Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-06-2014 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 18/PDT/2014/PTK
Tanggal 9 Juni 2014 — - REMI KONRADUS, SIP, vs - EFRAIM FAO
8529
  • - REMI KONRADUS, SIP, vs - EFRAIM FAO
Putus : 28-05-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 522 K/Pdt/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — REMI KONRADUS, S.IP vs EFRAIM FAO, Dkk
118337 Berkekuatan Hukum Tetap
  • REMI KONRADUS, S.IP vs EFRAIM FAO, Dkk
    amarpenghukuman/amar eksekutorial, sehingga kemenangan yang telah mempunyaikekuatan yang pasti tidak dapat dieksekusi) supaya dapat dieksekusi maka Penggugatmengajukan gugatan baru tersebut;Bahwa putusan Pengadilan Negeri Bajawa dalam perkara a quo telah tepat danbenar karenanya dijadikan sebagai pertimbangan Mahkamah Agung dalam memutusperkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Mahkamah Agungberpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dariPemohon Kasasi REMI
    KONRADUS, S.IP., dan membatalkan Putusan PengadilanTinggi Kupang Nomor 18/PDT/2014/PTK tanggal 9 Juni 2014 yang membatalkanPutusan Pengadilan Negeri Bajawa Nomor 14/Pdt.G/2012/PN Bjw., tanggal 31 Juli2013 serta Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Para Termohon Kasasi berada di pihak yangkalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan;Memperhatikan Undang Undang Nomor
    48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi REMI KONRADUS,S.IP. tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 18/PDT/ 2014/PT K,tanggal 9 Juni 2014 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bajawa
Register : 25-11-2016 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN BAJAWA Nomor 1/Pdt.Konsy/2016/PN Bjw
Tanggal 2 Maret 2017 — - Pemda Kabupaten Nagekeo Terhadap - Remi Konradus S.Ip
282232
  • - Pemda Kabupaten Nagekeo Terhadap- Remi Konradus S.Ip