Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2014 — Putus : 14-04-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN MUARO Nomor 21/Pid.B/2014/PN.MR
Tanggal 14 April 2014 — RYAN FERNANDES Pgl RYAN PESET
394
  • Menyatakan Terdakwa RYAN FERNANDES Pgl RYAN PESET Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RYAN FERNANDES Pgl RYAN PESET, dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan 6 (Enam) bulan;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;---------5.
    RYAN FERNANDES Pgl RYAN PESET
    RYAN PESET; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ; woneneee Telah memeriksa/memperhatikan barang bukti dalam perkara tersebut; Telah mendengar uraian tuntutan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pulau Punjungatas diri Terdakwa, yang pada pokoknya menuntut sebagai berikut : 1 Menyatakan terdakwa RYAN FERNANDES Pgl RYAN PESET bersalah melakukantindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana diatur dan diacam pidanadalam Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) Ke2 KUHP sebagaimana
    PESET oleh PenuntutUmum telah didakwa dengan surat dakwaan tertanggal 28 Pebruari 2014, No.
    RYAN PESET dan YUSUF (DPO),secara bersamasama bersekutu satu sama lain ataupun dengan cara mereka sendirisendiri padahari Rabu Tanggal 25 Desember 2013, sekira jam 19.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu yang masih dalam bulan Desember tahun 2013 bertempat di Jalan Raya JorongPadukuan Nagari Padukuan Kecamatan Koto Salak Kab.
    BarangsiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah subyek hukum, yangdalam perkara ini adalah RYAN FERNANDES Pgl RYAN PESET yang diajukan sebagaiterdakwa oleh Penuntut Umum, dengan identitas lengkapnya sebagaimana dalam surat dakwaan,yang setelah dibacakan dibenarkan seluruhnya oleh Terdakwa sehingga tidak terjadi kesalahanmengenai orangnya ( error in persona );Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ; Ad. 2.