Ditemukan 1 data
96 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
NegaraMakassar No. 59/G.TUN/2000/P.TUN.Mks. tanggal 11 April 2001 adalahsebagai berikut :Dalam Eksepsi :Dalam Gugatan Asal : Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat Intervensi tidak dapat diterima ;Dalam Gugatan Intervensi : Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat Intervensi tidak dapat diterima ;Dalam Pokok Perkara :Dalam Gugatan Asal dan Gugatan Intervensi: Mengabulkan gugatan Penggugat (Penggugat asal) sebagian ; Menyatakan gugatan Penggugat Intervensi tidak dapat diterima ; Menyatakan batal Sertifikat
Hak Pakai Nomor 20003 tanggal 6 September2000, SU Nomor 00019 atas nama Pemerintah Daerah Propinsi SulawesiSelatan ;Hal. 9 dari 12 hal.