Peradilan Agama;
Register : 01-02-2024 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 20/Pdt.G/2024/PA.Ngp
Tanggal 19 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • );
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2024, SP.DIPA-005.04.2.403424/2024 tanggal 24 November 2023 Akun 521811 dan Akun 524113 (belanja barang persediaan barang konsumsi dan belanja perjalanan dinas dalam kota) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara Di Lingkungan Peradilan Agama;
Register : 18-07-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 92/Pdt.G/2023/PA.Ngp
Tanggal 5 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3520
  • Tergugat (Rudianto bin Samsudin) terhadap Penggugat (Era Sari binti Yamin Daryanto);
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2023, SP.DIPA-005.04.2.403424/2023 tanggal 30 November 2022 Akun 521811 dan Akun 524113 (belanja barang persediaan barang konsumsi dan belanja perjalanan dinas dalam kota) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk
    Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara Di Lingkungan Peradilan Agama.
Register : 01-02-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 19/Pdt.G/2024/PA.Ngp
Tanggal 26 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1410
  • strong>(Beno bin Aloi) terhadap Penggugat (Ratna Mintarsih Awal Nugraha binti Suherlan);
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2024, SP.DIPA-005.04.2.403424/2024 tanggal 24 November 2023 Akun 521811 dan Akun 524113 (belanja barang persediaan barang konsumsi dan belanja perjalanan dinas dalam kota) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk
    Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara Di Lingkungan Peradilan Agama;
Register : 20-06-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 117/Pdt.G/2022/PA.Ngp
Tanggal 5 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
502
  • Penggugat secara verstek;
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ferdiansyah bin Nurhayadi) terhadap Penggugat (Rahayu Mega Arista binti Ridwan Efendi);
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2022 SP.DIPA-005.04.2.403424/2022 tanggal 17 November 2021 Akun 521811 dan Akun 524113 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk
    Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara Di Lingkungan Peradilan Agama;
Register : 11-05-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 85/Pdt.G/2022/PA.Ngp
Tanggal 2 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4414
  • menghadap sidang tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Akim bin Kadudak) terhadap Penggugat (Norsidah binti Totot);
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2022 SP.DIPA-005.04.2.403424/2022 tanggal 17 November 2021 Akun 521811 dan Akun 524113 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk
    Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara Di Lingkungan Peradilan Agama;
Register : 06-03-2024 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 35/Pdt.G/2024/PA.Ngp
Tanggal 19 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • li >Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ario bin Desni) terhadap Penggugat (Loka Hita binti Anton);
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2024, SP.DIPA-005.04.2.403424/2024 tanggal 24 November 2023 Akun 521811 dan Akun 524113 (belanja barang persediaan barang konsumsi dan belanja perjalanan dinas dalam kota) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk
    Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara Di Lingkungan Peradilan Agama.
Register : 21-11-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 155/Pdt.G/2023/PA.Ngp
Tanggal 11 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3820
  • HM);
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2023, SP.DIPA-005.04.2.403424/2023 tanggal 30 November 2022 Akun 521811 dan Akun 524113 (belanja barang persediaan barang konsumsi dan belanja perjalanan dinas dalam kota) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara Di Lingkungan PeradilanAgama;
Register : 14-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 37/Pdt.G/2024/PA.Ngp
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nanga Pinoh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2024, SP.DIPA-005.04.2.403424/2024 tanggal 24 November 2023 Akun 521811 dan Akun 524113 (belanja barang persediaan barang konsumsi dan belanja perjalanan dinas dalam kota) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk
    Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara Di Lingkungan Peradilan Agama;
Register : 18-05-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 88/Pdt.G/2022/PA.Ngp
Tanggal 7 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
456
  • S binti Susanto);
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2022 SP.DIPA-005.04.2.403424/2022 tanggal 17 November 2021 Akun 521811 dan Akun 524113 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara Di Lingkungan Peradilan Agama;