Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-04-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PN KUTACANE Nomor 18/Pid.B/2017/PN-Ktn
Tanggal 26 April 2017 — HENDRI Bin SARIPUDIN DESKI, SAFRIJAL DESKI Als. IJAL Bin SARIPUDIN DESKI, KENON Bin SARIPUDIN DESKI
9216
  • HENDRI Bin SARIPUDIN DESKI,SAFRIJAL DESKI Als. IJAL Bin SARIPUDIN DESKI,KENON Bin SARIPUDIN DESKI
    telah ada perdamaian antara para terdakwa dengan korbanberserta keluarganya sebagaimana surat perdamaian tertanggal 07 Maret 2017.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanPara Terdakwa tersebut pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya danPara Terdakwa selanjutnya menyatakan tetap pada permohonannya.Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa HENDRI DESKI Als HENDRI Bin SARIPUDIN DESKI,terdakwa II SAFRIJAL
    DESKI Als IJAL Bin SARIPUDIN DESKI, dan terdakwa IIIKENON Bin SARIPUDIN DESKI pada hari Selasa tanggal 27 September 2016sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanSeptember 2016 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2016bertempat di Desa Semadam Asal Kecamatan Semadam Kabupaten AcehTenggara atau setidaktidaknya disuatu tempat lain dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kutacane yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili,dengan terangterangan dan dengan tenaga
    Hendri Bin Saripudin Deski,Terdakwa II Safrijal Deski Als. Ijal Bin Saripudin Deski dan Terdakwa III KenonBin Saripudin Deski, yang dalam hal ini Majelis Hakim berpendapat bahwa ParaTerdakwa termasuk kriteria orang perorangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan ParaTerdakwa sendiri dalam pemeriksaan identitas Para Terdakwa, tidak terdapatkekeliruan tentang orang yang diajukan (error in persona) dipersidangan.
    Hendri Bin SaripudinDeski, Terdakwa II Safrijal Deski Als. Ijal Bin Saripudin Deski dan Terdakwa IIIKenon Bin Saripudin Deski, yang diajukan ke persidangan adalah benar orang yangdimaksud oleh Penuntut Umum dalam surat dakwaannya;Menimbang, bahwa dipersidangan juga terungkap fakta bahwa Terdakwa IHendri Deski Als. Hendri Bin Saripudin Deski, Terdakwa II Safrijal Deski Als.