Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-06-2012 — Upload : 21-05-2013
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 63/PID.SUS/2012/PN.WKB
Tanggal 20 Juni 2012 — - RISKI LAISKODAT Alias RISKI dkk
9535
  • Menyatakan terdakwa I RISKI LAISKODAT Alias RISKI, terdakwa II MELI SAINAL MALO BULU Alias MELI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
    - RISKI LAISKODAT Alias RISKI dkk
    Menyatakan terdakwa 1 Riski Laiskodat Alias Riski,terdakwa 2 Meli Sainal Malo Bulu Alias Meli bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatansebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum melanggar Pasal363 ayat (1) ke3, ke4 dan ke5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 Riski Laiskodatalias Riski, terdakwa 2 Meli Sainal Malo Bulu Alias Meliberupa pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Demikian pula Penasihat hukum / advokat terdakwamenyatakan tetap pula pada pembelaannya;Menimbang bahwa terdakwa diajukan dipersidangan olehPenuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikutBahwa terdakwa I RISKI LAISKODAT alias RISKI, terdakwa 2MELI SATINAL MALO BULU Alias SAINAL bersama MIKE, MARSEL AliasSELO, ANDRE dan DOMI (keempatnya dilakukan penuntutan denganberkas perkara terpisah) pada hari Selasa tanggal 06 Maret 2012sekitar jam 02.00 Wita atau setidaktidaknya pada bulan MaretTahun 2012 atau
    Menyatakan terdakwa I RISKI LAISKODAT Alias RISKI, terdakwaII MELI SAINAL MALO BULU Alias MELI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAMKEADAAN MEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut olehkarenanya dengan pidana penjara masingmasing selama7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh paraterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.5.
Register : 12-06-2012 — Putus : 16-08-2012 — Upload : 20-05-2013
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 62/PID.B/2012/PN.WKB
Tanggal 16 Agustus 2012 — - DOMINIKUS MALO Alias DOMI dkk
14335
  • Laiskodat alias Riski dan Meli Sainal MaloBulu alias Sainal bertemu dijalan mandaelu kemudian bersamasama menuju ke Weekelo dengan menggunakan sepeda motor.Sesampainya di Weekelo kemudian Riski Laiskodat alias Riski danMeli Sainal Malo Bulu alias Sainal serta para terdakwa dudukduduk dideker sambil minum minuman keras berupa peci, setelahselesai minumminum kemudian Riski Laiskodat alias Riski danMeli Sainal Malo Bulu alias Sainal serta para terdakwa kembalikearah weetabula dengan menggunakan 2 (
    Setelah sepakatkemudian terdakwa III, dan Riski Laiskodat alias Riski dan MeliSainal Malo Bulu alias Sainal langsung kembali naik keatasmotor untuk pergi mengambil linggis dirumah Riski Laiskodatalias Riski sedangkan terdakwa 1, Terdakwa II dan terdakwa IVtetap menunggu disekitar gudang milik korban. Sesampainyadigudang kemudian terdakwa III langsung mendekati pintu gudangdengan membawa linggis lalu mencungkil gembok/slot.
    Setelahgembok/slot terbuka kemudian Riski Laiskodat alias Riski danMeli Sainal Malo Bulu alias Sainal, terdakwa III dan terdakwa Ilangsung mendorong pintu gudang hingga terbuka.
    Setelah pintugudang terbuka maka Riski Laiskodat alias Riski dan Meli SainalMalo Bulu alias Sainal serta terdakwa III dan terdakwa Ilangsung masuk kedalam gudang dan mengambil speaker dengan caramemikul keluar dari gudang dan menyerahkan speaker tersebutkepada terdakwa II dan terdakwa IV yang bertugas berjagajagadiluar gudang tepatnya dibawah jembatan, setelah mengambil 7(tujuh) pasang speaker kemudian Riski Laiskodat alias Riski danMeli Sainal Malo Bulu alias Sainal serta terdakwa III danterdakwa
    I kembali masuk kedalam gudang dan mengambil gulapasir dengan cara mengangkat gula pasir tersebut secarabersamasama dan menyerahkan pada terdakwa II dan terdakwa IVsebanyak 3 kali, kemudian Riski Laiskodat alias Riski dan MeliSainal Malo Bulu alias Sainal kembali masuk kedalam gudang danmengambil 1 (satu) buah kasur springbed dengan cara RiskiLaiskodat alias Riski dan Meli Sainal Malo Bulu alias Sainalangkat secara bersamasama keluar dari gudang.