Ditemukan 1 data
100 — 24
PUNGGUL S PALAPA LawanRIVIANE KODONG
PUTUSANNo : 03/Pdt.G/2011/PN.WMN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Wamena yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada peradilan tingkat pertama dengan Hakim Majelis, telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara antara :PUNGGUL S.
PALAPA, lahir di Manado, 13 Januari 1976, Pekerjaanswasta,alamat Jalan SD Percobaan, RT 003 RW 003 Wamena, Agama KristenProtestan, Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; LAWANRIVIANE KHODONG, lahir di Raanan Baru 06 Oktober 1984, pekerjaan iburumah tangga, beralamat dahulu di Jalan SD Percobaan, RT 003 RW 003Wamena, namun sekarang sudah tidak diketahui lagi alamatnya di seluruhwilayah Republik Indonesia, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT; Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam