Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 28-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 151/PDT/2016/PT KPG
Tanggal 13 Februari 2017 —
5212
  • - Silvia Sumargo vs - JONATHAN NUBATONIS
Register : 15-02-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 40/ Pdt.G/2016/PN.KPG
Tanggal 11 Agustus 2016 —
2221
  • JONATHAN NUBATHONIS Melawan SILVIA SUMARGO
    (dua ratus juta rupiah) tanggal 06022012 antara : DrsJonatahan Nubatonis selaku pemberi dan Silvia Sumargo selaku penerima yangtelah disesuaikan dengan aslinya dan telah dibubuhi meterai yang cukup diberi tandaP.1;Menimbang, bahwa Penggugat menyatakan tidak mengajukan saksidipersidangan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil bantahannya Tergugatmenyatakan tidak mengajukan bukti surat dan hanya mengajukan 1 (satu) orangsaksi dipersidangan yakni : MARIA NAHAK, tanpa sumpah/janji yang pada pokoknyamenerangkan
Putus : 15-01-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3221 K/Pdt/2017
Tanggal 15 Januari 2018 — SILVIA SUMARGO VS JONATHAN NUBATHONIS,
2920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi SILVIA SUMARGO tersebut;
    SILVIA SUMARGOVSJONATHAN NUBATHONIS,
    harusmengembalikan pinjaman ditambah keuntungan/bunga sesuai denganbunga menurut undang undang yakni sebesar 6% per tahun, yaitu 6% xRp200.000.000,00(dua ratus juta rupiah) = Rp12.000.000,00 (dua belasjuta rupiah) per tahun atau Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per bulansemenjak gugatan didaftarkan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi SILVIA
    SUMARGO tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka PemohonKasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2009 serta