Ditemukan 174 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-10-2013 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 485/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 3 Oktober 2013 — DEDY KUSNEDY Alias DEDI PETET
366
  • Menyatakan Terdakwa DEDY KUSNEDY alias DEDI PETET telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa DEDY KUSNEDY alias DEDI PETET oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi segenpanya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    DEDY KUSNEDY Alias DEDI PETET
    Menyatakan Terdakwa DEDY KUSNEDY alias DEDI PETET terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam dalam pidana pasal 351 ayat 1 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEDY KUSNEDY alias DEDIPETET dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan.3.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1 000,( Seribu rupiah);Telah mendengar permohonan dari Terdakwa yang diajukan secara Lisan dipersidangan bahwa Para Terdakwa mengakui perbuatannya dan memohon keringananhukuman ;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan di persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa DEDY KUSNEDY alias DEDI PETET pada hari Jumat tanggal28 luni 2013 sekira pukul 13.00 wib atau setidaknya pada suatu waktu dalam bulan
    Padang Hilir Kota Tebing Tinggiyang dilakukan Terdakwa DEDY KUSNEDY als DEDI PETET ;Bahwa Saksi kenal dengan korban karena Saksi bekerja sebaai KepalaLingkungan dan krban merupakan warga Saksi yang tinggal masihbertetangga dimana sepengetahuan Saksi jika korban bekerja sebagaiPenarik Becak.Bahwa Saksi tidak mengetahui mengenai kejadian Penganiayaan yangdialami oleh korban dan bagaimana Cara pelaku melakukanPenganiayaan tersebut karena Saksi sedang berada dirumah ;Bahwa awalnya ketika Saksi sedang
    Dengan sengaja melakukan penganiayaan ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Unsur kesatu : Barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud Barangsiapa dalam unsur kesatu ini adalahOrang perorangan / manusia sebagai subyek hukum yang melakukan tindak pidana dankepadanya dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yang dilakukannya ;Menimbang, bahwa setiap orang yang dimaksud dalam perkara ini adalahTerdakwa DEDY KUSNEDY alias DEDI PETET yang
    Menyatakan Terdakwa DEDY KUSNEDY alias DEDI PETET telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;122. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa DEDY KUSNEDY alias DEDIPETET oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangisegenpanya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 20-12-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4461 K/PID.SUS/2019
Tanggal 30 Januari 2020 — Bahriun Lubis Alias Ucok Petet
817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahriun Lubis Alias Ucok Petet
Putus : 09-07-2013 — Upload : 11-07-2013
Putusan PN STABAT Nomor 275/Pid.B/2013/PN.STB
Tanggal 9 Juli 2013 — DEDI PURNAMA ALIAS PETET
117
  • Menyatakan Terdakwa DEDI PURNAMA ALIAS PETET telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEDI PURNAMA ALIAS PETET oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    DEDI PURNAMA ALIAS PETET
    Menyatakan Terdakwa DEDI PURNAMA ALIAS PETET, bersalah melakukan tindakpidana secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukanatau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupunperlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatuperbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itusendiri maupun orang lain sebagaimana diatur dan diancam melanggar Pasal 335 Ayat(1) KUHP dalam dakwaan ketiga;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEDI PURNAMA ALIAS PETET, dengan pidanapenjara selama 11 (sebelas) bulan, penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa;3. Menyatakan barang bukti berupa : NIHIL;4.
Register : 28-06-2011 — Putus : 20-07-2011 — Upload : 25-10-2012
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 150/Pid.B/2011/PN.TL
Tanggal 20 Juli 2011 — SUKATNO Als PETET Bin DULGOPUR
316
  • Terdakwa SUKATNO Als PETET Bin DULGOPUR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    SUKATNO Als PETET Bin DULGOPUR
    Berkas perkara atas nama para terdakwa SUKATNO Als PETET Bin DULGOPUR beserta seluruh lampirannya; w Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa;w Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan;n Telah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum, yang dibacakan dipersidanganpada hari RABU tanggal 20 JULI 2011 No.
    PETET Bin DULGOPUR bersalahmelakukan tindak pidana penipuan melanggar pasal 378 KUHP sebagaimana dakwaan Kesatu Jaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUKATNO Als. PETET Bin DULGOPURdengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dikurangkan selama terdakwa dalamtahanan , dengan perintah terdakwa tetap ditahan; 3.
    PETET Bin DULGOPUR pada hari Selasatanggal 16 April 2011 sekira 09.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentulainnya dalam tahun 2011 bertempat di rumah AWIG SUBEKTI yang terletak Rt.25 Rw.09Dsn. Krajan Ds. Ngetal Kec. Pogalan Kab.
    PETET pada hari Selasa tanggal 16 April 2011sekira 09.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu lainnya dalam tahun 2011bertempat di rumah AWIG SUBEKTI yang terletak Rt.25 Rw.09 Dsn. Krajan Ds. Ngetal Kec.Pogalan Kab.
    Menyatakan Terdakwa SUKATNO Als PETET Bin DULGOPUR terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa supaya tetap berada dalam tahanan;155.
Register : 07-04-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 141/Pid.Sus/2017/PN.Kwg
Tanggal 16 Mei 2017 — TOMI HERIYANTO FIRMANSYAH Als PETET Bin DAOS
423
  • Menyatakan terdakwa TOMI HERIYANTO FIRMANSYAH Als PETET Bin DAOS tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan di dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa TOMI HERIYANTO FIRMANSYAH Als PETET Bin DAOS oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;3.
    Menyatakan Terdakwa TOMI HERIYANTO FIRMANSYAH Als PETET Bin DAOS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman ;4.
    TOMI HERIYANTO FIRMANSYAH Als PETET Bin DAOS
    PUTUS ANNomor : 141 /Pid.Sus/2017/PN.Kwg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalamperkara Terdakwa :Nama : TOMI HERIYANTO FIRMANSYAH Als PETET BinDAOSTempat lahir : KarawangUmur/tanggal lahir : 27 tahun/ 19 Maret 1990Jenis kelamin > LakilakiKebangsaaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Cinangoh Barat Rt.001/006 Kel.
    Pengadilan Negeri Karawang, tanggal 11 April 2017,No.141/Pid.Sus/2017/PN.Kwg, tentang Penetapan hari sidang;Telah mendengarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa danmelihat serta memeriksa barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar pembacaan tuntutan pidana dari Penuntut Umum No.PDM150/0.2.18/Euh.2/03/2017, yang telah dibacakan dipersidangan pada hariSelasa, tanggal 9 Mei 2017, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa TOMI HERIYANTO FIRMANSYAH Als PETET
    Menyatakan Terdakwa TOMI HERIYANTO FIRMANSYAH Als PETET BinDAOS, terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan berupa sabu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaanSubsidair Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TOMI HERIYANTO FIRMANSYAHAls PETET Bin DAOS, dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahundikurangi selama terdakwa berada didalam tahanan
    bahwa dirinya mengaku bernama TOMI HERIYANTOFIRMANSYAH Als PETET Bin DAOS dan saksisaksi telah pula memberikanketerangan dan mengetahui bahwa Terdakwa benar yang bernama TOMIHERIYANTO FIRMANSYAH Als PETET Bin DAOS sebagaimana tercantumdalam surat dakwaan Penuntut Umum, sehingga tidak terjadi kesalahan atasorangnya (error inpersoona), maka jelaslah sudah bahwa Setiap Orang yangdimaksudkan disini adalah Terdakwa TOMI HERIYANTO FIRMANSYAH AlsPETET Bin DAOS yang dihadapkan ke depan persidangan sehingga
    Menyatakan terdakwa TOMI HERIYANTO FIRMANSYAH Als PETET BinDAOS tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanayang didakwakan di dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa TOMI HERIYANTO FIRMANSYAH Als PETETBin DAOS oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa TOMI HERIYANTO FIRMANSYAH Als PETET BinDAOS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki NarkotikaGolongan bukan tanaman ;4.
Register : 24-05-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 109/Pid.B/2017/PN-Lsm
Tanggal 15 Juni 2017 — ISKANDAR ALIAS PETET BIN M. THAIB
673
  • Menyatakan terdakwa ISKANDAR Alias PETET Bin M. THAIB tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    ISKANDAR ALIAS PETET BIN M. THAIB
    PUTUSANNomor : 109/Pid.B/2017/PN LsmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lhokseumawe yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:om Fo P=Nama : ISKANDAR Alias PETET Bin M. THAIB;Tempat Lahir : Tambon Baroh;Umur/Tgl.Lahir : 30 Tahun/ 5 Mei 1986;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Sejahtera Desa Tambon BarohKec.Dewantara Kab.
    Menyatakan Terdakwa ISKANDAR Alias PETET BIN M. THAIB denganidentitas tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pertolongan Jahat sebagaimana dimaksuddalam Pasal 480 ayat (2) KUHP.2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa ISKANDAR Alias PETET BIN M.THAIB berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan penjara dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,(dua ribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman dan atas permohonan terdakwatersebut,Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya sedangkan tedakwamenyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KesatuBahwa ia terdakwa ISKANDAR Alias PETET BIN M.
    Habib Alias Abit (Daftar PencarianOrang) datang kerumah terdakwa untuk menawarkan 1 (satu) unit sepeda motorjenis / merk Yamaha 28 D (MIO /AL115SA/T) warna putih Tahun 2011 (tidakmenggunakan Nomor Plat Polisi) dengan tujuan untuk menggadaikan Sepedamotor dengan alasan sedang membutuhkan uang.Kemudian terdakwa Iskandar Alias Petet langsung menghubungi saksiT.M.
    Habib Alias Abit (Daftar PencarianOrang) datang kerumah terdakwa untuk menawarkan 1 (satu) unit sepeda motorjenis / merk Yamaha 28 D (MIO / AL115SA/T) warna putih Tahun 2011 (tidakmenggunakan Nomor Plat Polisi) dengan tujuan untuk menggadaikan Sepedamotor dengan alasan sedang membutuhkan uang.Kemudian terdakwa Iskandar Alias Petet langsung menghubungi saksiT.M.
Putus : 27-09-2023 — Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4353 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 27 September 2023 — DEDI HERMANSYAH alias PETET bin SUWIRMAN;
20 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEDI HERMANSYAH alias PETET bin SUWIRMAN;
Register : 19-08-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 26-02-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 944 / Pid.Sus / 2015 / PN.Bdg
Tanggal 3 Nopember 2015 — PETET bin TORI (alm).
302
  • PETET bin TORI (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan Denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) Subsidair selama 2 (dua) bulan penjara ;3.
    PETET bin TORI (alm).
    PETET bin TORI (alm).Tempat lahir : Purwakarta.Umur atau tanggal lahir : 36 tahun / 09 Juli 1979Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kampung Tanjung Garut Rt. 06/02 Desa CijuntiKecamatan Cempaka Kabupaten Purwakarta.Agama : Islam.Pekerjaan : wiraswasta.Telah ditahan di Rutan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan oleh : Penyidik, sejak tanggal 14 Mei 2015 s/d tanggal 02 Juni 2015 ;Perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 03 Juni 2015 s/d tanggal12 Juli 2015
    PETET bin TORI (alm) bersalah melakukantindak pidanatanpa hak dan melawan hukum menyimpan, menguasai ataumenyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentangnarkotika dalam dakwaan pertama ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EBIT als.
    PETET bin TORI (alm)dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama terdakwaditahan sementara dan pidana denda saebesar Rp.800.000.000, (delapanratus juta rupiah) subsidair pidana penjara selama 3 (tiga) bulan sebagaipengganti pidana denda yang tidakdapat dibayar ;Menyatakan barang bukti berupa : 3 (tiga) paket kecil Narkotika golongan jenis sabu dibungkus plastic klip bening (sisa pengujian 1,64 gram),dirampas untuk dimusnahkan ;4. Menetapkan supaya terdakwa EBIT als.
    Petet bin Tori (alm) pada hari Rabu tanggal 13Mei 2015 sekitar pukul 21.00 wib atau pada waktu lainnya di dalam bulan Mei2015 setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2015, bertempat diKampung Tanjung Garut RT06/RW02 Desa Cijunti Kecamatan CampakaKabupaten Purwakarta atau pada tempat lainnya yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta, karena terdakwa ditahan di RutanKebonwaru Kota Bandung dan tempat kediaman sebagian besar saksi yangdipanggil lebih dekat ke Pengadilan
    Petet bin Tori (alm) pada hari Rabu tanggal13 Mei 2015 sekitar pukul 20.00 wib atau pada waktu lainnya di dalam bulanMei 2015 setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2015, bertempat diruang tamu rumah terdakwa di Kampung Tanjung Garut RT06/RW02 DesaCijunti Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta atau pada tempat lainnyayang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwakarta,karena terdakwa ditahan di Rutan Kebonwaru Kota Bandung dan tempatkediaman sebagian besar saksi yang dipanggil
Putus : 22-10-2013 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 167/Pid.B/2013/PN.Kng
Tanggal 22 Oktober 2013 — DEDI RUSMANA Als PETET Bin HADORI
369
  • Menyatakan terdakwa DEDI RUSMANA Als PETET Bin HADORI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDI RUSMANA Als PETET Bin HADORI dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjara; 3.
    DEDI RUSMANA Als PETET Bin HADORI
    PUTUS ANNOMOR : 167/Pid.B/2013/PN.KNG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kuningan dalam mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusan sebagai berikut,dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DEDI RUSMANA Als PETET Bin HADORI;Tempat lahir : Kuningan;Umur / tgl lahir : 22 tahun / 12 Februari 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Blok Wage RT.18 RW. 04 Desa Bayuning KecamatanKadugede
    saksisaksi, keterangan terdakwa danmemeriksa barang bukti yang telah disita secara sah menurut hukum dan diajukan dalamperkara ini;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini terdakwa menyatakan tidakperlu untuk didampingi penasihat hukum walaupun haknya untuk itu telah ditawarkan ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan berdasarkan suratdakwaan Nomor Register Perkara : PDM66/Kng/08/2013, tertanggal 28 Agustus 2013,sebagai berikut :DAKWAAN :Pertama :Bahwa ia terdakwa DEDI RUSMANA Als PETET
    Menyatakan DEDI RUSMANA Als PETET Bin HADORI terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah telah melakukan tindak pidana dengan tanpahak atau melawan hukum, menjual Narkotika Golongan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009Tentang Narkotika Jo. Pasal 148 UU No. 35 Tahun 2009;2.
    Class Mild, dengan berat 3,1843 gr;Dirampas untuk dimusnahkan;Menghukum DEDI RUSMANA Als PETET Bin HADORI membayar ongkos perkarasebesar Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan yang diajukan oleh Penuntut Umum dalamperkara ini, terdakwa tidak mengajukan Pembelaan (Pledooi), hanya meminta clementiememohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwadan barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum.
    Menyatakan terdakwa DEDI RUSMANA Als PETET Bin HADORI, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum menjual narkotika golongan I ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDI RUSMANA Als PETET Bin HADORIdengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesarRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjara;3.
Putus : 08-05-2012 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 357/Pid.B/2012/PN.BB
Tanggal 8 Mei 2012 — DEDI KURNIAWAN als PETET bin UJANG RUSMAWAN
213
  • M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa : DEDI KURNIAWAN als PETET bin UJANG RUSMAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan Memberatkan; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut,dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan; Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    DEDI KURNIAWAN als PETET bin UJANG RUSMAWAN
    PENGADILAN NEGERIBALE BANDUNG PUTUS AN Nomor : 357/Pid.B/2012/PN.BBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama : DEDI KURNIAWAN als PETET bin UJANG RUSMAWANTempat Lahir : Bandung;Umur / Tempat Lahir : 20 Tahun / 07 April 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tingggal : Kp.
    Pengadilan Negeri Bale Bandung, tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini;Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas perkara serta suratsurat lainnya;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Setelah melihat barang bukti yang diajukan diipersidangan;Setelah mendengar Tuntutan dari Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :Menyatakan terdakwa DEDI KURNIAWAN als PETET
    Petet Bin Ujang Rusmawan, pada hari Selasa,tanggal 17 Januari 2012, sekitar pukul : 02.00 wib, atau pada suatu waktu dalam bulan januaritahun 2012 bertempat di Kampung Cirawa Rt.01/05, Kecamatan Gununghalu KabupatenBandung Barat, setidaktidaknya disuatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri BaleBandung, mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang laindengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diwaktu malam dalam sebuah rumahatau pekarangan tertutup yang ada
    bin UJANGRUSMAWAN tersebut yang dimaksud oleh Jaksa Penuntut Umum yang dihadapkandipersidangan;Bahwa dengan demikian tidak ada kesalahan ataupun kekeliruan dalam menghadapkanterdakwa ke persidangan;Olehkarenanya Majelis Hakim berpendapat unsur barang siapa telah terpenuhiyaitu terdakwa DEDI KURNIAWAN als PETET bin UJANG RUSMAWAN;ad. 2.
    nama Wawan Hermawan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana dan Terdakwa sebelumnyatidak ada mengajukan permohonan pembebasan dari pembayaran biaya perkara, makaberdasarkan pasal 222 KUHAP kepada Terdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkarayang besarnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat, Pasal 363 ayat (1) ke3, KUHP, Undangundang No. 8 tahun 1981, sertaperaturanperaturan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI: Menyatakan Terdakwa : DEDI KURNIAWAN als PETET
Register : 12-02-2015 — Putus : 09-03-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 6/Pid.B/2015/PN Swl
Tanggal 9 Maret 2015 — DEDY NAZILI Panggilan DEDY Alias PETET
562
  • Menyatakan terdakwa DEDY NAZILI Panggilan DEDY Alias PETET telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa DEDY NAZILI Panggilan DEDY Alias PETET dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    DEDY NAZILI Panggilan DEDY Alias PETET
    DEDY Alias PETET tidakmengangkat telepon dari saksi DERISMAN PglI. DERIT tersebut dan pukul23.00 WIB saksi DERISMAN PgI. DERIT menelpon kembali handphoneterdakwa DEDY NAZILI Pgl. DEDY Alias PETET sudah tidak aktif lagi.Bahwa pada hari Selasa tanggal 09 Desember 2014 pukul 10.00 WIBterdakwa DERISMAN PglI.
    DEDY Alias PETET sedangkan terdakwaDEDY NAZILI Pgl. DEDY Alias PETET berusaha untuk kabur namun haltersebut gagal dilakukan terdakwa DEDY NAZILI Pgl. DEDY Alias PETETkarena masyarakat di parkiran itu menghalangi terdakwa DEDY NAZILIPgl. DEDY Alias PETET untuk kabur. Kemudian saksi ANGGA PERMATACITRA Pgl. ANGGA yang berada dekat mobil Toyota Avanza warna hitamyang dikendarai terdakwa DEDY NAZILI Pgl. DEDY Alias PETETlangsung mencabut kunci dari kontak mobil. Selanjutnya saksiDERISMAN PglI.
    DEDY Alias PETET namun tidak dijawab oleh terdakwaDEDY NAZILI Pgl. DEDY Alias PETET, tidak lama setelah itu terdakwaDEDY NAZILI Pgl. DEDY Alias PETET menelpon saksi DERISMAN Pgl.DERIT dan mengatakan bahwa terdakwa memperpanjang waktupeminjaman mobil tersebut untuk 1 (satu) hari lagi.Bahwa kemudian terdakwa mengendarai mobil yang terdakwa pinjam darisaksi DERISMAN Pgl. DERIT tersebut ke Pekanbaru bersama istriterdakwa tanpa memberitahukan terlebih dahulu. kepada saksiDERISMAN Pgl.
    DEDY Alias PETET sudah tidak aktif lagi.Bahwa pada hari Selasa tanggal 09 Desember 2014 pukul 10.00 WIBterdakwa DERISMAN PglI.
    DEDY Alias PETET dan 1 (satu) unit mobil merk ToyotaAvanza warna hitam No.
Register : 02-05-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 171/Pid.B/2016/PN.Bgl
Tanggal 29 September 2016 — Dedi Hamzah als Petet bin Harmen Shaleh
6716
  • DEDI HAMZAH Als PETET Bin HARMEN SHALEH, Terdakwa II. NOVTRI WARIANSYAH PUTRA Als PUTRA Bin WARDANI, dan Terdakwa III. ROMMY SEPRI EFFENDI Bin ROHAYAN NADI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan yang dilakukan bersama-sama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. DEDI HAMZAH Als PETET Bin HARMEN SHALEH, dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6(enam) bulan), dan menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa II.
    Dedi Hamzah als Petet bin Harmen Shaleh
    DEDI HAMZAH Als PETET Bin HARMEN SHALEH,Terdakwa IL NOVTRI WARIANSYAH PUTRA Als PUTRA Bin WARDANI, danTerdakwa Ill ROMMY SEPRI EFFENDI Bin ROHAYAN NADI, pada hari Kamistanggal 04 Februari 2016 sekira jam 04.00 Wib atau pada suatu waktu lain dalambulan Februari 2016, bertempat di JI Merapi Ujung depan SMP Negeri 21 Kel.Panorama Kec.
    DEDI HAMZAH Als PETET : "KAU AJA TET YANG BAWA MOTORIN KITA KE LINGGAU" setelah itu sekira jam 05.00 Wib, Terdakwa . DEDIHAMZAH Als PETET membawa 1 (satu) unit sepeda motor VEGA R Warna BiruNo. Pol : BD 4942 AM membonceng MANDA,Terdakwa Il. NOVTRIWARIANSYAH PUTRA Als PUTRA membawa 1 (satu unit sepeda motor Vixionmembonceng ERIK dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat di bawa oleh RIANdan ZAMBRE setelah itu saksi RIK!
    DEDI HAMZAH Als PETET membagikan uangkepada RIAN sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), kepada Terdakwa Il.NOVTRI WARIANSYAH PUTRA Als PUTRA sebesar Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah), ERIK sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), MANDA sebesarRp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), ZAMRE sebesar Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah), dan bagian Terdakwa . DEDI HAMZAH Als PETET sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah), Kemudian Terdakwa .
    DEDI HAMZAH AlsPETET memberikan HANDI sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) kKemudianHalaman 4dari11 Putusan Nomor171/Pid.B/2016/PN.BglTerdakwa Il NOVTRI WARIANSYAH PUTRA Als PUTRA menelpon Terdakwa I.DEDI HAMZAH Als PETET karena di suruh saksi RIKI ANDIKA LUBIS Als RIKIuntuk menanyakan uang hasil penjualan motor tersebut dan pada saat ituTerdakwa .
    DEDI HAMZAH Als PETET Bin HARMEN SHALEH,Terdakwa Il. NOVTRI WARIANSYAH PUTRA Als PUTRA Bin WARDANI, danTerdakwa Ill ROMMY SEPRI EFFENDI Bin ROHAYAN NADI, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahanyang dilakukan bersamasama;Halaman 10dari11 Putusan Nomor171/Pid.B/2016/PN.Bgl2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa .
Register : 09-02-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 115/PID.SUS/2016/PN.Blb
Tanggal 8 Maret 2016 — UMAN ARUMAN alias PETET alias UBRO bin UEP (alm);
354
  • M E N G A D I L I : Menyatakan terdakwa UMAN ARUMAN alias PETET alias UBRO bin UEP (alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I ; Menghukum Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana penjara
    UMAN ARUMAN alias PETET alias UBRO bin UEP (alm);
    LahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: UMAN ARUMAN alias PETET alias UBRO bin UEP (alm);: Bandung;: 30 Tahun / 22 Juni 1985;: Lakilaki;: Indonesia;: Kp.
    Negeri sejaktanggal 10 Maret 2016 sampai dengan 08 Mei 2016;PENGADILAN NEGERI tersebut;Setelah mendengar pembacaan dakwaan oleh Penuntut Umum;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa di persidangan;Setelah mendengar uraian tuntutan Penuntut Umum, yang pada pokoknya mohonpada Majelis Hakim agar menjatuhkan putusan sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa UMAN ARUMAN alias PETET
    alias UBRO bin UEP(alm) bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa hak Menjadi Perantara DalamJual Beliu Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1)UndangaUndang RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika;Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa UMAN ARUMAN alias PETET aliasUBRO bin UEP (alm) selama 6 (enam) dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara dan Denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu miliarrupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjara;Menyatakan barang bukti berupa :5 (
    Perkara : PDM 21/Cimah/02/2016., tanggal Pebruari2016, yaitu sebagai berikut :PERTAMA :Bahwa terdakwa UMAN ARUMAN Als PETET Als UBRO Bin UEP (Alm)pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2015 sekitar jam 20.30 Wib, atau setidaktidaknyamasih termasuk bulan Oktober 2015 bertempat di kampong Cipicung Desa BaleendahKecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, atau setidaktidaknya masih di suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung tanpa hak atau melawanhukum, menawarkan untuk dijual, menjual,
    LENY MARLIANTINY atas nama UMAN ARUMAN Als PETET Als UBROBin UEP (Alm) dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :a. GOLONGAN AMPETHAMIN : Negatif ()b. GOLONGAN METAMPHETAMIN : Positif (+)c. GOLONGAN CANNABINOID / GANJA (THC) : Negatif ()d. GOLONGAN OPIUM MORPHIN (PUTAW) : Negatif ()e.
Register : 10-01-2013 — Putus : 22-07-2013 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 123/Pid.B/2013/PN.Bkn
Tanggal 22 Juli 2013 — DEDI ASMADI Als DEDI PETET Bin BUSTANI (Alm)
3423
  • DEDI ASMADI Als DEDI PETET Bin BUSTANI (Alm)
    Namun ketika terdakwamendorong sepeda motor tersebut keluar rumah lalu saksi YULITA Binti SAMSIRmendengar suara pintu rumah saksi seperti suara dibuka kemudian saksi YULITA keluardari kamar lalu dengan jarak lebih kurang 2 (dua) meter saksi YULITA melihat terdakwaDedi Petet Als Petet sedang berada didalam rumih dan terdakwa sedang memegang (unit) sepeda motor milik saksi di pintu rumah saksi Yulita yang akan terdakwa bawakeluar rumah saksi Yulita.
    Kemudian ketika saksi Yulita mengenal terdakwa yang padasaat tersebut mengenakan pakaian baju warna kuning celana jeans warna biru lalu saksiYulita berteriak sambil memanggil nama terdakwa Petet kemudian terdakwamenjatuhkan sepeda motor milik saksi ditantai dan terdakwa kemudian melarikan dirimenuju ke luar rumah saksi Yulita.
    Namunketika terdakwa mendorong sepeda motor tersebut keluar rumah lalu saksi YULITA BintiSAMSIR mendengar suara pintu rumah saksi seperti suara dibuka kemudian saksiYULITA keluar dari kamar lalu dengan jarak lebih kurang 2 (dua) meter saksi YULITAmelihat terdakwa Dedi Petet Als Petet sedang berada didalam rumah dan terdakwasedang memegang (unit) sepeda motor milik saksi di pintu rumah saksi Yulita yangakan terdakwa bawa keluar rumah saksi Yulita.
    Yulita Binti Samsir telahmemberikan keterangan sebagaimana yang tertuang dalam berkas perkaraAn.Terdakwa Dedi Asmadi Als Petet tersebut ;Bahwa pada saat pemeriksian Sdri. Yulita Binti Samsir menerangkan terdakwaDedi Asmadi Als Petet telah melakukan pencurian dirumah Sdri. Yulita dengancara sebagaimana yang Sdri. Yulita Binti Samsir terangkan dalam berkas perkara ;Bahwa selama menjalani proses pemeriksaan terhadap Sdri.
    Susanti Binti Amril telahmemberikan keterangan sebagaimana yang tertuang dalam berkas perkaraAn.Terdakwa Dedi Asmadi Als Petet tersebut ;Bahwa pada saat pemeriksaan Sdri. Susanti Binti Amril menerangkan terdakwaDedi Asmadi Als Petet telah melakukan pencurian dirumah Sdri. Yulita dengancara sebagaimana yang Sdri. Yulita Binti Samsir terangkan dalam berkas perkara ;Bahwa selama menjalani proses pemeriksaan terhadap Sdri.
Register : 24-12-2014 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN SUMEDANG Nomor 243/Pid.Sus/2014/PN.Smd
Tanggal 17 Februari 2015 — Dedi Wahyudi Als Petet Bin Djaya Diharja sebagai Terdakwa
703
  • Menyatakan Terdakwa Dedi Wahyudi alias Petet bin Djaya Diharja tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Primair dan Dakwaan Subsidair Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa Dedi Wahyudi alias Petet bin Djaya Diharja dari Dakwaan Primair dan Dakwaan Subsidair tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa Dedi Wahyudi alias Petet bin Djaya Diharja terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dedi Wahyudi alias Petet bin Djaya Diharja, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6.
    Dedi Wahyudi Als Petet Bin Djaya Diharja sebagai Terdakwa
    Smd.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAreomennn Pengadilan Negeri Sumedang yang mengadili perkaraperkarapidana dalam acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan terhadap Terdakwa:Nama Lengkap : Dedi Wahyudi Als Petet Bin DjayaDiharja;Tempat Lahir : Jakarta;Umur/Tgl.
Register : 13-11-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 31-12-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 422/Pid.B/2014/PN Bkn
Tanggal 18 Desember 2014 — DEDI ASMADI Als DEDI PETET Als MADY Bin BUSTANIL (Alm)
6014
  • DEDI ASMADI Als DEDI PETET Als MADY Bin BUSTANIL (Alm)
    PUTUSANNomor 422/Pid.B/2014/PN BknDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkinang yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : DEDI ASMADI Als DEDI PETET Als MADY BinBUSTANIL (Alm)Tem pat Lahir : Lipat kainUmur/Tgl.Lahir : 29 Tahun /05 Mei 1985Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTem pat Tinggal : Jl. Datuk Harun Syah No. 003 Kel.
    Menyatakan terdakwa DEDI ASMADI Als DEDI PETET Als MADY BinBUSTANIL (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan tindak pidanamelanggar Pasal 378KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahundikurangi selama masa tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    No. : PDM 399/BNANG/10/2014 tanggal Oktober 2014 sebagaiberikut:KESATU :Bahwa ia terdakwa DEDI ASMADI Als DEDI PETET Als MADY BinBUSTANIL (Alm), pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2014 sekira pukul 08.30 wib atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dibulan Juni 2014 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain ditahun 2014, bertempat di Jl. Syarifuddin Syarif RT.003 RW.001 DusunKampung Godang Desa Pulau Lawas Kec.Bangkinang Kab.
    Als MADY BinBUSTANIL (Alm), sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana.ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa DEDI ASMADI Als DEDI PETET Als MADY BinBUSTANIL (Alm), pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2014 sekira pukul 08.30 wib atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dibulan Juni 2014 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain ditahun 2014, bertempat di Jl.
    Menyatakan Terdakwa DEDI ASMADI Als DEDI PETET Als MADY BinBUSTANIL (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 26-02-2018 — Upload : 04-04-2018
Putusan PT PONTIANAK Nomor 22/PID.SUS/2018/PT PTK
Tanggal 26 Februari 2018 — SYAHRUDIN alias OZIL alias PETET alias UDIN alias PENYOK Bin MUHAMAD SANTOY;
4119
  • SYAHRUDIN alias OZIL alias PETET alias UDIN alias PENYOK Bin MUHAMAD SANTOY;
    . : PDM96/STANG/III/10.2017, tanggal 02 Oktober 2017 di mana Terdakwa didakwasebagai berikut :DAKWAAN :KesatuBahwa ia Terdakwa SYAHRUDIN als OZIL als PETET als UDIN als PENYOKbinMUHAMAD SANTOY, pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017 sekira jam 23.30wib atau setidak tidaknya terjadi pada waktu lain di tahun 2017, bertempatdirumah kost terdakwa di Jl. MT. Haryono Gg. Nusantara Indah Kel. KapuasKanan Hulu Kec. Sintang Kab.
    memaksa anakmelakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain,yang dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: Pada waktu dan tempat tersebut diatas, bermula pada hari minggu tanggal23 juli 2017 sekitar jam 16.30 wib terdakwa menelpon korban mengajakuntuk jalan ke Sintang lalu korban jawab harus ijin dulu kepada orang tuaHalaman 2 dari 16 halaman Putusan Nomor 22/PID.SUS/2018/PT PTKdan terdakwa menjawab ijinnya nanti saja tunggu pergi lalu keesokanharinya terdakwa SYAHRUDIN als OZIL als PETET
    dan jam sepuluh; Kesimpulan:Dari hasifpemeriksaan fisik dapat disimpulkan bahwa terjadi kekerasanbenda tumpul pada liang kelamin korban yang menyebabkan robeknyaselaput dara pada arah jam satu dan jam sepuluh.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaidengan Pasal 81 ayat (7) UU No.35Tahun 2014 Tentang PerubahanAtas UU RINo. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.ATAUHalaman 4 dari 16 halaman Putusan Nomor 22/PID.SUS/2018/PT PTKKeduaBahwa ia Terdakwa SYAHRUDIN als OZIL als PETET
    Menyatakan terdakwa SYAHRUDIN alias OZIL alias PETET alias UDINalias PENYOK Bin MUHAMAD SANTOY telah bersalah melakukantindak pidana membujuk anak untuk melakukan persetubuhandengannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) UU No. 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;2.
    Membebaskan Terdakwa Syahrudin alias Ozil alias Petet alias Penyokanak dari Muhammad Santoy dari segala tuntutan hukum;4. Mengeluarkan Terdakwa dari rumah tahanan rutan Sintang;5. Mendapatkan harkat serta martabat pencemaran nama baik Terdakwa dikalangan masyarakat;6. Membebaskan biaya perkara kepada negara;7.
Register : 21-09-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN KABANJAHE Nomor 334/Pid.Sus/2020/PN Kbj
Tanggal 19 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Lina Panggabean, SH
Terdakwa:
Dedy Suryanto Tarigan Als Petet
13022
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dedy Suryanto Tarigan als Petet tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Alternatif ketiga
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga ) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    Penuntut Umum:
    Lina Panggabean, SH
    Terdakwa:
    Dedy Suryanto Tarigan Als Petet
Register : 17-03-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 159/Pid.Sus/2020/PN Kag
Tanggal 4 Mei 2020 — Penuntut Umum:
Rudiansyah, SH
Terdakwa:
Gunawan bin Petet als Bonjol
335
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa GUNAWAN Bin PETET Als BONJOL bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No.12 Tahun 1951 dalam Surat Dakwaan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GUNAWAN
    Bin PETET Als BONJOL dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan dikurangi selama Terdakwa berada di dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau cap garpu merk usman, Dirampas untuk dimusnahkan.
      Penuntut Umum:
      Rudiansyah, SH
      Terdakwa:
      Gunawan bin Petet als Bonjol
Register : 26-06-2019 — Putus : 22-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 694/Pid.Sus/2019/PT MDN
Tanggal 22 Juli 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : SUSI SIHOMBING,SH
Terbanding/Terdakwa : BAHRIUN LUBIS alias UCOK PETET
2215
  • Pembanding/Penuntut Umum : SUSI SIHOMBING,SH
    Terbanding/Terdakwa : BAHRIUN LUBIS alias UCOK PETET
    PUTUSANNomor 694/Pid.Sus/2019/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang mengadili perkara pidana pada peradilantingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut di bawah inidalam perkara terdakwa:Nama lengkap : BAHRIUN LUBIS ALIAS UCOK PETET;Tempat lahir : Aek Nabara;Umur / Tanggal lahir : 53 Tahun / 31 Maret 1965;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jin.
    Berkas Perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa berdasarkan dakwaan PenuntutUmum No.Reg.Perkara : PDM61/RP.RAP.02/2019 tanggal 06 Pebruari 2019,yang dibacakan dipersidangan tanggal 11 Maret 2019, berbunyi sebagai berikut:Primer;Bahwa terdakwa BAHRIUN LUBIS alias UCOK PETET, pada hari Rabutanggal 31 Oktober 2018 sekitar pukul 19.15Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2018, bertempat di belakang JeesMart Aek nabara Jin.
    Bilan Hulu Kab.Labuhanbatu, atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukumPengadilan Negeri Rantau Prapat, Tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan , perbuatantersebut dilakukan terdakwa antara lain dengan cara sebagai berikut : Pada hari Rabu tanggal 31 Oktober 2018 sekitar pukul 19.00 wib, terdakwaBAHRIUN LUBIS alias UCOK PETET sedang berada di depan JeesmartAek Nabara
    ayat (1) UUNo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Subsidair :Bahwa Bahwa terdakwa BAHRIUN LUBIS alias UCOK PETET,Rabutanggal 31 Oktober 2018 sekira pukul 19.30 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2018, bertempat di di depanMinimarket Jeesmart Aek nabara JIn.
    Menyatakan Terdakwa Bahriun Lubis Alias Ucok Petet tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak menguasal Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimanadalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;4.