Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-08-2015 — Upload : 25-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 103/Pid/2015/PT KPG
Tanggal 21 Agustus 2015 — RUTH WELMINCE DIMU
3110
  • RUTH WELMINCE DIMU
    PUTUSANNomor : 103/Pid/2015/PT KPG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAoo Pengadilan Tinggi Kupang yang mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara Terdakwa ;=Nama : RUTH WELMINCE DIMU Tempat Lahir : Kalabahii ;Umur /Tanggal Lahir : 34 Tahun / 25 Maret 1980;Jenis Kelamin PSPENT DUE yee eeeeeseete ne wecemeereenemeene eesKebangsaan : Indonesia. 5 22 222 so een eTempat Tinggal : RSS Oesapa Blok K6 Kel.
    Perk : PDM 148/KPANG/Epp.2/12/2014, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :weenenne Bahwa ia terdakwa RUTH WELMINCE DIMU pada hari Selasatanggal 02 September 2014 sekitar pukul 12.30 Wita, atau setidaktidaknya pada waktu lain di tahun 2014, bertempat di Kantor Pusat BankMandiri Kupang Jalan Urip Sumohardjo Kel.Bonipoi Kec.Kota Lama KotaKupang, atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih masuk daerahhukum Pengadilan Negeri Kupang, dengan sengaja menyerangkehormatan atau nama baik seseorang dengan
    Menyatakan terdakwa Ruth Welmince Dimu telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaansebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 310 ayat (1)KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kami ; :2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ruth Welmince Dimu denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3.
    Menyatakan Terdakwa Ruth Welmince Dimu tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencemaran nama baik sebagaimana dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan ;3.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ruth Welmince Dimu denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan ;4.